mantagibaru.com—Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota, dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah
disetujui DPR-RI menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015.
Tampilkan postingan dengan label RUANG PEMILU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RUANG PEMILU. Tampilkan semua postingan
Rabu, 04 Februari 2015
Kamis, 27 November 2014
Dialektika Demokrasi dan Budaya Minangkabau
OLEH
Israr Iskandar
Dosen
Sejarah Politik FIB Universitas Andalas
Sebagaimana di daerah-daerah lain di
Indonesia, genderang demokrasi lokal juga mengharu-biru Sumatera Barat tahun
ini dalam bentuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada/pilkada). Pada 30 Juni 2010 lalu berlangsung secara
serentak pilkada gubernur dan 13 pilkada kabupaten dan kota se Sumatra Barat.
Kamis, 21 Agustus 2014
Rumah Oposisi: Saran Kecil untuk Pak Prabowo
OLEH
Puthut EA
Penulis
Sidang gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi |
Pak Prab, jika tidak ada aral,
siang nanti MK akan memutuskan gugatan kubu Anda. Dan jika sesuai dengan
pengalaman yang pernah terjadi, MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
Situasi mungkin membingungkan bagi Anda. Sebab
sebagian besar kenyataan politik parlementarian itu mirip ilusi. Ada sekian
puluh juta orang yang berada di belakang Anda namun ketika terjadi aksi-aksi
langsung: kosong melompong. Dukungan menjadi kompong. Dan singa asia yang
elegan seperti ompong. Soal seperti itu nanti lain waktu saya jelaskan karena
kelas Fadli Zon tidak akan sanggup menjelaskan yang agak pelik seperti ini.
Kamis, 24 Juli 2014
Strategi “Solusi Yusril”?
OLEH Josef H. Wenas
Josef H. Wenas |
SAYA mencermati pernyataan Mahfud MD,
Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Umum dari kubu Prabowo-Hatta. Ada hal implisit
dibalik ekspresi dan kata-katanya yang tertangkap disitu. Ada kesan kuat Mahfud
MD sedang cuci tangan sebelum keluar dari pengadilan sejarah terhadap kubu ini
di hari-hari mendatang. Mahfud terpaksa memainkan suatu Pontius Pilate
politics.
Pertanyaannya sekarang ini, mengapa
Mahfud “keluar” lebih dulu dari kubu ini dengan ucapan “mengembalikan mandat”,
sehingga sekurangnya memberikan kesan kepada publik bahwa dia telah mengambil
jarak moral dari apa yang sedang berkembang dan akan terjadi. Fenomena ini
sekaligus mengindikasikan Mahfud sadar betul bahwa pilihan sejarah yang lebih
baik adalah sikap ksatria untuk menunggu pengumuman KPU pada tanggal 22 Juli
2014, dan kemudian bersama-sama pasangan Prabowo-Hatta menyatakan menerima
kekalahan sekaligus mengucapkan selamat kepada lawannya.
Sabtu, 19 April 2014
Koalisi, Kolusi dan Kepentingan Rakyat
OLEH
Israr Iskandar
Pengajar
FIB Unand
Belakangan ini gonjang-ganjing politik
terfokus pada masalah prospek koalisi pemerintahan yang dipimpin Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden sendiri sudah mengingatkan dan
memberikan sinyal akan mengevaluasi keberadaan beberapa partai peserta koalisi,
khususnya Partai Golkar dan PKS. Kedua partai ini dianggap mengingkari
butir-butir konsensus koalisi yang dulu mereka teken dan sepakati dengan SBY.
Reaksi keras SBY atas Golkar dan PKS tentu
saja tak terlepas dari sikap kedua parpol yang mengusulkan hak angket pajak
beberapa waktu lalu. Meskipun usulan itu kandas, tapi tampaknya SBY tetap geram
dengan “inkosistensi” kedua parpol. SBY dan Demokrat sedikit diuntungkan, karena Gerindra yang selama ini dikenal
kritis pada pemerintah justru menolak usulan angket.
Rabu, 05 Maret 2014
Studi Banding Anggota Dewan Barangkali hanya Tabiat Inferior
Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Sastra Universitas Andalas
Studi banding atau comparative study merupakan cara yang
lazim digunakan untuk membandingkan satu hal yang kita miliki dengan hal lain
yang dimiliki pihak lain. Begitu mulianya esensi dari studi banding tersebut,
berbagai lembaga negara mulai dari pusat sampai daerah termasuk perguruan tinggi
menganggarkan dana khusus setiap tahunnya sehingga studi banding menjadi
rutinitas tahunan. Karena sudah dianggarkan, para pihak yang akan berangkat
studi banding biasanya berkilah, jika diprotes, bahwa kegiatan tahunan tersebut
merupakan haknya, bagian atau fasilitas yang harus diperoleh sebagai
konsekuensi dari posisi yang sedang dijabat. Anggaran yang diajukan pun
bervariasi menurut level pejabatnya. Pejabat nasional biasanya (meski tidak
selalu) melakukan studi banding ke negara lain; pejabat daerah studi banding ke
daerah lain. Tidak jarang kita mendengar jika para pejabat yang melakukan
kunjungan juga memboyong anggota keluarga lain.
Fenomena Aji Mumpung Orang Parpol
OLEH
Dirwan Ahmad Darwis
Penulis pengamat sosial dan Koordinator
Ikatan Setia Kawan Wartawan Malaysia Indonesia, tinggal di Kuala Lumpur E-mail:
dirwan2005@hotmail.com
Dari beragam informasi
yang diperoleh, baik dari obrolan maupun bacaan, terkait topik di atas,
tergerak hati saya untuk menulis fenomena perilaku orang-orang partai politik
(parpol) di Indonesia. Sekaligus, ketertarikan itu termasuk membincangkan pemimpin
parpol yang sekaligus juga pemimpin rakyat: apakah kapasitas sebagai Presiden,
Menteri, Gubernur hingga ke Bupati dan Walikota. Selain itu, saya juga ingin
menyinggung para pejabat dan pengikutnya yang berasal dari partai termasuk inner circle (orang dalam) di sekelilingnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Kristenisasi di Ranah Minang
Foto: Kompasiana Pemeluk Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...
-
Saldi isra Saldi Isra, SH, MPA, anak muda yang energik. Dosen pascasarjana program studi hukum Universitas Andalas, Padang, adalah ahli huku...
-
Foto: Kompasiana Pemeluk Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...
-
Ombak memecah kecil-kecil di bibir pantai. Desau angin pagi terasa mencubit kulit, agak dingin. Ketika salat Subuh baru saja selesai ditunai...