Padang, mantagisme—Negara mengakui dan menghormarti satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan bersifat istimewa. Hal ini termaktub dalam Pasal 18 B ayat 1 UUD 1945.
Wajar kiranya masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau berupaya menjadikan Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
“Ini menunjukkan DIM
itu amanat Undang-Undang Dasar
1945 (UUD 1945). Sudah seharusnya orang-orang Minang di mana pun berada mendukung terbentuknya
Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau. Orang-orang beristrikan gadis Minang (sumando) dan suku bangsa lainnya
yang beranak pinak di Minangkabau
pun begitu juga,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Leonardy
Harmainy Datuak Bandaro Basa S.IP, MH usai pertemuan dengan
Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau di Kecamatan Nanggalo, Sabtu 16
Maret 2019.
Leonardy juga
mengungkapkan bahwa dalam pasal 1 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang
Berbentuk Republik.” Sementara daerah-daerah di Indonesia yang dari awal
republik ada hanya tiga
yang bertahan yaitu Aceh, Yogyakarta dan Sumatera Barat. Sementara daerah
lainnya ada yang bergabung
dengan Republik Indonesia Serikat.
Kenyataan
ini bisa jadi pertimbangan dalam permohonan menjadikan Sumbar sebagai Daerah
Istimewa.
“Dua daerah yang
sama-sama bertahan di tubuh Republik sejak awal kemerdekaan sudah berstatus istimewa.
Pertanyaannya kenapa Sumbar belum berstatus istimewa? Kenapa kita ragu
memperjuangkannya.
Harusnya kita bersatu mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanat undang-undang ini,”
ujarnya.
Lebih jauh Leonardy
menjelaskan, harusnya pemerintah daerah mengajukan surat untuk mendesak pemerintah
memberlakukan DIM. Begitu juga MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU,
Tarbiyah-PERTI dan elemen lain di daerah ini harus satu suara. Mendesak
digantinya Provinsi Sumbar dengan
Provinsi
Daerah Istimewa Minangkabau. Tapi alangkah baiknya sebelum mengirimkan surat,
dilakukan dulu lobi-lobi
yang intensif dengan pihak-pihak terkait.
Menurut Leonardy,
perjalanan panjang perjuangan DIM ini pada 2019 harus menunjukkan perkembangan yang
signifikan. Dia tahu bahwa DIM ini pernah dimunculkan Mochtar Naim saat menjadi anggota DPD RI. Namun
belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Sebenarnya kita sudah
jauh terlambat menggagasnya. Bisa jadi disebabkan kita belum satu suara dalam memperjuangkannya,
atau bisa juga karena kita berjuang secara organisasi parsial sehingga terkesan eksklusif. Kini saatnya
merapatkan barisan. Masyarakat di 19 daerah kabupaten/kota harus satu suara,” imbaunya.
Intinya, kerja dari
Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) ini terus
dilaksanakan. Apalagi
sudah ada diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang difasilitasi oleh Pemerintah
Kota Padang pada 20 Februari lalu.
Dr. Wellya Roza, salah
seorang ketua BP2DIM, menyebutkan, pertemuan dengan anggota DPD RI memberikan
harapan bagi pengurus BP2DIM, perjuangan mereka beberapa tahun ini akan
membuahkan hasil.
Dilaporkannya sebagai
perkembangan terbaru, BP2DIM akhirnya bisa mempunyai sekretariat. Keberadaan sekretariat
ini makin mengokohkan perjuangan mereka untuk merealisasikan Provinsi Daerah Minangkabau.
Setelah ada sekretariat, perjuangan lebih fokus, bahkan diskusi-diskusi dilaksanakan
dengan dukungan dari Pemko Padang. Dukungan datang pula dari UNP dan Gubernur Sumbar yang menyokong
Kongres Masyarakat Minang.
Ketua MTKAAM Sumbar
Dr. H. Irfianda Abidin, Dt. Pangulu Basa mengatakan, MTKAAM sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan
BP2DIM.
Ketua LKAAM Sumbar,
Dr. Drs, M. Sayuti Datuak Rajo Pangulu menyebutkan kehadiran Leonardy dalam pertemuan
BP2DIM memberikan semangat yang kuat bagi perjuangan BP2DIM ke depannya.
“Kehadiran pejabat negara dan memberikan
pemikiran-pemikiran yang bernas memberikan arti tersendiri bagi perjuangan ini,” kata M. Sayuti Datuak Rajo Pangulu.
Dia pun menyarankan
diperlukan hal-hal penguat seperti salah satu kota di Sumbar yaitu Bukittinggi telah dijadikan
penyambung nyawa Republik Indonesia. Adanya Syafruddin Prawiranegara Pemerintah Darurat Republiknya
Indonesia telah membuka mata dunia bahwa Republik Indonesia masih ada. n rahmat irfan
denas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar