Kamis, 08 Januari 2015

Dampak Negatif Otonomi Daerah Alih Fungsi Hutan Lindung Berisiko Banjir Bandang

OLEH Isril Berd
Kepala Pusat Kajian Pengembangan Lahan dan Pemukiman Universitas Andalas

Kawasan hutan lindung dibabat di Nagari Kajai, Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat 
Bila dicermati saat ini pengelolaan hutan lindung belum terorganisir dengan baik. Hal ini disebabkan karena belum adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur pengelolaan hutan lindung sebagai bentuk tindak lanjut dari otonomi daerah. Tentu saja, kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 dan PP Nomor 6 tahun 2007.

Mochtar Naim dan Kajian tentang Kebudayaan Minangkabau

OLEH Abdurrahman
Mahasiswa Program Pascasarjana Jurusan Sejarah UGM
Sosiolog Mochtar Naim
Sejak seminggu (27 November 2011), Mochtar Naim dirawat di rumah sakit Fatmawati Jakarta. Dari keterangan yang diperoleh, terjadi pembengkakan pada jantungnya, namun alhamdulilah pada Rabu, 30 November lalu, pembengkakan pada jantungnya sudah teratasi, hanya saja ia masih merasakan agak sakit di bagian jantungnya. Tentunya doa bagi kesembuhannya.

Mendesak, PP Pengelolaan DAS Terpadu

OLEH Isril Berd 
Guru Besar dan Kepala Pusat Kajian Pengembangan Lahan dan Pemukiman Universitas Andalas

Aktivitas penggalian pasir di aliran Batang Anai 
Pendekatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) tidak bisa dilakukan hanya oleh satu sektor atau satu disiplin ilmu saja, melainkan harus multipihak yang bersifat interdisipliner. Koordinasi penanganan DAS oleh para pihak selama ini belum terbangun secara optimal sebagai akibat belum samanya persepsi mengenai interdependensi seluruh komponen dalam DAS sehingga perlu ada penyamaan persepsi di antara para pihak tentang pengertian, permasalahan dan konsep pengelolaan DAS sebagai suatu kesatuan ekosistem yang utuh. Untuk itu segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan DAS terpadu. Hal ini  terungkap dalam Forum DAS dan pakar tingkat Nasional pada 19-20 Oktober 2010 lalu di Jakarta.

Kamis, 25 Desember 2014

Son: Batu Akik adalah Kehidupan Saya

Son Gemestone, pengrajin batu akik
Namanya tiga huruf saja: Son. Ia datang dari Indra Puro, Pesisir Selatan, Sumatera Barat,  ikut dalam Festival Batu Akik Kemilau Minangkabau 2014 di Mercure Hotel Padang yang digelar selama tiga hari 19-21 Desember 2014.
Son mendapatkan stand B khusus untuk pedagang batu akik. Ia mengaku mendaftar ke panitia menjelang tutup registrasi pendaftaran.
“Saya baru dapat informasi dari seorang teman di atas mobil travel saat saya ada keperluan lain ke Padang. Sesampai di Padang, saya langsung daftar untuk ambil stand,” kata Son dengan bahasa Minang dialek Jawa saat bincang-bincang dengan mantagibaru.com, Minggu (21/12/2014) menjelang pengumuman pemenang kontes batu akik yang digelar dalam Festival Kemilau Minangkabau ini.

Kisah di Balik Pembatalan Film “Senyap” di Bioskop Karya Padang

David Darmadi
Napas terengah-engah. Belum begitu stabil parkir motornya, ia langsung menunjukkan lembaran kertas yang ia bawa dari Kantor Polresta Padang kepada khalayak penonton, yang menunggunya sejak pagi, Rabu (24/12/2014) sekitar pukul 11. 10 WIB.
Ia menyibakkan rambut yang menutup matanya. Lalu... “Ini UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Pasal 80 menjadi alasan pihak aparat polisi melarang  pemutaran film “Senyap”. Saya dan pengurus Cinemama Studies minta maaf yang sebesarnya karena tak bisa memutarkan film ini kendati persiapan telah kita lakukan jauh-jauh hari,” kata sosok lelaki yang bernama David Darmadi. Ia didampingi Muhaimin Nurrizqy, salah seorang pengurus Cinemama Studies saat menyampaian berita “duka” itu.  

Dilarang Polisi, Film “Senyap” Gagal Diputar di Bioskop Karya Padang

CINEMAMA STUDIES KECEWA

Penonton yang kecewa karena pembatalan "Senyap" di Bioskop Karya Padang
Gala premiere “Senyap” (The Look Of Silence) karya sutradara Joshua Oppenheimer di Studio 1 Bioskop Karya Padang, Rabu (24/12/2014), yang dihelat Cinemama Studies, gagal ditayangkan karena dinilai aparat polisi bertentangan dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Ratusan calon penonton yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum yang sudah memadati halaman bioskop ini sejak pagi kecewa karena pihak Polresta Padang tidak memberikan izin pemutaran di ruang publik. Jajaran Polresta Padang menilai, bioskop Karya Padang merupakan ruang publik dan semua film yang diputar harus melewati Lembaga Sensor Film (LSF).   

Sabtu, 20 Desember 2014

Pemda Harus Dukung Sanggar Kegiatan Belajar

MANTAGIBARU, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Kemendikbud berharap agar kepala daerah tidak menelantarkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), termasuk aset-asetnya. Sebab, lembaga tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam mendidik masyarakat.

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...