Padang, mantagisme—Negara mengakui dan menghormarti satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa. Hal ini termaktub dalam Pasal 18 B ayat 1 UUD 1945.
Wajar kiranya masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau berupaya menjadikan Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).