OLEH SUDARMOKO
Penempatan berbagai macam reklame dan
baliho atau informasi lain yang memanfaatkan ruang terbuka sebagai medianya tak
jarang ditata tanpa mempertimbangkan estetika. Spanduk-spanduk dipasang di
tempat-tempat yang tidak disediakan secara khusus, dan sering kali dipasang
secara melintang di atas jalan, yang membahayakan pemakai jalan bila sewaktu-waktu
jatuh. Demikian juga, tak ada aturan dan tindakan yang tegas untuk reklame atau
baliho yang sudah kedaluarsa atau menyalahi tata ruang yang disediakan.
Tampaknya, asal sudah membayar pajak, pemasang iklan di ruang terbuka ini bebas
untuk menempatkannya dimana saja.