Selasa, 15 Agustus 2017

Problem Eksistensi Lelaki Minangkabau

OLEH Sondri BS (Budayawan)
Pengakuan terhadap keberadaan individu di tengah lingkungan sosial dalam berbagai lingkupnya menjadi penting bagi manusia. Manusia yang mengalami krisis identitas dan eksistensi karena serangan atau tekanan dari pihak lain akan menunjukan gejala-gejala tidak percaya diri, lalu berusaha menunjukkan keberadaannya dalam bentuk simbol-simbol tradisi dan romantisme kejayaan di masa lalu.  

Eksistensi menjadi penting bagi manusia, baik individu, komunitas, etnis atau suku bangsa yang merupakan sifat dasar manusia dan masyarakat yang selalu ingin dihargai, dihormati, disanjung dan bahkan diagungkan dalam relasi sosial. Bagaimana orang-orang ingin diakui sebagai pahlawan atau bagaimana suatu bangsa ingin diakui sebagai bangsa yang jaya, berpengaruh, berkuasa, dan manusia pilihan, juga bagian dari kompensasi krisis eksistensi yang dialami. Dampak besar dari perasaan sosial itu bisa muncul tidak hanya dalam bentuk-bentuk simbol, namun bisa juga pada unjuk kekuatan.
Bangsa-bangsa yang memiliki nafsu berlebihan untuk diakui dan berkuasa telah menyuburkan perasaan cauvinisme dan ultranasionalisme dan bahkan melakukan serangan terhadap bangsa-bangsa lain. Implikasi dari gerakan penguatan eksistensi dari suatu bangsa ini kadang bisa juga menghilangkan keberadaan suku-suku atau bangsa lainnya. Itu juga merupakan ekses dari pertarungan eksistensi yang terjadi dalam konteks relasi sosial yang lebih luas.
Pada saat serangan yang menghancurkan dan menjatuhkan terhadap suatu individu dan kelompok masyarakat atau suatu bangsa maka akan terjadi krisis identitas yang parah. Ibarat kekalahan dalam satu pertarungan, maka harga diri telah jatuh. Perasaan rendah diri kemudian ditutupi dengan mulai membesar-besarkan cerita tentang apa yang pernah ada.
Minangkabau dan Krisis Eksistensi
Ilustrasi di atas bisa jadi cermin bagi orang Minangkabau yang cenderung memperlihatkan gejala-gejala mengalami krisis eksistensi secara individu dan bahkan secara komunal. Ciri-ciri ini bisa terlihat dari kecenderungan mengagungkan masa lalu, juga simbol-simbol kedaerahan. Sebagai contoh soal penamaan bandara Minangkabau, dapat dinilai sebagai suatu upaya menunjukan keberadaan suku Minangkabau itu sendiri. Di Indonesia, tidak ada penamaan bandara dengan nama daerah, barangkali hanya nama suku Minangkabau satu-satunya. Motif yang sama juga pernah terjadi dengan pembangunan Istano Basa Pagaruyung yang konon kabarnya juga merupakan upaya untuk membangkitkan rasa harga diri orang Minangkabau yang telah jatuh setelah meletusnya perang PRRI.
Eksistensi orang Minang secara komunal terasa luluh lantak sejak terjadi pertikaian politik dan perang. Para elit masyarakat Minangkabau menyadari betul perasaan kekalahan itu setelah pertikaian  PRRI. Perasaan itu hidup dalam memori tokoh-tokoh, kaum intelektual dan mereka yang terlibat sebagai pelaku sejarah pada masa terjadinya PRRI. Rasa kalah itu seperti hidup dan terkenang, bahkan seperti diwariskan di alam romantisme sampai pada generasi sekarang. Walau sesungguhnya yang dianggap elit pusat pada masa itu juga ada yang berasal dari Minangkabau.
Minangkabau yang dulunya dianggap  berjaya dengan orang-orangnya yang berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pendirian republik, kini sepertinya kurang dipandang. Kalau toh ada tokoh-tokoh dari Minangkabau di masa berkuasanya Orde Baru sampai sekarang mereka lebih dianggap sebagai subordinat dan antek-antek kekuasaan saja. Mereka mungkin bagian dari ‘korban’ itu sendiri. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang memiliki karakter yang kuat. Bahkan sebagian besar ikut mewarnai corak dan warna republik sejak awal berdirinya. Mereka berada di barisan elit bangsa Indonesia dengan menempati posisi wakil presiden, perdana menteri dan jabatan-jabatan penting lainnya dalam sruktur kekuasaan.
Eksistensi dan identitas orang Minangkabau ini kembali dihantam melalui perubahan sistem pemerintahan terendah nagari menjadi desa di masa Orde Baru berkuasa. Ini telah menguliti entitas lokal yang sangat diagung-agungkan orang Minangkabau, yaitu dengan istilah “adat salingka nagari”. Nagari sebagai bentuk sistem yang mengikat orang Minang dalam sebuah tatanan sosiokultur telah dirusak. Seluruh nilai dan sistem budaya yang ada di dalam nagari kemudian hancur akibat dari kooptasi negara dan kekuasaan absolut. Nagari yang merupakan tatanan komunal yang telah membentuk karakter, identitas dan entitas orang Minang itu akhirnya lumpuh. Meskipun kemudian pasca reformasi diberi ruang bagi kembalinya subsistem pemerintah nagari untuk eksis kembali, namun itu sudah tinggal kerabangnya saja. Sangat sulit membangunnya seperti sediakala, ditambah lagi beban arus globalisasi yang datangnya di saat kerusakan sistem dan kultur itu terjadi.
‘Kekerasan’ Budaya
Di sisi lain, sesungguhnya kaum lelaki Minang juga telah mengalami krisis eksistensi sejak dari mereka terlahir sebagai orang Minangkabau akibat dari paham matrilinial yang berlaku. Sistem matrilinial budaya Minangkabau dengan berbagai cirinya telah memperlakukan anak laki-laki Minang secara keras. Perlakuan keras ini dapat dinilai dari tidak adanya hak pakai lelaki Minang terhadap tanah ulayat atau tanah pusako kaum. Begitu juga ketika lelaki Minang menikah dan kemudian tinggal di tanah harta pusaka kaum istrinya, mereka diibaratkan “abu di atas tunggul” yang menggambarkan betapa rentannya posisi mereka. “Abu di atas tunggul” akan terbang di saat angin bertiup kencang. Artinya posisi lelaki Minang di kaumnya juga kurang dihargai, sedang di rumah istrinya hanya menumpang.
Peran lelaki Minang sebagai mamak tak lebih merupakan peran klise dengan kewenangan mengatur tapi tak pernah menerima manfaat dan mengambil keuntungan dari harta kekayaan yang ada.
Sejak kecil atau remaja anak lelaki Minang telah diberi perangkat nilai-nilai sosial yang juga keras terhadap mereka. Contohnya anak laki-laki yang lebih banyak tinggal di dalam rumah akan dapat cemoohan bahkan bisa-bisa disuruh keluar dari rumah oleh ibunya sendiri. Jika mereka sering berada di rumah daripada di luar seolah-olah mereka tak ubahnya seperti kaum perempuan. 
Akibat dari perlakuan keras ini telah memunculkan tiga instrumen baru dalam kehidupan lelaki Minangkabau masa dahulunya yaitu; surau, lapau dan rantau. Saat kecil anak lelaki Minang diperintahkan untuk belajar mengaji dan silat di surau. Bahkan mereka juga ditekankan untuk tinggal atau menginap di surau. Untuk instrumen surau pada saat ini telah dianggap melemah.
Kemudian setelah mereka menginjak masa remaja, mereka ditekankan atau diarahkan pergi ke lapau sebagai sebuah gambaran pergaulan. Di lapaulah lelaki Minang berinteraksi dan menambah wawasannya tentang perkembangan masyarakat. Di samping itu tanpa disadari di lapau pula tempat mereka mengaktualisasikan diri dan berharap mendapat pengakuan di tengah-tengah masyarakat. Seringkali lapau menjadi tempat bercerita tentang kehebatan dan kemajuan seseorang dalam kehidupan, misalnya dalam hal kekayaan dan jabatan. Harapan mendapatkan pengakuan ini kadang-kadang dilakukan dengan cara mengarang cerita sedikit berlebihan untuk menunjukkan kemampuan dan perannya.
Instrumen lainnya yang lahir dari akibat kerasnya perlakuan sosial budaya bagi lelaki Minang, yaitu rantau. Rantau dapat dilihat dari sudut pandang perluasan wilayah kehidupan orang Minang, namun dapat juga dilihat sebagai buah dari kerasnya perlakuan terhadap kaum laki-laki. Dengan merantau, lelaki Minang berharap mereka memiliki harta kekayaan sendiri. Walau ada juga yang ingin menambah ilmu pengetahuan, tapi itu bisa dipahami bukan sebagai motif utama. Di rantaulah bertumbuhnya jiwa dan kemampuan interpreneurship orang Minang yang bisa saja merupakan sisi positif ‘kekerasan’ perlakuan yang dialaminya.

Pada akhirnya problem eksistensi dan identitas lelaki Minangkabau ini perlu menjadi bahan pemikiran bagi kita semua. Sudah saatnya orang Minang menggali ke dalam sumur “Alam Minangkabau” sampai ke dasarnya. Bukan seperti yang selama ini dilakukan, yang lebih banyak hanya mengedepankan simbol-simbol yang berada di permukaan. Kekuatan kekayaan falsafah dan sistem budaya itu sendiri yang mungkin perlu ditafsirkan ulang. Mudah-mudahan itu bisa mengembalikan identitas budaya ke dalam alam pikir dan rasa  manusia sebagai suatu karakter yang kuat, bukan pada corak atau aksesoris budayanya saja (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...