Bagian 4 dari 5 Tulisan
OLEH Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo
Nagari ketika berubah menjadi Desa tidak terpecah malah kukuh menjadi satu kesatuan wilayah adat. Ironisnya ketika kembali ke nagari sebagai sistem pelaksanaan otonomi daerah di Sumatera Barat justru nagari pecah dengan bahasa lainnya pemekaran atau pembuatan nagari tampa lahan baru dan pendistribusian suku.