Senin, 18 Mei 2015

Pemberontakan PRRI Ditafsirkan Kembali: Sebuah Renungan Awal Filsafat Sejarah Lokal

OLEH Dr. Saafroedin Bahar

Abstract 

In February 1958, during the tumultuous post-independence years, the Minangkabaus in West Sumatra province, who were very unhappy with the policy of the central government,  sent an ultimatum to Prime Minister Djuanda,  demanding a.o. the reinstallment of Soekarno-Hatta dual leadership, absolution of he Indonesian Communist Party,  and the resign of the Djuanda parliamentarian cabinet.

Most probably, this unique event in Indonesian political history, was  motivated by the overblown sense of self-aggrandizement, miscalculation of probable Mr Djuanda’s response, promised political support of several regional military commanders in Sumatra and Sulawesi, and – most importantly – logistical support of U.S Central Intelligence Agency. Since all the rebel’s Banteng Division could mobilize was only two lightly armed infantry battalions, without any naval and air support whatsoever, this ultimatum was essentially no more than a political bluff.

The Minangkabaus were later on  taken by surprise, not only because of the strong refusal of Mr Djuanda and President Soekarno, and the failure of the actual promised military take over in North and South Sumatra, but also by the determined combined operations by the Indonesian military led by Colonel Ahmad Yani, a fresh graduate of U.S Command and General Staff College, launched simultaneously in West Sumatra and neighboring Riau provinces. As can be predicted, even though the rebellion can last for three years, the military resistance in West Sumatra was practically negligible.

The Minangkabaus paid a heavy price for this politico-military adventure. The strong-arm policy of Communist-oriented central government’s military commanders in West Sumatra actually destroyed the honor and morale of the Minangkabaus, which can only be restored after the emergence of the anti Communist New Order Regime.

Lately, to redress the psychological damage the descendants of past rebels tried to rationalize the military fiasco by reinterpreting that even tough they were militarily defeated, yet they won the political aspect, namely by the disbanding of the Indonesian Communist Party and the decentralization of power to the regions.

Pengantar

Mungkin tidak pernah kita duga, bahwa di balik alam Minangkabau yang indah dan seni kuliner yang bermutu tinggi, sesungguhnya masyarakat Minangkabau hidup berkepanjangan dalam suasana yang penuh dengan ketegangan dan gejolak sosial, baik berskala besar maupun berskala kecil. Kelihatannya, ketegangan dan gejolak tersebut merupakan resultante dari ambiguitas sistem nilai dan struktur sosial yang sangat terfragmentasi, serta intervensi dari luar yang tidak jarang bersifat kontraproduktif.

Sudah barangtentu hidup dalam ketegangan dan gejolak berkepanjangan tersebut akan menimbulkan sifat dan watak penduduk yang khas, yang sayangnya  belum banyak dikaji secara mendalam, sistematis, dan berkelanjutan. Besar kemungkinan, ketegangan dan gejolak berkepanjangan itu dalam keadaan normal akan menimbulkan watak pencuriga, yang akan berakibat rendahnya trust, suasana saling percaya mempercayai, dan teramat sulitnya mewujudkan efek sinergi dari potensi yang dimiliki.

Secara pribadi saya menduga ada empat faktor penyebab ketegangan dan gejolak berkepanjangan itu  yaitu 1) adanya ketegangan sosial laten yang disebabkan oleh keterbatasan lahan pertanian; 2) belum terintegrasinya dua sumber norma dasar sosiokultural Minangkabau – yaitu adat Minangkabau dan agama Islam – , 3)  tidak adanya suprastruktur politik yang meliputi seluruh Minangkabau yang mampu memelihara dinamika dan menyelesaikan konflik internal, dan 4) adanya intervensi dari luar. Sebagai akibatnya, berbagai dinamika dan konflik horizontal yang terjadi dalam masyarakat berakumulasi sampai tidak dapat dikenali dan diselesaikan lagi. Seorang sejarawan, Dr. Jeff Hadler, mensifatkan kondisi ini sebagai suatu ‘ sengketa tiada putus’.

Herannya, hampir seluruh masyarakat Minangkabau merasa kondisi seperti itu sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja. Tidak jarang terjadi, bahkan setiap upaya untuk menyusun tatanan sosiokultural yang lebih rasional dan terpadu, secara hampir otomatis akan menghadapi tantangan. Dengan kata lain, kelihatannya ada semacam self-destruct mechanism pada kehidupan sosial budaya Minangkabau. Artinya, kehidupan yang penuh konflik itu malah merupakan zona nyaman masyarakat Minangkabau.

Sudah barang tentu, keadaan tanpa shared values yang jelas dan tanpa struktur itu akan menghadapi masalah jika menghadapi musuh dari luar, misalnya sewaktu rezim Hindia Belanda akan mencengkeram pedalaman Minangkabau dalam abad ke 19, atau sewaktu tentara Belanda melancarkan Agresi Militer Pertama dan Kedua pada tahun 1947-1948, atau sewaktu para tokoh Minangkabau pada tahun 1958 memutuskan untuk mengirimkanultimatum kepada Pemerintah Pusat, dan melancarkan sebuah pemberontakan bersenjata, di bawah pimpinan sebuah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia ( PRRI )  yang beroperasi sampai tahun 1961.

Naskah ini mencoba untuk menekuni apakah watak pencuriga dan rendahnya suasana saling percaya mempercayai itu bermanfaat dalam situasi konflik menghadapi musuh, khususnya dalam perang, dimana deception atau penipuan marupakan salah satu faktor penting untuk memenangkan perang.

Naskah ini mencoba menggunakan pisau analisa filsafat -- dalam hal ini filsafat sejarah -- untuk menekuni dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi  dari watak pencuriga dan rendahnya suasana saling percaya mempercayai itu bermanfaat dalam situasi konflik menghadapi musuh, khususnya dalam perang, dimana deception atau penipuan merupakan salah satu faktor penting untuk memenangkan perang. Secara khusus naskahini mencoba memahami gejala tersebut dengan mengaitkannya dengan visi dunia dan tatanan sosial Minangkabau yang menjadi konteknya.  

Visi Dunia dan Tatanan Sosial Tradisional Minangkabau yang Sangat Terfragmentasi

Oleh karena Minangkabau tidak – atau belum terbukti - mempuyai aksara sendiri, tidaklah mudah untuk menelusuri secara persis sejarah dari visi dunia yang dianut serta tatanan sosial masyarakat Minangkabau. Dalam hubungan ini kita hanya dapat mengira-ngira atau merekonstruksi apa yang mungkin terjadi di masa lampau, dari demikian banyak kaba, tambo, atau pepatah petitih. Suatu hal yang sangat menonjol dalam visi dunia dan tatanan sosial tradisional Minangkabau adalah sifatnya yang sangat terfragmentasi. Dalam hubungan ini ada dua hal yang menarik perhatian saya, sebagai berikut.

Dasar-dasar Visi Dunia

Menurut penglihatan saya, dasar visi dunia Minangkabau terangkum secara padat dalam frasa alam takambang jadi guru.  Dalam hubungan ini alam tidaklah difahami secara sistematis dalam wujud makro- dan mikokosmos yang tersusun secara utuh, tetapi sebagai cuplikan dari pengalaman emperik perseorangan. Dengan visi dunia tersebut dapatlah difahami bahwa masyarakat  Minangkabau cenderung berfikir secara fragmentaris, bersikap impulsif, dan  tidak berminat untuk mengembangkan  suatu sistem pemikiran filsafat spekulatif yang bersifat utuh menyeluruh. Pemikiran tradisional Minangkabau ini cenderung dirumuskan dalam bentuk pepatah-petitih – aphorisms – yang dalam pandangan modern memuat substansi kearifan yang merupakan kombinasi unsur-unsur faham atomisme, naturalisme, materialisme, animisme, dinamisme. Dalam hubungan ini masyarakat Minangkabau asli kelihatannya tidak mengenal atau tidak berminat terhadap konsep tuhan sebagai zat yang maha tinggi, seperti  debata mulajadi nabolon  yang dianut oleh masyarakat Batak di sebelah utara.

Syukurnya, kevakuman pemikiran filsafati yang utuh menyeluruh itu kelihatannya diisi secara berangsur oleh ajaran agama Islam yang bersifat universal. Ada tiga tahap dalam pengaruh masuknya agama Islam ini ke dalam kebudayaan Minangkabau, yaitu tahap toleran, tahap radikal, dan tahap akomodatif. Tahap toleran berlangsung sekitar dua abad, dari abad ke 16 sampai abad ke 18, sewaktu pemuka-pemuka agama bagaikan membiarkan berlangsungnya berbagai kebiasaan penduduk yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti berjudi, menyabung ayam, atau merampok. 

Tahap radikal berlangsung sekitar 38 tahun dalam abad ke 19, tahap pertama yang sangat permisif antara tahun 1803 – 1821, yang berlanjut dengan tahap kedua antara tahun 1821-1838,  sewaktu gerakan Padri yang tidak sabar melihat demikian banyaknya deviasi kehidupan beragama, memutuskan untuk melakukan tindakan kekerasan. 

Tahap akomodatif berlangsung setelah berakhirnya Perang Paderi pada tahun 1838, sewaktu kaum adat dan kaum agama menyadari bahwa kedua belah fihak menderita kerugian besar dengan jalan kekerasan yang mereka tempuh. Sekitar tahun 1832, menurut Christin Dobbin, seorang Panglima Padri, Tuanku Imam Bonjol, meletakkan landasan tatanan sosial baru, yang kemudian dikembangkan sebagai ajaran adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS SBK).

Adalah merupakan suatu hal yang menarik, bahwa tidak ditemukan suatu elaborasi yang memadai baik terhadap akar penyebab konflik horizontal yang terjadi maupun terhadap format akomodasi yang disepakati, sehingga sesungguhnya di tingkat grass rootsmasyarakat Minangkabau masih tetap hidup dalam suasana konflik horizontal yang berkepanjangan, bahkan sampai hari ini.

Tatanan Sosial Tradisional

Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa tidak ditemukan adanya suatu pemerintahan terpusat, yang secara efektif memerintah seluruh wilayah dan seluruh wilayah Minangkabau. Dari segi tatanan sosial, perlu dibedakan antara 1) wilayah inti Minangkabau di darek, yang terdiri dari nagari-nagari di  Luhak Agam, Luhak Tanah Data, dan Luhak Limapuluh Koto, yang diperintah oleh para penghulu dari suku-suku yang ditata berdasar sistem kekerabatan matrilineal, dan 2) wilayah rantau dan pesisir, yang berada di luar wilayah inti itu, yang diperintah oleh para raja-raja, yang tidak jarang ditata berdasar sistem kekerabatan patriineal atau bahkan parental. Antara kedua jenis tatanan sosial tradisional ini tidak didapati hubungan structural satu sama lain. Keterangannya adalah sebagai berikut.

Nagari

Premisse paling dasar dari sistem nilai dan struktur sosial Minangkabau di tiga luhak tersebut adalah pernyataan bahwa adat salingka nagari. Maknanya adalah bahwa Minangkabau tidak pernah dirancang dan dilembagakan sebagai suatu kesatuan  yang utuh, tetapi terdiri dari nagari-nagari yang berdiri sendiri, yang secara struktural tidak ada hubungannya satu sama lain.

Setiap nagari adalah merupakan suatu satuan sosiokultural, satuan sosioekonomis, dan satuan sosiopolitik yang  mandiri, yang dalam literatur hukum adat disebut sebagai suatudorps republiek. Secara normatif, setiap nagari terdiri dari empat suku, yang masing-masingnya berada di bawah kepemimpinan sukunya sendiri, yang berarti bahwa setiap nagari merupakan suatu konfederasi suku. Dengan demikian, Minangkabau sesungguhnya merupakan suatu konfederasi longgar dari suku-suku dan nagari-nagari, yang mungkin hanya mempunyai dua persamaan, yaitu sistem kekerabatan matrilineal dan persamaan bahasa, dengan banyak dialek.

Ada dua varian pada tatanan internal setiap suku, yang disebut lareh,  yaitu  lareh Koto Piliang yang bersifat aristokratis, yang dipimpin oleh seorang penghulu pucuk, dan lareh Bodi Chaniago, yang lebih bersifat demokratis, dimana para penhulunya duduk sama rendah tegak sama tinggi.

Mata pencaharian penduduk di setiap nagari pada dasarnya adalah pertanian, yang tentu saja selain sangat bergantung pada ketersediaan lahan, yang jumlahnya sangat terbatas, juga menyebabkan timbulnya sikap yang konservatif. Dalam hubungan ini dapatlah dimengerti bahwa masalah tanah sebagai harta pusaka, baik harta pusaka tinggi maupun harta pusaka rendah - serta peranan para penghulu yang menguasai harta pusaka tersebut - memegang peranan penting dalam tatanan sosial Minangkabau. Dengan keterbatasan daya dukung lahan, dikembangkan suatu solusi yang unik, yaitu mendorong kaum priya muda untuk pergi merantau.

Rantau dan Pesisir

Berbeda dengan nagari-nagari yang berlokasi di daerah inti Minangkabau, adalah wilayah rantau dan pesisir, yang ada di luar tiga luhak tersebut. Walaupun di daerah rantau dan pesisir ini juga terdapat pertanian, namun pencaharian penduduk juga mencakup pertambangan, perdagangan, bahkan pelayaran ke daerah-daerah sekitar Minangkabau. Dalam catatan sejarah, ada empat pelabuhan bertaraf internasional yang pernah ada  di Minangkabau, yaitu Painan, Padang,   Pariaman, dan Tiku. Di daerah rantau dan pesisir ini masyarakat tidak sepenuhnya menganut sistem kekerabatan matrilineal, sehingga kepemimpinan tidak terletak dalam tangan para penghulu, tetapi oleh raja-raja.

Perbedaan dalam kehidupan sosial ekonomi ini menyebabkan masyarakat Mnangkabau di wilayah rantau dan pesisir ini lebih bersikap terbuka dan dinamis jika dibandingkan dengan masyarakat Minangkabau di Luhak nan Tigo.

Sebuah Renungan Singkat tentang Implikasi Visi Dunia dan Tatanan Sosial Minangkabau terhadap Kebersamaan dalam Zaman Damai dan terhadap Strategi Perang

Kebersamaan dalam zaman damai memerlukan perasaan saling percaya mempercayai dan kerjasama yang erat antara berbagai perseorangan dan golongan dalam masyarakat. Tanpa perasaan saling percayai dan kerjasama erta itu, adalah mustahil untuk mewujudkan karya-karya besar. Yang bisa dilakukan hanyalah kiprah perseorangan atau kelompok yang berskala kecil belaka.

Dalam konteks Minangkabau, perasaan saling percaya mempercayai dan kerjasama erat ini diinginkan pada tatanan suku serta komponen-komponennya, yang ditata berdasar hubungan genealogis. Masalah tentu timbul jika kepemimpinan suku tersebut tidak diemban oleh pribadi yang terpercaya, yang cepat atau lambat akan menimbulkan konflik inernal yang amat parah dan sukar diselesaikan.

Masalahnya akan semakin gawat dalam suasana perang. Salah satu asas perang yang bersifat non-negotiable adalah asas kesatuan komando ( unity of command ), yang berarti bahwa seluruh kekuatan yang terlibat dalam perang harus tunduk pada satu pimpinan yang sama, yang akan mengatur strategi, taktik, dan logistik perang. Secara a contrario  dapat dikatakan bahwa kemenangan mustahil akan dapat dicapai jika pasukan tidak berada di bawah suatu komando yang sama.

Tidaklah memerlukan ulasan yang panjang lebar, bahwa sistem nilai dari kultur dan struktur sosial Minangkabau yang sangat terfragmentasi tersebut sangat tidak mendukung dibangunnya suatu kesatuan komando dalam perang. Perlawanan terhadap musuh hanya bisa dilakukan secara lokal dan tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga dapat dikatakan bahwa walaupun mampu melancarkan pertempuran gerilya, namun mustahil mampu mengalahkan musuh, yang hanya bisa dilakukan dengan serangan umum berskala besar dan terkoordinasi dengan baik.

Agar dapat memenangkan perang, masyarakat Minangkabau memerlukan masukan sistem nilai dan komponen sosial baru, yang tentu saja harus berasal dari proses akulturasi dengan budaya luar. Dalam hubungan ini sungguh menarik untuk mengkaji tiga pengalaman masyarakat Minangkabau dalam berperang, yaitu Perang Paderi 1821-1838;  Perang Gerilya menghadapi Agresi Militer Belanda Pertama dan Kedua, 1947-1948; dan Pemberontakan PRRI, 1958-1961.

Perang Paderi 1821 – 1838 yang dilancarkan kaum Paderi melawan kaum adat dan balatentara Hindia Belanda, pada dasarnya bersifat perang lokal. Faktor penyebab langsungnya adalah ketidaksabaran kaum Paderi terhadap berbagai praktek maksiatyang tetap berlangsung di kalangan kaum adat, walaupun mereka mengaku beragama Islam. 

Para tuanku Paderi adalah seorang ulama lokal sufi, merangkap panglima perang lokal yang meliputi beberapa nagari dengan wilayah operasi sendiri-sendiri. Tidak ditemukan adanya suatu markas besar umum yang mengatur strategi, taktik, dan logistik pasukan Paderi. Walaupun mempunyai persenjataan yang relatif modern untuk zaman itu – antara lain meriam 25 pounder yang dibeli dari Turki - namun pasukan Paderi tidak mampu mengalahkan pasukan gabungan kaum adat dan balatentara Hindia Belanda, sampai pasukan Paderi dapat dikalahkan pada tahun 1838.

Konflik internal yang bersifat sosiokultural antara kaum adat dengan kaum Paderi, yang berlangsung sejak tahun 1803, tidak mungkin lagi diselesaikan melalui toleransi dan  musyawarah. Konflik internal tersebut bahkan memuncak menjadi perang saudara yang terbuka dan sangat merusak, antara tahun 1821 sampai tahun 1838. Kaum adat yang terdesak oleh tekanan kaum Paderi, meminta bantuan militer balatentara Hindia Belanda, dengan imbalan menyerahkan sebagian besar wilayah kerajaan Pagaruyung. Perang yang berlangsung selama 17 tahun itu berakhir dengan dikuasainya seluruh wilayah Minangkabau oleh rezim Hindia Belanda. Kedua golongan yang bertikai telah kehilangan apa yang sesungguhnya ingin dipertahankannya.

Perang Gerilya menghadapi Agresi Militer Belanda Pertama dan Kedua, 1947-1948.  Perang   gerilya menghadapi Agresi Belanda Pertama dan Kedua dipersiapkan dengan baik. Selain masyarakat mempunyai semangat yang tinggi, juga sudah terbentuk suatu markas komando untuk mengoordinasikan seluruh pasukan yang ada di tiga keresidenan di Provinsi Sumatera Tengah [3]. Bersisian dengan pasukan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), terdapat Barisan Pengawal Nagari dan Kota ( BPNK ), yang direkrut, dibekali, dan dioperasikan secara lokal. Tatanan yang cukup terkoordinasikan dengan baik ini cukup efektif,  sedemikian rupa sehingga pasukan Belanda terpaksa mengerahkan pasukan khususnya – Korps Speciale Troepen -  dua kali untuk menyerang pasukan gerilya yang cukup tangguh ini.

Perang gerilya menghadapi pasukan Belanda pada tahun 1947-1948 mempunyai arti khusus, bukan saja oleh karena berlangsung dalam abad ke 20 dengan menggunakan doktrin dan strategi perang gerilya yang cukup efektif, tetapi juga sekaligus melindungi Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) yang dibentuk setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan pasukan Belanda di Yogyakarta.

Ada dua hal yang khas dalam operasi Perang Gerilya di Sumatera Barat ini, yaitu: 1) keseluruhan peperangan ini dirancang berdasar doktrin dan strategi perang gerilya yang disusun oleh Tan Malaka yang selain memuat petunjuk perang geriya, juga memuat arahan dalam bidang politik dan ekonomi; dan 2) pimpinan gerilya tidaklah terletak dalam tangan komandan militer, tetapi dijabat oleh pamong praja yang diangkat sebagai bupati miter, camat militer, dan walinagari perang.

Dengan kata lain, perang gerilya menghadapi Agresi Militer Belanda Kedua di Sumatera Barat sangat efektif, bukan saja oleh karena sesuai dengan kultur dan struktur sosial Minangkabau yang sangat terdesentralisasi, tetapi juga dikendalikan berdasar doktrin gerilya dan struktur komando militer yang dipersiapkan dengan baik.
Walaupun demikian, juga terdapat kelemahan yang fatal dalam komando pertempuran, yaitu kebiasaan untuk mengadakan musayawarah dan mufakat. Walaupun sadar terhadap adanya ancaman penyergapan dari pasukan Belanda, namun pimpinan perlawanan gerilya di daerah ini masih merasa perlu mengadakan rapat di Situjuh Batur, yang memang dapat dicium oleh unsur intelijen pasukan Belanda, yang kemudian menyergap dan berhasil menewaskan sebagian besar komandan gerilya di lokasi itu.

Pemberontakan PRRI, 1958-1961

Pemberontakan PRRI merupakan sebuah kasus sosial politik yang menarik untuk dikaji, oleh karena walaupun secara formal didukung oleh hampir seluruh masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, namun pada dasarnya tema yang diusung PRRI sesungguhnya merupakan masalah  nasional dan internasional, yaitu tuntutan untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia ( PKI ), menyatukan kembali Dwituggal Soekarno-Hatta, dan agar Kabinet Djuanda mengundurkan diri. Jika tetap membatasi diri pada kepentingan daerah Sumatera Barat, tuntutan pembangunan daerah dan desentralisasi sudah diakomodasi oleh Pemerintah Pusat pasca Reuni Dewan Banteng tahun 1956. 

Dengan melibatkan diri dalam avonturisme PRRI, pemuka masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat masuk ke bidang yang sama sekali tidak dikuasai dan tidak dipersiapkannya secara matang, yaitu bidang politik nasional, hubungan internasional, dan militer. Dapat diperkirakan bahwa cepat atau lambat avonturisme politik dan militer ini akan mengalami kekalahan.

Memang demikianlah yang terjadi, Pemerintah Pusat memutuskan untuk melancarkan operasi militer gabungan yang terkoordinasikan dengan baik, untuk menetralisasi perlawanan PRRI. Berdasar pertimbangan taktis, komando militer setempat mempergunakan simpatisan Partai Komunis Indonesia ( PKI) – musuhnya PRRI – sebagai tenaga bantuan operasi. Tekanan operasi ini sedemikian dahsyatnya, sehingga menimbulkan arus eksodus yang deras ke daerah-daerah tetangga dan ke pulau Jawa. Mengingat besarnya dampak kekalahan pemberontakan PRRI ini terhadap psike masyarakat Minangkabau, rasanya layak kita pemberontakan ini kita analisis lebih dalam.

Motif, Dampak, Respons, dan Rasionalisasi terhadap Kekalahan Pemberontakan PRRI

Dapat dipertanyakan, faktor apakah yang menyebabkan dilancarkannya pemberontakan PRRI itu oleh tokoh-tokoh Minangkabau pada tahun 1958, pada saat mereka sedang sibuk-sibuknya membangun daerah dengan dana, yang sesungguhnya merupakan hak Pemerintah Pusat?

Secara pribadi saya berpendapat bahwa pemberontakan PRRI tersebut disebabkan oleh lima faktor, yaitu 1)  solidaritas terhadap politisi partai Masyumi asal Minangkabau, yang oleh karena mengalami intimidasi dan terror di Ibu Kota, memutuskan untuk pulang kampung ke Sumatera Barat; 2)  tekanan dan dukungan dari beberapa perwira senior  TNI-Angkatan Darat yang membangkang kepada Pemerintah Pusat; 3)  kurangnya wawasan strategis dari Panglima Komando Daerah Miiter Sumatera Tengah ( KDMST), Kolonel Ahmad Husein; 4)  euphoria yang timbul dari adanya dukungan logistik dari dinas intelijen Amerika Serikat, dan 5) tidak dimilikinya kemampuan berfikir filsafat oleh para tokoh pimpinan masyarakat Minangkabau pada saat itu.

Berbeda dengan Perang Gerilya menghadapi Agresi Militer Belanda Pertama dan Kedua, Pemberontakan PRRI ini terkesan dirancang secara tergesa-gesa, dan oleh karena ditujukan terhadap Pemerintah Pusat sendiri, tidak mempunyai landasan ideologi yang kuat.  Lagi pula,  terdapat perbedaan sikap politik yang cukup besar antara tokoh Minang di Sumatera Barat dengan tokoh Minang yang bermukim di Rantau.

Hampir tanpa kecuali, tokoh Minangkabau di Sumatera Barat mendukung PRRI secara all out. Tidak demikian halnya dengan tokoh Minang di perantauan. Terkecuali beberapa tokoh politik partai Masyumi di tingkat pusat asal Minangkabau yang mendukung PRRI ini, namun mantan Wakil Presiden Dr Mohammad Hatta dan tokoh Partai Sosialis Indonesia Djoeir Muhammad tidak setuju dengan pemberontakan PRRI ini.

Seperti dapat diduga, pemberontakan bersenjata – yang tidak dipersiapkan dengan baik itu –  kalah secara telak, bukan hanya dari segi militer dan politik, tetapi juga dari segi psikologi sosial berupa runtuhnya martabat dan harga diri. Runtuhnya rasa harga diri ini mempunyai dampak yang sangat buruk, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga keturunannya, selama hampir 30 tahun , yang baru dapat diakhiri secara formal sampai taraf tertentu sewaktu daerah ini memperoleh dua kali Panji Parasamya Purna Karya Nugraha, pada tahun 1984, atas keberhasilan melancarkan pembangunan daerah selama Orde Baru.

Walaupun sampai taraf tertentu kelihatannya masyarakat Minangkabau telah dapat mengatasi trauma akibat kekalahan tersebut, namun  di bawah permukaan, ternyata kegetirannya belum seluruhnya lenyap, baik di kalangan tua maupun di kalangan muda. Di kalangan tua, timbul minat untuk menghimpun memoir pengalaman pribadi selama bergerilya antara tahun 1958-1961, sedangkan di kalangan muda timbul gejalarasionalisasi, bahwa walaupun secara militer PRRI kalah, namun dari segi politik PRRI menang, dengan dibubarkannya Partai Komunis Indonesia ( PKI ) dan dianutnya sistem desentralisasi yang luas di seluruh Indonesia, yang merupakan tuntutan PRRI.

Patut dicatat, bahwa pemulihan rasa harga ini berlangsung di bawah kepemimpinan dua gubernur yang berasal dari tokoh perantau Minang yang pernah berdinas militer, yaitu Prof Drs Harun Alrasyid Zain dan Ir Azwar Anas Dt Rajo Sulaiman.  Pada tahun 1968 Harun Zain memperkenalkan ‘ Strategi Harga Diri’ yang dapat dipandang sebagai langkah awal dari rehabilitasi masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat.

Mengapa seluruhnya ini bisa terjadi ?  Mengapa awal kebangkitan lembali Minangkabau pasca PRRI justru digerakkan oleh dua okoh perantau Minang yang berlatar belakang militer ? Secara  pribadi saya berpendapat bahwa faktor penyebabnya yang paling penting adalah oleh karena tidak dikenalnya cara berfikir filsafat dan cara berfikir strategis dalam kebudayaan Minangkabau. Baik cara berfikir filsafat maupun cara berfikir strategis mempunyai satu persamaan, yaitu  bersifat komprehensif, integral, logis, kritis, dan sistematis. Secara a contrario, masyarakat Minangkabau justru terbiasa berfikir dalam format pepatah-petitih – aphorisms – yang selain terlepas-lepas juga multi-interpretabel.

Mungkin kekurangan ini yang menyebabkan dalam tahun-tahun belakangan ini tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau bukan saja tersingkir dari arena percaturan politik nasional, tetapi juga mengalami penciutan wawasan, yang berwujud pada reinterpretasi baru terhadap kekalahan PRRI, dan timbulnya hasrat untuk membangun Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Dalam tahap penciutan wawasan ini secara eksplisit dinyatakan bahwa walaupun kalah dalam pertempuran, namun orang Minangkabau menang dalam mencapai tujuan, yaitu pembubaran PKI dan diterimanya asas otonomi yang luas. Dengan kata lain, para pendukung PRRI mengklaim prestasi Orde Baru sebagai prestasinya sendiri.

Untuk masa datang, jika masyarakat Minangkabau ingin memainkan peranan yang lebih substansial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mereka harus mengadakan konsolidasi kultural, meningkatkan cara berpikir yang bersifat fragmentaris dan parochial, dan mengembangkan cara berfikir filsafati dan strategis, yang berisifat nasional, regional, dan global.

Kesimpulan dan Penutup
  1. Sistem nilai kultur dan struktur sosial Minangkabau yang sangat terfragmentasi dan terdesentralisasi penuh pada suatu sisi sangat sesuai untuk masyarakat petani dalam keadaan damai dan untuk melancarkan perang gerilya, dan pada sisi yang lalin, sangat tidak sesuai untuk kegiatan bersama berskala besar, baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang melawan musuh yang terorganisasi dengan baik.
  2. Agar dapat berperan positif dan konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat Minangkabau perlu secara sistematis dan berkelanjutan mengembangkan kemampuan berfikir filsafat yang bersifat mendasar, kritis, komprehensif, dan integral. Tanpa kemampuan ini masyarakat Minangkabau hanya akan mampu menjadi pemain lokal belaka.
  3. Perang Paderi yang berlangsung antara tahun 1821 – 1838 mengalami kegagalan terutama disebabkan oleh karena perpecahan antara sesama orang Minangkabau sendiri, melancarkan perang konvensional tanpa adanya serta sebuah pusat komando operasi, dan  oleh karena menghadapi musuh bersama yang terorganisasi dengan baik.
  4. Perang Gerilya menghadapi Agresi Belanda Pertama dan Kedua, 1947-1948, yang dirancang berdasar Doktrin dan Strategi Tan Malaka tentang “ Gerilya, Politik, Ekonomi” ( Gerpolek ), dan dipimpin oleh para pemimpin sipil, berhasil baik bukan saja dalam melancarkan perlawanan lokal yang dipersiapkan dengan rapi untuk menghadapi musuh yang bersenjata lengkap, tetapi juga untuk melindungi Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) di bawah Mr Syafruddin Prawiranegara.
  5. Walaupun demikian, kultur dan struktur sosial Minangkabau yang sangat terfragmentasi dan terdesentralisasi itu, dan tidak terbiasa dengan sistem komando militer yang tegas lugas,  mengandung kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan perang, yang merupakan faktor utama disergapnya sebagian besar pimpinan gerilya di daerah Sumatera Barat yang sedang mengadakan rapat di Situjuh Batur, 15 Januari 1949.
  6. Pemberontakan PRRI, 1958 – 1961, merupakan suatu anomali jika ditinjau dari aspek sistem nilai kultur dan struktur sosial Minangkabau, oleh karena selain mengabaikan kelanjutan pembangunan daerah yang telah dirintis oleh Dewan Banteng sejak tahun 1956, juga tidak dipersiapkan dengan baik, dan menggunakan sistem komando militer berskala besar dengan kekuatan militer yang sama sekali tidak memadai. Dari segi politik dan moral pemberontakan ini bermasalah karena menentang Pemerintah Pusat yang pernah ikut dibelanya dalam Perang Gerilya melawan Agresi Militer Belanda Pertama dan Kedua.
  7. Kekalahan secara militer dari pemberontakan PRRI ini harus dibayar mahal oleh masyarakat Minangkabau, bukan saja dengan berkuasanya selama tujuh tahun -  1958-1965, atas bantuan personil Kodan III/III 17 Agustus -  unsur-unsur Partai Komunis Indonesia ( PKI ) yang hendak dilawannya, juga hancurnya martabat dan harga diri masyarakat Minangkabau yang diperoleh dengan susah payah sejak awal abad ke 20.
  8. Martabat dan harga diri masyarakat Minangkabau ini baru dapat dibangun kembali dengan “ Strategi Harga Diri” sejak tahun 1968, yang dicanangkan, dipimpin,  serta ditindaklanjuti oleh dua gubernur yang berasal dari perantau Minangkabau dan mempunyai latar belakang militer, yaitu Drs Harun Alrasyid Zain Datuk Sinaro dan Ir Azwar Anas Datuk Rajo Suleman.
  9. “ Strategi Harga Diri” ini berhasil baik selama Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh kedua gubernur itu, dan merosot secara pelahan-lahan dalam tahun-tahun sesudahnya, sedemikian rupa sehingga – walaupun tokoh-tokoh Minangkabau secara perseorangan masih berperan penting – namun masyarakat Minangkabau sebagai suatu entitas praktis tidak diperhitungkan lagi di tingkat nasional.
  10. Ada dua respons kontemporer tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau yang ingin memulihkan martabat dan harga diri yang telah hilang demikian lama, yaitu: 1)  menghimpun testimoni dari para korban pertempuran selama Pemberontakan PRRI beserta keturunannya, dan 2)  wacana mendirikan sebuah Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
  11. Ditinjau dari perspektif filsafat sejarah, dua respons yang diambil oleh para tokoh masyarakat Minangkabau kontemporer tersebut di atas bersifat kontraproduktif, oleh karena bermakna menyiapkan masyarakat Minangkabau untuk hanya menjadi pemain lokal belaka.
Selesai.
Jakarta, 12 November 2014.


DAFTAR BACAAN
Amir, M.S. 1997. Adat Minangkabau: Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. PT Mutiara Sumber Widya. Jakarta.
Bahar, Dr. Saafroedin, Peranan Elite Sipil dan Elite Militer dalam Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia: Kasus Etnik Minangkabau di Daerah Sumatera Barat, 1945 -1984,Disertasi untuk Memperoleh Gelar Doktor dalam Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Universitas Gadjah Mada di bawah Prabawa Rektor/ Ketua Senat Universitas Gadjah Mada, 26 Agustus 1996. Belum diterbitkan.
--------------------------, Ir Zulfan Tadjuddin, 2004, Masih Ada Harapan: Posisi Sebuah Etnik    Minoritas dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara, Yayasan Sepuluh Agustus, Jakarta.
---------------------------, “ Kata Pengantar”, dalam disertasi Dr. Ir. Nursyirwan, M.Ph, 2011,Manusia Minangkabau, Iduik Bajaso, Mati Bapusako, Gre Publishing, Yogyakarta.
---------------------------, “ Kata Pengantar”, dalam disertasi Dr Febri Yulika, 2012,Epistomologi Minangkabau: Makna Pengetahuan dalam Filsafat Adat Minangkabau. Gre Publishing. Yogyakarta.
--------------------------, “ Kata Pengantar”, dalam disertasi Dr. Widia Fithri, 2013. Mau Kemana Minangkabau ? Analisis Hermeneutika atas Perdebatan Islam dan Adat Minangkabau. Gre Publishing. Yogyakarta.
Benda-Beckmann, Keebet von, Alih bahasa Dr. Indira Simbolon, 2000, Goyahnya Tangga menuju Mufakat: Pengadilan Nagari dan Pengadilan Negeri di Minangkabau. Grasindo. Jakarta.
Graves, Elizabeth E., 2007. Asal-usul Elite Minangkabau Modern: Respons terhadap Kolonial Belanda Abad XIX/XX,  Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Herwandi, 2007, Kebijakan Setengah Hati dan Kerisauan tentang Degradasi Kebudayaan Minangkabau. Pusat Srudi Humaniora ( PSH) & Lustrum V Fakultas Sastra Unand, Padang.
Madjo Indo, A.B. 1999, Kato Pusako: Pepatah, Petitih, Mamang, Pantun, Ajaran, dan Filsafat Minangkabau. Majelis Pembina Adat Alam Minangkabau Jakarta dan PT Rora Karya, Jakarta.
Nordholt, Henk Schulte, et.al., eds, 2013, Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia.Yayasan Pustaka Obor Indonesia, KITLV, Jakarta.
Republik Indonesia, 2011, Hubungan Ranah dan Rantau : Studi Kasus Kongres Kebudayaan Minangkabau ( KKM ) Tahun 2010. Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang. Padang.
Yusra, Abrar, 2011, Azwar Anas: Teladan dari Ranah Minang, Penerbit Buku Kompas, Jakarta. 
Zed, Mestika, et.al. 1992, Perubahan Sosial di Minangkabau: Implikasi Kelembagaan dalam Pembangunan Sumatera Barat. Pusat Studi Pembangunan dan Perubahan Sosial Budaya, Universitas Andalas, Padang.
 [1]  Bahan Simposium Lembaga Kajian Tungku Tigo Sajarangan ( LKTTSM), Jakarta, 15 Desember 2014.
[2] Brigadir Jenderal TNI ( Pur), Anggota Bidang Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI-Angkatan Darat; Ketua Bidang Pengkajian, Aliansi Kebangsaan.
[3] Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ) yang terbentuk pada tanggal 22 Desember 1948 dan bergerilya di daerah ini tidak terlibat dalam operasi gerilya. PDRI ini memberikan petunjuk kepada Panglima Besar Soedirman di Jawa serta kepada delegasi Republik Indonesia di Pererikatan Bangsa Bangsa.


Makalah ini disajikan dalam seminar sehari yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Tungku Tigo Sajarangan Minangkabau ( LKTTSM ) di Univerrsitas Yarsi Jakarta, pada bulan Desember 2014 yang lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...