OLEH Undri
Balai Pelestarian Sejarah dan
Nilai Tradisional Padang)
Apa untungnya kalau kita kembali berdesa lagi seperti yang terjadi pada
masa Orde Baru? Apa hanya sekadar mengharapkan bantuan yang besar atau hanya sebagai bukti
atas sikap kita yang kompromitif atas kebijakan pusat atau lebih jauh lagi
karena adanya bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang
konsekuensinya harus menerima kebijakan pusat tersebut.
Kerontokan kekuatan tradisional merupakan sebuah bentuk konsekuensi yang
diterima oleh masyarakat Minangkabau akibat terjadinya perubahan nagari
menjadi desa yang terjadi pada Orde Baru tersebut. Ini merupakan fakta historis
yang tidak terbantahkan sampai sekarang ini.