Kebakaran hebat yang meluluhlantakkan
Pasa Ateh Bukittinggi, Senin 30 Oktober 2017, sekitar pukul 05.45 WIB, menyisakan
duka mendalam. Seribu pedagang di sana tak bisa berdagang. Lebih kurang 1.043
kedai dan lapak pedagang kreatif lapangan tak bisa digunakan. Setengah dari
itu, ludes terbakar. Kebakaran serupa sudah sering terjadi.
Kendati begitu, perlu juga diketahui tentang
sejarah dan latar belakang kehadiran Pasa Ateh yang menjadi jantung ekonomi
masyarakat “Koto Rang Agam” ini.
Dalam penelusuran dokumentasi perihal hubungan
Agam dengan Bukittinggi dalam wilayah pemerintahan ke dua daerah itu, yang
mengesankan tidak kondusif, ternyata telah berlangsung lama. Perseteruan yang
paling mutakhir adalah soal diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 84
Tahun 1999 tentang tapal batas kedua daerah itu.
Pada tahun 1968, perseteruan dua daerah ini
menyangkut perkara Pasar Sarikat Bukittinggi. Ketika itu solusi sengketa ini, disepakati
masing-masing DPRD-GR membentuk Panitia Khusus. Namun kedua DPRD-GR pemerintahan
itu tidak berhasil mencapai kata sepakat alias kandas. Maka, penyelesaian Pasar
Sarikat diserahkan kepada masing-masing pemerintahan.