OLEH Herwandi
Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Unand
Pengantar Pengelola
Munculnya wacana memisahkan kebudayaan dan
pariwisata—yang kerap berada dalam satu atap pengelolaannya dalam instansi
pemerintah, sudah demikian lama mengemuka. Dari berbagai kongres-kongres
kebudayaan dan kesenian yang pernah digelar, pemisahan kebudayaan dan dengan
pariwisata selalu masuk dalam poin-poin yang direkomendasikan agar dua sektor
ini berdiri sendiri.
Pada tingkat kementerian sudah dipisah. Tetapi,
turunannya ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota masih menggabungkan kedua
sektor ini, malah ada juga yang memasukkan pemuda dan olahraga ke dalam
instansi ini, tak terkecuali di Sumatera Barat.
Tulisan Prof Dr Herwandi M Hum di bawah ini mengupas
sengkarut masalah pengelolaan kebudayaan yang berada dalam satu dinas dengan
pariwisata, dan tak tak jelas arah dan visi pengembangan kebudayaan itu
sendiri. Herwandi meminta agar kebudayaan dipisahkan dengan pariwisata dalam
pengelolaannya.
Artinya, pemerintah harus mendirikan Dinas Kebudayaan
yang berdiri sendiri.Ruang ini membuka seluas-luasnya curah pendapat dari semua
pihak untuk menuliskan pandangan, pemikiran, dan menentang sekalipun.
Tulisan Herwandi ini sebagai pembuka dari ”diskusi”
yang akan kita bentangkan di ruang ini. Selamat mengikuti. ***Herwandi |
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan dari
daya, cipta, karya, karsa manusia, baik yang berupa benda (tenggiblel) seperti rumah, meja, kursi, bendungan dan benda-benda
lainnya, maupun yang tak benda (intenggible)
berupa hasil pemikiran, ritual adat dan hal yang sejenisnya.
Artinya, kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia yang
melibatkan unsur fisik, kemauan, kemampuan otak dan rational manusia untuk
mempermudah kehidupannya dipermukaan bumi ini. Dalam proses kelahirannya,
berjalin berkulindan antara kemampuan fisik, kreativitas dan kemampuan rational
manusia.