Senin, 21 Agustus 2017

Kepemimpinan Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin

OLEH H. Kamardi Rais Datuk Panjang Simulie
Kata-kata tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin adalah sebuah ungkapan atau perumpamaan yang kita terima dari nenek moyang kita dahulu. Pada masa kini ungkapan tersebut sudah amat populer. 
Di mana-mana sering kita dengar ungkapan tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin. Kata-kata ini adalah lambang dari tiga unsur kepemimpinan di Minangkabau yang sangat potensial, yaitu ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Sedangkan tali tigo sapilin menggambarkan tiga landasan tempat berpijak ketiga unsur kepemimpinan tersebut, yakni: adat,  syarak, undang-undang.
Ketentuan adat menjadi pegangan ninik mamak, hukum agama atau syarak pegangan para alim ulama dan undang-undang dipegang atau landasan berpijaknya para cadiak pandai (cerdik cendekia).
Nenek moyang orang Minang gemar membuat kata-kata kiasan, ibarat, perumpamaan, gurindam, andai-andai, pepatah, petitih, pantun, dan sebagainya. Nenek moyang kita berguru kepada alam. Perumpamaan pun sifatnya alamiah. Seperti contoh adanya tiga potensial masyarakat Minangkabau sebagai ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Adat, agama dan undang ditamsilkan dengan tali tigo sapilin.
Tungku adalah balok kayu atau batu yang dipasang atau dihunjamkan ke tanah sebanyak tiga buah untuk penopang periuk atau kuali untuk kita memasak. Jadi, tungku merupakan unsur penting atau sangat potensial bagi suatu tempat perapian (dapur). Tungku menjadi unsur yang penting tempat kayu menyala di bawah kuali atau periuk.
Kayu dalam tungku harus pula disilangkan, jangan dilonjorkan semua. Kalau dilonjorkan, semua kayu di tungku itu tidak akan menyala. Kayu itu harus disilangkan agar api hidup marak sehingga membakar kuali atau periuk. Apa yang dimasak akan matang dan empuk. Demikianlah nenek moyang kita mengambil sebuah perumpamaan dari alam yang terkembang. Mereka berguru kepada alam, yaitu tungku sejerangan. Di dalam pantun adat dikatakan:
Pincalang biduak rang Tiku
Mangayuah sambia menungkuik
Basilang kayu di dalam tungku
Di sinan api mako iduik
Kuali atau periuk dengan segala isinya, baik lauk pauk, sayur mayur, rendang, nasi, atau lainnya adalah ibaratnya masyarakat. Tiga unsur tungku sebagai penopangnya sehingga kuali atau periuk atau belanga di atasnya terletak mapan. Tidak goyang, tidak goyah harus kuat terhunjam di tanah, supaya yang dimasak jadi selamat, enak disantap bersama. Jika tungku goyah, kedudukan kuali (masyarakat) tidak mapan lagi. Mungkin goyah sedikit, akibatnya air di dalam belanga itu akan tumpah dan tercurah ke dalam api, sehingga api padam. Tentang tali tigo sapilin akan menjadi kuat tak mudah putus karena ketiga utas tali itu dipilin menjadi satu, yakni undang-undang adat, hukum agama, undang-undang, dan peraturan.
Pemahaman tentang tungku tigo sajarangan dengan penerapan tali tigo sapilin di tengah masyarakat Minangkabau diharapkan berkembangnya budaya adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah, hidup serasi di tengah warga yang beragam yang diatur undang-undang.
Ada baiknya dijelaskan masing-masing unsur: unsur ninik mamak, yaitu penghulu adat. Ninik atau nenek menurut garis keturunan ibu, yang menurunkan ibu dan paman kita yang disebut mamak. Bila mamak sudah tiada, ia akan digantikan oleh kemenakannya yang laki-laki. Garis keturunan yang demikian disebut matrilineal. Matrilineal terdiri dari dua kata. Matri artinya ibu, lineal artinya garis. Jadi, matrilineal, artinya keturunan menurut garis ibu.
Kekerabatan matrilineal berasal dari nenek perempuan. Sedangkan yang jadi pimpinan adalah mamak, seorang laki-laki di dalam kaumnya, sehingga disebut ninik mamak. Ninik mamak itu adalah seorang penghulu adat, andika (andiko) di dalam kaumnya. Artinya orang yang dihormati, menjadi tuanku dalam satu keturunan berasal dari nenek perempuan atau kekerabatan menurut garis ibu. Kemudian seorang penghulu adat menyandang gelar datuk.
Setiap laki-laki di dalam kaumnya adalah mamak yang berhak tampil sewaktu-waktu jadi pemegang pemimpin kaum. Namun yang menjadi andiko hanya seorang saja. Dia dipilih di antara anggota kaumnya yang laki-laki. Di dalam fatwa adat disebutkan jadi penghulu sakato kaum. Artinya harus dengan kesepakatan kaum. Jadi raja sepakat daulat. Artinya sepakat daulat (yang memegang kekuasaan di dalam kerajaan tersebut) barulah ia diangkat sebagai seorang raja.
Lalu, apa syarat atau kriteria seorang laki-laki dipilih jadi penghulu atau ninik mamak?
Pertama, ia terpilih karena tinggi tampak jauh, gadang tampak dakek (jolong basuo).
Kedua, tinggi karena disentakkan ruweh (ruas), gadang dilintang pungkam. Dia tinggi bukan karena diganjal dengan kayu atau batu supaya tanaman jadi tinggi. Dia tinggi karena ruasnya yang menyentak. Maksudnya pribadinya berkembang terus, dia berilmu, punya wawasan yang luas. Ia mempunyai kelebihan dari yang lainnya, mempunyai kemampuan, punya kapabilitas. Dia juga punya wibawa, disegani anak kemenakan, kukuh dengan pendirian, tidak terombang ambing dan solid (dia besar karena dilintang pungkam), punya urat dan akar tunggang yang dalam, punya teras kayu yang kuat serta utuh. Padangnya leba, alamnyo laweh.
Ketiga, tinggi dek dianjuang, gadang dek diambak. Artinya, ada persetujuan bersama atau ada kesepakatan untuk mengangkatnya jadi pemimpin. Inilah yang disebut dengan akseptabilitas. Apa yang menjadi cupak bagi seorang penghulu? Artinya, apa yang menjadi ukuran atau norma dari seorang penghulu. Itu disebut cupak. Di dalam pantun adat disebut:
Mancampak tibo ka hulu
Kanailah anak udang gadang
Apo cupak dek panghulu
Bamain di undang-undang

Jadi, landasan tempat berpijak seorang penghulu adalah undang-undang. Artinya hukum adat. Dia tidak bisa memutuskan sesuatu perkara tanpa berpedoman kepada hukum adat. Yang menjadi kewajiban atau tugas seorang penghulu adalah menuruik alua nan luruih, manampuah jalan nan pasa, mamaliharo harato pusako sarato membimbing anak kamanakan.
Alim ulama disebut suluah bendang, suluh yang terang benderang dalam nagari. Dalam fatwa adat dikatakan, alim ulama itu ka jadi unduang-unduang ka sarugo, ka payuang panji ka Madinah. Unduang-unduang adalah penutup kepala dari kain agar terlindung dari hujan dan panas. Sedangkan payung panji adalah payung kebesaran yang lingkarannya agak lebar sehingga terlindung yang di bawahnya.
Alim ulamalah yang mengaji hukum-hukum agama, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nahu dan sharaf. Alim ulama yang membimbing rohani untuk jalan ke akhirat karena adat Minang itu adat islami, adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Di dalam kaum atau suku ada Orang Ampek Jinih, salah seorang di antaranya adalah mualim atau malin. Urutannya adalah penghulu, malin, manti dan dubalang.
Penghulu sa andiko, malin sakitab. Tentang malin di dalam kaum atau pesukuan tersebut memang diangkat oleh kaum atau sukunya masing-masing setelah memenuhi persyaratan pula: tentang kewaraannya, taat beribadat, rajin ke surau, dan mampu membimbing anggotanya untuk beragama. Dewasa ini unsur alim ulama lahir di tengah masyarakat merupakan tamatan pesantren, madrasah, perguruan tinggi agama Islam, negeri atau swasta, dan lain-lain. Unsur alim ulama menerapkan hukum Islam bagi orang Minang dalam keterpaduan tali tigo sapilin.
Dulu, cadiak pandai di kampung atau nagari adalah warga kampung atau nagari yang berprofesi sebagai guru. Misalnya guru sekolah gubernemen. Begitu juga seorang kerani (juru tulis kantor), Tuan Pakuih (Pakhuismeester), dan lain-lain. Orang tersebut dibawa ikut berunding memecahkan berbagai masalah di nagari atau di kalangan masyarakat. Mereka paham dengan undang-undang dan peraturan atau ketentuan yang berlaku dalam hidup bersama sebagai bangsa dan bernegara.
Ketika perkembangan pendidikan sudah lebih maju melahirkan orang-orang pandai dan para cendekiawan sebagai unsur tungku tigo sajarangan. Kepadanya perlu diminta pertimbangan yang menyangkut hukum positif (undang) dan nasihat lainnya menyangkut dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat. Namun, bagi orang Minang antara cadiak dengan pandai dibedakan dalam beberapa hal. Urang cadiak adalah orang pintar dalam menyelesaikan sesuatu, panjang akal, otaknya berputar untuk mencari jalan keluar dari suatu kebuntuan. Sedangkan orang pandai adalah orang berilmu karena rajin belajar dan bertanya.

Jadi tungku tigo sajarangan adalah tiga unsur kepemim-pinan yang sangat berpotensi sebagai pilar penyangga masyarakat Minang. Manakala ketiga unsur tersebut bergerak dengan langkah yang sama, derap yang sama, maka masyarakat Minang akan maju. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...