Minggu, 04 Juni 2017

Kepedulian Pemerintah dalam Pelestarian Sejarah Perjuangan Bangsa

OLEH Nurmatias (Peneliti)

Prolog
Sebelum kita kupas peran pemerintah dalam pelestarian sejarah Perjuangan bangsa terutama Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) akan lebih baik kita memaknai kondisi pelestarian nilai sejarah pada saat ini.
Pemerintah pusat sudah memberikan legalitas formal tentang peran perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia dengan ditetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Perlu diketahui bahwa satu-satunya hari bersejarah yang peristiwanya terjadi di luar Pulau Jawa hanya Hari Bela Negara. Kita perlu memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Republik Indonesia yang telah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Kendati begitu, apresiasi pemerintah daerah dalam pengamatan penulis masih setengah hati dan terbagi-bagi perhatiannya. Perlu campur tangan pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah Darurat Republik Indonesia adalah milik semua masyarakat Indonesia umumnya, Sumatera Barat khususnya. Peristiwa PDRI ini tidak disatu kabupaten saja sehingga perlu persamaan persepsi kita bersama dalam  menyikapi surat keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut.
Tarik menarik kepentingan ini perlu diselesaikan dengan baik dan semua elemen masyarakat yang memiliki ingatan kolektifnya sehingga terakomodir. Dalam perspektif ini belum kelihatan wujud dan itikad baik dari semua elemen yang merasa memiliki sejarah PDRI ini untuk menyatukan visi dan misi tentang keberadaan Pembangunan Monumen Bela Negara dan perlu diwujudkan secara nyata.
Masalah  ini menjadi renungan dan perhatian kita bersama, sewaktu belum diakui kita sepaham dan setelah diakui kita bersengketa. Perlu pemikiran jernih dalam mendudukan masalah keterlibatan semua elemen dalam proses pembangunan Monumen Bela Negara ini.
Saya dalam perspektif historis dan kebersamaan harus dilihat bahwa PDRI ini tercetus di Bukittinggi dan kemudian berpindah-pindah lokasi perjuangan dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum kita putuskan saya hanya memberikan ilustrasi tentang makna dari pelestarian nilai sejarah sehingga kita bisa mencari solusi dari permasalahan yang terjadi
Dalam era  otonomi daerah sekarang ini, kekuatan paling dominan  dan domainnya untuk mengelola kekayaan budaya dan kesejarahan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Penguatan akan hal ini di dasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah bidang kebudayaan.
Kecenderungan yang terjadi selama ini kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen pemerintah daerah di dalam pengelolaan kekayaan budaya  dan kesejarahan. Akibatnya makin menurunnya kualitas pengelolaan kekayaan budaya dan kesejarahan.
Pengelolaan kekayaan budaya dan kesejarahan belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sehingga kualitas layanannya kurang optimal, baik dalam pengelolaan kekayaan budaya yang berwujud (tangible) maupun pengelolaan kekayaan budaya yang bersifat tidak berwujud (intangible).
Salah-satu bentuk pengelolaan kekayaan budaya yang bersifat tidak berwujud (intangible) tersebut, yakni pelestarian nilai-nilai sejarah. Di samping itu, pembangunan dalam bidang kebudayaan umumnya dan kesejarahan khususnya sampai saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan sebagai akibat dari berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat khususnya generasi muda. 
Meskipun pembangunan dalam bidang kebudayaan khususnya kesejarahan yang dilakukan melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan berkembangnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran multikultural. Selain itu, menurunnya eskalasi konflik horizontal yang marak pascareformasi, secara umum masih dihadapi permasalahan dalam ranah pengelolaan kebudayaan dan kesejarahan, antara lain (1) rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya lokal, dan sejarah lokal; (2) semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, serta semakin menguatnya  nilai-nilai materialisme; dan (3) belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya termasuk pelestarian nilai-nilai sejarah pada tingkat lokal.
Perlunya Pelestarian Nilai-nilai Sejarah
Berpondasikan dari persoalan di atas, risalah ini sebetulnya ingin memaparkan tentang bagaimana pelestarian nilai-nilai sejarah di era otonomi daerah, lebih menukik lagi tentang persoalan kenapa perlu pelestarian nilai-nilai sejarah di era otonomi daerah. Tak pelak rasanya, kekuatan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah semakin kuat ketika otonomi daerah digulirkan. Hanya tinggal bagaimana pemerintah kabupaten/kota menyikapi persoalan ini. Serta bagaimana pelestarian nilai-nilai sejarah itu sendiri bisa dipraktikkan dan dioperasionalkan dalam kehidupan masyarakat, dan media apa saja yang bisa digunakan dalam melaksanakan pelestarian nilai-nilai sejarah tersebut.
Pelestarian merupakan terjemahan dari conservation atau konservasi. Pengertian pelestarian terhadap peninggalan lama, pada awalnya dititikberatkan pada bangunan tunggal atau benda-benda seni, kini telah berkembang ke ruang yang lebih luas seperti kawasan hingga kota bersejarah serta komponen yang semakin beragam seperti skala ruang yang intim, pemandangan yang indah, suasana, dan penanaman nilai sejarah, dan sebagainya (Adishakti, 2003).
Namun konsep pelestarian, kini, ialah upaya untuk menjaga kesinambungan yang menerima perubahan dan  atau pembangunan. Suatu pengertian yang berbeda dengan preservasi. Pelestarian bertujuan untuk tetap memelihara identitas dan sumber daya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan modern dan kualitas hidup yang lebih baik. Konsekuensinya, perubahan yang dimaksud bukanlah terjadi secara drastis, namun perubahan secara alami dan terseleksi. 
Kegiatan pelestarian ini bisa berbentuk pembangunan atau pengembangan dalam bentuk upaya preservasi, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi, dan/atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu (Sidharta, 1989).
Di sini perlu ditekankan bahwa pelestarian adalah upaya pengelolaan  melalui serangkaian kegiatan yang meliputi: kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan, dan/atau pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih berkualitas.
Sebagai sebuah bentuk penanaman nilai, persoalan itu sendiri tidak terlepas dari aktivitas manusia dalam hidupnya yang membawa perubahan pada masa lampau. Sejarah tidak hanya menyangkut sesuatu yang lampau saja, tetapi juga sesuatu yang aktual, hidup, dan sebenarnya juga mempunyai suatu ikatan antara masyarakat tersebut dengan masa lampaunya.
Oleh karena itu, apabila suatu bangsa melupakan sejarahnya, maka dapat dikatakan bangsa tersebut akan terlepas dari akar kehidupan yang memberikan identitas bangsa, yaitu warisan masa lampaunya. Kemudian secara lebih spesifik, pelestarian bertujuan:
 a)     Berdasarkan kekuatan aset lama, memberikan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik, melakukan pencangkokan program-program yang menarik, kreatif dan berkelanjutan, merencanakan program partisipasi dengan menghitung estimasi  ekonomi agar menghasilkan keuntungan dan peningkatan pendapatan, serta pengolahan lingkungan yang ramah (Adishakti, 1999). 
b)  Menjadi alat dalam mengolah transformasi dan revitalisasi suatu lingkungan bersejarah, serta menciptakan, melestarikan nilai-nilai sejarah untuk masa mendatang (future heritage).
   c) Tetap memelihara identitas dan sumberdaya lingkungan dan mengembangkan beberapa aspeknya untuk memenuhi kebutuhan modern dan kualitas hidup yang lebih baik (the total system of heritage conservation).  Konsekuensinya, perubahan yang dimaksud bukanlah terjadi secara drastis, namun perubahan secara alami dan  terseleksi (Adishakti,1997).
d) Pelestarian berarti pula “preserving purposefully: giving not merely continued existence but continued useful  existence”. Jadi, fungsi seperti juga bentuk menjadi  pertimbangan utama dan tujuannya bukan untuk mempertahankan pertumbuhan suatu daerah, namun manajemen perubahan.

Secara terperinci tentang persoalan kesejarahan khususnya dapat dibagi menjadi empat bagian pokok, yakni tokoh sejarah, peristiwa sejarah, penjernihan sejarah, dan kesadaran sejarah. Untuk lebih lanjut tentang persoalan ini dapat dilihat pada skema di bawah ini:
Perlunya pelestarian nilai-nilai sejarah tidak terlepas dari hakekat dari sejarah itu sendiri, sebagai kaidah masa lampau dari manusia. Masa lampau adalah prologue, totalitas pengalaman manusia di masa lampau manfaatnya amat berharga dipetik untuk dijadikan bekal menghadapi masa depan yang terentang dihadapan kita. Begitulah ungkapan yang dilontarkan oleh Ortega Y Gasset ketika memahami masa lampau itu sendiri.
Berbicara tentang masa lampau,  sesungguhnya ada di dalam memori manusia. Memori yang dibangun atau terbangun tersebut tidak terlepas dari aktifitas manusia itu sendiri, baik yang bersifat membangun maupun merusak, secara sadar atau tidak sadar. 
Dalam zaman modern saat sekarang ini, akumulasi berbagai macam kejadian  yang dialami oleh manusia membuat kita tersadar dan bangkit untuk mengambil ikhmah dari kesemua hal tersebut.  Ketika ikhmah yang kita ambil tersebut telah tertanam dalam diri manusia maka disaat itu pulah manusia sadar bahwa dirinya tidak terelapas dari masa lampau.
Masa lampau itu sendiri hanya bisa kita pahami dengan perspektif kesejarahan. Sebab sejarah itu sendiri tidak terlepas untuk mengungkapkan aktivitas manusia di masa lampau itu sendiri. Untuk itu kita sesungguhnya perlu belajar sejarah. Cicero mengatakan bahwa tidak belajar dari sejarah berarti kita akan tetap menjadi kanak-kanak untuk selamanya.
Sebagai sebuah peristiwa masa lalu history as past actuality, maka peristiwa sejarah itu sendiri memuat tentang pristiwa kehidupan manusia, baik kehidupan manusia yang baik maupun yang buruk. Ketika kehidupan manusia tersebut baik maka sejarah akan menceritakan pada generasi berikutnya tentang semua kebaikan dari kehidupan seseorang (tokoh),  masyarakat  maupun suatu negara begitu juga sebaliknya.
Sesungguhnya dengan demikian, memperlihatkan kepada kita bahwa sejarah akan mampu membuat suatu kehidupan atau seseorang menjadi baik bahkan lebih baik lagi kegenerasi berikutnya dan begitu juga sebaliknya sejarah akan bisa membuat suatu kehidupan atau seseorang menjadi tercela.
Pernyatan tersebut seiring dengan apa yang jelaskan oleh Garghan dalam bukunya berjudul “A Guide to Historical Method” menjelaskan bahwa sejarah adalah menungkapkan pristiwa-pristiwa pada masa lampau  dengan melukiskannya untuk kepentingan masa kini. Sejarah dapat merupakan sarana untuk berdialog antara masa lampau dengan masa kini, sehingga masa lampau tidak sirna begitu saja tanpa fungsi.
Tak jarang dari dari peristiwa sejarah tersebut mengandung berbagai macam “pelajaran” , “ajaran” bahkan pengalaman dari sisi kehidupan manusia itu sendiri.
Cerita sejarah akan mengambarkan kepada “pengikutnya” yang membacanya dan akhirnya akan terikut arus oleh rangsangan yang digambarkan oleh cerita sejarah serta berpengaruh terhadap segala kegiatan manusia.
Sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia
Menurut para ahli sejarah bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah bangsa mereka, kemudian kita mengstilir pendapat Bung Karno jangan lupa jas merah atau jangan lupakan sejarah. Pada zaman Ode Baru kita mengenal istilah Yogyakarta kembali. Yogyakarta kembali ini banyak dari sebagain masyarakat Indonesia tidak mengetahui. Pernah salah satu pemimpin meliter di Sumatera Barat ini ditanya tentang Pemerintah Darurat Republik Indonesia dan hubungan dengan Tugu Yogyakarta kembali yang agung-agungkan sebagian kita, makna dan arti semua itu hampir sebagian masyarakat bangsa  ini mereka tidak tahu. Itu sesuil penggalan sejarah bangsa yang tidak diberikan informasi yang memadai  sehingga masyarakat Indonesia tidak tahu.
Cara berpikir seperti itu sangat merusak tatanan sejarah bangsa yang jelas memberikan makna dan arti dalam proses mata rantai sejarah bangsa. Idealnya pemerintah memberikan ruang dan koridor sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia ini. Penafian peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia ini
Sebelum kita mempelajari atau membicarakan tentang keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia alangkah baiknya kita melihat situasi Indonesia pada saat itu. Semenjak perang dunia kedua berakhir pada medio bulan Agustus 1945, hegemoni Sekutu dengan Amerika sebagai sentral kekuatan pemenang perang.
Dalam kekuatan sekutu bercokol Belanda yang ingin mengusai kembali daerah jajahan mereka selama perang dunia kedua dibawah kendali dan jajahan Jepang. Kondisi yang ada tidak diambil sebagai momentum dalam meraih kemerdekaannya tetapi malah sebagaian negara-negara jajahan  menerima kembali kedatangan pihak imperium sebelum terjadinya perang dunia kedua. 
Hampir sebagain negara-negara bekas jajahan bangsa sekutu di benua Asia umumnya memproklamirkan kemerdekaannya harus dapat restu atau kemerdekaan belas kasihan penjajah.
Kondisi ini berbeda di Indonesia, pemimpin bangsa Indonesia sudah mempersiapkan segala cara untuk memproklamirkan kemerdekaannya. Pemuda-pemudi bersikeras dengan jiwa revolusioner untuk memerdekaan Indonesia secepatnya dengan cara menculik Soekarno dan Hatta dan diasingkan di Rengasdengkok Karawang. Soekarno-Hatta di sisi lain punya pandangan yang lain tetapi punya kesamaan tujuan, yaitu memerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Momen ini diambil karena terjadi kekosongan pemerintahan di wilayah Indonesia. Belanda tidak merestui kemerdekaan Indonesia dan mereka melancarkan Agresi yang pertama tanggal 21 Juli 1947. Kemudian melanjutkan agresi keduanya mulai tanggal 19 Desember 1948. Agresi Belanda ini menimbulkan perlawanan bangsa Indonesia.
Dalam catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan atau revolusi berlangsung selama kurun waktu 1945-1949. Masa tersebut saat yang paling sulit dalam sejarah perjuangan berdirinya republik ini. Tetapi saat terberat dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia terasa pada kurun waktu 1945-1950.
Dalam usia yang masih muda harus menghadapi musuh dari Belanda dan juga ditikam dari belakang oleh anak bangsa sendiri yaitu Partai Komunis  Indonesia di bawah komando Musso. Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan kudeta pada bulan September 1948. Situasi yang genting ini juga dimanfaatkan Belanda melakukan agresi militernya pada tanggal 19 Desember 1948
Dalam catatan sejarah bangsa pada agresi Belanda kedua hampir saja negara Indonesia yang baru berdiri ini runtuh. Belanda menyerang Indonesia dan ibukota Yogyakarta diduduki  sehingga kevakuman dalam pemerintahan.
Pemimpin bangsa seperti Sukarno, Hatta dan lainnya ditawan oleh aggressor Belanda. Secara ilmu tatanegara kalau negara dan pemimpinnya sudah tidak ada pemerintahan atau negara tersebut lumpuh atau tidak ada.
Pada saat itu daerah yang dominan dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan adalah masyarakat Jawa dan Sumatera, koordinasi dan informasi kedua pulau ini lumpuh sehingga tidak adalagi komunikasi yang intens. Tentara Republik Indonesia pada agresi kedua sudah tercerai-berai dan mengungsi dengan mempersiapkan strategi/taktik di hutan sehingga komando terputus antara divisi-divisi yang ada.
Dalam teori tata negara, negara yang sudah tidak punya pemimpin dan ibukota negaranya dikuasai, berarti negara tersebut sudah lumpuh/tidak ada legitimasi.
Menurut pemikiran pemerintah Belanda, Agresi Kedua, Indonesia sudah tidak ada. Melihat kondisi yang ada maka atas insiatif pemimpin di Yogyakarta menirimkan mandat pertama ke Mr. Sjafroeddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera. Dalam manajemen risiko dalam melakukan sesuatu perlu jalan alternatif apabila rencana satu gagal, maka dibuat rencana kedua, yaitu mengirimkan mandat kepada pemimpin Republik Indonesia di luar negeri. Pemimpin Republik Indonesia yang sedang berada di luar negeri adalah Dr. Soedarsono, Mr Maramis dan Palar.
Dalam kalangan ahli sejarah apakah surat mandat itu sudah diterima atau belum ini tidak masalah tetapi dalam situasi yang genting ini Mr Sjafroeddin Prawiranegara (Menteri Kemakmuran) yang berada di Bukittinggi mengambil tindakan tepat dalam menyelamatkan republik ini. Beliau dengan tanggap bersama pemimpin meliter dan sipil di Sumatera membentuk Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1945.
Menurut catatan sejarah negara di benua Asia yang meraih dan mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata menhadapi negara bekas jajahan adalah Indonesia dan Vietnam. Salah satu daerah yang mempertahankan kemerdekaan dengan gigih adalah daerah Sumatera Barat.
Sumatera Barat merupakan benteng pertahanan yang tangguh dalam perang kemerdekaan menghadapi Belanda. Fenomena ini menurut ahli sejarah Audrey R. Kahin menyebutkan perjuangan masyarakat Sumatera Barat sebagai garda terdepan Republik Indonesia (Kahin ed, 1990;150-177)
Upaya Pemerintah Darurat Republik Indonesia ini tetap eksis, maka dengan secepatnya pemimpin memindahkan pusat kekuasaan dari Bukittinggi bergerak dalam tiga kelompok.
Kelompok pertama yang dipimpin Mr. St. Mohammad Rasyid dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Koto Tinggi, Gunung Omeh dan kemudian mereka menetap di sana.
Kelompok kedua di bawah pimpinan Sjafroeddin Prawiranegara dan Mr. T. Muhammad Hasan berangkat Halaban dekat lereng Gunung Sago dan sekarang masuk wilayah Kabupaten 50 Koto dan terus ke Bidar Alam.
Kelompok ketiga di bawah pimpinan Kol Hidayat, Sulaiman Effendi  dan Mr. Muhammad Nasrun. Kolonel Hidayat terus mengadakan perjalanan sampai ke Aceh. Kepala Polisi Sumatera Barat Sulaiman Effendi membuat pertahanan yang dikenal dengan front Palupuh. Sedangkan Mr. Muhammad Nasrun singgah dan menetap di kampung halamannya di Lubuk Sikaping.
Pemikiran dan cara ini diambil supaya tentara Belanda tidak dapat melumpuhkan pemerintahan Republik Indonesia. Dengan munculnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, mata dunia masih menganggap pemerintahan Indonesia ada dan sah. Pemerintah dan tentara Belanda akan mencari Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ini agar tujuan dan maksud untuk menjajahan serta menguasai tercapai.
Peristiwa yang perlu kita berikan apresiasi yang tinggi dari kedua pusat perjuangan PDRI di belantara Sumatera Barat adalah musyawarah besar di Sumpur Kudus pada tanggal 14-17 Mei 1949.
Kedua rombongan ini berangkat dari Bidar Alam dan Koto Tinggi berjalan kaki serta naik perahu selama berhari-hari dengan kondisi medan yang berat demi satu tekad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Alasan tempat musyawarah besar ini di Sumpur Kudus adalah alasan strategi meliter dan letak geografis, perlu diketahui bahwa Sumpur Kudus dalam sejarah kebudayaan Minangkabau adalah tempat bertahta Raja Ibadat.
Agenda pembicaraan dalam musyawarah besar ini adalah menindaklanjuti hasil perjanjian Roem-Royen yang tidak melibatkan tokoh dan masukan dari Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang berada di rimba Sumatera Tengah (Barat).
Para pemimpin PDRI di Bidar  Alam dan Koto Tinggi sangat menyesalkan keputusan Delegasi Bangka dalam perjanjian Roem-Royen yang merugikan posisi Indonesia. Dalam suasana yang emosi dan marah mereka tetap bisa berbicara jernih, keutuhan dan semangat persatuan yang harus diutamakan. Akhirnya semangat mempertahankan kedaulatan NKRI yang menjadi tujuan mereka meskipun ada hal yang tidak sesuai dengan pemikiran masing-masing tokoh PDRI tentang hasil perundingan Roem-Royen.
Dengan mobilisasi yang tinggi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia sehingga Mohamad Hatta dan rombongan mencari Mr Sjafruddin Prawiranegara ke Aceh.
Utusan ini bertujuan menjelaskan hasil perundingan Roem-Royen kepada Sjafruddin Prawiranegara dan hasilnya mereka hanya bertemu Kol Hidayat panglima Sumatera yang baru selesai long march dari Sumatera Barat. Keputusan ini diambil akibat keras kepala wakil Belanda yang tidak mau mengikuti keinginan pihak Indonesia. Dengan strategi lebih baik mengalah satu langkah tetapi maksud dan keinginan kita dapat tercapai serta kemudian melakukan konsolidasi dalam mempertahankan keutuhan NKRI.
Kemudian Mohammad Hatta membentuk delegasi yang dikenal (Delagasi Bangka) ke Sumatera dengan Ketua Dr. Leimena, Mohammad Natsir, Dr. Abdul Halim serta Agus Jamal. Delegasi ini dibentuk atas pertimbangan kedekatan Mohammad Natsir dan Abdul Halim dengan Sjafruddin Prawiranegara sehingga pembicaraan akan cair dan mudah.
Tanggal 6 Juni 1949 terjadi pertemuan antara delegasi Bangka dan PDRI di Koto Kaciak, Talago, Kabupaten 50 Koto. Tujuan delegasi Bangka bahwa inisitif ini diambil kelompok Bangka merupakan hasil maksimal yang dapat diambil pemerintah pada waktu itu dan diharapkan Sjafruddin Prawiranegara  mengembalikan mandat ke pemimpin di Yogyakarta. Pada tanggal 10 Juli 1949 mandat itu dikembalikan ke Yogyakarta.
Menurut tulisan  Mestika Zed yang dikenal dengan Somewhere to the Jungle in Sumatra. Sesuai dengan kondisi yang serba darurat dan terbatas kiprah Pemerintah Darurat Republik Indonesia menjalankan misi kenegaraan dengan mobil. Mobilisasi pergerakan ini dalam rangka mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari kejaran Belanda. Pergerakan ini berlangsung selama 19 Desember 1948 – Juli 1949.
Peran Pemerintah dalam Media Pelestarian Nilai-nilai Sejarah
Sesungguhnya kekuatan sejarah terletak pada fungsi atau kegunaan sejarah itu sendiri. Banyak di antara kita yang mempertanyakan tentang fungsi atau kegunaan dari sejarah itu sendiri. Kita sudah cukup bosan mendengar ungkapan-ungkapan “Belajarlah dari sejarah ,  jangan sekali-kali melupakan sejarah , sejarah telah membuktikan, sejarahnya kelabu, sejarah berulang, sejarah yang membuat demikian” dan sebagainya,  tetapi ada benarnya kita pikirkan ungkapan-ungkapan seperti itu.
Kalau kita lihat dari ungkapan-ungkapan tersebut secara tersirat telah membuktikan kepada kita bahwa sejarah itu sendiri mempunyai fungsi atau kegunanan. Walaupun barang kali orang yang mengucapkan ungkapan-ungkapan seperti itu sendiri tidak tahu apa sebenarnya sejarah. Jika, ia memahami akan arti sejarah pasti ia akan berpikir panjang terlebih dahulu sebelum mengucapkan unkapan-ungkapan tersebut. Banyak di antara kita menganggap bahwa sejarah itu demikian, sejarah itu perjuangan, kepahlawanan, perang kemerdekaan, dan segala sesuatu yang berbau memperjuangkan kemerdekaan dengan persenjataan dan sebagainya.
Walaupun banyak kalangan yang tidak tahu akan arti sejarah itu sendiri, tetapi mereka  yakin sejarah itu berguna bagi generasi ke generasi. Untuk lebih jelanya kegunaan sejarah dapat dilihat sebagai berikut: Pertama, fungsi Inspiratif, sejarah  membangkitkan inspirasi atau semangat untuk mengejar ketinggalan yang disebabkan oleh peristiwa masa lalu, berusaha semaksimal mungkin supaya masa lalu yang jelek tidak akan terulang lagi.
Kedua, fungsi edukatif, dimana sejarah berfungsi sebagai pendidik insan akademis, menciptakan tenaga profesional dalam bidang kesejarahan sesuai dengan tuntutan yang ditetapkan sebagai sejarawan atau ahli sejarah.
Ketiga, mencari riwayat masa lmpu yaitu untuk melestarikan identitas kelompok dan memperkuat daya tahan  kelompok guna  kelangsungan hidup misalnya keluarga, klan atau suku bangsa.
Keempat, kegunaan sejarah yang berasaskan manfaat, mengambil pelajaran dan teladan dari contoh-contoh masa lalu, kumpulan penglaman praktis yang harus diterapkan atau harus dihindari dalam bahtera hidup
Kelima, sarana untuk pemahaman mengenai makna hidup dan mati yaitu berdasarkan eksistensi manusia dipermukaan bumi yang memerlukan kebutuhan mental dan spritual. Kita tidak dapat memungkirinya bahwa didalam Alquran telah menyebutkan bahwa sejarah merupakan ilmu yang sangat penting dalam kehidupan bagi umat Islam. Alquran merupakan kitab suci serta sebagai pedoman untuk hidupnya di dunia maupun di akhirat.
Dalam hubungannya dengan sejarah bahwa dinul Islam memandang bahwa sejarah dan penulisannya merupakan persoalan yang sangat penting.
Hal ini dapat dilihat dari kandungan Alquran sebagai sumber utama ajaran Islam, baik dari segi penamaan surat-suratnya, maupun dari segi ayat-ayatnya banyak mengungkapkan fakta sejarah sebagai cerminan bagi manusia. Dan bahkan ada ayat-ayat dalam Alquran tersebut yang memerintahkan kepada manusia agar melakukan perjalanan untuk meneliti keadaan suatu masyarakat tentang pristiwa-pristiwa yang telah terjadi pada masyarakat pada masa lalu. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan studi perbandingan antara kebenaran dan ketidakbenaran sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan.
Keenam, sejarah berfungsi sebagai rekreatif, yaitu si pembaca kisah sejarah dapat berkelana dalam ruang dan waktu yang terbatas. Pembaca kisah sejarah dapat mengetahui pusat-pusat peradaban, kebudayaan, perindustrian dan sebagainya yang ada di dunia tanpa mengunjung tempat-tenpat tersebut.
Tidak terlepas dari persoalan di atas, yang sering dipertanyakan adalah bagaimana media dalam menanamkan nilai-nilai sejarah dalam masyarakat. Persoalan ini sering mengelinding ketika berbagai persoalan nilai-nilai sejarah dimunculkan, terutama generasi muda.
Dalam peroperasian nilai-nilai sejarah dalam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda dapat dilakukan dengan dua jalur, yakni:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan sebenarnya adalah pewarisan nilai-nilai, baik nilai budaya, sejarah dan sebagainya. Di dalamnya berfungsilah sekolah, dalam hal sekolah sebagai preserver  dan transmitter dari culture hiratage sebagai instrumet for transforming culture.  Pengalaman menunjukkan bahwa penanaman nilai termasuk pelestarian nilai, apa yang berharga dan bernilai yang diinginkan oleh generasi muda khususnya dapat dilakukan secara formal melalui berbagai media. 
Dalam domain ini, adapun langkah yang diambil dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dapat dilakukan terutama dalam materi bahan ajar (kurikulum) disekolah-sekolah. Adapun ketentuan yang harus dilakukan yakni:
Pertama, materi yang dikembangkan dalam pembelajaran sejarah harus memiliki pendekatan multikultural. Muatan multikultural perlu diberikan kepada siswa sesuai prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Selain itu, secara realitas objektif, masyarakat Indonesia umumnya, masyarakat Pasaman khususnya adalah masyarakat plural, baik secara suku, agama, etnis, budaya, dan lain-lain.
Kedua, implikasi pendekatan multikultural, materi sejarah harus mengembangkan materi sejarah lokal. Eksplorasi materi sejarah lokal bisa bersumber dari peninggalan-peninggalan sejarah di daerah, penulisannya berdasarkan tema-tema tertentu. Selain itu, materi sejarah lokal yang ditampilkan bisa dilihat dari dinamika lokal yang terjadi dalam konteks sejarah nasional atau dinamika sejarah nasional yang berdampak terhadap sejarah lokal.
Ketiga, pendekatan penyajian materi sejarah dilakukan secara kontekstual. Artinya, sajian materi sejarah dikaitkan dengan peristiwa atau fenomena yang terjadi saat ini. Dengan pendekatan materi seperti itu, diharapkan siswa mampu membangun daya nalar dan tidak bersifat indoktrinasi.
Keempat, materi pembelajaran sejarah harus memiliki misi pembentukan karakter bangsa (nation building). Hal itu dilakukan dengan tujuan materi sejarah mampu membangun jati diri bangsa. Nilai-nilai yang dikembangkan dari peristiwa sejarah harus bisa tertanam dalam diri siswa.
Hal ini tidak terlepas dimana kurikulum sejarah dari waktu ke waktu cenderung lebih berpihak kepada penguasa (sebagai alat legitimasi kekuasaan) dan tidak memberikan ruang pada materi sejarah lokal. Padahal, banyak peristiwa lokal yang bernilai edukatif, inspiratif, dan rekreatif yang perlu diajarkan kepada anak didik.
Pembelajaran sejarah lokal di daerah tertentu pada gilirannya mampu mengantarkan siswa untuk mencintai daerahnya. Kecintaan siswa pada daerahnya akan mewujudkan ketahanan daerah. Ketahanan daerah merupakan kemampuan suatu daerah yang ditunjukkan oleh kemampuan warganya untuk menata diri sesuai konsep yang diyakini kebenarannya dengan jiwa yang tangguh, semangat tinggi, serta dengan memanfaatkan alam secara bijaksana.
Semangat yang terkandung pada era otonomi daerah adalah kemandirian. Yakni, masyarakat secara sadar membangun dirinya menjadi manusia yang amanah dan mampu memanfaatkan sumber daya, baik manusia dan alam, untuk kemaslahatan masyarakat.
Sejarah lokal sangat berarti bagi anak didik kita. Dengan mempelajari sejarah lokal, anak didik kita akan memahami perjuangan nenek moyangnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Nilai-nilai kerja keras, pantang mundur, dan tidak kenal menyerah perlu diajarkan kepada anak-anak kita. Budaya instan yang diajarkan media massa, baik media cetak maupun elektronika, merupakan bencana yang bisa mengancam setiap saat dan harus ditanggulangi.
Penulisan buku sejarah lokal tentunya sangat mendesak dilakukan. Selanjutnya perlu diikuti oleh kegiatan edukasi yang lain agar generasi muda memperoleh peluang untuk tumbuh menjadi manusia seutuhnya yang amanah, sehingga daerah menjadi tempat mengabdi yang menarik bagi generasi muda. Daerah akan menjadi makmur dan mampu menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di negara ini.
2. Pendidikan Informal
Media dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dalam domain ini dapat dalam bentuk kegiatan lawatan sejarah, arung sejarah, jelajah budaya, dan kemah budaya. [1]
Kegiatan ini bertujuan membangkitkan kesadaran sejarah dan menyamakan persepsi di kalangan generasi muda dari berbagai keragaman budaya menjadi semangat persatuan untuk memperkokoh ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghidupkan ingatan kolektif bangsa melalui penanaman nilai-nilai sejarah kepada generasi bangsa; membuka cakrawala yang luas kepada generasi bangsa tentang keragaman budaya bangsa Indonesia dan simpul-simpul yang merajut keberagaman; memperkenalkan obyek-obyek peninggalan sejarah dan budaya guna menumbuhkan sikap gemar melestarikan, melindungi, dan memelihara peninggalan sejarah dan tradisi; menemukan dan mempraktikkan formula baru bagi dunia pendidikan tentang metodologi pengajaran sejarah yang menarik dan tidak membosankan; mendorong perjalanan wisata sejarah lokal dan Nusantara.
Ini dilatarbelakangi oleh kondisi di mana isu krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini gencar diperbincangkan di berbagai forum.
Pada umumnya permasalahan yang dipandang sangat serius bagi masa depan bangsa ialah ancaman meluasnya gejala disintegrasi bangsa, konflik antar etnik, narkoba, agama, kesenjangan ekonomi sosial, politik dan budaya.
Bila permasalahan ini terus menggelinding dan semakin tak terkendali, maka bisa jadi merupakan ancaman serius bagi kelangsungan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Sehubungan dengan itu, perlu kiranya ada perhatian dan tanggapan dari pemerintah secara perlahan-lahan dan pasti segera berakhir krisis multidimensional yang melanda kehidupan bangsa tersebut, terutama generasi muda dan pelajar sebagai generasi penerus.
Satu di antara alternatif yang dapat dilakukan untuk memperkukuh integrasi bangsa ialah melalui kegiatan "Lawatan Sejarah”. Lawatan sejarah adalah suatu kegiatan perjalanan mengunjungi situs bersejarah (a trip to historical sites) yang merupakan simpul-simpul perekat keindonesiaan yang mengandung nilai-nilai perjuangan dan persatuan untuk memperkokoh integrasi bangsa.
Kemudian juga kegiatan jelajah budaya dan kemah budaya. Kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan budaya daerah terhadap generasi muda saat ini sangat diperlukan. Mengingat para generasi muda sekarang banyak yang kurang mengetahui budaya daerahnya sendiri dan budaya daerah lainnya yang ada di Indonesia ini. Hal ini bukan berarti bahwa generasi muda sekarang kurang peduli terhadap budayanya sendiri.
Pengenalan budaya lokal lebih jauh perlu dilakukan karena dewasa ini budaya luar sudah menjamur dalam masyarakat, sehingga budaya lokal hampir tertinggal dan akhirnya bisa punah. Masyarakat sekarang lebih cendrung memakai budaya luar karena dirasanya lebih praktis dan simpel, dan ini bisa diatasi dengan cara memperkenalkan budaya yang ada di daerah kita sendiri.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mempertahankan sekaligus melestarikan budaya lokal. Salah satunya mengadakan pergelaran/peragaan, pendokumentasian, pengkajian, pembinaan, sosialisasi dan sebagainya.                                        
Epilog
Dalam perspektif psikomotorik, cognitive strukture pelestarian nilai-nilai sejarah bagi masyarakat khususnya generasi muda memiliki peranan yang sangat vital, terutama dalam membangkitkan kesadaran sejarah dan menyamakan persepsi di kalangan generasi muda dari berbagai keragaman budaya menjadi semangat persatuan untuk memperkokoh ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghidupkan ingatan kolektif bangsa melalui penanaman nilai-nilai sejarah kepada generasi bangsa; membuka cakrawala yang luas kepada generasi bangsa tentang keragaman budaya bangsa Indonesia dan simpul-simpul yang merajut keberagaman; memperkenalkan obyek-obyek peninggalan sejarah dan budaya guna menumbuhkan sikap gemar melestarikan, melindungi, dan memelihara peninggalan sejarah dan tradisi.
Semua itu tidak terlepas dari guna sejarah dalam perspektif filosofisnya. Coba kita renungkan dalam-dalam, ketika kita tidak punya masa lalu mungkin kita meraba- meraba segala sesuatu yang akan kita kerjakan untuk masa depan, bahkan secara lebih ekstrimnya akan menjadi orang gila yang lupa ingatan, tak tentu arah.
Begitu permasalahan telah muncul baik pada skala individu maupun berbangsa dan bernegara, kita tidak punya tempat berpijak untuk memutuskan sesuatu karena tidak punya suatu pedoman yakni pengalaman, pengalaman yang semestinya merujuk kepada masa lalu kita sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu kebijakan atau keputusan.
Sejarah mengenai setiap bangsa, tidak hanya dihiasi oleh catatan mengenai keberhasilan yang gilang gemilang (Hardi, 1988).  Sebaliknya kenyataan objektif juga menunjukkan bahwa sejarah berisi pula lembaran-lembaran yang diliputi dengan tantangan, kelemahan, dan mungkin juga kegagalan.
Kita juga sadar, bahwa perjuangan suatu bangsa tidak selalu mencapai sukses besar. Bangsa yang kokoh adalah bangsa yang tahu diri ketika ia mencapai sukses besar, dan juga tetap memiliki semangat tinggi ketika ia mengalami masa yang sulit. Bangsa yang kokoh adalah bangsa yang dapat keluar sebagai pemenang dalam pergumulan melawan kesulitannya sendiri.
Akhirnya, di era otonomi daerah saat sekarang ini pemerintah daerah dituntut untuk bergerak labih aktif untuk melakukan pelestarian nilai-nilai sejarah dalam masyarakat terutama generasi muda. Dengan membuat muatan lokal sejarah daerah maka masyarakat akan paham dengan sejarah mereka dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelestariannya.
Pemerintah daerah membuat instrumennya baik dalam bentuk perda, kebijakan dan hal lain yang memberikan perhatian terhadap sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Adishakti, Laretna T, 2003, Teknik Konservasi Kawasan Pusaka, Jurusan Arsitektur, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Amrin Imran , 2003 Pemerintah Darurat Republik Indonesia dalam Perang Kemerdekaan, Perhimpunan Kekerabatan Nusantara, Jakarta
Amran, Rusli, 1985,  Sumatera Barat Plakat Panjang. Jakarta : Sinar Harapan,
Dobbin, Christine, 1991, Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah, Sumatera Tengah , 1784 :1847. Jakarta : INIS,
Hasril Chaniago dan Khairul Jasmi, 1998 “’Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa” Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Kahin, Audrey, 1985, Pergolakan Daerah pada Awal Kemerdekaan (edisi terjemahan), Jakarta Pustaka Grafitti
PPIM, 2005, Ensklopedi Minangkabau. Jakarta : PPIM, 
Rasyid, St Muhammad, 1982,  Sekitar Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Bulan Bintang, Jakarta
Sidharta, Eko Budihardjo, 1989, Konservasi Lingkungan dan Bangunan Bersejarah di Surakarta, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Tim Peneliti Cerita Rakyat Daerah Sumatera Barat, Cerita rakyat (mite dan legende) daerah Sumatera Barat dalam bahasa daerah Minangkabau. Jakarta : Proyek inventarisasi dan dokumentasi kebudayaan daerah pusat penelitian sejarah dan budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979/1980.
Zed, Mestika, 1981, Melayu kopi daun : Eksploitasi kolonial dalam Sistem Tanaman Paksa Kopi di Minangkabau Sumatera Barat (1847-1908)”. Thesis. Jakarta : Pascasarjana Bidang Studi Ilmu Sejarah Indonesia Pengkhususan Sejarah Indonesia Universitas Indonesia,
Zed, Mestika, 1997, Pemerintah Darurat Republik Indonesia Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan, Dewan Harian Daerah Angka-tan 45  Sumatera Barat. Jakarta 




[1] Kegiatan ini merupakan icon dari kegiatan dari Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan terutama oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan di daerah dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) yang dahulunya Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...