OLEH Nasrul Azwar
Sekjen
Aliansi Komunitas Seni Indonesia (AKSI)
Lembaga kesenian
formal—sebutlah ia bernama dewan kesenian—yang ada di Sumatera Barat, baik
tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, lima tahun terakhir nyaris hilang
ditelan waktu. Jika pun terdengar suaranya, taruhlah Dewan Kesenian Tanah Datar
dan Kota Bukittinggi, tak lebih sekadar menjalankan program sporadis.
Kita mengetahui, dengan
segala kemampuan dan keterbatasannya, tugas dan fungsi dewan kesenian adalah
membina, mengembangkan, menghidupkan, dan memajukan kesenian, baik tradisi
maupun modern, dan sekaligus membangun peradaban serta kebudayaan. Dewan
kesenian yang ada selama ini dikelola masyarakat kesenian di
tempat masing-masing.