Padang, mantagibaru.com--Dalam berperilaku,
berpakaian dan berkata perempuan Minangkabau diatur dan diikat dengan “Sumbang Duo Baleh”. “Sumbang Duo Baleh”
tersebut merupakan kearifan lokal dalam menjaga tingkah laku perempuan Minangkabau.Dr Dra Fuji Astuti, M.Hum
Tidak hanya diamalkan untuk kehidupan
sosial masyarakat, “Sumbang Duo Baleh” juga harus tercermin dalam
perilaku dan karya (cipta) seni tari yang ditampilkan di depan publik. Dalam gerak tari yang berbasis Minangkabau, “Sumbang Duo Baleh” adalah acuan yang mesti dipedomani perempuan
Minangkabau
dalam berperilaku dan
tampil di depan masyarakat, baik tampil dalam kegiatan pesta perkawinan, maupun
dalam acara seremonial.
Menurut Dr Dra Fuji Astuti, M.Hum, dosen Jurusan Pendidikan Sendratasik, Universitas Negeri Padang, seorang koreografer atau pencipta tari, baik tarian kreasi maupun kontemporer harus terkoneksi dengan “Sumbang Duo Baleh”.