Rabu, 31 Mei 2017

Realitas Nagari sebagai Akar Orang Minagkabau

OLEH Sondri Datuak Kayo (Budayawan)
Nagari merupakan tempat yang paling menyenangkan dalam memori seorang Minang, namun kadangkala menjadi tempat yang tidak mengenakkan juga. Antara keinginan pergi merantau dan keinginan pulang ke kampung adalah dua rasa yang bertolak belakang dalam jiwa seorang Minang. Perasaan ini sering dituangkan dalam syair-syair lagu dan dendang serta pepatah orang Minang. Sepertinya sedikit jalan untuk menjadi besar di kampung halaman. Kalau ingin mencari tuah dan kejayaan mesti merantau dulu. Seperti pepatah yang sudah sangat hafal bagi seluruh orang Minang “karatau madang di ulu, babuah babungo balun, marantau bujang daulu, di kampuang paguno balun”. Ketika di rantau kampung halaman terasa ‘memanggil-manggil’.

Nagari yang dibentuk berdasarkan inisiatif orang Minangkabau masa lampau bermula dari taratak, taratak kemudian manjadi dusun, dusun manjadi koto, koto manjadi cikal terbentuknya nagari.  Nagari dilengkapi dengan beberapa sarana nagari yang kemudian dianggap sebagai prasyarat berdirinya satu nagari. Nagari yang dihuni beberapa suku lalu membentuk struktur adat yang mengikat nagari dalam suatu sistem kesatuan adat yang kemudian diistilahkan dengan “Adat Salingka Nagari”. Dengan itu maka nagari dikenal sebagai suatu wilayah otonom sejak masa lampau, termasuk ketika berdirinya kerajaan-kerajaan di Minangkabau.
Suku-suku yang ada juga dilengkapi dengan struktur kepemimpinan  yang merupakan suatu sistem organisasi tradisional. Adanya Niniak Mamak, Manti, Malin dan Dubalang serta berbagai perangkat struktur adat dalam suku menunjukkan bahwa Minangkabau sesungguhnya telah maju dalam sistem keorganisasian masyarakatnya sejak dulu kala. Masing-masing struktur adat di nagari dan suku telah ditentukan fungsi-fungsinya.
Pengaturan yang baik mulai dari tingkat suku sampai tingkat nagari ini telah mencakup berbagai aspek kehidupan dan telah memiliki undang-undang dan norma adat yang berlaku serta memiliki wibawa di tengah anak kemenakan dan anak nagari. Selama berabad-abad telah mampu memayungi kehidupan komunitas anak kemenakan dan anak nagari di Minangkabau.  
Perkara Sako dan Pusako
Indahnya romantisme terhadap kampung halaman tak lepas dari berbagai permasalahan yang selalu ada dalam nagari. Di antaranya, soal pusako suku yang sering memancing sengketa dan ketegangan yang berketerusan antara sesama anak kemenakan atau antar mamak dan kemenakan dalam satu suku disebabkan adanya perasaan-perasaan ketidakadilan, kecemburuan dalam pemakaian dan pemanfaatan harta pusaka. Perkembangan jumlah anak kemenakan yang terus menerus, tak diiringi dengan perkembangan jumlah lahan baik untuk pertanian atau perumahan telah menimbulkan permasalahan baru.
Disamping persoalan pusako, permasalahan sengketa sako juga tak jarang terjadi dalam suku dan nagari. Adanya istilah orang asal dan bukan asal seringkali menimbulkan perpecahan antar kemenakan suatu suku, yang kemudian menginginkan didirikannya suku baru dan ‘mengangkat datuk’ baru.      
Sengketa dan perselisihan yang dulunya biasa diselesaikan oleh para Mamak dan Niniak Mamak dan Kerapatan Adat Nagari kini seringkali harus melalui jalur hukum positif. Bahkan pertengkaran-pertengkaran kecil kini telah langsung diadukan ke intitusi kepolisian. Gugat menggugat perkara pusako sampai ke pengadilan antar kemenakan satu suku, atau antar mamak dan anak kemenakan juga sudah sering terjadi. Situasi ini menggambarkan kian melemahnya peran dan fungsi struktur adat. Kenyataan ini secara perlahan namun kian pasti terus dihadapi oleh masyarakat Minangkabau.
Zaman Praktis
Relasi komunalisme kian melemah, apalagi dengan makin tumbuhnya sikap individualis. Sikap hidup individualistis ini terdorong oleh terjadinya perubahan dalam pola ekonomi masyarakat Minang yang dulu bergantung pada aset-aset komunal (pusako) dengan dikepalai oleh Niniak Mamak. Kini perkembangan profesi dan pekerjaan secara perlahan dan pasti meninggalkan sistem ekonomi sosialis (kumunal) yang mengandalkan potensi harta pusaka dengan sistem pengelolaan bersama menjadi ekonomi berbasiskan individu. Pekerjaan-pekerjaan baru dan kota-kota telah menyuburkan ekonomi liberalisme yang kemudian semakin mengukuhkan kekuatan-kekuatan ekonomi kapitalistis yang dikuasai oleh para pemodal.
Seorang mamak tak akan sempat lagi memikirkan atau membantu kesejahteraan kemenakan. Tak ada lagi lumbung di rumah gadang sebagai tempat penyimpanan padi bersama. Bahkan untuk membangun rumah seorang kemenakan, kini lebih mudah diborongkan saja, tidak digotongroyongkan seperti dulu lagi.
Surau suku tempat mengaji kini telah berganti jadi sekolah-sekolah TPA yang identik dengan pendidikan formal. Tak ada lagi seorang guru mengaji yang memperdengarkan kaba menjelang tidur di surau pada malam hari dan mengajarkan budi pekerti. Silek kian asing dari kehidupan anak-anak dan remaja yang lebih menggandrungi bela diri dari luar sana serta kegandrungan baru terhadap teknologi yang telah banyak mengisi hari-hari anak-anak Minang.
Hanya ada satu dua anak-anak yang belajar pasambahan di kampung-kampung, karena waktu anak-anak telah habis di sekolah-sekolah dari pagi sampai sore hari. Sedang mereka yang belajar pasambahan, mereka yang tak melanjutkan pendidikan lagi ke perguruan tinggi. Tuntutun-tuntutan pendidikan formal telah menggeser kebutuhan akan pendidikan informal atau tradisional yang memiliki sentuhan berbeda. Pendidikan tradisional melalui surau dan sasaran-sasaran silek tradisilah yang turut menjadi dasar pembentukan karakter kuat dari seorang Minangkabau, terutama laki-lakinya.
Dengan ini jelaslah bahwa beberapa kearifan lokal (local genue) tak terwariskan lagi dengan baik kepada anak-anak Minang. Tranformasi nilai-nilai melalui pendidikan informal atau tradisional sebagai dasar pendidikan karakter, kecerdik cendikiaan serta kecekatan seorang Minangkabau telah semakin jauh berkurang.
Pertanyaan sekarang, tanpa proses pendidikan tradisional di atas masih mampukah Minangkabau melahirkan manusia-manusia unggul? Ataukah kini telah terjadi generalisasi transformasi nilai dengan kuatnya arus globalisasi informasi. Ataukah nasionalisasi serta penyeragaman sistem pendidikan pada akhirnya juga akan menjadikan sumber daya manusia Minang sama saja dengan yang lain.
Pertanyaan-pertanyaan di atas, menjadi dasar pikiran apakah nagari kini masih relevan sebagai akar pembentuk manusia Minangkabau. Bisa jadi nagari dalam satu konsep dan kesatuan sosial budaya—bukan dalam artian pemerintahan terendah—sesungguhnya telah ditinggalkan secara perlahan dan bahkan dilepaskan oleh generasi kini dan mendatang. Jika nagari sebagai basis sosial budaya hanya melahirkan permasalahan-permasalahan dan menjadi beban bagi generasi mendatang, nagari tidak akan lagi memberi pengaruh apa-apa terhadap manusia Minangkabau. Nagari hanya akan dipandang sebagaimana sebuah desa dalam tataran pemerintahan. Hal ini tentu seiring dengan semakin melemahnya fungsi struktur adat yang diiringi melemahnya ikatan orang Minang dengan sistem kebudayaan Minangkabau itu sendiri.

Sebagian orang Minang masih beromantisme tentang nagari dan kampung halaman yang diimpikan dan dikenang. Membicarakan nagari kini bagi sebagian manusia-manusia Minang yang hidup di perkotaan dalam pengaruh globalisasi atau industrialisasi hanyalah seperti membicarakan dongeng  masa lalu. Kemudian mereka ingin menyusun sebuah cerita hebat tentang kata “dulu” ketika mereka tumbuh dan berkembang di nagari dengan berbagai ‘perasaian hidup’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...