Minggu, 03 Mei 2015

Industri Kreatif Kebahasaan sebagai Pengenal Identitas Bangsa

OLEH Dendy Sugono
Peneliti Utama Badan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pendahuluan
Kebangkitan industri kreatif tidak terlepas dari perkembangan pasar berbagai hasil industri. Keterbukaan pasar bagi berbagai industri itu membuka peluang kreativitas olah pikir dan keterampilan untuk mencipta berbagai produk dalam upaya memasuki pasar terbuka tersebut.
Olah pikir dan keterampilan itu ditujukan pada penciptaan industri kreatif, misalnya, bidang desain, fesyen, film/video/fotografi, kuliner, teknologi informasi, musik, barang seni, arsitektur, kerajinan, penerbitan/percetakan, periklanan, permainan interaktif, seni pertunjukan, televisi, dan radio. Betapa besar potensi pengembangan industri kreatif, apalagi didukung oleh keterbukaan pasar pada tingkat nasional ataupun regional (Masyarakat Ekonomi ASEAN).

Di samping itu, kemudahan transportasi dan teknologi informasi serta media promosi serba cepat dan canggih pada era sekarang ini sungguh memberi peluang besar bagi upaya penggalian dan pengembangan industri kreatif.
Persoalannya ialah peluang-peluang industri kreatif mana yang memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai basis produk industri tersebut. Maka, makalah ini memilah peluang-peluang pengembangan industri tersebut ke dalam industri kreatif berbasis bahasa Indonesia serta industri kreatif berdaya dukung bahasa Indonesia.
Persoalan pertama bagaimana penggalian berbagai potensi industri kreatif berbasis bahasa Indonesia dapat dilakukan ke berbagai ranah kehidupan di negeri kepulauan ini. Selanjutnya, bagaimana penggarapan berbagai potensi itu menjadi produk industri kreatif. Produk industri kreatif itu harus mampu menerobos pasar nasional dan regional, bahkan ke pasar bebas Asia-Pasifik.
Pengembangan industri ini terutama ditujukan untuk menggerakan kalangan pengusaha kecil dan menengah. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terobosan ini diharapakan dapat menyerap tenaga kerja kalangan kecil dan menengah pula. Langka ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan bahkan turut menggerakkan ekonomi dunia. Walaupun ruang gerak industri kreatif di sini lebih terpusat pada industri kecil dan menengah, orientasi tetap harus menuju ke pasar bebas kawasan dan ke pasar bebas dunia untuk mengenalkan industri kreatif sebagai cirri atau identitas bangsa Indonesia .
Dengan demikian, pembahasan industri kreatif kebahasaan ini, selain sebai pengenal identitas bangsa, diharapan dapat memberikan kontribusi bagi upaya penguatan bahasa Indonesia ke dunia internasional.
Pada paparan di atas, bahasa Indonesia diposisikan sebagai basis industri kreatif di kalangan pengusaha kecil dan menengah. Selain sebagai bahan utama, bahasa Indonesia diposisikan sebagai medium atau sarana dalam pengembangan industri kreatif. Misalnya, industri kreatif desain, fesyen, fotografi, musik, barang seni, pertunjukan, kerajinan, arsitektur, dan kuliner tidak berbasis bahasa Indonesia. Meskipun demikian, ketika produk industri kreatif itu akan masuk pasar—nasional, kawasan, ataupun internasional—tetap saja harus melibatkan peran bahasa, setidaknya informasi tentang produk industri kreatif itu atau promosi produk itu ke pasar, pasti tidak terlepas dari peran bahasa Indonesia.
Jadi, dalam konteks industri kreatif tidak berbasis bahasa Indonesia, bahasa itu tetap memainkan peran dalam penamaan, informasi produk, dan promosi atau iklan produk industri kreatif. Dengan demikian, produk itu tetap memiliki cirri/identitas keindonesiaan.
Sementara itu, dalam proses kreatif, bahasa Indonesia memainkan peran sebagai media ekspresi hasil olah pikir, rasa, imajinasi, dan renungan ke dalam wujud nama merek dagang, nama usaha/jasa, nama bangunan, permukiman, petunjuk lalu lintas, wisata, dan grafiti. Ekspresi dari berbagai wujud industri kreatif berbahasa Indonesia itu menandakan bahwa produk itu adalah produk bangsa Indonesia.
Potensi Industri Kreatif Berbasis Bahasa
Sebagaimana disinggung pada paparan di atas, di wilayah negeri kepulauan yang memiliki keragaman bahasa dan budaya ini tersimpan berbagai potensi industri kreatif. Misalnya, berbagai macam flora dapat dijadikaan sumber inspirasi dalam pembuatan cendera mata khas Indonesia.
Demikian juga, beragam fauna yang unik dan indah dapat menjadi sumber penciptaan buah tangan khas Indonesia. Sebagaimana dikatakan di atas, ada dua kategori industri kreatif, yaitu industri kreatif berbasis bahasa Indonesia dan industri kreatif berdaya dukung bahasa Indonesia. Industri kreatif berbasis bahasa Indonesia, antara lain iklan cetak/audio/audiovisual, olah kata, papan nama, spanduk, petunjuk (lalu lintas, jalan, wisata), peringatan, imbauan, dan informasi. Iklan mengalami perkembangan luar biasa, terutama iklan elektronik, baik di ruang terbuka maupun di televisi dan ruang siber.
Kecerdasan memilih dan mengolah kata, lalu merangkai kata-kata itu sehingga terbentuk pesan promosi barang yg diiklankan. Tentu industri iklan ini menampung sejumlah tenaga kerja dari berbagai keahlian maka industri ini turut menyerap tenaga kerja, terutama kalangan muda.
Industri olah kata itu betul-betul merupakan industri kreatif yang menjadikan kata sebagai basis kreativitas dalam memasyarakatkan kearifan local untuk memotivasi, mendorong, mengkritik, mengingatkan perilaku menyimpang, dan sebagainya. Bentuk produk ini berupa kaos, topi, sandal, dan asesoris lainnya. Industri ini ada di Banda Aceh (rintisan), Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.
Wujud olah kata ini dapat berupa kata, frasa, kalimat-kalimat pendek. Industri ini memiliki tenaga kerja, mulai dari tim kreatif, perancang desain, pelaksana produksi, penjaga kios, dan pengawas. Selain itu, industri ini melibatkan para pemasok bahan baku dari beberapa kota. Maka, industri ini menyerap banyak tenaga kerja dan turut menggerakkan ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah karena memiliki mitra di wilayah lain.
Industri pembuatan merek dagang, papan nama, papan petunjuk sebenarnya merupakan media pembinaan bahasa Indonesia. Merek dagang mengolah kata melalui pemilahan, pemilihan, pembentukan kata, frasa, bahkan kalimat pendek. Industri kreatif ranah ini belum mendapat perhatian serius karena banyak nama yang dalam pemilihan kata atau istilah memilih bahasa asing atau bahasa daerah. Sekalipun masalah nama ini memiliki kekhasan, pada era pascareformasi penamaan merek dagang tampak tak terkendali. Selain merek dagang, papan nama bangunan, gedung, permukiman, apartemen, dan objek wisata termasuk kategori olah kata karena prosesnya melalui pemilahan, pemilihan, penyusunan kata atau istilah sehingga membentuk kata, frasa, atau kalimat sebagai nama bangunan, gedung, permukiman, apartemen, dan sebagainya. Penamaan seperti itu tidak menunjukkan ciri identitas bangsa sebagaimana amanat Sumpah Pemuda.
Industri petunjuk jalan, lalu lintas, wisata, dan sebagainya sebenarnya merupakan industri olah kata yang menggunakan bahan utama bahasa karena prosesnya melalui pemilahan, pemilihan, dan penyusunan kata atau istilah ke dalam bentuk frasa atau kalimat pendek yang merepresentasikan pesan yang akan disampaikan kepada pengguna jalan dalam berlalu lintas dan kepada wisatawan untuk memandu ke arah lokasi wisata.
Penyusunan (pengolahan) kata dan istilah di sini juga diwarnai penggunaan bahasa asing atau bahasa daerah. Penggunaan pilihan kata semacam itu tidak memperlihatkan kejelasan pesan yang akan disampaikan, bahkan terdapat kesalahan dalam pernalaran (belok kiri jalan terus, kapan belok), belum lagi rambu lajur khusus bus Trans Jakarta).
Ihwal produksi merek dagang, papan nama, dan petunjuk tersebut berjalan masing-masing. Permasalahan penggunaan bahasa dalam ranah tersebut dapat teratasi secara efektif jika ada industri kreatif yang khusus menangani produk merek dagang dan papan nama serta petunjuk agar terdapat standar bentuk dan penggunaan bahasa yang tepat demi pengenalah identitas bangsa bahwa tempat itu adalah wilayah Indonesia.
Berbeda dengan nama usaha/dagang kecil (kelas kaki lima) di pinggir-pinggir jalan, pedagang makanan di bawah tenda di pinggir jalan sudah memiliki standar bentuk (fisik) dan bahkan penggunaan bahasanya cukup baik. Kalau tiga puluh tahun lalu digunakan kata kacang ijo dan ketam item, kini digunakan bentuk kata standar kacang hijau dan ketam hitam.
Selain hal-hal tersebut di atas, imbauan, larangan, dan peringatan sebetulnya juga merupakan lahan industri kreatif yang berbasis bahasa. Proses pembuatan papan imbauan, larangan, dan peringatan juga melalui pemilahan, pemilihan, dan penyusunan frasa atau kalimat pendek yang dapat merepresentasikan imbauan, larangan, atau peringatan secara efektif.
Ihwal ini pun dalam realisasnya masih terdapat penggunaan bahasa yang kurang efektif, antara lain, penggunaan bahasa asing tanpa ada padanan bahasa Indonesia (peringatan lantai masih basah atau larangan penggunaan lift saat terjadi kebakaran), pada hal di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 sudah dinyatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan di tempat umum, jika diperlukan didampingi bahasa asing untuk memberikan layanan kepada warga asing yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Penanganan industri papan imbauan, larangan, dan peringatan itu belum tergarap secara professional (seperti periklanan). Tentu masih ada industri lainnya yang memanfaat bahasa Indonesia sebagai bahan utama. Bagaimana dengan industri yang berdaya dukung bahasa Indonesia.
Industri Kreatif Berdaya Dukung Bahasa Indonesia
Industri dalam kategori ini meliputi, antara lain, industri alih bahasa dan alih media. Industri alih bahasa mencakup penerjemahan dan sulih suara. Penerjemahan bahasa lisan pada pertemuan-pertemuan resmi diperlukan layanan alih ke bahasa (peserta), terutama ke bahasa asing secara langsung. Layanan itu sangat penting karena di dalam Undang-Undang No. 24 Thun 2009 ada kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam pertemuan ilmiah maka pertemuan ilmiah yang melibatkan warga asing (yang tidak dapat berbahasa Indonesia) diperlukan layanan penerjemahan ke dalam bahasa peserta pertemuan tersebut.
Selain itu, pengumuman atau informasi di tempat-tempat umum perlu disertai terjemahan dalam bahasa asing, baik lisan maupun tulis. Sebaliknya, semua produk luar negeri (berbahasa asing) yang masuk ke masyarakat Indonesia harus disertai terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, baik informasi produk maupun petunjuk penggunaan produk tersebut.Pendampingan ke dalam bahasa Inonesia itu diperlukan agar masyarakat Indonesia tahu bahwa itu produk asing.
Selain penerjamahan, industri kreatif daya dukung bahasa itu mencakup sulih suara. Penayangan film, sinetron, berita, dan bentuk lain dalam bahasa asing melalui media elektronik (layar lebar atau televisi) untuk masyarakat umum harus didampingi sulih suara ke dalam bahasa Indonesia atau terjemahan tertulis (teks) di bawah gambar.
Selain seni pertunjukkan, industri kreatif (basis kertas ataupun elektronik) mainan perlu didampingi terjemahan atau sulih suara; apabila pendampingan terjemahan atau sulih suara itu dijalankan, akan tergeraklah industri penerjemahan dan sulih suara; kebijakan itu akan menyerap ternaga kerja kebahasaan.
Selain industri kreatif tersebut di atas, karya kreatif sastra merupakan penggerak tidak hanya industri penerbitan dan publikasi buku, tetapi juga akan menggerakan industri penerjemahan.
Karya tutur dongeng atau cerita rakyat dapat dialihaksarakan dan dipublikasikan dalam bentuk asli bahasa daerah sebagai identitas daerah (dan sebagai upaya pelindungan bahasa daerah) atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Karya sastra klasik dan modern yang memiliki keunggulan, keunikan, atau bersifat universal diterjemahkan ke dalam bahasa asing. Sebaliknya, karya sastra berbagasa asing yang unggul diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Industri penerjemahan dan sulih suara tersebut akan menggerakkan tenaga kebahasaan (seperti penerjemah, penyunting/editor, penyulih suara) dan tenaga dalam industri percetakan serta penerbitan dan publikasi. Penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa asing merupakan upaya menjadikan sastra Indonesia sebgai bagian dari sastra dunia dan untuk mengenalkan kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Sebaliknya, penerjemahan sastra asing ke dalam bahasa Indonesia dimaksudkan agar masyarakat Indonesia mengenali kebudayaan bangsa lain (mungkin berbeda dengan kebudayaan Indonesia).
Pengembangan Industri Kreatif Kebahasaan
Penggalian dan pembahasan industri kreatif pada sub-subtajuk di atas membuka peluang pertumbuhan dan perkembangan industri kreatif berbasis ataupun berdaya dukung bahasa Indoinesia. Upaya penumbuhan dan pengembangan industri kreatif tersebut akan menggerakkan kolaborasi tenaga kerja kebahasaan dan praktisi serta tenaga lapangan di berbagai industri kreatif. Langkah itu akan menggerakkan ekonomi masyakat kelas bawah dan menengah, selain keterserapan tenaga kerja, langkah itu akan menumbuhkembangkan ekonomi kelas bawah.
Berbagai industri kreatif tersebut memerlukan data akurat sesuai dengan bidang garapan industri yang bersangkutan maka dibutuhkan hasil penelitian dalam berbagai bidang. Hasil penelitian itu akan menjadi bahan utama bagi tim kreatif untuk menghasilkan produk industri kreatif yang bermutu dan berdaya saing di pasar nasional, bahkan ke dunia internasional karena produk berbahasa Indonesia ke pasar internasional itu akan turut menguatkan bahasa Indonesia di dunia internasional. Penggiatan industri kreatif tersebut akan menuntut tenaga kerja professional di sejumlah keahlian (peneliti, penerjemah, penyulih suara, editor/penyunting). Kebutuhan tenaga professional di bidang-bidang tersebut akan melahirkan pusat-pusat (sekolah) pelatihan tenaga industri kreatif tersebut dari hulu hingga hilir.
Pertumbuhan dan perkembangan industri kreatif tersebut lebih banyak melibatkan pengusaha kecil dan menengah maka pengusaha kalas atas harus ikut berpartisipasi melalui penyertaan (peminjaman) modal usaha dengan komitmen keuntungan lebih berada pada pengusaha kecil dan mengah. Berbagai upaya tersebut dilakukan demi turut member kontribusi bagi pengenalan identitas bangsa, baik pada tingkat nasional (terutama untuk generasi muda) maupun pada tingkat internasional.
Penutup
Di wilayah negeri ini terdapat berbagai ragam banan industri kreatif berbasis atau berdaya dukung bahasa Indonesia. Maka, diperlukan penelitian dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat Indonesia untuk menemukan berbagai kearifan lokal dan berbagai fenomena kebahasaan dalam industri kreatif. Penelitian itu sangat diperlukan bagi tim kreatif di semua industri kreatif sesuai dengan bidang garapan industri yang bersangkutan.
Dengan demikian, produk yang dikeluarkannya memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai cerminan identitas bangsa dan dalam penguatan peran bahasa Indonesia di bidang usaha/industri kreatif supaya bahasa itu berakar kuat pada kehidupan bangsa Indonesia.
Selain penelitian, penggalian potensi dan pengembangan industri kreatif tersebut memerlukan tenaga-tenaga professional maka diperlukan pusat-pusat pelatihan tenaga ahli dan terampil di bidang industri kreatif tersebut. Semua usaha tersebut harus disertai dengan kebijakan kebahasaan di bidang industri kreatif dengan lebih memberi layanan secara efekttif kepada para penggiat indusrti kreatif.
Selain itu, kolaborasi pengusaha (pemilik modal), tenaga professional, praktisi, peneliti, lembaga kebahasaan, dan masyarakat (sebagai pengguna produk) perlu ditingkatkan agar produk industri kreatif betul-betul menjadi identitas bangsa, baik dipandang dari pasar secara nasional maupun pasar secara internasional.
Daftar Pustaka
Alwi, Hasan dan Dendy Sugono. 2011. Politik Bahasa. Jakarta: Badan Bahasa.
Chafe, Wallace L 1970. Meaning and the Structure of Language.Chicago: The
University of Chicago Press.
Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Undang-Undang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pike, Kenneth L. dan Evelyn G. Pike. 1982. Grammatical Analysis. Dallas:SIL dan
The University of Texas di Arlington.
Sugono, Dendy. 2005. “Prospek Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi” Dalam
Seminar Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia. Perth, Australia.
----. 2010. “Arah Pengembangan Bahasa Indonesia” Dalam Kandai:Majalah Bahasa
dan Sastra. Kendari: Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.


Tulisan ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya, 28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...