Jumat, 05 Juni 2015

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Gubernur Cs Diisukan sebagai Broker

Bagian 3 dari 4 Tulisan

OLEH Hasril Chaniago (wartawan senior)
Pabrik Semen Padang Indarung I  
Setelah Gubernur Gamawan Fauzi menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, permintaan daerah yang diajukan gubernur diterima oleh pemerintah. Wakil Presiden lalu menugaskan Menteri BUMN Sugiharto melakukan negosiasi dengan Cemex dan mencari investor nasional untuk membeli saham Cemex di PT SGG.
Orang yang diminta jasanya langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai mediator atau konsultan proses negosiasi ini adalah Gita Wiryawan (kelak menjadi Kepala BKPM dan Menteri Perdagangan dalam Kebinet Indonesia Bersatu II). Gita yang waktu itu menjabat Direktur Utama JP Morgan Indonesia kebetulan teman sama kuliah dengan Presiden Meksiko Felipe Calderon di Harvard Business School, Amerika.
Sekitar bulan Mei 2006, Gita terbang ke Meksiko untuk menemui Calderon. Kelak, di hadapan Gubernur Sumbar dan penulis, Gita menceritakan, ia terbang ke Mexico City  melalui Miami, dan langsung bertemu Presiden Calderon. Dua jam kemudian sudah terbang lagi ke Miami untuk seterusnya pulang ke Indonesia.
Lobi pemerintah melalui Presiden Meksiko tersebut ternyata ampuh melunakkan Cemex. Perusahaan semen salah satu terbesar di dunia itu bersedia melepas sahamnya dan mencabut tuntutannya ke arbitrase internasional. Menteri BUMN lalu mengundang investor yang berminat membeli 24,9 persen saham Cemex di SGG. Salah satunya Grup Rajawali, perusahaan investasi milik Peter Sondakh.
Dalam negosiasi tiga pihak –Pemerintah Indonesia, Cemex dan Rajawali— Menteri BUMN Sugiharto mengajukan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, gugatan arbitrase Cemex dicabut. Kedua, Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) dinetralisir dan memastikan tidak ada dilusi dari 51 persen saham pemerintah di Semen Gresik Group. Ketiga, Rajawali diminta memperhatikan aspirasi daerah Sumatera Barat.
Dengan tiga syarat tersebut, kesepakatan pembelian saham Cemex di PT SG oleh Rajawali  ditandatangani di hadapan menteri BUMN Sugiharto akhir Juni 2006. Rajawali membeli saham itu seharga Rp20.500 per lembar atau total USD 337 juta (lk. Rp3 triliun) untuk 24,9 persen saham SGG.
Beberapa hari sebelum Rajawali menandatangani pembelian Cemex, saya dikontak rekan Zukri Saad. Ia dihubungi oleh Darjoto Setyawan, Managing Direktor Grup Rajawali. Kebetulan Zukri dan Darjoto adalah teman kuliah di ITB akhir tahun 1970-an. Darjoto minta bantuan Zukti untuk bisa bertemu dengan Gubernur Sumbar membicarakan syarat ketiga pembelian saham Cemex, yaitu memperhatikan aspirasi daerah.
Permintaan Rajawali melalui Uwan Zukri itu saya sampaikan kepada gubernur. Beliau langsung setuju, dan minta saya mengatur pertemuan di Jakarta. Akhirnya kami sepakati pertemuan diadakan di rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, hari Jumat malam minggu ketiga bulan Juni 2006. Darjoto datang bersama Rudiantara, waktu salah satu Direktur Grup Rajawali (pernah jadi Wadirut Semen Gresik dan Wadirut PLN, kini Menteri Kominfo). Dari pihak Sumbar hadir Irman Gusman,  Gubernur Gamawan. Zukri Saad dan penulis sendiri. Kepada Gubernur Darjoto minta dukungan masyarakat Sumbar dalam pengambil-alihan saham Cemex. Sesuai dengan persyaratan dari pemerintah, yaitu memperhatikan aspirasi daerah, Rajawali bersedia memberikan kompensasi untuk pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat.
Proposal awal Rajawali adalah menawarkan opsi pemilikan 3 persen saham Semen Gresik atau senilai lk. Rp400 miliar. Saham itu ditawarkan dengan rincian 1 persen dengan harga Rp20.500 (sesuai harga pembelian Rajawali), 1 persen Rp25.000, dan 1 persen lagi Rp30.000. Bisa dibayar Pemda dalam waktu 3 tahun, dicicil dengan 90 persen deviden setiap tahun, dan pada tahun ketiga dilunasi dengan menjual sebagian saham milik Sumbar yang diperkirakan harganya akan naik paling tidak dua kali lipat. Kompensasi tambahan, Rajawali mendukung perwakilan Sumbar duduk sebagai komisaris SGG, dan mendukung penataan PT SG menjadi PT Semen Indonesia sehingga kedudukan PT Semen Padang, PT Semen Gresik, dan PT Semen Tonasa menjadi setara sebagai anak perusahaan.
Selanjutnya Irman Gusman, gubernur dan penulis membahas tawaran Rajawali tersebut. Irman meminta bantuan Tito Sulistyo, ahli pasar modal untuk menjadi konsultan prodeo (gratis). Tito meyakinkan gubernur bahwa tawaran Rajawali sangat menguntungkan Sumbar. Harga saham yang ditawarkan menurutnya sangat murah. Berdasarkan analisis Tito, harga saham SMGR saat itu adalah undervalue alias di bawah yang seharusnya. Hal itu akibat adalah tuntutan spin off dan penolakan put option dari masyarakat Sumbar. Menurut Tito, harga yang wajar saham SMGR adalah Rp40.000 – 60.000 per lembar (kelak terbukti, ketika Rajawali menjual sahamnya tiga tahun kemudian, harganya sudah menjadi tiga kali lipat).
Setelah dikaji, ternyata mekanisme jual-beli saham opsi tersebut sangat rumit. Lebih-lebih bila diacu dengan peraturan perundang-undangan tentang keuangan pemerintah daerah. Setiap langkah dalam proses itu harus dengan persetujuan DPRD serta izin Menteri Dalam Negeri. Padahal, mekanisme dan perdagangan saham sangat dinamis dan ketat dari segi waktu. Atas pertimbangan kendala-kendala tersebut, akhirnya Gubernur minta pendapat Irman Gusman, bagaimana kalau kompensasi dari Rajawali dalam bentuk sumbangan dana tunai saja. “Baik, kalau begitu saya beritahukan kepada mereka,” jawab Irman.
Pertemuan pamungkas yang menghasilkan dana USD 5 juta dolar itu dilaksanakan di Hotel Grand Hyatt Jakarta, awal Agustus 2006. Grup Rajawali mengutus konsultan mereka, Gita Wiryawan, Direktur Utama JP Morgan Indonesia. Gubernur didampingi Irman Gusman, dan saya juga ikut. Ketika itulah Gita menceritakan pengalaman diutus Wapres Jusuf Kalla membujuk Cemex sampai harus menemui Presiden Meksiko Felipe Calderon di Meksiko.
Sebelum pertemuan, gubernur sempat berbisik kepada saya: “Kalau kita minta dana tunai, apa nanti kita tidak dianggap memeras?” katanya sedikit bimbang. Saya jawab, “Saya kira tidak, Pak. Karena tawaran kompensasi kan datang dari mereka.”
Terus terang, target ketika itu hanya sekitar 1 – 3 juta dolar atau Rp10 – 25 miliar saja. Namun ketika Gita minta mengemukakan angka, gubernur menyebut 10 juta dolar. Spontan Gita menjawab, “Kalau Pak Gubernur bersedia 3 juta dolar, malam ini langsung saya putuskan,” katanya.
Gubernur kemudian menurunkan tawarannya jadi 7 juta dolar. Lalu Gita menawarkan angka di tengah, “Kalau 5 juta dolar saya jamin Rajawali bersedia,” katanya.
Deal! Negosiasi terakhir itu berlangsung hingga menjelang subuh. Sehingga malam itu gubernur tidak sempat tidur, karena setelah shalat Subuh ia dan rombongan langsung berangkat ke Lampung dengan mobil, untuk memenuhi undangan perantau Minang di sana.
Hasil kesepakatan tersebut lalu disampaikan gubernur kepada pers di Padang hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2006,  bahwa Rajawali akan memberikan sumbangan kepada Pemda Sumbar sebesar 5 juta dolar yang akan dibayar lima tahap masing-masing 1 juta dolar sampai tahun 2009. Acara penyerahan dana direncanakan tanggal 15 Agustus 2006 di Padang.
Tapi tiba-tiba pimpinan DPRD melalui surat yang ditandatangani Ketua DPRD Leonardy Harmainy meminta agar acara penyerahan dana sumbangan Rajawali ditunda dulu. Alasannya, DPRD perlu melakukan klarifikasi beberapa hal kepada manajemen Rajawali. Tidak masalah, gubernur mempersilakan pihak DPRD bertemu langsung dengan Rajawali.
Lepas itu, gubernur mengajak saya ke Malaysia bertemu pihak Johor Corporation untuk membicarakan masalah saham Pemda di Padang Industrial Park (PIP). Kami berangkat tanggal 19 Agustus. Sebelum berangkat, saya sudah mendengar rumor beredar di DPRD bahwa proses negosiasi dengan Rajawali melibatkan broker (calo) yang mendapat dana 1,5 juta dolar. Saya cek kepada anggota DPRD Guspardi Gaus, siapa yang dimaksud broker, dan siapa yang meniupkan isu itu. Menurut Guspardi, rumor itu kabarnya berasal dari anggota DPR RI asal Sumbar, Azwir Dainy Tara. Dan yang disebut mendapatkan dana 1,5 juta dolar antara lain Irman Gusman, Gamawan Fauzi, Zukri Saad, dan Hasril Chaniago. Jadi gubernur cs diisukan sebagai broker. Itu nampaknya yang akan diklarifikasi DPRD kepada  Rajawali.
Ketika kami sedang di Kuala Lumpur, tanggal 21 Agustus, Gubernur Gamawan tiba-tiba naik pitam. “Ini fitnah yang keterlaluan. Pak In kan ingat, kita bernegosiasi dengan Rajawali tidak menggunakan uang Pemda. Bahkan hotel pun Pak Irman yang bayarkan. Kok tiba-tiba kita dituduh sebagai broker dan dapat 1,5 juta dolar,” katanya mencerotet.
Rupanya hari itu ada berita di media terbitan Padang tentang isu broker tersebut. Dalam berita disebut nama Azwir Dainy Tara. Mendapat laporan mengenai berita tersebut, gubernur “tabik burangsang”. Tapi responnya saya jawab santai saja. “Iko salah awak, mah Pak.
Dima salah wak? Tidak sedikit pun ada penghargaan atas usaha kita. Dibangun masjid, ….. yang jadi,” katanya dengan nada tinggi.
“Kalau akan jadi tertuduh juga, kan mestinya dana itu kita ‘patah’ saja dulu. Kita laporkan 3 juta dolar saja, yang 2 juta kita bagi. Kita kan bisa main mata dengan Rajawali,” kata saya.
Gubernur tahu saya hanya bercanda. Tapi itu berhasil meredakan marahnya, dan ia mulai tersenyum. Lebih-lebih setelah saya mengontak Pemred Singgalang Khairul Jasmi, dan minta kesempatan menulis “Komentar” untuk menjawab isu soal broker tersebut. Komentar yang saya tulis di Kuala Lumpur itu berjudul “Maafkan sajalah Azwir”, diterbitkan Singgalang  keesokan harinya.
Hari Rabu 23 Agustus 2006, Wakil Ketua DPRD Masful memberikan keterangan pers di Padang. Ia menginformasikan bahwa rapat paripurna DPRD sudah setuju penyerahan dana Rajawali dan diharapkan sebelum akhir Agustus. Masful juga menjelaskan, mengenai isu ada broker yang menerima dana 1,5 juta dolar, itu sama sekali tidak benar. Rupanya DPRD sudah bertemu dengan pimpinan Rajawali.
Kembali ke Padang, Pak Gamawan mungkin masih dongkol dengan isu broker. Kini ia yang  minta penyerahan dana itu ditunda saja dulu. Katika saya tanya kenapa ditunda, ia menjawab enteng: “Biar satu-satu main. Dulu DPRD minta tunda, sekarang gubernur. Kan podo tu.”
Akhirnya penyerahan dana sumbangan Rajawali tersebut baru dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2006. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...