Jumat, 05 Juni 2015

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Sikap Pemerintah dan Beratnya Melawan Cemex

Bagian 2 dari 4 Tulisan
OLEH Hasril Chaniago (wartawan senior)

Keputusan pemerintah membatalkan put option–artinya saham mayoritas PT Semen Gresik Group batal dijual ke Cemex—juga melalui proses yang panjang, usaha yang melelahkan, bahkan menuntut banyak pengorbanan. Dalam hal ini patut dicatat sikap patriotisme manajemen PT Semen Padang khususnya Direktur Utama Ir. A. Ikhdan Nizar dan Dewan Komisaris yang dipimpin Brigjen Purn. Dr. Saafroedin Bahar. 

Dalam rangka meredam tuntutan spin off yang didukung oleh mayoritas manajemen dan karyawan PT Semen Padang, pada tahun 2001 pemerintah pernah punya skenario merombak organisasi dan manajemen PT Semen Gresik Group menjadi PT Semen Indonesia dan menawarkan Ikhdan Nizar sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia tersebut. Tokoh Minang Prof. Dr. Emil Salim–sama-sama berasal dari Koto Gadang dengan Ikhdan—diminta pemerintah menjadi mediator untuk membujuk Ikhdan Nizar menerima skenario itu. Namun karena menyadari skenario tersebut hanyalah cara pemerintah untuk meredam penolakan privasitasi lanjutan dan tuntutan spin off, Ikhdan Nizar menolaknya. Ini menunjukkan sikapnya yang tegas untuk mempertahankan aset negara dari penguasaan asing, dan ia sama sekali tidak sedang  memperjuangkan jabatan.
Setelah Maklumat 31 Oktober, pemerintah mulanya hanya menunda put option, belum membatalkan. Pada saat itu pemerintah sempat menawarkan, kalau masyarakat Sumatera Barat menolak put option dan terus menuntut spin off dan Cemex keluar, maka Pemda dan masyaratkan Sumatera Barat harus siap membeli membeli 24,9 persen saham Cemex di PT Semen Gresik Group. Gubernur Zainal Bakar pernah membentuk tim untuk mengkaji opsi tersebut. Tapi jelas itu diluar kemampuan Pemda dan masyarakat Sumatera Barat. Karena nilai saham yang dipegang Cemex tersebut ketika itu sekitar Rp2,5-3 triliun. Dari mana uang sebanyak itu?
Sumando orang Minang M. Jusuf Kalla (waktu itu Menko Kesra Kabinet Megawati) juga ikut memediasi penyelesaian persoalan tuntutan masyarakat Sumbar ini pada tahun 2002. Dalam suatu pertemuan di VIP Room Bandara Tabing, Jusuf Kalla menerima perwakilan Forum, antara lain Guspardi Gaus, Azhar Makmur, Buya Mass’oed Abidin dan penulis sendiri, untuk mendiskusikan hal itu. Di situ kami paparkan, tujuan utama perjuangan masyarakat Sumatera Barat adalah agar pemerintah jangan menjual PT Semen Gresik kepada pihak asing. Karena kami yakin, kalau itu sampai terjadi maka industri semen nasional akan dikuasai asing sehingga dengan mudah mendikte harga semen dalam negeri yang akan merugikan rakyat dan kepentingan nasional Indonesia. Sebab, pada waktu itu sejumlah industri semen besar seperti PT Semen Cibinong dan PT Indocement sudah dibeli dan dikuasai perusahaan asing.
Selain itu, kalau Semen Gresik Group sampai dijual, ini menimbulkan masalah sendiri pada Semen Padang yang berdiri di atas tanah yang asalnya adalah tanah ulayat adat yang diserahkan kepada pemerintah. Tanah ulayat tidak boleh dijual, apalagi ke pihak asing. Karena itu, kalau pemerintah tetap mau menjual PT Semen Gresik, maka keluarkan dulu (spin off) PT Semen Padang.
“Kalau tidak dijual ke pihak asing, apakah Pemda dan masyarakat bisa membeli saham Cemex?” tanya Jusuf Kala.
“Bisa, Pak. Tapi dananya disediakan oleh pemerintah pusat,” jawab kami.
“Itu mau menang sendiri saja namanya,” kata Pak JK tergelak.
Tapi apapun, dari pertemuan tersebut bisa berhasil diyakinkan pemerintah pusat bahwa pelaksanaan put option hanya akan merugikan negara dan rakyat Indonesia. Lagi pula, waktu itu tuntutan spin off sudah mendapat dukungan dari para aktivis dan ekonom di tingkat nasional seperti Rizal Ramli, Faisal Basri, dan Ichsanuddin Noorsi, selain Revrisond Baswir.
Meskipun pejuangan membatalkan put option telah berhasil dengan keputusan pemerintah tidak jadi menjual 51 persen sisa saham di PT Semen Gresik, perjuangan ini juga menuntut pengorbanan petinggi PT Semen Padang ketika itu. Menteri BUMN Laksamana Sukardi yang kecewa dengan penolakan masyarakat Sumatera Barat, memerintahkan Direksi PT Semen Gresik untuk melaksanakan RUPS Luar Biasa PT Semen Padang dengan agenda penggantian direksi dan komisaris. Walaupun tidak disebutkan rencana penggantian itu berkaitan dengan sikap manajemen dan karyawan PT Semen Padang yang menolak put option dan ikut menuntut spin off, tapi sangat bisa diduga hal itulah penyebab sebenarnya.
Dengan didukung oleh Pemda, DPRD Sumbar dan FPMSB, manajemen PT Semen Padang menolak melaksanakan RUPS-LB karena agendanya tidak jelas. Beberapa kali usaha Kementerian BUMN melalui PT Semen Gresik meminta izin melaksanakan sendiri RUPS-LB Semen Padang melalui Pengadilan Negeri Padang ternyata ditolak oleh Putusan Ketua Pengadilan. Akhirnya PT Semen Gresik minta fatwa Mahkamah Agung, dan melaksanakan RUPS-LB sendiri.
Meskipun demikian, berdasarkan Maklumat, Pemda, DPRD dan Forum tetap mendukung manajemen lama. Sehingga selama beberapa bulan terjadi dualisme manajemen PT Semen Padang. Manajemen lama yang dipimpin Ikhdan Nizar tetap berkantor di Indarung, dan manajemen baru yang dipimpin Dwi Sutjipto berkantor di Hotel Pangeran.
Dalam masa itu, suasana masyarakat Sumatera Barat mulai tidak kondusif karena ada usaha untuk mengadu-domba sesama urang awak. Usaha ini mungkin bukan dari pemerintah pusat, tapi bisa jadi dari pihak yang merasa dirugikan dengan batalnya put option. Demi menghindari terjadinya konflik, akhirnya manajemen yang dipimpin Ikhdan Nizar mengalah, dan meninggalkan (bekas) kantor mereka. Kepada perwakilan Forum ia berpesan, perjuangan mempertahankan aset negara dari cengkeraman asing agar tetap dilanjutkan. Dan ia bersedia tetap dalam barisan Maklumat.
Setelah akhirnya pemerintah benar-benar membatalkan put option, yang berarti Cemex telah gagal menguasai saham mayoritas PT Semen Gresik Group, perusahaan semen asal Meksiko tersebut memperkarakan pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Mereka minta ganti rugi karena haknya untuk membeli mayoritas saham PT SG dibatalkan pemerintah Indonesia.
Harus diakui, selama memegang saham Semen Gresik, Cemex tidak mendapat banyak keuntungan. Cemex membeli 24,9 persen saham PT SG tahun 1998 dengan harga USD1,38 per lembar (kurs waktu itu skt. Rp12.500/lembar). Akibat heboh tuntutan spin off dan pembatalan put option, sering kali harga saham PT SG (kode SMGR) di bursa saham jatuh sampai di bawah harga pembelian Cemex. Bahkan pernah harga saham SMGR jatuh sampai di bawah Rp10.000.
Proses tuntutan spin off berlangsung hingga usai Pemilu 2004 dan Indonesia memiliki pemerintah baru dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Tak lama kemudian, Sumatera Barat juga melaksanakan Pilkada dan terpilih pasangan Gamawan Fauzi-Marlis Rahman sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Tak lama setelah dilantik, Gubernur Gamawan Fauzi mengundang saya untuk berdiskusi mengenai kelanjutan perjuangan spin off PT Semen Padang. Gubernur menyatakan ingin menuntaskan segera masalah ini dengan pemerintah pusat. Saya sampaikan bahwa tujuan utama perjuangan spin off membatalkan penjualan BUMN semen ke pihak asing sudah tercapai. Tatapi efeknya bahwa pemerintah kini dituntut Cemex dan telah terjadi friksi di tengah masyarakat yang diduga akibat operasi Cemex mengadu-domba masyarakat, harus diselesaikan. Demikian pula, perlu kita apresiasi pengorbanan yang telah dilakukan manajemen lama PT Semen Padang khususnya Ikhdan Nizar Cs.
Agar Gubernur mendapatkan masukan yang komprehensif, saya tawarkan untuk bertemu langsung dengan mantan Dirut Ikhdan Nizar dan tiga komisaris yang tengah menjabat, Muzani Syukur (Komut), Basril Djabar dan Shofwan Karim. Sebagai catatan, di awal masa jabatan Gubernur Gamawan Fauzi, telah dilakukan penggantian manajemen Semen Padang. Dirut Dwi Sutjipto (promosi jadi Dirut PT Semen Gresik Group) digantikan Endang Irzal, dan tiga nama yang saya sebut adalah komisaris baru. Sebelum RUPS PT Semen Padang itu, Menteri BUMN Sugiharto mengundang Gubernur Gamawan Fauzi, dan saya ikut menyertai gubernur dalam pertemuan tersebut. Saya menjadi saksi bahwa direksi dan komisaris baru tersebut adalah orang-orang yang sudah dikonfirmasi Menteri BUMN kepada/dan didukung/disetujui oleh Gubernur Gamawan Fauzi. Nama Muzani adalah opsi dari beberapa calon komut yang disodorkan Menteri Sugiarto, sedangkan nama Basril Djabar dan Shofwan Karim murni sebagai usul dari gubernur.
Setelah beberapa kali pertemuan dan diskusi dengan Ikhdan Nizar, Muzani Syukur, Basril Djabar, dan Shofwan Karim–secara terpisah maupun bersama-sama di Padang dan Jakarta— Gubernur Gamawan memutuskan menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk penyelesaian masalah PT Semen Padang ini. Misi yang dibawa Gubernur adalah (1) memastikan pemerintah tetap mempertahankan PT Semen Gresik sebagai BUMN (tidak dijual ke asing); (2) Cemex yang telah memicu friksi di masyarakat agar keluar dan digantikan oleh investor nasional; dan (3) dilakukan penataan holding PT Semen Gresik Group menjadi PT Semen Indonesia sehingga kedudukan PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa setara sebagai anak perusahaan atau anggota holding. Dalam komunikasi dengan pemerintah pusat Gubernur Gamawan mendapat dukungan penuh dari Irman Gusman yang waktu itu sudah menjadi Ketua DPD RI.
Usaha pemerintah “berdamai” dengan Cemex hingga akhirnya bersedia menjual sahamnya kepada investor nasional PT Rajawali Corpora yang disodorkan pemerintah, penuh dengan lika-liku dan negosiasi yang alot. Bagaimana prosesnya hingga Sumbar akhirnya mendapat dana kompensasi sebesar USD 5 juta dari PT Rajawali akan saya ceritakan dalam tulisan berikutnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...