Kamis, 01 Agustus 2019

Kasus Drg Romi, Tiga Menteri Bicara


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 

Drg. Romi Syofpa Ismail (Foto: Humas KSP)

Padang, mantagisme—Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Drg. Romi Syofpa Ismail yang datang bersama Pengurus Pusat PDGI, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Dalam pertemuan itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berjanji akan mencarikan solusi bagi Drg. Romi Syofpa Ismael, yang kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, dibatalkan karena dirinya menjadi penyandang disabilitas.

“Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi dan yang kedua dari sisi kepatutan,” kata Moeldoko di depan drg. Romi

Ia menegaskan, kasus yang menimpa Drg. Romi di Solok Selatan ini bukanlah pandangan pemerintah secara luas. Ini adalah kasus yang lebih personal. Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan.

“Kita di KSP sangat aktif memperjuangkan hak-hak kaum difabel. Ini bukan retorika, tetapi betul-betul kita perjuangkan. Hampir setiap kegiatan difabel kami datang, presiden juga datang,” ungkap Moeldoko.

Secara pribadi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Romi patut bersyukur karena ada banyak empati dan rasa peduli yang ditujukan kepadanya dalam menghadapi permasalahan ini.

“Secara pribadi nggak bisa menerima, tetapi secara sosial mendapatkan tempat. Semuanya simpati dan empati, ini adalah anugerah. Itu perlu disyukuri,” ucap Moeldoko.

Sehari sebelumnya, Romi Syofpa Ismael menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas kelulusan sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) yang dianulir karena difabel. Dalam pertemuan itu, Romi didampingi oleh anggota Komisi VIII DPR, Rieke Diah Pitaloka.

Tjahjo menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan negara.

“Tidak ada alasan daerah tersebut menolak Romi sebagai PNS dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, tenaga medis di Solok Selatan sangat kurang dan Romi memiliki kemampuan yang memenuhi syarat untuk mengobati masyarakat. Ketentuan tersebut bisa masuk sepanjang fisik dan keilmuan memadai," kata Tjahjo kepada Romi

"Ibu (sudah) lulus, tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis menolak dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan,” tambah Tjahjo.

Terkait hal ini, Kemendagri telah berkomunikasi dengan pemda setempat untuk membuat formasi dengan Menpan RB. Dalam pertemuan itu, Tjahjo juga menyemangati Romi. Ia meminta dokter gigi tersebut terus berjuang mengabdi untuk masyarakat.

"Semangat, jangan putus berjuang untuk mengabdi kepada masyarakat. Tenaga ibu dibutuhkan dan secara kompetensi fisik maupun keilmuan juga bisa," kata Tjahjo. Dalam kesempatan tersebut, Romi mengucapkan terima kasih kepada Mendagri yang memberikan dukungan dan memantau perkembangan kasusnya. "Bapak cukup aktif dari awal memberikan dukungan untuk Romi sehingga hari ini Romi ingin bertemu langsung dengan Bapak untuk berterima kasih dan bersilaturahmi dengan Bapak," kata Romi.

Selain Diah Pitaloka. Romi, Romi didampingi suami dan pengacara Romi yang Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra dan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Ahmad Syaukani.

Temui Menpan RB

Sehari seelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan penyandang disabilitas punya porsi 2 persen dalam penerimaan CPNS. Syafruddin akan memberi peringatan ke Pemerintah Kabupaten Solok Selayan soal drg Romi Syofpa Ismael.

"Tergantung pemerintah daerahnya ya, jadi walaupun sudah lolos recruitment Pemerintah daerah harus mengajukan (SK)," kata Syafruddin.  

Romi gagal menjadi PNS padahal meraih peringkat 1 saat tes. Syafruddin mengatakan akan mengeluarkan warning bila CPNS yang lolos tapi tidak ajukan SK-nya.

"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah daerah untuk mengajukan untuk SK-nya," ujarnya.

Karena itu, Syafruddin menegaskan drg Romi bisa saja lanjut. "Bisa saja, nanti kita lihat masalahnya ada dimana," tuturnya.

Dalam seleksi penerimaan CPNS, Syafruddin menegaskan penyandang disabilitas juga punya porsi. "Disabilitas juga akan direkrut. CPNS disabilitas punya porsi berapa persen, 2 persen disabilitas untuk jumlah," tuturnya.

Persoalan Romi ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sehingga dia gagal menjadi PNS. Padahal Romi meraih ranking 1 saat tes.

Romi bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang kini sedang menyiapkan berkas gugatan ke PTUN. Mereka menggugat Pemda Kabupaten Solok Selatan, karena telah menganulir status kelulusan Dokter Romi sebagai CPNS. Selain perdata, Romi juga berencana menggugat secara pidana.

Romi juga telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Pengaduan dalam bentuk surat dilakukan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.

Seperti diketahui kasus yang menimpa Drg. Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Padahal sejak tahun 2015 yang bersangkutan sudah berkerja sebagai dokter PTT Kemenkes di tempat ini.

Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda. Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT nya pada 2017. Dengan menggunakan korsi roda, tak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan.

“Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang,” terang Romi.

Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum. Semua seleksi sudah ia jalani. Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang. Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi. Ia juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh.

Mata, jantung, paru, dan gigi, normal. Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki. 

“Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” jelas Romi.

Namun, setelah berkas lengkap, justru kelulusanya pembatalan sebagai CPNS dibatalkan oleh panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan. “Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan,” ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat.  nMN/berbagai sumber

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...