Sabtu, 30 Juli 2016

Sumbar Mati Gaya dalam Ajang FLS2N

OLEH Nasrul Azwar
Sekjen Aliansi Komunitas Seni Indonesia (AKSI)

Sumatera Barat tak pernah masuk 10 besar dalam ajang FLS2N antarprovinsi. Delapan tahun FLS2N, Sumbar terkesan “mati gaya” di ajang ini.  

Penyelenggaraan kompetisi antarsiswa setiap jenjang pendidikan di bidang seni yang disebut Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional atau FLS2N, sudah dimulai sejak tahun 2008.

Alek nasional yang dilakukan menyeleksian sejak tingkat kabupaten dan kota, provinsi, dan bertem lalu beradu di tingkat nasional ini, sebelumnya bernama Jambore Seni Siswa Nasional yang dimulai pada 2004. Pada 2008 berganti baju menjadi FLS2N hingga kini.

Kegiatan FLS2N merupakan salah satu program utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selain iven lainnya seperti olimpiade dan sains antarsiswa.

FLS2N diikuti semua jenjang pendidikan di Indonesia: Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMA), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Setiap tahun, para utusan terbaik masing-masing jenjang pendidikan, bertemu di kota yang telah ditunjuk untuk penyelenggaraan kompetesi tingkat nasional ini. Untuk tahun ini, FLS2N digelar di Kota Menado, Sulawesi Utara. Sebelumnya, 2015, siswa yang menjadi perwakilan provinsi masing-masing ini, beradu kepiawaian seni dan keterampilan lainnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Saya pribadi, sesuai dengan kompetensi saya, berpartisipasi dalam kegiatan FLS2N di Sumatera Barat sejak 2011 sebagai dewan juri untuk jenjang pendidikan menengah pertama dan atas, serta kejuruan, baik seleksi tingkat kota maupun provinsi. Paling acap menjadi juri bidang puisi dan cerpen pada FLS2N tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Dari pengalaman selama lima tahun sebagai juri itu (puisi dan cerpen) di tingkat Provinsi Sumatera Barat, saya mencoba memberikan catatan penting dan kritis terhadap proses dan cara lomba cipta cerpen dan puisi yang diikuti siswa, baik itu pada jenjang  pendidikan SMP, SMA, maupun SMK pada FLS2N yang telah memasuki usia 1 windu pelaksanaannya, dan 12 tahun jika diambil sejak bernama Jambore Seni Siswa Nasional.

Birokrasi Panjang

Selain cabang cipta puisi dan cerpen, ada beberapa cabang lainnya yang dilombakan di ajang ini. Tapi, saya hanya membatasi catatan ini untuk cipta dan menulis cerpen serta puisi saja.

Dalam pedoman buku “Pedoman Pelaksanaan FLS2N” yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah setiap tahun penyelenggaraan kegiatan ini, yang rata-rata tebalnya mencapai 80 halaman, sudah sangat lengkap dan detil diterangkan tujuan, capaian dan teknis, serta hingga standar kompetensi juri, dijelaskan.

Kendati terkesan buku pedoman ini salin ulang dari isi buku sebelumnya tapi untuk acuan umum tampaknya sudah lengkap dan terang. Masalah kerap muncul ketika memasuki implementasi dan koordinasi yang dimulai sejak pada tingkat pusat (Kemendikbud), dinas pendidikan di provinsi, kota-kabupaten, dan kecamatan serta hingga sampai ke sekolah-sekolah, yang merupakan jalan panjang yang dilewati untuk sebuah kegiatan bernama FLS2N ini. Jalan panjang inilah selalu menjadi sasaran sebagai penyebab FLS2N dinilai kurang maksimal.

Selain itu, berbelitnya jalur birokrasi dan tak sedikit aparatur sipil negara semua tingkatan yang masih mengemban mentalitas menunggu “petunjuk” atasan ketika berkerja, bisa jadi salah satu faktor apa yang diinginkan dari FLS2N ini tergerus di tengah jalan. Cita-cita FLS2N yang demikian bersahaja yang dipaparkan dalam buku pedoman itu pun terkikis karena tidak maksimalnya dilaksanakan.

Dampak dari ini, tak heran kita kerap mendengar pihak sekolah kesulitan menyeleksi siswa-siswanya sesuai pedoman karena terlambat mendapatkan informasi dan lain sebagainya sehingga utusan sekolah untuk ikut FLS2N hanya ditunjuk saja, bukan melewati proses kompetisi di lingkungan sekolah. Dan untuk kasus ini, sejak dari tingkat bawah hingga pusat, tak menutup semua pihak saling menyalahkan.

FLS2N jelas bukan kegiatan yang datang serta merta dan juga tidak dilakukan secara mendadak. Program ini sudah jadi rutinitas di lingkungan institusi pendidikan di Indonesia. Jadi masalah teknis penyelenggaraan bukan lagi hal baru yang sulit dilaksanakan. Alokasi dana untuk ini juga cukup besar dari APBN dan APBD.

Selain itu, jajaran yang terkait dengan FLS2N, sudah dipastikan jelang pelaksanaan, melakukan rapat koordinasi yang membahas soal-soal seputar kompetisi ini. Saya kira, prosedur ini sudah ditempuh sejak tingkat sekolah sebagai ujung tombak, hingga pejabat dinas pendidikan di kecamatan, kota-kabupaten, dan provinsi, terus ke pusat. Evaluasi terhadap jalannya kegitan ini pun tentu dilakukan. Tak terkecuali di Sumatera Barat, tentunya, juga dilaksanakan.

Masalahnya sekarang: Apakah jajaran dinas pendidikan di Sumatera Barat sungguh-sungguh dan serius melakukan rapat koordinasi itu? Apakah hanya sekadar seremonial belaka? Sejauh mana monitoring dan evaluasinya? Bagaimana capaian prestasi Provinsi Sumatera Barat selama digelarnya FLS2N ini? Apakah Provinsi Sumatera Barat punya target dan capaian tertinggi setiap FLS2N digelar? Di mana posisi peringkat prestasi Provinsi Sumatera Barat di antara provinsi-provinsi lainnya setiap FLS2N dilaksanakan? Apa cabang seni unggulan dari Provinsi Sumatera Barat?

Menjawab pertanyaan di atas itu, tentu harus dilihat dari hasil yang diraih siswa siswa daerah ini selama mengikuti  kegiatan FLS2N itu. Dari informasi yang ada, belum ada siswa atau kelompok dari Provinsi Sumatera Barat yang mampu meraih juara pertama di semua cabang yang dilombakan dalam FLS2N di seluruh jenjang pendidikan. Artinya, secara umum Provinsi Sumatera Barat belum pernah meraih prestasi yang membanggakan dalam FLS2N. Sebaliknya, tentu semua kita menginginkan siswa-siswa dari daerah ini bisa mencatatkan capaian terbaiknya.

Kuncinya pada Guru

Selain soal birokrasi dan koordinasi yang masih terkesan normatif di jajaran dinas-dinas pendidikan, masalah yang cukup penting adalah terkait dengan pengetahuan guru-guru pendamping dan pembina di sekolah-sekolah, terutama untuk cabang lomba cipta puisi dan cerpen di Sumatera Barat.

Dalam kasus tidak mutakhirnya pengetahuan para guru-guru, terutama guru bidang studi Bahasa Indonesia, tentu saja pada subpelajaran sastra, hal ini terlihat dari  hasil karya-karya siswa-siswa, baik itu tingkat SMP maupun SMA dan SMK, yang ikut dalam FLS2N.   
Sepanjang lima tahun terakhir dilaksanakannya FLS2N, lalu membaca dan menilai karya cipta siswa peserta yang berasal dari SMP, SMA, dan SMK (baru pertama digelar tahun ini), baik berupa cerpen maupun puisi, saya berpendapat, nyaris semua karya itu, merupakan “salinan” dari pemikiran guru-guru pendamping di sekolah masing-masing. Siswa terkesan sebagai objek semata. 

Celakanya lagi, pola, bentuk, cara ungkap, dan gaya bahasa (metafora) agar siswa bisa melahirkan puisi dan cerpen tersebut, caranya tak jauh berbeda dengan apa yang pernah diterima guru-guru tersebut saat mereka menjadi murid yang belajar Bahasa dan Sastra Indonesia di bangku sekolahnya dulu. Setiap manusia punya potensi kreatif, sepertinya tak berlaku.

Dan pada era sekarang, saat puisi dan cerpen, serta karya sastra Indonesia sudah mengemban daya ungkap dan jelajah modernisasi, guru-guru Bahasa dan Sastra Indonesia di Sumatera Barat dengan caranya sendiri masih mengajarkan menulis cerpen dengan kalimat pembuka “Matahari bersinar lembut...” dan puisi dengan diksi “Awan berarak...” kepada siswanya. Hal seperti ini juga terjadi bukan saja dalam iven FLS2N saja, tapi lomba-lomba cipta fiksi yang dilaksanakan institusi lainnya.

Dari sini sebenarnya, muncul dugaan kuat, bahwa sesungguhnya guru-guru Bahasa dan Sastra Indonesia di jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dan SMK di Sumatera Barat, tidak membaca dan mengikuti perkembangan sastra Indonesia mutakhir, baik itu lewat media cetak maupun buku-buku sastra kekinian. Sekali lagi, indikasi ini terlihat karya-karya yang dihasilkan siswa.

Selain tidak mengikuti perkembangan sastra itu sendiri, guru-guru juga tampak “setengah hati”  mengajarkan materi menulis kreatif sehingga tak membuat siswa termotivasi untuk menulis. Juga, saya kurang tahu, apakah dalam pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di tiga jenjang pendidikan itu, bagian menulis kreatif ini juga diajarkan dengan jam pelajaran yang proporsional? Karena ini terkait juga kualitas karya cipta yang ditulis siswa.

Saya tetap sangat yakin, proses menulis kreatif tak bisa dilakukan saat mau diadakan lomba saja. Jelas, akan berbeda sebuah mutu karya tulis yang dihasilkan oleh siswa yang melewati proses latihan dibandingkan dengan tulisan yang dibuat semalam saja. 

Di luar hal di atas, pengalaman saya sebagai juri terkait juga dengan perilaku guru-guru yang terkesan memaksakan kehendaknya kepada siswanya. Sang guru memaksakan sebuah puisi atau cerpen untuk dihapal siswanya, yang kelak saat lomba, siswa tinggal menuliskannya saja. Biasanya, sang guru menuliskan puisi atau cerpen yang disesuikan dengan tema yang diberikan panitia atau yang ada dalam buku pedoman pelaksanaan kegiatan lomba. Ini sudah menjadi tren di lingkungan sekolah-sekolah. Saya tak tahu, apakah juara itu menjadi target utama sekolah atau tuntutan dari atasan guru. Cara seperti ini jelas sangat tidak menghargai potensi dan kreativitas siswa, dan ini tak elok dalam proses pendidikan.

Biasanya, dari pengalaman ini, kami dari dewan juri untuk cipta puisi dan cerpen, dengan berkoordinasi dengan panitia, menukar tema lomba dan memberitahukan kepada peserta jelang lomba menulis akan dimulai. Cara ini untuk mengantisipasi guru-guru yang memaksakan siswa menghapal karya yang akan dilombakan. Ada sebagian guru-guru sudah terbiasa dengan cara mengganti tema ini, tapi tak sedikit yang kaget.

Yakinlah pada Proses 

Melahirkan sebuah karya yang bermutu dan bagus bukan dalam semalam jadi. Ia butuh proses dan kesinambungan berlatih dan berlatih. Untuk kegiatan kompetisi FLS2N, yang kegiatannya sudah melembaga dan rutin berkala dilaksanakan, maka persiapan untuk mencapai prestasi yang baik, bisa dilakukan jauh-jauh hari dengan program yang sistematis dan terukur. Hal ini dilakukan bukan semata untuk bidang lomba cipta puisi dan cerpen semata, tapi juga bidang lainnya: kriya, poster, nyanyi, tari, tari, dan seterusnya.

Guru-guru yang terkait dengan bidang-bidang yang dilombakan ini harus dimutakhirkan pengetahuannya dan memperkuat kapasitasnya dengan melakukan lokakarya dan bengkel kerja, serta diskusi terpumpun. Usia guru dibatasi untuk mengikuti ini. Paling tidak diprioritaskan usia di bawah 40 tahun.

Penguatan kapasitas dan lokakarya itu diikuti guru-guru dalam jumlah terbatas. Paling banyak 15 orang. Tujuannya agar maksimal dan fokus. Tak masalah sering dan banyak dilaksanakan. Pekerjaan ini bisa diambil dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi, kota-kabupaten mendorong dan mendukung. Kepala sekolah dan guru terkait harus aktif merespons. Pihak dinas dan sekolah, dalam melaksanakan program ini terbuka melibatkan para penulis dan sastrawan serta pihak lainnya yang berkompeten. 

Setelah melewati itu, guru-guru dengan kriteria yang sudah terukur meminta siswanya untuk menulis puisi dan cerpen. Hasil dari sini, akan diperoleh siswa yang punya potensi dan bakat menulis. Di sinilah siswa itu diperkuat dengan proses latihan menulis secara berkala dengan evaluasi yang terus menerus pula. Paling tidak, dalam proses kreatif itu, siswa telah melahirkan minimal 10 puisi atau 10 cerpen. Terserah kecenderungan kemana: puisi atau cerpen.

Jika ini dijalankan dengan baik dan terencana serta berkesinambungan, suasana kompetisi antarkota dan kabupaten dalam FLS2N tingkat provinsi, dipastikan menarik dan ketat. Dan tak menutup kemungkinan, Sumatera Barat bisa berada di puncak sebagai provinsi terbanyak memeroleh medali emas dalam FLS2N. Dan yang paling penting, menjawab rentetan pertanyaan yang ditulis di atas ini.


Kendati begitu, sehebat apapun konsep dan pikiran, jika tidak direalisasikan ia akan tetap tinggal tertulis di atas kertas belaka. Cuma enak dibaca dan hanya mimpi. Saya kira, kuncinya sangat sederhana untuk mencapai itu: komitmen untuk berubah dari kepala-kepala dinas pendidikan, sekolah, dan orangua siswa. Jika tak ada komitmen itu, kita, Sumatera Barat ini, akan berputar-putar dalam kain sarung saja. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...