OLEH HARIS
AZHAR (KONTRAS)
Di tengah proses persiapan
eksekusi hukuman mati yang ketiga di bawah Pemerintahan Joko Widodo, saya
menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan
karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif
menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus
Penyeludupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak,
dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan dibawah ini.