Selasa, 15 Agustus 2017

Pentingnya Memahami Nilai Sejarah bagi Pembentukan Karakter Bangsa

OLEH Nurmatias (Peneliti)
Prolog
Kenapa perlu memahami nilai sejarah bagi pembentukan karakter bangsa? Sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita kuak kembali melihat bingkai kondisi anak bangsa yang cenderung tak dinamis-ke arah kemunduran dewasa ini. Bahkan persoalan mengenai karakter bangsa kini menjadi sorotan utama masyarakat. Betapa tidak? Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, mafia hukum, dan sebagainya seolah hadir tiada henti. Bahkan hal itu pun menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Setidaknya gambaran mengenai permasalahan tersebut menggelitik kita untuk bertanya kembali. Adakah yang salah dengan karakter bangsa ini?

Begitu pentingnya persoalan karakter bangsa ini, Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno bahkan berupaya mengedepankan istilah national character building sebagai salah satu program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di masa itu serta menjadi proses integral yang melibatkan keanekaragaman unsur-unsur kebangsaan. Bahkan para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia bersepakat bahwa membangun jati diri atau membangun karakter bangsa mesti dilaksanakan secara berkesinambungan dari kemajemukan masyarakat Indonesia. Bingkai itu sendiri tidak terlepas dari nilai sejarah dengan corenya masa lalu yang merekat antara unjung satu denga ujung yang lainnya.
Coba kita renungkan dalam-dalam, ketika kita tidak punya masa lalu mungkin kita meraba segala sesuatu yang akan kita kerjakan untuk masa depan. Bahkan, ketika kita tidak punya masa lalu, maka kita, ekstremnya akan menjadi orang gila yang lupa ingatan; tidak tentu arah. Begitu permasalahan yang muncul, baik pada skala individu maupun berbangsa dan bernegara. Kita tidak punya tempat berpijak untuk memutuskan sesuatu karena tidak punya suatu pedoman yakni pengalaman. Pengalaman yang semestinya merujuk kepada masa lalu sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu kebijakan atau keputusan.
Sebagai sebuah peristiwa masa lalu, history as past actuality, maka pristiwa sejarah memuat tentang pristiwa kehidupan manusia, baik kehidupan manusia  yang baik maupun yang buruk. Ketika kehidupan manusia tersebut baik maka sejarah akan menceritakan pada generasi berikutnya tentang semua kebaikan dari kehidupan seseorang (tokoh),  masyarakat,  maupun tentang suatu Negara. Begitu juga sebaliknya. Pada tingkat micro misalnya, seorang manusia akan mendapat pujian dari perjalanan sejarah bila ia baik dipandang oleh kaum atau masyarakatnya. Sebut saja Gandhi yang melegenda sebagai pahlawan bagi bangsa India karena kekuatan jiwanya yang sangat berani menentang penjajahan Inggris. Sebaliknya sebut saja Hitler, dengan kekejamannya pada rakyatnya, maka namanya menjadi “momok” dalam cerita sejarah. Bahkan, tidak jarang dia dibuat sedemikian rupa sebagai orang yang benggis, kejam dan tidak berprikemanusian. Apakah demikian yang terjadi, jawabnya tergantung kepada  cerita sejarah yang kita baca. Lebih efektif lagi bahwa masa lalu yang mensyiratkan nilai sejarah itu sendiri sangat penting dalam pembentukan karakter bangsa. Itulah sebetulnya hakekat nilai sejarah itu sendiri bila kita pahami dengan baik.
Berfondasikan kepada hal tersebut, tulisan ini sesungguhnya ingin menyigi lebih jauh tentang pentingnya memahami nilai sejarah bagi pembentukan karakter bangsa.
Nilai Sejarah
Tidak jarang peristiwa sejarah mengandung berbagai macam nilai -“pelajaran”,“ajaran” bahkan, pengalaman dari sisi kehidupan manusia. Cerita sejarah akan mengambarkan kepada pengikutnya, yang membacanya dan akhirnya akan terikut arus oleh rangsangan yang digambarkan oleh cerita sejarah serta berpengaruh terhadap segala kegiatan manusia. Sejarah memang bukanlah seperti ilmu eksakta yang mamakai hukum-hukum umum, melainkan memakai hukum yang lahir dari studi kasus. Hal ini bukan berarti pula bahwa cerita sejarah bisa disusun seenaknya, sebab kisah sejarah punya kaidah-kaidah tertentu yang menunjuk kepada fakta yang benar dan fakta yang benar tersebut dibutuhkan dalam penulisan sejarah.
Dari sudut kegunaannya,  sejarah sangat penting bagi setiap orang, apakah ia sebagai ahli, ilmuan, birokrat, wiraswasta, petani, nelayan, pedagang, orang terlantar dan sebagainya. Orang yang tidak tahu sejarahnya dapat diibaratkan sebagai orang yang buta, baik buta mata maupun buta ingatan. Apabila diumpamakan dengan seseorang yang berpergian kesuatu tempat, maka dia lupa atau tidak tahu dari mana ia berasal, mau kemana tujuannya, kemana ia akan kembali, apa yang akan diperbuatnya. Begitulah keadaannya bila seseorang tidak tahu lagi dengan sejarahnya sehingga, terhapusnya masa lampau, maka terhapus dan hilanglah identitas individu atau kelompoknya. Seseorang yang kehilangan ingatannya terhadap masa lampau dengan sendirinya akan kehilangan identitasnya. Hingga hilanglah suatu kesempatan untuk membentuk karakter bangsanya.
Sesungguhnya kekuatan sejarah terletak pada fungsi atau kegunaannya. Banyak di antara kita yang mempertanyakan fungsi atau kegunaan dari sejarah. Kita sudah cukup bosan mendengar ungkapan-ungkapan misalnya, “Belajarlah dari sejarah ,  jangan sekali-kali melupakan sejarah, sejarah telah membuktikan, sejarahnya kelabu, sejarah berulang, sejarah yang membuat demikian dan sebagainya. Tetapi, ada benarnya kita pikirkan ungkapan-ungkapan tersebut. Kita lihat ungkapan-ungkapan tersebut, maka secara tersirat membuktikan kepada kita bahwa sejarah mempunyai fungsi atau kegunaan. Walaupun barangkali orang yang mengucapkan ungkapan-ungkapan tersebut tidak tahu apa sebenarnya sejarah, namun apabila dia memahami arti sejarah, maka pasti dia akan berpikir panjang terlebih dahulu sebelum mengucapkan ungkapan-ungkapan tersebut.
Banyak di antara kita menganggap bahwa sejarah adalah wujud perjuangan, kepahlawanan, atau mungkin perang kemerdekaan, sekaligus segala sesuatu yang berbau perjuangan dengan senjata dan sebagainya. Oleh karena itu, walaupun banyak kalangan yang tidak tahu arti sejarah, tetapi mereka  yakin bahwa sejarah tersebut berguna bagi setiap generasi.
Untuk lebih jelasnya kegunaan sejarah dan tersirat didalamnya nilai sejarah, maka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, fungsi inspiratif, yaitu sejarah  membangkitkan inspirasi atau semangat untuk mengejar ketinggalan yang disebabkan oleh pristiwa masa lalu serta berusaha semaksimal mungkin agar supaya masa lalu yang jelek tidak akan terulang kembali.
Kedua, fungsi edukatif, yaitu sejarah berfungsi sebagai pendidik insan akademis, menciptakan tenaga propesional dalam bidang kesejarahan sesuai dengan tuntutan yang ditetapkan sebagai sejarawan atau ahli sejarah.
Ketiga, sejarah berfungsi mencari riwayat masa lampau, yaitu guna melestarikan identitas kelompok, memperkuat daya tahan  kelompok, guna  kelangsungan hidup; keluarga, klen atau suku bangsa.
Keempat, sejarah yang berasaskan manfaat, yang berfungsi sebagai pelajaran dan teladan masa lalu, sekaligus kumpulan pengalaman praktis yang harus diterapkan atau harus dihindari dalam bahtera hidup.
Kelima, sejarah berfungsi sebagai sarana untuk bahan memahami makna hidup dan mati, yaitu berdasarkan eksistensi manusia dipermukaan bumi, yang tentunya memerlukan kebutuhan mental dan spritual. Sebagaimana tidak dapat dipungkiri, di dalam Alquran dijelaskan bahwa sejarah merupakan ilmu yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Alquran merupakan kitab suci sekaligus pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dalam hubungannya dengan sejarah, maka  dinul Islam memandang bahwa sejarah dan penulisannya merupakan persoalan yang sangat penting. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa Alquran merupakan sumber utama ajaran Islam. Alquran, baik dari segi penamaan surat-suratnya, maupun dari segi ayat-ayatnya, banyak mengungkapkan fakta sejarah sebagai cerminan bagi manusia. Bahkan, ditemukan ayat-ayat dalam Alquran yang memerintahkan kepada manusia agar melakukan perjalanan untuk meneliti keadaan suatu masyarakat tentang pristiwa-pristiwa yang telah terjadi pada masa lalu. Upaya tersebut, nantinya dapat menjadi bahan studi perbandingan antara kebenaran dan ketidakbenaran sehinga, dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan.
Keenam, sejarah berfungsi sebagai rekreatif, yaitu si pembaca kisah sejarah dapat berkelana dalam ruang dan waktu yang tidak terbatas. Pembaca kisah sejarah dapat mengetahui pusat-pusat peradaban, kebudayaan, perindustrian dan sebagainya yang ada di dunia, tanpa mengunjungi tempat-tenpat tersebut.
Sebagai sebuah bentuk penanaman nilai, persoalan itu sendiri tidak terlepas dari aktivitas manusia dalam hidupnya yang membawa perubahan pada masa lampau. Sejarah tidak hanya menyangkut sesuatu yang lampau saja, tetapi juga sesuatu yang aktual, hidup, dan sebenarnya juga mempunyai suatu ikatan antara masyarakat tersebut dengan masa lampaunya. Oleh karena itu, apabila suatu bangsa melupakan sejarahnya, maka dapat dikatakan bangsa tersebut akan terlepas dari akar kehidupan yang memberikan identitas bangsa, yaitu warisan masa lampaunya.
Di sinilah sesungguhnya perlunya pelestarian nilai-nilai sejarah. Perlunya pelestarian nilai-nilai sejarah  tidak terlepas dari hakekat dari sejarah itu sendiri, sebagai kaidah masa lampau dari manusia. Masa lampau adalah prologue, totalitas pengalaman manusia di masa lampau manfaatnya amat berharga dipetik untuk dijadikan bekal menghadapi masa depan yang terentang dihadapan kita. Begitulah ungkapan yang dilontarkan oleh Ortega Y Gasset ketika memahami masa lampau itu sendiri. Berbicara tentang masa lampau,  sesungguhnya ada di dalam memori manusia. Memori yang dibangun atau terbangun tersebut tidak terlepas dari aktifitas manusia itu sendiri, baik yang bersifat membangun maupun merusak, secara sadar atau tidak sadar.  Dalam zaman modern saat sekarang ini, akumulasi berbagai macam kejadian  yang dialami oleh manusia membuat kita tersadar dan bangkit untuk mengambil ikhmah dari kesemua hal tersebut.  Ketika ikhmah yang kita ambil tersebut telah tertanam dalam diri manusia maka disaat itu pulah manusia sadar bahwa dirinya tidak terelapas dari masa lampau.
Masa lampau itu sendiri hanya bisa kita pahami dengan perspektif kesejarahan. Sebab sejarah itu sendiri tidak terlepas untuk mengungkapkan aktifitas manusia dimasa lampau itu sendiri. Untuk itu kita sesungguhnya perlu belajar sejarah. Cicero mengatakan bahwa tidak belajar dari sejarah berarti kita akan tetap menjadi kanak-kanak untuk selamanya.      
Tidak terlepas dari persoalan diatas, yang sering dipertanyakan adalah bagaimana media dalam menanamkan nilai-nilai sejarah dalam masyarakat. Persoalan ini sering mengelinding ketika berbagai persoalan nilai-nilai sejarah dimunculkan, terutama generasi muda. Dalam peroperasian nilai-nilai sejarah dalam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda dapat dilakukan dengan dua jalur, yakni :
Pertama, pendidikan formal. Pendidikan sebenarnya adalah pewarisan nilai-nilai, baik nilai budaya, sejarah dan sebagainya. Di dalamnya berfungsilah sekolah, dalam hal sekolah sebagai preserver  dan transmitter dari culture hiratage sebagai instrumet for transforming culture.
Pengalaman menunjukkan bahwa penanaman nilai termasuk pelestarian nilai, apa yang berharga dan bernilai yang diinginkan oleh generasi muda khususnya dapat dilakukan secara formal melalui berbagai media.  Dalam domain ini, adapun langkah yang diambil dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dapat dilakukan terutama dalam materi bahan ajar (kurikulum) disekolah-sekolah.
Materi pembelajaran sejarah harus memiliki misi pembentukan karakter bangsa (nation building). Hal itu dilakukan dengan tujuan materi sejarah mampu membangun jati diri bangsa. Nilai-nilai yang dikembangkan dari peristiwa sejarah harus bisa tertanam dalam diri siswa.
Hal ini tidak terlepas dimana kurikulum sejarah dari waktu ke waktu cenderung lebih berpihak kepada penguasa (sebagai alat legitimasi kekuasaan) dan tidak memberikan ruang pada materi sejarah lokal. Padahal, banyak peristiwa lokal yang bernilai edukatif, inspiratif, dan rekreatif yang perlu diajarkan kepada anak didik.
Pembelajaran sejarah lokal di daerah tertentu pada gilirannya mampu mengantarkan siswa untuk mencintai daerahnya. Kecintaan siswa pada daerahnya akan mewujudkan ketahanan daerah. Ketahanan daerah merupakan kemampuan suatu daerah yang ditunjukkan oleh kemampuan warganya untuk menata diri sesuai konsep yang diyakini kebenarannya dengan jiwa yang tangguh, semangat tinggi, serta dengan memanfaatkan alam secara bijaksana.
Semangat yang terkandung pada era otonomi daerah adalah kemandirian. Yakni, masyarakat secara sadar membangun dirinya menjadi manusia yang amanah dan mampu memanfaatkan sumber daya, baik manusia dan alam, untuk kemaslahatan masyarakat. Sejarah lokal sangat berarti bagi anak didik kita.
Dengan mempelajari sejarah lokal, anak didik kita akan memahami perjuangan nenek moyangnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Nilai-nilai kerja keras, pantang mundur, dan tidak kenal menyerah perlu diajarkan kepada anak-anak kita. Budaya instan yang diajarkan media massa, baik media cetak maupun elektronika, merupakan bencana yang bisa mengancam setiap saat dan harus ditanggulangi.
Penulisan buku sejarah lokal tentunya sangat mendesak dilakukan. Selanjutnya perlu diikuti oleh kegiatan edukasi yang lain agar generasi muda memperoleh peluang untuk tumbuh menjadi manusia seutuhnya yang amanah, sehingga daerah menjadi tempat mengabdi yang menarik bagi generasi muda. Daerah akan menjadi makmur dan mampu menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di negara ini.
Kedua, pendidikan informal. Media dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dalam domain ini dapat dalam bentuk kegiatan lawatan sejarah, arung sejarah, dan sebagainya..[1]
Kegiatan ini bertujuan membangkitkan kesadaran sejarah dan menyamakan persepsi di kalangan generasi muda dari berbagai keragaman budaya menjadi semangat persatuan untuk memperkokoh ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghidupkan ingatan kolektif bangsa melalui penanaman nilai-nilai sejarah kepada generasi bangsa; membuka cakrawala yang luas kepada generasi bangsa tentang keragaman budaya bangsa Indonesia dan simpul-simpul yang merajut keberagaman; memperkenalkan obyek-obyek peninggalan sejarah dan budaya guna menumbuhkan sikap gemar melestarikan, melindungi, dan memelihara peninggalan sejarah dan tradisi; menemukan dan mempraktikkan formula baru bagi dunia pendidikan tentang metodologi pengajaran sejarah yang menarik dan tidak membosankan; mendorong perjalanan wisata sejarah lokal dan Nusantara.
Ini dilatarbelakangi oleh kondisi dimana isu krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini gencar diperbincangkan di berbagai forum. Pada umumnya permasalahan yang dipandang sangat serius bagi masa depan bangsa ialah ancaman meluasnya gejala disintegrasi bangsa, konflik antar etnik, narkoba, agama, kesenjangan ekonomi sosial, politik dan budaya.
Bila permasalahan ini terus menggelinding dan semakin tak terkendali, maka bisa jadi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Sehubungan dengan itu, perlu kiranya ada perhatian dan tanggapan dari pemerintah secara perlahan-lahan dan pasti segera berakhir krisis multidimensional yang melanda kehidupan bangsa tersebut, terutama generasi muda dan pelajar sebagai generasi penerus. Satu di antara alternatif yang dapat dilakukan untuk memperkukuh integrasi bangsa ialah melalui kegiatan "Lawatan Sejarah”. Lawatan sejarah adalah suatu kegiatan perjalanan mengunjungi situs bersejarah (a trip to historical sites) yang merupakan simpul-simpul perekat keindonesiaan yang mengandung nilai-nilai perjuangan dan persatuan untuk memperkokoh integrasi bangsa.
Karakter Bangsa
Istilah “karakter” (character) dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Yunani yang artinya “membentuk ke dalam tulisan” (to inscrib). Hal ini mencerminkan bahwa karakter bukanlah sesuatu yang ada secara alamiah/dibawa sejak lahir, melainkan suatu proses bentukan yang dipengaruhi oleh berbagai masukan yang diterima seseorang dari lingkungannya, mulai dari keluarga, lingkup pertemanan, sekolah, tempat pekerjaan, dan seterusnya. Kamus Webster”s New World Dictionary (Third Collenge Edition) mengartikan karakter sebagai watak yang kuat (moral strenght self discipline fortitude).
Keberhasilan Jepang sebagai suatu kekuata ekonomi dunia yang bangkit pasca kehancuran Perang Dunia II merupakan salah satu contoh yang mencolok mengenai pentingnya pembangunan karakter bangsa. Sejak awal, bagsa Jepang menyadari pentingnya identitas nasional yang kuat untuk menopang keberhaslan di bidang-bidang pembangunan lainnya.
Di Indonesia sendiri, pembangunan karakter bangsa (nasional) merupakan suatu proses panjang yang dapat dilacak jejaknya kebangkitan kesadaran nasional tahun 1908 (dengan berdirinya Budi Utomo), Sumpah Pemuda 1928, dan selanjutnya berpuncak pada Proklamasi 1945.
Ditinjau dari faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya karakter bangsa telah diselidiki oleh sejumlah ahli. Montesquie, misalnya membahas masalah karakter bangsa dengan mengunakan istilah esprit general, dimana dalam istilah ini tercakup karakteristik-karakteristik moral dan kebiasaan-kebiasaan berfikir dan berperlaku yang berasal dari suatu kombinasi unik antara lingkungan alam atau ilkilm, agama, hukum, kebijaksanan pemerintah (maxims of government), sejarah, nilai-nilai dan tata krama sopan santun sosial (more and manners).
Bagan unsur-unsur pembentukan karakter bangsa
Pentingnya Nilai Sejarah dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pentingnya nilai sejarah dalam pembentukan karakter bangsa bukanlah dalam tataran slogan saja, namun lebih menukik lagi sebagai modal dasar untuk merawat dan membentuk karakter bangsa ini. Sebab melalui pemahaman nilai sejarah kita dapat melakukan rekonstruksi peristiwa yang terjadi berikut latar belakang serta akibat-akibat yang ditimbulkan oleh adanya peristiwa tersebut (Krisna Akhbar Tanjung, 2010 : 283). Bahkan pendidikan sejarah dengan muatan nilai sejarah dalam upaya pelestarian dan pemberdayaan warisan budaya bukan sekedar melalui pendidikan formal semata, melainkan seumur hidup (long life education). Pendidikan sejarah perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya-upaya besara preservasi dan konservasi warisan budaya baik yang bersifat natural, tangible maupun yang intangible. . Sebab, pendidikan sejarah merupakan sarana penguatan dan pendalaman nation and character building, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Bung Karno yang terkenal dengan kata “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah).
Pendidikan sejarah (historical education) dalam arti tidak sekedar suatu proses transmisi pengetahuan secara kognitif melainkan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pelajaran sejarah sebagai bagian dari pembentukan karakter.  Ditengarai kondisi sekarang ini sekolah-sekolah kendur dalam pembentukan karakter, menumbuhkan kreativitas dan inovasi, termasuk masalah kebangsaan seperti nasionalisme (Kompas, 23 Desember 2009). Kemudian kita tidak dapat menafikan bahwa pendidikan di Indonesia saat ini lebih mengedepankan penguasaan aspek keilmuan, kecerdasan, dan mengabaikan pendidikan karakter. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini semakin ditinggalkan.
Salah-satu usaha untuk membentuk karakter bangsa ini adalah dengan memahami nilai sejarah. Dalam hal ini persoalan pendidikan dan pelajaran sejarah sangat dipentingkan. Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Jadi pendidikan karkter bangsa ialah usaha terencana untuk mewriskan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Menurut Susanto Zuhdi (2010 : 407), yang menempatkan mata pelaran sejarah ke dalam dua ranah pembahasan. Sebagai ranah subjektif, sejarah begitu bermakna dan penting bagi suatu komunitas karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Dalam ranah ini, belajar sejarah berarti memperoleh pemahaman dan kesadaran tentang waktu, yang bermanfaat untuk bersikap terhadap situasi yang berubah dan berkesinambungan. Itulah pemahaman sejarah yang paling praktis bagi pembeljaran sejarah. Dalam ranah objektif, sejarah bertujuan membekali anak didik dengan pemikiran kritis, sejalan dengan adagium bahwa tidak ada sejarah tanpa pertanyaan. Selain itu sejarah adalah ruang perdebatan.
Pembentukan peserta didik memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air adalah tujuan pendidikan sejarah. Sebab memang dari sejarah itulah bangkitnya nasionalisme sebagai antitesa kolonialisme dan tumbuhnya cinta tanah air sebagai sikap patriotisme yang terpanggil untuk membela dan menjaganya dari pengurasan sumber daya alam oleh kolonial Belanda. Kegiatan eksploitasi ini dikenal dalam sejarah sebagai drainage politiek. Praktik berjalan karena cultuurstelsel  yang bersendikan kerja paksa yang memberi keuntungan pada negara Belanda (Soekarno, 1989 : 37).
Pada dasarnya sejarah memperlihatkan dua arah yang tidak terdapat dalam ilmu-ilmu sosial lainnya, yakni untuk tujuan membangun pemikiran kritis dan memperoleh kesadaran dan pemahaman yang akhirnya menjadi faktor terbentuknya karakter dan identitas. Kekritisan dan kesadaran itu mendorong lahirnya sikap peserta didik yang mampu menjadi pembelajar sejarah dalam dua ranah tersebut.
Oleh sebab itu diperlukan suatu kurikulum dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)  yang merangkum kedua ranah tersebut. Pengungkapan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa perlu diangkat kembali tetapi bukan melalui pelaksanaan yang bersifat indoktrinatif. Model kurikulum sebagaimana dikemukakan Nana Supriatna khususnya mengenai “konstruksi pembelajaran sejarah kritis” adalah sesuai untuk mendukung tujuan mata pelajaran sejarah dalam konteks ilmu pengetahuan sosial (Nana Supriantna, 2007).
Metoda orientasi kepada masalah (problem oriented) seperti yang dikemukakannya sejalan dengan pendapat John Berger yang mengatakan bahwa  munculnya kesadaran sejarah pengalaman mencari makna untuk kehidupan kita dan mencoba memahami sejarah melalui upaya kita menjadi agen aktif. Upaya untuk membangun kesadaran sejarah tidak cukup dengan menguasai pengetahuan sejarah tetapi juga dengan cara dikonstruksi dan direpresentasikan (Berger dalam Susanto Zuhdi, 2010 : 409).
Sejarah nasional yang komprehensif akan lebih dapat dipahami jika didukung dan dilengkapai oleh perspektif lokal dan tema sejarah sosial. Memang tidak semua sejarah lokal terkait dengan sejarah nasional. Justru disinilah adanya peluang yang besar untuk mengembangkan materi muatan lokal. Sedangkan sejarah sosial memberi pencerahan kepada peserta didik bahwa bahwa sejarah tidak hanya mengenai orang besar, raja, dan kaum elite, materi yang umunya dalam ranah sejarah politik, tetapi menunjukkan bahwa kelompok sosial di dalam masyarakat seperti wong cilik dan kaum “terpinggirkan” misalnya, yang juga berperan dalam dalam sejarah.
Di era otonomi daerah sekarang ini, kekuatan paling dominan  dan domainnya untuk mengelola kekayaan kesejarahan dengan nilai sejarahnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.  Penguatan akan hal ini di dasarkan pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah bidang kebudayaan.[2] Kecendrungan yang terjadi selama ini kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen pemerintah daerah di dalam pengelolaan kekayaan kesejarahan. Akibatnya makin menurunnya kualitas pengelolaan kekayaan kesejarahan.
Pengelolaan kekayaan kesejarahan belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sebagai kegiatan wajib sehingga kualitas layanannya kurang optimal, baik dalam pengelolaan kekayaan budaya yang berwujud (tangible) maupun pengelolaan kekayaan budaya yang bersifat tidak berwujud (intangible).
Salah-satu bentuk pengelolaan kekayaan budaya yang bersifat tidak berwujud (intangible) tersebut yakni pelestarian nilai-nilai sejarah. Disamping itu, pembangunan dalam bidang kebudayaan umumnya dan kesejarahan khususnya sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat khususnya generasi muda.
Meskipun pembangunan dalam bidang kebudayaan khususnya kesejarahan yang dilakukan melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang ditandai dengan berkembangnya pemahaman  terhadap pentingnya kesadaran multikultural dan menurunnya eskalasi konflik horizontal yang marak pascareformasi, secara umum masih dihadapi permasalahan dalam domain pengelolaan kebudayaan dan kesejarahan, antara lain (1) rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya lokal, dan sejarah lokal; (2) semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, serta semakin menguatnya  nilai-nilai materialisme; dan (3) belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya termasuk pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya pada tingkat lokal.
Epilog
Sesungguhnya pada hakikatnya karakter bangsa Indonesia berarti akhlak, budi pekerti, watak dan kepribadian yang menjadi ciri-ciri bangsa Indonesia. Ciri-ciri itu didasarkan pada nilai-nilai dan norma yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Salah-satunya terbingkai pada nilai sejarah. Sebuah nilai yang dapat dimaknai dari akar masa lalu bangsa Indonesia sendiri.
Memahami nilai sejarah dalam pembentukan karakter bangsa sangat berperan sekali bagi masyarakat khususnya generasi muda memeliki peran yang sangat vital, terutama dalam membangkitkan kesedaran sejarah dan budaya serta menyamakan persepsi di kalangan generasi muda dari berbagai keragaman budaya menjadi semangat persatuan untuk memperkokoh ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghidupkan ingatan kolektif bangsa melalui penanaman nilai-nilai sejarah dan budaya kepada generasi bangsa; membuka cakrawala yang luas kepada generasi bangsa tentang keragaman budaya bangsa Indonesia dan simpul-simpul yang merajut keberagaman; memperkenalkan obyek-obyek peninggalan sejarah dan budaya guna menumbuhkan sikap gemar melestarikan, melindungi, dan memelihara peninggalan sejarah dan tradisi. Ujung semua kegiatan yang dilakukan adalah pengenalan terhadap generasi muda terhadap budaya dan sejarah mereka dalam rangka pembangunan karakter pekerti bangsa
Semua itu tak akan tercapai bila persoalan kebijakan terutama dalam kurikulum sekolah mengabaikan unsur-unsur mata pelajaran kesejarahan. Faktanya jam pelajaran sejarah yaang diajarkan di sekolah-sekolah dari tahun ketahun semakin berkurang.
Sebuah keironian bila kita ingin membentuk karakter bangsa melalui pemahaman nilai-nilai kesejarahan. Maka tak salah rasanya melalui sebuah kebijakan yang baik dalam dunia pendidikan agar menempatkan kurikulum dan jam pelajaran sejarah yang lebih profersional dan dijadikan sebagai mata pelajaran strategis dalam pembentukan karakter bangsa.
Akhirnya, dengan semangat pemahaman nilai sejarah untuk membentuk karakter bangsa mari kita bergerak lebih aktif dari segala elemen baik pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan sebagainya terutama bergerak labih aktif untuk melakukan pelestarian nilai-nilai sejarah  dalam masyarakat terutama generasi muda. Hal ini tidak terlepas dari persoalan untuk membangun masa depan yang lebih baik dari masa yang lalu, maka diperlukan kegigihan dalam membentuk karakter bangsa. Wassalam.

Daftar Pustaka
Adishakti, Laretna T, 2003, Teknik Konservasi Kawasan Pusaka, Jurusan Arsitektur, Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang, 2009, Rencana Strategis tahun 2009-2014 Padang : BPSNT press.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2009, Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2009-2014. Jakarta : Kemenbudpar.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, 2010, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta : Kemenbudpar.
Kompas, 23 Desember 2009.
Nana Supriatna, 2007, Konstruksi Pembelajaran Sejarah Kritis. Bandung : Historia Utama Press.
Sidharta, Eko Budihardjo, 1989, Konservasi Lingkungan dan Bangunan Bersejarah di Surakarta, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Soekarno, 1989,  Indonesia Menggugat : Pidato Pembelaan Bung Karno di Depan Pengadilan Kolonial Bandung 1930. Jakarta : CV Haji Masagung.
Susanto Zuhdi, 2010, ”Identitas Bangsa, Sejarah dan Pendidikan Sejarah di Indonesia” dalam Endang Sri Hardiati dan Rr. Triwurjani (Penyunting), Pentas Ilmu di Ranah Budaya : Sembilan Windu Prof. Dr. Edi Sedyawati. Jakarta .




[1] Kegiatan ini merupakan icon dari kegiatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  terutama oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan di daerah dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.
[2] Persoalan ini secara jelas terdapat dalam UU Nomor 32 tahun 2004 pasal 22 berbunyi : dalam menyelenggarakan otonomi daerah, daerah mempunyai kewajiban (iii) melestarikan nilai sosial budaya. Kemudian  di dalam PP nomor 38 tahun 2008, dijelaskan secara terperinci tentang pembagian tugas pada tingkat daerah yakni untuk bidang sejarah tugas dari pemerintah daerah yakni Penulisan sejarah lokal dan sejarah kebudayaan daerah ; Pemahaman sejarah wilayah, sejarah lokal dan sejarah kebudayaan daerah; Inventarisasi dan dokumentasi sumber sejarah dan publikasi sejarah; Pemberian penghargaan tokoh yang berjasa terhadap pengembangan sejarah; Peningkatan pemahaman sejarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...