Jumat, 05 Juni 2015

RIWAYAT DANA 5 JUTA DOLAR SUMBANGAN RAJAWALI: Bermula dari Tuntutan Spin Off PT Semen Padang

Bagian 1 dari 4 Tulisan
OLEH Hasril Chaniago (Wartawan Senior)
Dana sumbangan atau hibah sebesar 5 juta dolar Amerika dari PT Rajawali Corpora yang diterima Sumatera Barat tahun 2006 sampai dengan 2008 bukan jatuh dari langit begitu saja.
Uang tersebut adalah hasil perjuangan masyarakat, Pemda, dan DPRD Sumatera Barat terkait penolakan penjualan PT Semen Gresik ke pihak asing dan tuntutan spin off PT Semen Padang. Dana yang diterima semasa Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi. Oleh Gubernur Sumbar ketika itu sudah dinyatakan sebagai milik masyarakat Sumatera Barat. Karena itu, disepakati untuk tidak boleh digunakan dana asal atau pokoknya. Yang boleh digunakan hanyalah hasil pengelolaannya, semisal bunga deposito atau hasil usaha bentuk lain, berupa beasiswa untuk mahasiswa Sumatera Barat.
Namun lebih 6 tahun setelah dana itu diterima secara penuh, manfaat yang diharapkan dari pengelolaan dana tersebut belum juga jelas ujung-pangkalnya. Yayasan Beasiswa Sumatera Barat yang sudah didirikan dan diresmikan bulan Agustus 2010, telah dibatalkan (dibubarkan) oleh DPRD Sumbar. Setelah itu DPRD minta gubernur merumuskan opsi-opsi bagi pengelolaan dana tersebut. Tapi Gubernur Irwan Prayitno merasa bingung, bagaimana cara mengelola dana sumbangan Rajawali itu (Haluan, Selasa 26 Mei 2015).
Sebagai orang yang ikut terlibat dalam proses mendapatkan dana tersebut, penulis merasa perlu membuat tulisan ini untuk menjelaskan bagaimana asal-asal usul dana tersebut dan apa sesungguhnya amanah yang terkandung di dalamnya. Tulisan ini saya buat setelah mengirim SMS (pesan singkat) kepada Gubernur Irwan Prayitno, Senin 25 Mei 2015. Kepada gubernur saya sampaikan, ide pengelolaan dana sumbangan Rajawali oleh Badan Layanan Umum Daerah (BULD) adalah tidak tepat. Saya minta agar pengelolaan dana itu dikaji secara mendalam agar tidak melanggar amanah. Gubernur membalas dengan ucapan terima kasih, dan meminta saya (kalau tidak keberatan) mengontak Saudara Devi Kurnia (Pung), Asisten I Sekwilda Sumbar. Namun menurut hemat saya, yang diperlukan adalah sikap tegas dari gubernur langsung.
Bermula dari Tuntutan Spin Off PT Semen Padang
Riwayat dana 5 juta dolar Amerika yang kini kabarnya sudah menjadi Rp63 miliar, tidak bisa dilepaskan dari hasil perjuangan masyarakat Sumatera Barat menolak penjualan PT Semen Gresik kepada pihak asing dan tuntutan spin off PT Semen Padang sejak tahun 2001. Ada proses dan usaha yang sangat panjang dan berliku hingga dana itu didapatkan.
Penjualan PT Semen Gresik kepada perusahaan asing terkait dengan kesepakatan (LoI–Letter of Intent) Pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional atau IMF (International Monetery Fund) ketika Indonesia didera krisis moneter tahun 1998. Dengan meneken LoI, Indonesia mendapat bantuan (pinjaman) dana dari IMF dalam rangka penyelamatan ekonomi negara. Salah satu butir LoI menyaratkan pemerintah Indonesia harus melakukan privatisasi BUMN. Privatisasi secara teoritis artinya menjual atau melepaskan (sebagian/sebagian besar) saham BUMN kepada swasta (privat). Dengan masuknya swasta atau publik ke dalam BUMN, diharapkan pengelolaan perusahaan pelat merah ini menjadi lebih baik dan transparan. Tapi dalam prakteknya, sesuai dengan agenda tersembunyi dari IMF, privatisasi artinya menjual BUMN kepada perusahaan asing.
PT Semen Gresik (kini PT Semen Indonesia) dan PT Indosat adalah dua BUMN yang mendapat giliran pertama diprivatiasi. Penjualan 24,9 persen saham PT Semen Gresik kepada Cemex SA de CV dari Meksiko dilakukan tahun 1998. Ketika itu tokoh-tokoh masyarakat Minang, di rantau maupun di kampung, sudah mengajukan protes. Namun ada jaminan dari pemerintah melalui Menteri BUMN Tanri Abeng, bahwa pemerintah tetap memegang 51 persen saham PT SG. Artinya PT SG tetap berstatus BUMN dengan mayoritas kepemilikan oleh Negara RI.
Namun dalam perjanjian jual-beli bersyarat yang disebut CPSA (Conditioning Purchasing and Sales Agreemen), rupanya ada kausul put option. Isinya, bila pemerintah hendak menjual sisa saham sebesar 51 persen PT Semen Gresik, maka hak pertama untuk membeli saham tersebut diberikan kepada Cemex. Put option atau hak opsi membeli sisa saham itu jatuh tempo tiga tahun setelah CSPA ditandatangani. Tepatnya akhir Oktober 2001.
Rencana penjualan sisa 51 persen saham PT Semen Gresik inilah yang diprotes oleh masyarakat Sumatera Barat (pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh-tokoh masyarakat di kampung maupun di rantau). Sebagai wadah perjuangan dibentuklah Forum Perjuangan Masyarakat Sumatera Barat (FPMSB) untuk Pengembalian PT Semen Padang. Forum tersebut terdiri dari unsur-unsur DPRD, LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, KNPI, dan tiga perguruan tinggi negeri di Padang: Unand, UNP, dan IAIN Imam Bonjol. FPMSB juga didukung oleh ormas Muhammadiyah, ICMI, Aisyiah, Mapeni dan lain-lain. Forum Komunikasi Karyawan (Serikat Pekerja) PT Semen Padang termasuk yang mendukung/menuntut spin off.
Seluruh lembaga menunjuk wakilnya dalam FPMSB. Dari DPRD selain pimpinan (H. Arwan Kasri, H. Masfar Rasyid, dan Hj. Titi Nazif Lubuk), yang aktif dalam Forum adalah pimpinan dan anggota Komisi B antara lain Anwar Syamsuddin (Alm), Guspardi Gaus, dan Afrizal. Selanjutnya, Prof. Dr. H. Marlis Rahman (Unand/ICMI), H.K.R. Dt. P. Simulie, (LKAAM), Dr. Mansur Malik dan Buya H. Mas’oed Abidin (MUI), Hj. Nur Ainas Abizar (Bundo Kanduang), Drs. Kandris Asrin dan Yul Akhyarli Sastra (KNPI), Hj. Abrilius (Aisyiah), H. Shofwan Karim, M.A. (ICMI/Muhammadiyah), Drs. Azhar Makmur, M.A., Dr. Ir. Musliar Kasim, Dr. Werry Darta Taifur, dan Tasman, S.H., M.H. (Unand), Dr. Niswardi Jalinus (UNP), Prof. Dr. Nasrun Haroen (IAIN), Zukri Saad dan Johny Halim (aktivis), serta dr. Syafruddin Alun (Mapeni)..Penulis sendiri diamanahkan sebagai Sekretaris Jenderal FPMSB untuk Pengembalian Semen Padang tersebut. Forum juga meminta bantuan ekonom kerakyatan Revrisond Baswir, urang awak dan dosen UGM,  sebagai konsultan atau penasihat. Mengenai spin off, forum juga pernah berdiskusi dengan ekonom Unand Dr. Eddy Rasyid (kini Komisaris PT Semen Padang).
Dalam tuntutannya, FPMSB menolak penjualan PT Semen Gresik (terdiri dari PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa) kepada asing. Tapi bila pemerintah tetap akan menjual PT Semen Gresik kepada Cemex, maka PT Semen Padang harus dikeluarkan lebih dulu. Istilahnya, PT Semen Padang harus di-spin off (dipisahkan) dari holding-nya dan dikembalikan menjadi BUMN yang berdiri sendiri. Tuntutan itu disampaikan berkali-kali secara tertulis maupun dengan mendatangi para petinggi Republik antara lain Presiden Abdurrahman Wahid kemudian Megawati, Wakil Presiden Hamzah Haz, Ketua MPR Amien Rais, Ketua DPR Akbar Tanjung, Menko Perekonomian Rizal Rambli, dan lain-lain. Tokoh-tokoh Minang di Jakarta yang aktif mendukung tuntutan masyarakat Sumatera Barat tersebut antara lain Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD Irman Gusman, anggota DPR Darul Siska Said dan Adiwarsita Adinegoro.
Pemerintah sebenarnya cukup merespon tuntutan masyarakat tersebut. Tapi berbulan-bulan dan berkali-kali FPMSB mengirim delegasi ke Jakarta sejak bulan April hingga Oktober 2001, pemerintah tak kunjung menyatakan sikap. Sampai pada awal Oktober 2001, Cemex SA de CV membuat iklan satu halaman penuh di Harian Bisnis Indonesia yang menyatakan terimakasih kepada rakyat Indonesia yang telah mendukung put option dan penjualan 51 persen saham PT Semen Gresik ke perusahaan dari Meksiko tersebut. Hasil put option tersebut dinyatakan akan sangat berguna membantuk keuangan negara RI (untuk menutup defisit APBN).
Iklan dan pernyataan prokatif Cemex tersebut tentu saja mendapat reaksi yang keras dari Forum dan masyarakat Sumatera Barat. Berkali-kali terjadi demonstrasi besar-besaran kepada DPRD dan Pemda Sumbar menuntut segera mengambil tindakan. Bahaya yang sedang menanti adalah, bila PT Semen Gresik sudah jatuh ke tangan asing, maka sekitar 80 persen industri semen Indonesia akan dikuasai asing. Dalam waktu hampir bersamaan, sejumlah pabrik semen besar juga sudah dijual ke perusahaan asing (PT Semen Cibinong dibeli Holcim dari Swiss, PT Indocement dibeli Hilderberger dari Jerman, dan PT Semen Andalas dibeli Lafarge dari Perancis). Bila Semen Gresik juga jatuh ke Cemex, bisa dipastikan perusahaan semen asing tersebut akan membuat kartel untuk mengatur harga semen. Jelas ini akan sangat merugikan rakyat Indonesia.
Tuntutan masyarakat Sumatera Barat kini bukan hanya spin off PT Semen Padang dari PT Semen Gresik, tetapi juga menuntut agar Cemex keluar dari Indonesia. Karena pemerintah tidak juga menyatakan sikap hingga batas waktu put option akhir Oktober 2001, maka puncaknya adalah terbit Maklumat Masyarakat Sumatera Barat tanggal 31 Oktober 2001 dan dikukuhkan dengan Keputusan DPRD No. 13 tanggal 1 November 2001. Isi Maklumat itu menyatakan mengambil alih PT Semen Padang dan diserahkan di bawah pengawasan Gubernur dan DPRD Sumbar sampai direalisasikannya tuntutan spin off PT Semen dari PT Semen Gresik dan PT Semen Padang kembali menjadi BUMN yang berdiri sendiri (lepas dari Semen Gresik) dan sejajar dengan PT Semen Gresik dan PT Semen Tonasa. Gubernur Zainal Bakar dan DPRD mendukung sepenuhnyaMaklumat itu. Bahkan, sebulan kemudian, seluruh bupati/walikota se-Sumatera Barat juga menyatakan mendukung Maklumat yang ditandatangai dalam suatu acara di Gedung Negara Bung Hatta Bukittinggi.
Atas Maklumat dan Keputusan DPRD tersebut, muncul berbagai reaksi dari pemerintah pusat dan media Jakarta. Ada yang menilai Maklumat tersebut tindakan pembangkangan terhadap pusat. Tapi banyak juga yang memuji sebagai cara yang cerdik untuk mempertahankan aset negara dari penguasaan asing. Namun apapun hasilnya, target utama perjuangan mempertahankan aset negara dari penguasaan kapitalisme global berhasil dilaksanakan. Pemerintah mulanya menunda, dan akhirnya membatalkan, penjualan 51 persen PT Semen Gresik Group saham kepada Cemex. 

Sekadar catatan, pada kurun hampir bersamaan, pemerintah juga memprivatisasi (menjual) mayoritas saham PT Indosat. Privatisasi Indosat mulanya juga ditentang oleh serikat pekerja dan kalangan aktivis. Tapi karena tuntutannya tidak sekeras dan setaktis masyarakat Sumatera Barat, Indosat akhirnya terjual ke pihak asing (Singapura). Penjualan Indosat di masa pemerintahan Presiden Megawati itu belakangan banyak disesalkan publik karena dianggap merugikan kepentingan bangsa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...