OLEH Tirto Suwondo
Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta
/1/
Judul paparan ini menuntut pemahaman
terhadap apa yang dimaksud dengan istilah (1) sastra, (2) pilihan model
berpikir, dan (3) kreatif, inovatif, dan demokratis. Yang dimaksud dengan
"sastra" dalam konteks ini merujuk pada pengertian yang diajukan
Miller (2002), yaitu penggunaan secara khusus kata-kata atau tanda-tanda yang
ada dalam beberapa bentuk kebudayaan manusia di mana pun dan kapan pun. Dalam
kaitan ini sastra merupakan suatu kecerdasan universal mengenai kata-kata atau
tanda-tanda lain yang dianggap sastra. Sebagai suatu kecerdasan universal,
sastra mengeksploitasi kekuatan kata yang luar biasa untuk memberi tanda pada
ketiadaan rujukan apa pun. Di samping itu, sastra bukan semata imitasi
kata-kata tentang realitas yang sudah ada, melainkan lebih dari itu, sastra
merupakan suatu penciptaan atau penemuan dunia baru (metadunia, hiperrealitas).