Rabu, 12 April 2017

Pendidikan Surau Masih Eksis di Kabupaten Padang Pariaman

OLEH Oleh Nurmatias (Peneliti)
Balam khazanah budaya Minangkabau dikenal tiga institusi dalam mendidik dan mengembangkan sumber daya komunitasnya yaitu rumah gadang, surau dan kedai. Pradigma ini kemudian mulai luntur seiring dengan percaturan dan pergumulan masyarakat Minangkabau dengan masyarakat luar.
Institusi yang ada mulai berubah mengikuti pola perkembangan zaman dengan diperkenalkannya institusi baru  yaitu sekolah modern yang kita kenal saat ini. Menurut analisis penulis  tiga institusi yang ada membuat komunitas masyarakat Minangkabau dikenal masyarakat luar Minangkabau.
Para cendikia yang ada ditempa dengan alam yang demokratis dan egaliter dengan mengadopsi 3 pola institusi yang ada. Pada saat ini tiga institusi yang sudah mampan ini ditinggalkan oleh komunitas budaya Minangkabau mereka sudah mengadopsi institusi asing dan dipaksakan untuk hidup serta berkembang dalam khazanah budaya Minangkabau. Belum tentu institusi baru ini sesuai dengan budaya yang ada dan sudah mampan atau strategi bangsa Belanda yang melihat kegejalanya ada akan membuat hegemoni mereka akan rusak serta  dikalahkan dengan pola yang ada di masyarakat Minangkabau.
Melihat gejala yang ada Belanda mencoba menerapkan siasat divide et imperial dengan memperkenalkan institusi baru meskipun institusi ini juga memberikan apresiasi dan pencerahan terhadap suku bangsa ini.
Kondisi saat ini banyak daerah yang sudah meninggalkan institusi yang ada dan kemudian memakai kurikulum modern dalam pendidikan. Daerah yang masih banyak mempraktekkan tiga institusi yang ada adalah daearah Kabupaten Padang Pariaman. Institusi di Padang Pariaman masih tetap eksis. Lapau (kedai) merupakan wahana bagi masyarakat untuk mendiskusikan  problema yang ada.
Komunitas masyarakat yang tidak ke kedai dianggap tidak peka (sense of human releation) terhadap masyarakat dan tidak bergaul menurut stigma komunitasnya. Semua problema dibicarakan di kedai dan timbul satu dinamika bahwa yang suka dengan topik pembicaraan akan tetap berada di kedai sedangkan yang ambivalen akan keluar dari kedai.
Mereka yang ambivalen tidak serta merta mempertahankan idealisnya sehingga akan merusak tatan yang sudah terbangun dalam kedai tersebut. Begitu etika yang terjadi dalam demokrasi dan egaliter yang terjadi di kedai. Rumah gadang (tempat tinggal) dijadikan tempat sosialisasi internal bagi komunitas yang ada. Rumah Ibadah (Surau) masih digunakan sarana aktualisasi masyarakat dalam menimba ilmu agama, etika moral dan norma-norma hidup. Ketiga institusi ini masih erat hubungan dengan tatan hidup masyarakat Padang Pariaman (Pariaman).
 Pariaman merupakan daerah rantau yang berada di daerah Minangkabau. Pariaman berasal dari kata parik nan aman, maksudnya pelabuhan yang aman. Hal ini disebabkan setiap kapal yang singgah di pelabuhan untuk memuat hasil bumi berlabuh dengan aman. Sedangkan pendapat lain mengungkapkan Pariaman berasal dari kata peri yang aman, artinya orang yang baik, berbudi tinggi dan berbudi luhur. Sehingga dikatakan Priaman.
Hamka menyatakan bahwa nama Pariaman berasal dari kata “Bari Aman”, yang berarti “tanah daratan yang amat sentosa”. Hal ini sesuai dengan literatur Belanda bahwa Pariaman sudah lama menjadi pelabuhan untuk menyalurkan emas dari pedalaman Minangkabau. Daerah dataran rendah Pariaman pernah menjadi daerah penghasil lada yang subur pada abad ke-15 sampai ke-17.  Dalam sebagian literatur Belanda, Pariaman ditulis “Priaman”.
Sulit untuk menentukan secara pasti kapan rantau Pariaman mulai terbentuk. Akan tetapi berdasarkan perkiraan dalam sumber sejarah bahwa masyarakat rantau yang hidup di dekat laut pastilah  banyak berhubungan dengan orang dari luar Minangkabau. Hubungan itu lama kelamaan berubah menjadi hubungan perdagangan. yang berujung dengan terbentuknya pelabuhan-pelabuhan dagang. Dapat dikatakan Pariaman sebagai suatu pelabuhan merupakan perwujudan dari kebutuhan daerah pedalaman untuk mendapatkan komoditi-komoditi dari daerah luar maupun untuk menyalurkan komoditi yang dihasilkannya.
Menurut Armando Cortesho di dalam bukunya yang berjudul  “The Suma Oriental of Tome Pires”  mengatakan, bahwa penduduk Pariaman terdiri atas tiga, yaitu orang Minangkabau, Cina dan Eropa. Orang Minangkbau ini berasal dari daerah pedalaman yang bekerja sebagai saudagar besar/kecil, pembuat garam dan nelayan.
Orang Cina sudah lama bermukim di Pariman, bahkan jauh sebelum abad tujuh belas, sudah ditemukan orang Cina sebagai saudagar besar atau kecil, sedangkan orang asing berasal dari Arab, India, Inggris, Portugis dan Belanda. Di daerah ini juga ada orang Nias yang bekerja sebagai buruh dengan penduduk setempat.
Sistem Pendidikan di Padang Pariaman
Pendidikan adalah salah satu upaya manusia untuk mencari yang tidak tahu menjadi tahu, ini maksud dalam kata yang sangat sederhana. Banyak teori dan definisi tentang pendidikan di antaranya para ahli Antropologi. Ahli Antropologi memberikan definisi terhadap pendidikan adalah suatu proses yang panjang dan mencakup keseluruhan yang dipelajari secara formal dan non formal yang menghasilkan kebudayaan bagi individu, membentuk kepribadiaannya dan sosialisasi dirinya, yang keseluruhan melengkapi dirinya yang hidup sebagai warga masyarakat(Beals a d Hoijer, 1959) .
Dalam agama Islam pendidikan dijadikan hal yang paling utama ayat pertama turun adalah mengenai pendidikan “Iqra atau bacalah” dan banyak lagi ayat dan sunnah Rasullah yang berhubungan dengan pendidikan. Pendidikan ini dapat kita lihat dari prespektif formal dan in formal. Dalam Islam ada hubungan erat antara pengembaraan dan pencarian ilmu, yang sebagaimana juga dilestarikan sehingga sekarang dalam pusat-pusat pendidikan agama Islam baik modern maupun tradisional. Tradisi tersebut dimulai sejak tahun-tahun Nabi wafat. Bagi dunia muslim di Indonesia pada pusat-pusat pendidikan selama

Pendidikan sebenarnya adalah pewarisan nilai-nilai, baik nilai budaya, sejarah dan sebagainya. Di dalamnya berfungsilah sekolah, dalam hal sekolah sebagai preserver  dan transmitter dari culture hiratage sebagai instrumet for transforming culture.
Pengalaman menunjukkan bahwa penanaman nilai termasuk pelestarian nilai, apa yang berharga dan bernilai yang diinginkan oleh generasi muda khususnya dapat dilakukan secara formal melalui berbagai media.  Dalam domain ini, adapun langkah yang diambil dalam pelestarian nilai-nilai  dapat dilakukan terutama dalam materi bahan ajar (kurikulum) disekolah-sekolah. .
Pengenalan budaya lokal lebih jauh perlu dilakukan karena dewasa ini budaya luar sudah menjamur dalam masyarakat, sehingga budaya lokal hampir tertinggal dan akhirnya bisa punah.
Masyarakat sekarang lebih cendrung memakai budaya luar karena dirasanya lebih praktis dan simple, dan ini bisa diatasi dengan cara memperkenalkan budaya yang ada di daerah kita sendiri. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mempertahankan sekaligus melestarikan budaya lokal. Salah satunya mengadakan pergelaran/peragaan, pendokumentasian, pengkajian, pembinaan, sosialisasi dan sebagainya.
Pariaman merupakan daerah yang unik dari sisi kacamata penelitian budaya karena daerahnya masih begitu kental dalam memegang teguh budaya yang ada. Meskipun wilayah darek yang mengklaim budaya Minangkabau berasal dari wilayah mereka tetapi kenyataan yang ada masyarakat Pariaman yang dominan dan memegang teguh yang kuat. Banyak contoh yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pariaman masih memegang adat yang kental,
Pernikahan di dalam budaya Pariaman dilarang komunitasnya untuk kawin satu suku di daerah darek kawin satu suku ini lumrah dan sudah biasa asalkan indak sarumah gadang (tidak serumah gadang), indak sabarek saringan (tidak seberat seringan), indak turuik manuruik (tidak turut menurut), tidak sadatuak sapanghulu  (tidak satu datuk dan penhulu).
Sejarah pendidikan di Padang Pariaman tidak lepas dari masuknya Islam di daerah tersebut. Menurut Hamka masuknya Islam ke pesisir barat Sumatera telah dimulai pada abad ke VII masehi tetapi ini tidak mengembirakan perkembangannya dan baru pada abad ke XIII berkembang pesat di Sumatera Barat melalui pantai timur Sumatera.
Pada abad XVI muncul tokoh Syekh Burhanuddin mengembangkan pendidikan Islam di Ulakan. Syekh Burhanudin ini dianggap sebagai penyebar agama Islam di Pantai barat Sumatera yang paling awal dan masyarakat pariaman (Sttariyah) melakukan upacara Basafa tiap tahun untuk memperingati syekh tersebut.
Sebenarnya perlu dipisahkan pengertian antara kedatangan, proses penyebaran dan perkembangan Islam. Abad ke VII dianalisa sebagai abad perrmulaan kedatangan Islam dan abad XIII proses perkembangannya.  Proses kedatangan pendidikan Islam ini awalnya dibawa oleh saudagar dari Timur Tengah melalui perdagangan atau melalui proses perkawinan
Proses Islamisasi yang terjadi di Padang Pariaman membuat konsekuensi logis timbulnya pusat-pusat pendidikan yaitu surau-surau yang diselenggarakan buya-buya atau syekh. Surau adalah lembaga pendidikan yang penting dalan penyebaran agama Islam Dalam catatan sejarah pendidikan yang masih dapat dikuti perkembangannya sampai saat ini adalah sistem surau.
 Di Kabupaten Padang Pariaman penghargaan terhadap seorang ungku (tuanku) merupakan gelar kehormatan yang sangat tinggi. Dalam prosesi pernikahan nilai ungku sangat berharga sekali dan uang jemputannya tinggi. Perlu kita ketahui bahwa ungku merupakan produk dari suatu sistem pendidikan tradisional (surau) di Sumatera Barat.
Ungku ini belajar dan menimbal ilmu pengetahuan agama di suatu institusi tradisional yang sering disebut surau (pesantren). Banyak kita temukan di daerah Padang Pariaman pusat-pusat pendidikan surau seperti, surau Lubuk Tajun, surau Mato Aie, surau syekh burhanuddin dan lain-lain sebagainya. Proses belajar yang mereka lakukan sederhana tetapi ilmu yang dapatkan memberikan dampak yang mendalam dalam masyarakat.
Model atau metode yang dilakukan hanya mengaji atau belajar pada guru malam atau jadwal yang sudah disepakati bersama. Surau merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tertua di Padang Pariaman  dan asli produk Minangkabau (Sumatera Barat).  Surau merupakan lembaga pendidikan dengan pula guru (buya atau syekh) Pakiah atau santri, Surau atau tempat tinggal (asrama).
Dalam budaya Minangkabau Surau adalah tempat masyarakat berkumpul beribadah, bermusyawarah, menimba ilmu dan tempat tinggal para kaum lelaki. Guru atau pengajar dalam surau disebut buya atu syekh, orang ini sangat dihormati sekali oleh masyarakatnya. Masa dahulu buya atau syekh ini orang yang punya kharismatik dan mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat sehingga apabila beliau meninggal dia pandang sebagai tokoh keramat (karomah) dan pemimpin yang kharismatik.
Pada umumnya Pakiah yang belajar di surau tersebut berusia 12 – 25 tahun kebanyakan dan dapat memenuhi kebutuhan sendiri baik karena bantuan orang tua atau punya penghasilan sendiri.
Biasanya mereka mencari dana untuk kebutuhan surau atau pribadi dengan cara meminta bantuan, sumbangan dan sedekah kepada masyarakat dengan sebutan mamakiah. Dalam perkembangan selanjutnya pakian yang dating belajar untuk menuntut ilmu tidak terbatas masyarakat sekitar surau tapi sudah menyebar dari daerah lain.
Umumnya dahulu pakiah yang belajar berasal dari daerah sekitar surau dan tidak membutuhkan asrama. Tetapi karena proses perkembangan surau banyak kehadiran pakiah dari luar sehingga membuat sarana penginapan yang harus diadakan maka pakiah ini membuat pondok yang dalam bahasa Arab Funduk. Kemudian karena proses kata funduk menjadi kata pondok.
Berdasarkan pengamatan penulis dalam lembaga pendidikan Surau ada beberapa unsur terdalamnya  Buya/syekh yang mendidik atau mengajar, pakiah dengan pondokan atau asramanya, mesjid atau surau. Dalam surau pendidikan yang menjadi kegiatan rutinnya adalah keimanan terhadap ketauhidan Allah, pengembangan ilmu yang bermanfaat, pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.
Sistem pengajaran yang terdapat dalam surau adalah buya membacakan kitab dan para pakiah mendengan dan menyimak apa yang disampaikan guru. Sistem pengajaran terbuka para pakiah boleh hadir  atau tidak karena tidak memperkenalkan model absen atau daftar hadir. Pada prinsip kegiatan mengajar di surau para pakiah boleh pindah kitab apabila mereka sudah menamatkan dan memahami isi dari kitab yang mereka pelajari dan kemudian baru mempelajari kita lainnya. 
Pada dasarnya pendidikan surau memberikan keleluasaan kepada anak didik untuk mengembangan bakat, minat dan kreatifitasnya. Lama belajar tidak ada ketentuan yang tetap karena siapa yang cepat dan tekun akan lebih cepat pula menamatkan kita pelajaran yang telah ditetapkan.
Ada pula proses mengajar dengan system pakiah membaca sebuah kita kepada gurunya berhadap-hadapan. Jika ada kesalahan waktu membaca langsung dibetulkan oleh buya. Biasanya metode pembelajaran ini dilakukan dalam jumlah yang terbatas atau pakiah yang sudah mampu dan dianggap pandai dalam membaca kitab yang dibaca dihadapan buya atau syekh.
Dalam kompleks surau biasanya terdapat tempat tinggal buya/syekh beserta keluarga dan surau yang mereka kelola. Biasanya sesudah sembahyang subuh para pakiah melakukan pekerjaan kerumah-tanggaan untuk kepentingan guru, seperti membersihkan halaman, pengerjakan sawah/lading dan sebagainya untuk mempercepat proses pendidikan. Biasanya guru di surau tidak mendapat imbalan dari para pakiah secara teratur.
Akhir dari masa studi para pakiah disurau apabila mereka sudah bisa menamatkan semua buku yang dianjurkan untuk dibaca dan dipahami oleh para pakiah. Setelah itu mereka wajib diwisuda dengan sebutan manakek ungku  (mengangkat tuanku).
Tuanku atau ungku adalah gelar kewisudaan pakiah yang sudah bisa dilewakan atau diterjunkan ke masyarakat. Biasa wisuda pakiah ini mengundang para tuanku-tuanku yang pernah lulus sebagai penghormatan atau silaturahmi sesame lulusan surau tersebut.

Epilog
Sejarah pendidikan di Pariaman yaitu berupa pendidikan tradisional yang dikenal luas dengan sebutan surau telah dikenal semenjak kedatangan pengaruh kebudayaan Islam. Padang Pariaman memiliki lembaga pendidikan yang sangat unik dan mungkin ditempat lain sudah ditinggalkann. Pendidikan surau yang sangat tradisional masih tetap eksis di Padang Pariaman.
Lembaga pendidikan tradisional telah dimulai sejak awal kedatangan Islam di pesisir barat Sumatra. Sejak penyebaran Islam dilakukan oleh Syekh Burhanuddin membuat pendidikan ini makin semarak.
Pendidikan surau mengunakan sistem asrama yaitu tempat tinggal siswa dengan gurunya yang dikenal luas dengan sebutan pemondokan. Dalam perkembangan pendidikan di Sumatera Barat pola seperti ini perlu diperhatikan karena siswanya sudah diberikan kemandirian dalam menata hidupnya dalam bentuk kewirausahaa.
Keahlian yang mereka dapat masih dalam tataran informal tetapi bila kita poles akan menghasilkan tamatan dan peluang kerja yang lebih baik . Siswa dianjurkan mandiri dari dini dengan melakukan pekerjaan yang dapat menghidupkan siswa apabila terjun ke masyarakat.
Akibat pola kebijakan pendidikan yang salah mengakibatkan diskriminasi dalam pendidikan. Pendidikan umum menjadi primadona di tengah masyarakat akibat model lembaga pendidikan ini kurang diminati.
Kehidupan sosial ekonomis menghadapi tantangan dan berbagai tuntutan mengakibatkan masyarakat cendurum kurang berminat kepada pendidikan surau. Ditataran kota orang tua lebih senang untuk menganjurkan anak-anaknya memasuki pendidikan umum supaya dapat meneruskan pendidikan yang lebih tinggi. Tetapi semangat dan daya juang dari pendidikan umum akhir-akhir ini menjadi sorotan karena mereka tidak siap pakai dalam dunia usaha.
Beda dengan tamatan surau karena keahlian tukang, perdagangan, guru maupun jenis pekerjaan lain, mereka tidak menyerah dalam percaturan mencari kehidupan. Penerapan system pendidikan yang salah akibatnya pendidikan tradisional tidak mendapat tempat untuk berkembang dan pembinaan. Pengkerdilan pendidikan seperti ini juga akibat intrik yang dibuat segelintir pihak yang mengatakan pendidikan surau tidak benar dan pendidikan tradisonal sebagai tempat pengemblengan.
Produk surau ditengah masyarakat Padang Pariaman masih mendapat tempat yang terhormat. Tuanku-tuanku produk surau di Padang Pariman dalam masalah perkawinan masih orang terpandang dan menjadi rebutan dalam menentukan jodoh.
Rata-rata kehidupan mereka ditengah masyarakat Pariaman termasuk dalam strata sosial yang ditinggikan. Imej yang ada harus kita eliminir sehingga pendidikan surau tetap eksis dan menjadi tempat pendidikan yang dapat diperhitungan sumber daya manusianya.

DAFTAR PUSTAKA

Adishakti, Laretna T, 2003, Teknik Konservasi Kawasan Pusaka, Jurusan Arsitektur, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Amran, Rusli, Sumatera Barat Plakat Panjang. Jakarta : Sinar Harapan, 1985.
Dobbin, Christine, Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani Yang Sedang Berubah, Sumatera Tengah , 1784 :1847. Jakarta : INIS, 1991.
Duski Samad, Syeh Burhanuddin dan Islamnisasi di Minangkabau “ Syarak Mendaki    adat  Menurut” 
Ernatip dan Kawan-kawan Laporan Penelitian “Upacara Tabuik di Pariaman” Padang:  Balai Kajian  Sejarah dan Nilai Tradisional Padang tahun 2000
Ernawati, dan kawan-kawan Laporan Penelitian “Kota Pariaman dari Bandar Dagang menunju Kota Otonomi” Jakarta : Direktorat Nilai Sejarah Depertemen Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2008
Hamka, Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao. Djakarta : Panji Masyarakat. [1974].
Harahap, Basyral Hamidi, Greget Tuanku Rao. Jakarta : Komunitas Bambu, 2007.
PPIM, Ensklopedi Minangkabau. Jakarta : PPIM, 2005.
M. Nur. “Bandar Sibolga di Pantai Barat Sumatera: Pada Abad ke-19 Sampai Pertengahan Abad ke-20”. Disertasi. Pascasarjana FS-UI, 2000.
Nugroho Notosusanto, Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer, (Jakarta: Inti Idayu Press.1984).
Peter Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer,  Jakarta, Depdiknas 1999.
Rosalinan Rambung Laporan Kegiatan  “Daftar Inventarisi Bangunan-Bangunan Bersejarah di Kota Pariaman” Batusangkar : Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar
 Tengku Sutan Hermasyah Kitab Sejarah Masuknya Agama Islam Ke Minangkabau 1030, Syekh Abdul Rauf Al Jawi Ibni Ali Fansyuri, Syeh Burhanuddin Ulakan dan Syeh Surau Baru Al Hamid Koto Panjang Koto Tangah Padang
Undri “ Benda Cagar Budaya Sebagai Potensi Pariwisata di Sumatera Barat” Jakarta : Jurnal Kepariwisataan Indonesia
William Marsden (ed), Sejarah Sumatra, (Terjemahan), (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1999).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...