Senin, 06 April 2020

Drakula Amanah

OLEH Duski Samad (Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang)


Judul artikel seperti di atas adalah konklusi penulis setelah mendengar,mencermati dan menganalisis berita yang begitu deras di media mainstrem dan media sosial dalam menyampai kan kasus operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR RI dan dua orang pejabat Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kemenag Gresik.

Pencincangan kasus OTT Romi dan dikaitkan dengan Kemenag dijadikan judul pada talkshow paling banyak diminati, ILC TV ONE, Selasa, 19 Maret 2019, telah membuka tabir, membuka aib, mengunyah keburukan, menguliti berbagai keadaan yang terkait dengan pelaksanaan amanah jabatan di lembaga negara yang menyandang nama sakral, agama.

Konsep kunci yang begitu kuat dan banyak dibicarakan adalah berkaitan dengan istilah jual beli jabatan. Ketersambungan jual beli jabatan dengan birokrasi di Kemenag RI, keterlibatan Menag dan pejabat yang berkaitan dengan urusan kepegawaian menjadi menu pengamat dan juga cerita di ruang publik. Pengeledahan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen, ditambah lagi ada temuan uang ratusan juta adalah bola panas yang tak tahu persis siapa saja yang akan dibakarnya.

Perguliran kasus OTT Ketum Partai Islam, terus meluber pada dunia kampus Perguruan Tinggi Islam yang ditengarai juga punya silsilah jual beli jabatan dalam memilih rektor dan atau mengangkatnya. Demo mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuntut pembatalan jabatan rektor yang baru dilantik awal Januari 2019 adalah dikarenakan adanya dugaan jual beli jabatan antara rektor dengan pihak yang berpengaruh menerbitkan SK pengakatannya menjadikan kasus ini meluber jauh melampaui ranah hukum. Banyak ulasan segala kasus yang berpotensi punya kaitan diharapkan diusut oleh KPK.

Beli dan jual jabatan itu bermula saat pemegang jabatan untuk mendapatkan jabatan itu merongoh kantong dengan uang banyak atau biaya mahal, tak ubahnya jual beli barang berharga. Dalam YouTube yang dikirimkan pada penulis dengan foto diri tersangka jual beli jabatan kasus Jawa Timur yang lagi viral itu, bahwa sistem sekarang mengharuskan orang mengeluarkan uang untuk satu jabatan. Itu sama artinya membeli jabatan, kemudian dijual lagi untuk kembali modal dan beroleh keuntungan sendiri.

Percakapan informal dengan banyak pejabat dalam berbagai level dan institusi, melihat gelagat caleg, cakada, timses pilpres, dan pileg mudah sekali menyimpulkan bahwa beli, dan jual jabatan itu niscaya adanya. Tidak sulit menunjukkan bahwa penetapan pejabat birokrasi yang sudah diatur dengan sistem berbasis IT, uji kompetensi, dan pengawasan ketat ternyata tidak bebas dari praktik beli jabatan dan kemudian dijual lagi ke tingkat bawahannya. Lebih lagi sistem demokrasi pemilihan langsung, katanya daulat rakyat, justru lebih dahsyat lagi harga jabatan yang hanya sekadar anggota DPR, DPRD atau wakil rakyat yang harus mereka beli dengan harga tanpa tarif. Sekali, beli jabatan untuk kemudian dijual pula jabatan lain kepada mereka yang mau beli jabatan itu, lingkaran setan, membuat orang menjadi kesetanan.

Naif dan sulit menjelaskan dengan akal cerdas, mengapa orang penting, anak bangsa terdidik, peminpin yang dihargai saat menjadi pejabat begitu bermartabat, dalam hitungan jam berubah status menjadi penjahat bermental jahat. Pertanyaan yang perlu dijawab, Salah siapa? Salah sistemkah, salah syahwat, dan siapa lagi yang akan dijadikan tempat tumpukan salah?

Mencermati penjelasan KPK tentang OTT RY di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019 dengan dugaan menerima suap untuk jabatan tinggi di Kementrian Agama RI, diperkuat pula dengan dugaan jual beli jabatan, rasanya sendi-sendi dan tonggak moralitas di kalangan "orang penting" di negeri benar-benar kropos dimakan ngegat materialisme.

Istilah jual beli jabatan yang beberapa kali disebut juru bicara dan komisioner komisi antirusuah dalam jumpa pers, Sabtu, 16 Maret 2019 menusuk perasaan orang yang mengerti apa makna jabatan. Jabatan dalam sambutan dan pengarahan pemimpin di negeri ini selalu dikatakan amanah. Amanah kok diperjualbelikan? Diperjualbelikan kok amanah? Sungguh miris melihat orang yang lagi menerima risiko perbuatannya, malu diri, keluarga, kolega dan institusi yang membesarkannya.

Drakula Amanah

Drakula adalah sebutan untuk monster penghisap darah yang tak kenal lawan, kawan dan bahkan saudaranya sendiri. Penisbahan drakula bagi mereka yang tega dan tenang-tenang saja jual beli amanah berupa jabatan rasanya tidak berlebihan, karena memang korban jual beli jabatan adalah orang yang satu korps, satu institusi, satu almamater, bahkan satu iman dan banyak kesatuan lainnya.

Faktanya sulit membantah bahwa perasaan insan lazimnya akan miris, prihatin, malu dan sekaligus kesal, ngurundel, melihat orang hebat, pintar, dan terhormat dulunya, diborgol, ditutupi wajah, digiring polisi dan segera menghindar dari kejaran wartawan, ya itulah satu di antara effek jual beli jabatan, dan pengaruh langsung dari kinerja KPK yang harus diapresiasi atas keberhasilannya menangkap drakula amanah, penjual dan pembeli jabatan dan tindakan tercela lainnya.

Mendengar ulasan dan ragam komentar, renungan batin melintas sesaat, pernahkah mereka yang terlibat jual beli jabatan itu menyampaikan bahwa amanah itu haram dan tercela bila dijual atau dibeli?. Amanah itu kepercayaan yang diberikan oleh pemiliknya kepada mereka yang memenuhi syarat untuk memikul amanah itu. Berikut dalil, norma dan nash yang dijadikan penguat arahan, kita yakin seringkali mereka sampaikan, pertanyaan mengapa kok sepertinya tidak ada sentuhan untuk diri mereka sendiri?.

Mata Batin

Sungguh, amanah itu awalnya kalimat sakral, mulia dan akan diterima orang dengan hati-hati, kemudian amanah menjadi seperti habis energi saat ia dipegang oleh mereka yang "mati batin". Musibah kematian batin sudah menengelamkan akal sehat, mengotori hati bersih dan akhirnya mereka menjadi drakula menghisap darah saudara sendiri.

Akal sehat, dan pikiran simpel dalam satu waktu, pasti akan menginggatkan para drakula amanah, bahwa menghisap darah saudara, menciderai saudara, mencabut hak orang lain, dan menberikannya pada yang tak berhak adalah pasti akan membawa akibat buruk bagi moral, risiko pelanggaran hukum dan lebih dahsyat lagi mematikan karier saudara sendiri yang orang baik dan pantas untuk jabatan itu.

Nalar sehat, jiwa bersih, pikiran normal sejatinya, tidak akan mengizinkan orang terpelajar, pemimpin tinggi, sekelas pimpinan nasional, mengorbankan saudaranya sendiri. Sungguh, anomali pikiran dan pertimbangan sesat apa yang merasuki mereka yang tega jual beli jabatan di lingkungan saudaranya sendiri, nauzubillah.

Membangun terus menerus akal sehat, kesadaran batin, keteguhan hati, dan pengawalannya dengan penegakan hukum yang tegas adalah tugas kolektif untuk menyelamatkan bangsa dari praktik jahat jual beli jabatan, beli jual jabatan, korupsi, pungli dan virus kejahatan lainnya. Guru paling hebat adalah pengalaman. Sudah puluhan korban penjual dan pembeli jabatan, koruptor di jeruji besikan, kok sepertinya tidak ada efek jera.

Wahai orang yang sedang memegang jabatan, berhentilah jual beli jabatan yang jelas-jelas haram, sogok namanya, ruswah nama lainnya, kutukkan Allah untuk pemberi, penerima, calo dan siapa saja yang terlibat dalam sogok menyongok untuk satu jabatan. Menerima uang atau natura dengan kompensasi pembelian jabatan adalah bentuk nyata sogok-menyogok yang dilaknati Allah. Ya Allah, hentikan, jauhkan di hati dan dipraktikkan oleh saudara kami yang sedang berjuang menerima amanah rakyat pada pilpres dan pileg 17 April 2019 mendatang, sogok menyogok untuk mendapatkan jabatan. Bukankah, jabatan itu amanah yang akan Engkau audit kelak.

Patut diingatkan bahwa drakula amanah dapat dihancurkan dan paling tidak sulit hidupnya bila pemegang mandat kuasa di jajaran birokrasi diisi oleh orang memiliki ikatan moral, spiritual dan intelektual dengan institusi yang dipimpinnya. Sejarah pemegang kuasa di Kementerian Agama ketika dipegang oleh profesional, cendekiawan dan ulama aman dan drakula amanah tidak menganas. Saat kuasa beralih di bawah payung kuasa politik, sudah menelan korban jamak dan sepertinya jual beli amanah dianggap biasa, dan tanpa dosa.*

Pernah dimuat di Harian Khazanah, 22 Maret 2019 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...