Rabu, 22 Mei 2019

10 Malam Terakhir Ramadan, Musim Iktikaf Telah Tiba


mantagisme.com
Memasuki 20 Ramadan 1440 H atau 10 malam terakhir Ramadan, masjid-masjid di Kota Padang bersiap untuk menyelenggarakan iktikaf.

Pada 10 hari terakhir Ramadan umat Islam dianjurkan untuk semakin memperbanyak ibadahnya. Satu di antara ibadah yang paling dianjurkan adalah iktikaf atau berdiam diri di masjid. Pemerintah Kota Padang mengajak masyarakat beriktikaf di sisa terakhir Ramadan ini.

Kini para pengurus masjid-masjid sudah membentuk panitia kecil untuk menjadi penyelenggara iktikaf di masing-masing musala atau masjid. Tujuannya agar penyelenggaraan iktikaf berjalan tenang dan khusyuk.

Salah satunya yang telah menyiapkan menyambut “waktu emas” di bulan Ramadan itu ialah Masjid Jihad yang beralamat di Jalan Perak II Nomor 2, Kampuang Jao, Padang Barat, Kota Padang, yang sudah tahun ke empat penyelenggaraan iktikaf.

"Kami mulai pelaksanaan iktikaf pada tiga tahun ke belakang,"  kata Miko Kamal, salah seorang pengurus Masjid Jihad Perak kepada mantagisme, Rabu, 22 Mei 2019.

Posisi Masjid Jihad berada di pusat Kota Padang menjadi alternatif bagi pegawai pemerintahan yang berdinas di sekitar Sudirman untuk beribadah di masjid nan bersih ini.

"Dua tahun ini pelaksanaan iktikaf di sini selalu dibuka oleh Pak Wali Kota. Beliau juga sesekali bergabung bersama kami untuk iktikaf. Karena harus keliling kan jadi paling sekali beliau iktikaf di sini. Lain halnya dengan Umi (istri Wali Kota) setiap hari di sini," terang Miko Kamal.

Sehari menjelang pelaksanaan iktikaf, pengurus Masjid Jihad akan membuka pendaftaran untuk jemaah. Saat ini Masjid Jihad memiliki kapasitas untuk 150 orang jemaah yang akan melaksanakan iktikaf.

"Kami akan membuka pendafataran pada Jumat malam," ungkapnya.

Di Masjid Jihad jamaah yang ikut melaksanakan iktikaf difasilitasi makan sahur gratis dan untuk 100 orang pendaftar pertama mendapaktkan iktikaf kit.

"Di sini disediakan makan sahur secara gratis bagi jemaah yang ikut iktikaf. Kami juga punya iktikaf kit untuk jemaah yang mendaftar tercepat. Itikaf kit itu isinya peralatan untuk iktikaf, seperti handuk, pasta gigi, dan odol. Juga disediakan bantal sebanyak 100 buah sebagai fasilitas istirahat bagi jamaah iktikaf yang membutuhkan,” jelas pendiri Miko Kamal & Associates, Kantor Pengacara Publik di Padang ini.

Persiapan Masjid Jihad untuk melaksanakan iktikaf sudah hampir 100 persen.

"Untuk persiapan kami pikir sudah siap, dana yang ditargetkan sudah terkumpul. Sementara penyelanggaraan tak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Itikaf dimulai pada pukul 11 malam,” urainya.

Dijelaskannya, iktikaf diisi dengan tausyiah dan kajian oleh ustaz hinggga pukul 01.00. Lalu kemudian dilanjutkan dengan tahajud berjamaah pada pukul 03.00.  Setelah itu sahur, dan kemudian salat subuh berjamaah.

Di Masjid Jihad, beberapa jemaah memiliki rencana untuk iktikaf sempurna, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.

"Ada juga yang menghubungi kami untuk melaksanakan iktikaf sempurna. Mereka selama sepuluh hari itu sama sekali tidak keluar dari masjid." kisahnya.

Menurut Miko, jemaah yang melaksanakan iktikaf didominasi oleh kaum muda serta mereka yang tinggal jauh dari lingkungan Masjid Jihad.

"Mereka umumnya anak-anak muda. Selain itu  yang melaksanakan iktikaf di sini lebih banyak dari luar lingkungan masjid," jelasnya.

Selain pelaksanaan iktikaf, Masjid Jihad berusaha menyemarakkan Ramadan dengan berbuka bersama gratis. Berusaha menjadikan masjid senyaman mungkin. Halaman masjid di keramik, terdapat taman kecil, serta bangku-bangku taman.

"Kami setiap harinya juga melaksanakan buka bersama secara gratis, tidak hanya menyediakan takjil tetapi juga makanan berat," tambahnya.

Pabukoan setiap hari disediakan sebanyak 25 nasi kotak, untuk para jemaah dan musafir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberian pelayanan yang baik kepada umat. Taman-taman kecil itu sebagai tempat berbuka. Kalau hari-hari biasa sebagai tempat makan siang di waktu Jumat.

“Kita berusaha menjadikan masjid tempat singgah yang nyaman untuk siapa saja. Untuk para tukang ojek yang lelah bekerja, masjid jadi tempat yang nyamanlah," ungkap Miko.

Sekarang di serambi masjid, ada sebuah dapur set kecil yang bisa digunakan untuk menyeduh teh atau kopi.

"Bulan Ramadan ini kami membangun kitchen set. Jemaah salat Tarawih bisa menyeduh kopi atau teh," ceritanya.

Masjid Agung Nurul Iman

Sama halnya dengan Masjid Jihad, Masjid Agung Nurul Iman juga melaksanakan iktikaf, "Tahun  ini adalah tahun ketiga pelaksanaan iktikaf di Masjid Agung Nurul Iman," ujar Ahmad Lidra, tamir Masjid Nurul Iman.

Senada dengan Masjid Jihad, jemaah yang beriktikaf di masjid tidak hanya warga Padang Selatan. "Pengalamannya yang beriktikaf datang dari jauh, umumnya sekeluarga. Mereka datang dari Gadut, Indarung, bahkan Tabing," kilas Ahmad.

Saat ini Masjid Agung Nurul Iman dapat menampung hingga 150 jamaah yang akan melaksanakan Itikaf. "Sekitar 150 orang dapat ditampung."

Untuk melayani jemaah, pengurus masjid menyediakan santap sahur. "Disediakan makanan sahur agar dapat dilayani dengan baik, maka jemaah yang akan melaksanakan iktikaf diharuskan mendaftar terlebih dahulu," tambahnya.

Pengurus masjid dalam pelaksaan iktikaf menerima donasi. "Donasi yang bisa diberikan tidak hanya uang, namun bisa dengan gula, kopi, atau teh," tutupnya.

Ajak Beriktikaf

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang mengajak masyarakat selalu meningkatkan amal ibadahnya di bulan suci Ramadan. 

“Kita tidak bosan-bosannya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ibadahnya, apalagi di bulan Ramadan ini,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah saat acara Semarak Ramadan 1440 H di Masjid Nurul Iman Padang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, peningakatan ibadah dalam bulan Ramadan dilakukan berbagai kegiatan salah satunya seperti thaharah masjid yang merupakan program dari Kementerian Agama.

Thaharah masjid ini dimaksimalkan, Ada 1.300 masjid di Kota Padang kita gelar thaharah masjid,” ujarnya  Wali Kota Padang.

Mahyeldi Ansharullah meminta agar masyarakat memperbanyak amalan ibadahnya dengan beriktikaf di masjid dan musala, apalagi menjelang 10 malam terkakhir bulan Ramadan ini dengan harapan meraih malam lailatul qadar.

“Karena banyak masyarakat belum paham, keutamaan-keutamaan 10 malam terakhir Ramadan, makanya Rasullah beriktikaf di masjid, lebih banyak zikirnya, ibadah dan tilawahnya serta ibadah sunah lainnya,” urainya. 

Rukun dan Syarat-syarat Iktikaf

Padang, Khazanah—Ketika berada di dalam masjid, apakah kita pernah berniat iktikaf? Iktikaf adalah ibadah yang sangat-sangat mudah untuk kita lakukan. Ketika kita masuk masjid, berniatlah itikaf dan kita akan mendapatkan pahala. Apalagi pada bulan Ramadan, terlebih lagi sepuluh terakhir bulan Ramadan. Berikut ini penjelasan lengkap tentang rukun dan syarat-syarat iktikaf dalam Islam, serta perkara-perkara yang membatalkan iktikaf dan yang berkaitan dengan iktikaf.

Iktikaf menurut lughot (bahasa) adalah diam, mehahan dan juga bisa mempunyai arti menetap di atas (pada) sesuatu. Sedangkan menurut syara’ adalah orang yang berdiam diri di dalam masjid dengan niat (iktikaf) dan orang tersebut dikhususkan (memenuhi syarat).

Iktikaf disunahkan dalam setiap waktu (baik dalam bulan Ramadan dan selain bulan Ramadan dengan kesepakatan para ulama). Lebih utama lagi iktikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan, dikarenakan mencari malam lailatul qadar. Imam Syafi’i berkata bahwa malam lailatul qadar jatuh pada malam kedua puluh satu atau dua puluh tiga. Sedangkan menurut qaul qadim, malam lailatul qadar jatuh pada bilangan ganjil dari sepuluh malam terakhir pada bulan Ramadan.

Iktikaf hanya sah apabila dilakukan di dalam masjid. Dan lebih utama lagi bila dilakukan di Masjid Jaami’ (masjid yang biasa dibuat untuk melaksanakan salat Jumat). Disyaratkan dalam itikaf berdiam diri sejenak (kira-kira lama diamnya di atas lamanya tuma’ninah dalam salat, yaitu kadar kira membaca subhaanallah secara sedang dalam mengucapkan). Jadi, apabila kadar berdiam diri itu sama dengan kadar tuma’ninah dalam salat, maka hal itu belum mencukupi dalam itikaf.

Perkara yang Membatalkan Iktikaf

Perkara yang membatalkan iktikaf adalah melakukan hubungan suami istri, entah di dalam masjid atau di luar masjid (seperti bersetubuh bersamaan saat keluar buang hajat saat iktikaf, karena keluar masjid untuk buang hajat tidak membatalkan iktikaf) karena hal itu bertentangan dengan ibadah badaniyyah. Bahkan, berhubungan suami istri di dalam masjid hukumnya haram secara mutlak (saat iktikaf atau tidak).

Adapun bersentuhan dengan syahwat, seperti memegang dan mencium adalah membatalkan iktikaf apabila sampai keluar mani. Apabila tidak keluar mani, maka tidak membatalkan iktikaf.

Rukun Iktikaf

Masjid: Tidak sah iktikaf di selain masjid

Diam: Lamanya kadar kira melebihi tuma’ninah dalam salat (tuma’ninah dalam salat lamanya kira-kira sama dengan membaca subhaanallah dengan sedang).

Niat: Apabila hanya berdiam diri di masjid dan tidak berniat itikaf, maka tidak dinamakan iktikaf.

Orang yang beriktikaf. Namanya juga iktikaf, ya harus ada yang iktikaf.

 

Syarat Beriktikaf

·         Islam

·         Berakal (bukan orang gila)

·         Bersih dari haid, nifas dan jinabat

·         Apabila orang yang beritikaf murtad (keluar dari Islam) atau ia mabuk, maka iktikafnya menjadi batal

Laporan SONIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...