mantagisme.com–Api menjulang disertai asap hitam pekat memamah bubung Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, di saat matahari tegak pada puncak kulminasinya, pada Kamis, 2 Mei 2019, pukul 12.10.
KAN atau balai adat tempat bermusyawarahnya tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin, para orang terpandang di Nagari Talang, seketika membara. Api meliuk-liuk bak penari memakan cepat gonjong dan dinding bangunan mirip rumah gadang itu.
Unit pemadam kebakaran datang telat. Bangunan sakral bertangga batu
ludes dilahap sigulambai dalam sekejab. Warga Nagari Talang buncah. Saat api
membesar, ada warga yang meneriakkan takbir “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu
Akbar”, tapi api tetap membesar.
Lokasi KAN yang berada di tepi Jalan
Lintas Solok - Padang KM 14 Jorong Aro, Nagari Talang, menjadi tontonan warga
yang melintas dan sejenak memacetkan arus lalu lintas di sekitar.
Dalam tatanan adat budaya Minangkabau, KAN merupakan lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau. Jika terbakar atau dibakar, maka ia menjadi preseden buruk bagi eksistensi adat Minangkabau.
Musabab
Warisan
Penelusuran dan informasi yang diperoleh dibenarkan pihak polisi, Kantor
KAN Talang sengaja dibakar seorang warga berinisial “Of” alias “Ok”, 32 tahun,
yang ditengarai karena soal harta warisan dalam keluarganya.
Penyelidikan petugas Polres Arosuka pascakebakaran, terungkap bahwa
kebakaran tersebut diduga ada unsur kesengajaan. Petugas akhirnya menahan “Of”,
warga Jorong Pasa Usang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten
Solok.
"Kantor KAN Talang itu dibakar. Tersangkanya sudah di Polres
Arosuka. Kini sedang ditangani Sat Reskrim," ujar Kapolres Arosuka, AKBP
Ferry Irawan.
Dari pengakuan tersangka, pembakaran dilakukan dengan menggunakan korek
api mancis. Pelaku membakar kasur yang berada di bagian lantai atas kantor KAN
tersebut. Sebelum membakar Kantor KAN, tersangka juga membakar pondok milik
Wali Nagari Talang.
"Terkait motif pembakaran kantor KAN ini, kita masih melakukan
pendalaman," ungkap Ferry.
Menurut informasi dari sejumlah warga, kejadian berawal saat “Of”
mengamuk di salah satu acara adat di Jorong Koto Gaek, Nagari Talang. “Of”
melempari rumah, mobil, sepeda motor serta membanting beberapa kursi pesta di
tempat kejadian sekitar pukul 12.00. Menurut Bili, salah satu saksi mata, “Of”
datang membawa senjata tajam lalu melakukan pengrusakan di lokasi acara.
"Dia datang sekitar pukul 12.00. Dia datang dengan membawa senjata
tajam jenis celurit. Kemudian merusak sepeda motor, mobil, rumah, dan kursi di
lokasi acara," ungkap Billi.
Usai mengamuk, “Of” langsung beralih ke Kantor KAN Nagari Talang dan lalu
membakar kantor adat nagari itu. Kini “Of” ditahan di sel kepolisian.
"Terduga pelaku Of sudah diamankan di Mapolres Solok Arosuka untuk
kami selidiki lebih lanjut," kata AKP Deni Akhmat, Kasat Reskrim Polres
Solok Arosuka, di Arosuka.
Deni Akhmat menjelaskan, terduga pelaku “Of” dililit masalah keluarga
karena kecewa masalah pembagian harta warisan yang dianggapnya kurang adil.
Sebelum membakar Kantor KAN Talang, “Of” sempat membanting sejumlah kursi dan
melempari mobil dan motor di sekitar lokasi.
Deni menambahkan, usai mengamuk, “Of” langsung beralih ke Kantor KAN
Talang. Di sana pelaku membakar kantor itu dengan cara membakar kasur di dalam
kantor itu memakai korek api.
"Api kemudian membesar dan membakar hingga ke atap kantor KAN
Talang," tuturnya.
Saat kebakaran terjadi, warga sekitar melakukan pemadaman secara manual
dengan alat seadanya. Sulitnya sumber air membuat bangunan yang terbuat dari
kayu tersebut menjadi abu dalam sekejab. Tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar)
Kabupaten Solok dan Kota Solok, yang terjun ke lokasi juga tak berdaya mencegah
lahapan si jago merah.
"Kami kesulitan mencari air. Sumber air jauh di bawah. Air PDAM
kadang tidak lancar juga di sini," sebut seorang warga di lokasi.
"Kita mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 13.30 dan langsung
ke lokasi dan kita juga dibantu dua unit damkar dari Kota Solok," kata Un
Khairul, Kabid Damkar Kabupaten Solok.
Berkas KPU
Aman
Sementara itu, saat terjadi kebakaran, muncul kecemasan karena
sebelumnya, Kantor KAN Talang digunakan untuk rapat pleno pemilu 2019.
Bangunan Kantor KAN Talang yang berasitek rumah gadang
didominasi warna merah kombinasi warna putih nan indah itu, sebelumnya memang
sempat dijadikan sebagai tempat penyimpanan logistik dan Rapat Pleno
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 untuk tingkat Kecamatan Gunung Talang.
Namun sebelum Kantor KAN Talang itu terbakar,
seluruh logistik Pemilu 2019 sudah terlebih dahulu dipindahkan oleh PPK
setempat ke gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Solok, di kawasan Nagari
Koto Baru Kecamatan Kubung.
Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil membenarkan bahwa kantor KAN
Talang merupakan salah satu gudang logistik Pemilu 2019.
"Tidak ada logistik pemilu yang terbakar dalam insiden tersebut.
Semua logistik yang ada di kantor KAN Talang sudah dipindahkan," ujarnya.
KPU Solok memastikan peristiwa pembakaran itu tak merugikan pihaknya.
Pihak KPU beberapa hari sebelum kejadian memang sempat menitip logistiknya di
KAN, namun sebelum aksi pembakaran logistik KPU sudah dipindah.
Kantor KAN Talang itu sempat digunakan sebagai tempat rapat pleno
rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 wilayah Kecamatan Gunung Talang.
"Logistik Kecamatan Gunung Talang yang sebelumnya disimpan di sana
saat rekapitulasi sudah dipindahkan ke gudang KPU," ujarnya.
Kantor KAN Talang, sebelumnya sempat digunakan sebagai tempat rapat
pleno rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019 wilayah Gunung Talang. Namun dari
informasi yang diperoleh, sejak Selasa 28 April tidak ada lagi aktivitas dan
logistik pemilu di Kantor KAN tersebut.
Bupati Solok Gusmal Datuak Rajo Lelo yang juga merupakan Ketua Lembaga
Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok, prihatin terhadap
kejadian ini.
"Kita prihatin atas kejadian ini. Saya berharap, pihak kepolisian
mengusut secara tuntas perkara ini sesuai undang-undang yang berlaku,"
ungkap Gusmal, di Mapolsek Gunung Talang.
Terkait kondisi gedung yang habis terbakar, Gusmal mengatakan akan
segera memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Solok untuk
melakukan pengecekan.
"Saya akan perintahkan Kadis PU untuk melakukan pengecekan. Apakah masih ada atau tidak bagian gedung yang dapat dipergunakn. Kita akan carikan solusinya, karena ini merupakan simbol adat di Nagari Talang," tambah Gusmal. n rijal islamy-riswan jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar