OLEH Abdul Hadi W. M. (Budayawan)
Abdul Hadi W.M bersama cucunya |
Salah satu masalah yang memprihatinkan
sekarang ini di bidang kajian ilmu-ilmu kebudayaan dan humaniora ialah simpang
siur dan rancunya pengertian tentang kebudayaan. Ada yang mengaburkan arti
kebudayaan dengan peradaban. Ada juga yang mengartikannya terlalu luas sehingga
mencakup apa saja dalam kegiatan hidup manusia yang sebenarnya tidak bisa
dimasukkan sebagai wilayah kebudayaan. Yang lain lagi mengartikan terlalu
sempit sebatas kesenian,kesusastraan, arsitektur dan adat istiadat. Kesimpang
siuran dan kekusutan pengertian itu
sudah pasti berpengaruh terhadap upaya pengembangan dan penentuan kegiatan
kebudayaan yang akan dilakukan, dan sudah pasti pula menimbulkan kebingungan
dalam menyusun kebijakan dan strategi kebudayaan di masa depan.