Faruk Tripoli |
Prof Dr Faruk Tripoli, SU menyebutkan, dalam
kesempatan yang terbatas berkenan wawancara dengan KoranOpini.com, Winda Efanur
FS di UGM. Perbincangan ini berkisar
pada isu dan pandangannya tentang kemelut perdebatan terbitnya buku '33 Tokoh
Sastra Indonesia Paling Berpengaruh' yang melahirkan babak baru, yaitu
dipolisikannya sastrawan Saut Situmorang dan Iwan Soekri oleh sastrawan lain
Fatin Hamama.
Menurut Guru Besar Ilmu Budaya UGM ini, masalah
perdebatan tentang buku itu sudah mulai padam sendiri dan sasaran petisi
dianggap gagal, tetapi berhasil dalam menguak fakta-fakta lain yang tak terduga
seperti pengakuan sastrawan Ahmadun Herfanda, Remy Sylado. Sementara, soal
proses hukum yang menjerat Saut Situmorang dan Iwan Soekri, ia siap menjadi
saksi ahli bila diminta. Berikut laporan lengkapnya.