Minggu, 16 Februari 2020

Utopis atau Cita-cita

DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU
Berawal dari surat terbuka yang ditulis Prof Dr Mochtar Naim pada 13 Desember 2014.  Surat itu berisi ajakan untuk mendeklarasikan berdirinya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebagai pengganti Provinsi Sumatera Barat yang ada sekarang.
Sosiolog dan salah seorang pendiri Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Andalas ini mengirimkan secara digital ke pelbagai pihak di Sumatera Barat, termasuk ke Gubernur Irwan Prayitno.
Selain kepada Gubernur Sumatera Barat, surat terbuka itu ditembuskan ke Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, pimpinan dan anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, pimpinan dan anggota ormas-ormas se-ranah Minangkabau dan rantau.
Seterusnya, galibnya dunia maya, netizen pun menyebarkan surat-surat itu di media-media sosial. Meluas tak terbendung.  Lazimnya, setiap gagasan atau wacana yang muncul terkait Minangkabau, Sumatera Barat, selalu memunculkan pro-kontra, polemik.
Surat terbuka penulis buku Merantau: Pola Migrasi Suku Minangkabau pun tampaknya mendapat “dukungan” dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Bundo Kanduang Sumatera Barat, dan Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), dan tokoh-tokoh lainnya.
“Nanti kita akan usulkan kepada Pemerintah Pusat agar Sumatera Barat dijadikan Daerah Isimewa Minangkabau,” kata Irwan Prayitno yang secara tersurat mendukung DIM, dalam panel diskusi LKAAM Sumatera Barat di Padang, Sabtu (13/12/2015) tak lama setelah viral. Tapi, hingga hari ini tindak lanjut dan progresivitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap DIM ini tak terdengar lagi. Apa yang dijanjikan untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat tampaknya tak terealisasi.
Selanjutnya, setelah surat terbuka dimakan publik, toh perjalanan DIM bukan malah semakin kencang tapi sebaliknya terkesan lamban. Kendati ada dialektika di internal para penggagas DIM ini tapi dinamikanya sangat terbatas dan kecil. Nyaris tak terdengar.
Baru pada 20 Februari 2019 lalu, wacana pembentukan DIM ini mulai mencuat lagi. Setelah isunya “terbenam” selama 4 tahun, Badan Persiapan Provinsi (BP2) DIM menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) atau Focus Grup Discussion (FGD) di  Gedung Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang.
Pemerintah Kota Padang menyambut baik digelarnya DKT DIM ini yang dihadiri LKAAM, Bundo Kanduang Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,  MUI Sumatera Barat, elemen dan tokoh-tokoh masyarakat.
DKT DIM ini dibuka Mochtar Naim Ketua Badan Persiapan Provinsi (BP2) DIM dan Ketua Pelaksana FGD Dr. Welya Roza, dengan tema bincangnya tentang naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
Mochtar Naim menuturkan dirinya bersama BP2 DIM telah tiga tahun lamanya menyiapkan naskah akademik dari Provinsi DIM sebagai pengganti Provinsi Sumatera Barat.
“Semua tentu bertanya, kenapa kita merasa perlu mengubah nama Provinsi Sumatera Barat menjadi DIM. Selama ini Provinsi Sumatera Barat tidak memiliki masalah. Benar! Tetapi juga benar sejak lebih setengah abad kemari ini, khususnya sejak peristiwa PRRI di akhir 1950 an, daerah ini kelihatannya “maluncua” dari semua aspek. Menurut statistik perkembangan kemajuan per provinsi di Indonesia, Sumbar belum lama ini pernah berada di tingkat ke-32 dari 34 provinsi di negara ini,” kata Mochtar Naim.
Welya Roza mengatakan, DIM sejak digulirkan pada 16 Maret 2015 lalu mendapatkan respons positif dari masyarakat dan pemerintah, termasuk legislatif.
Ia katakan, ada 17 alasan mengapa perlu adanya DIM ini.
“Dari kesemuanya itu yang paling mendasar adalah untuk membumikan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai filosofi hidup orang Minangkabau. Kemudian untuk mempertahankan asas hukum matrilineal. Masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matrilineal terbesar di dunia," kata Welya Roza.
Ide DIM juga banyak mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama akademisi. Tidak sedikit orang Minangkabau yang tinggal di Sumatera Barat menolak wacana DIM ini dengan beragam argumentasi.
Emeraldy Chatra, dosen FISIP Unand dan juga seorang ninik mamak,  menilai jika DIM diterapkan maka sistem matrilineal Minangkabau bisa saja lenyap dari identitas utama etnis Minangkabau.
“Seandainya DIM disahkan, maka Minangkabau jadi ‘bertampuk’. Dapat dikontrol dari jauh. Urusan adat dengan sendirinya menjadi urusan pemerintah. Pemerintah provinsi, kota dan kabupaten bersama DPRD mendapat mandat menetapkan peraturan-peraturan tentang adat. Di sinilah titik rawan yang berpotensi mengancam keberlangsungan matrilineal. Usaha mengubah matrilineal bukan isapan jempol atau fiksi belaka,” kata Emeraldy Chatra.
Hal yang senada juga disampaikan Yulizar Yunus, pengajar di UIN IB dan juga seorang ninik mamak, mengatakan wacana DIM tetap menjadi pertanyaan soal legitimasi gerakan di samping pertanyaan plus minus pembentukan DIM konversi dari Provinsi Sumatera Barat.
“Beberapa pendapat pesimis di samping yang optimis, yang intinya “hati-hati”. Sumatera Barat masih trauma, PRRI diklaim pemberontak, “pemberontakan yang kalah”. Dengan dasar itu gerakan DIM, dalam banyak saran, jangan ditinggalkan Pemerintahan Daerah (Pemprov dan DPRD). Gerakan DIM membutuhkan legitimasi dan fasilitasi dari pemerintahan daerah dan dukungan serta pengakuan masyarakat,” kata Yulizal Yunus.
Namun demikian, Prof Rusdi Muchtar, MA APU, pensiunan Ahli Peneliti Utama Bidang Ilmu Komunikasi dan Budaya pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyetujui hadirnya Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
“Daerah Istimewa Minangkabau seharusnya memang bisa diwujudkan karena secara historis Minangkabau memiliki tempat dalam sejarah Indonesia. Keinginan masyarakat Minangkabau untk membentuk DIM, saya rasa mungkin merasa bahwa masyarakat Minangkabau kan juga bisa seperti Aceh, DI Yogyakarta, dan Papua yang menjadi daerah istimewa. Karena adanya fenomena sejarah seperti yang saya sebut di atas,” terang Rusdi Muchtar, yang kini sebagai pengajar  Ilmu Komunikasi dan Metode Penelitian Komunikasi di Universitas Binus, Universitas Jayabaya dan Universitas Muhammadiyah Jakarta. reportase nasrul azwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...