OLEH Dendy Sugono
Peneliti
Utama Badan Bahasa
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
Kebangkitan industri kreatif tidak
terlepas dari perkembangan pasar berbagai hasil industri. Keterbukaan pasar
bagi berbagai industri itu membuka peluang kreativitas olah pikir dan
keterampilan untuk mencipta berbagai produk dalam upaya memasuki pasar terbuka
tersebut.
Olah pikir dan keterampilan itu
ditujukan pada penciptaan industri kreatif, misalnya, bidang desain, fesyen,
film/video/fotografi, kuliner, teknologi informasi, musik, barang seni,
arsitektur, kerajinan, penerbitan/percetakan, periklanan, permainan interaktif,
seni pertunjukan, televisi, dan radio. Betapa besar potensi pengembangan
industri kreatif, apalagi didukung oleh keterbukaan pasar pada tingkat nasional
ataupun regional (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Di samping itu, kemudahan transportasi dan
teknologi informasi serta media promosi serba cepat dan canggih pada era
sekarang ini sungguh memberi peluang besar bagi upaya penggalian dan
pengembangan industri kreatif.
Persoalannya ialah peluang-peluang
industri kreatif mana yang memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai basis produk
industri tersebut. Maka, makalah ini memilah peluang-peluang pengembangan
industri tersebut ke dalam industri kreatif berbasis bahasa Indonesia serta
industri kreatif berdaya dukung bahasa Indonesia.
Persoalan pertama bagaimana penggalian
berbagai potensi industri kreatif berbasis bahasa Indonesia dapat dilakukan ke
berbagai ranah kehidupan di negeri kepulauan ini. Selanjutnya, bagaimana
penggarapan berbagai potensi itu menjadi produk industri kreatif. Produk
industri kreatif itu harus mampu menerobos pasar nasional dan regional, bahkan
ke pasar bebas Asia-Pasifik.
Pengembangan industri ini terutama
ditujukan untuk menggerakan kalangan pengusaha kecil dan menengah. Selain
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terobosan ini diharapakan dapat menyerap tenaga
kerja kalangan kecil dan menengah pula. Langka ini diharapkan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan bahkan turut menggerakkan
ekonomi dunia. Walaupun ruang gerak industri kreatif di sini lebih terpusat
pada industri kecil dan menengah, orientasi tetap harus menuju ke pasar bebas
kawasan dan ke pasar bebas dunia untuk mengenalkan industri kreatif sebagai
cirri atau identitas bangsa Indonesia .
Dengan demikian, pembahasan industri
kreatif kebahasaan ini, selain sebai pengenal identitas bangsa, diharapan dapat
memberikan kontribusi bagi upaya penguatan bahasa Indonesia ke dunia
internasional.
Pada paparan di atas, bahasa Indonesia
diposisikan sebagai basis industri kreatif di kalangan pengusaha kecil dan
menengah. Selain sebagai bahan utama, bahasa Indonesia diposisikan sebagai
medium atau sarana dalam pengembangan industri kreatif. Misalnya, industri
kreatif desain, fesyen, fotografi, musik, barang seni, pertunjukan, kerajinan,
arsitektur, dan kuliner tidak berbasis bahasa Indonesia. Meskipun demikian,
ketika produk industri kreatif itu akan masuk pasar—nasional, kawasan, ataupun
internasional—tetap saja harus melibatkan peran bahasa, setidaknya informasi
tentang produk industri kreatif itu atau promosi produk itu ke pasar, pasti
tidak terlepas dari peran bahasa Indonesia.
Jadi, dalam konteks industri kreatif
tidak berbasis bahasa Indonesia, bahasa itu tetap memainkan peran dalam
penamaan, informasi produk, dan promosi atau iklan produk industri kreatif.
Dengan demikian, produk itu tetap memiliki cirri/identitas keindonesiaan.
Sementara itu, dalam proses kreatif,
bahasa Indonesia memainkan peran sebagai media ekspresi hasil olah pikir, rasa,
imajinasi, dan renungan ke dalam wujud nama merek dagang, nama usaha/jasa, nama
bangunan, permukiman, petunjuk lalu lintas, wisata, dan grafiti. Ekspresi dari
berbagai wujud industri kreatif berbahasa Indonesia itu menandakan bahwa produk
itu adalah produk bangsa Indonesia.
Potensi
Industri Kreatif Berbasis Bahasa
Sebagaimana disinggung pada paparan di
atas, di wilayah negeri kepulauan yang memiliki keragaman bahasa dan budaya ini
tersimpan berbagai potensi industri kreatif. Misalnya, berbagai macam flora
dapat dijadikaan sumber inspirasi dalam pembuatan cendera mata khas Indonesia.
Demikian juga, beragam fauna yang unik
dan indah dapat menjadi sumber penciptaan buah tangan khas Indonesia. Sebagaimana
dikatakan di atas, ada dua kategori industri kreatif, yaitu industri kreatif
berbasis bahasa Indonesia dan industri kreatif berdaya dukung bahasa Indonesia.
Industri kreatif berbasis bahasa Indonesia, antara lain iklan
cetak/audio/audiovisual, olah kata, papan nama, spanduk, petunjuk (lalu lintas,
jalan, wisata), peringatan, imbauan, dan informasi. Iklan mengalami
perkembangan luar biasa, terutama iklan elektronik, baik di ruang terbuka
maupun di televisi dan ruang siber.
Kecerdasan memilih dan mengolah kata,
lalu merangkai kata-kata itu sehingga terbentuk pesan promosi barang yg
diiklankan. Tentu industri iklan ini menampung sejumlah tenaga kerja dari
berbagai keahlian maka industri ini turut menyerap tenaga kerja, terutama
kalangan muda.
Industri olah kata itu betul-betul
merupakan industri kreatif yang menjadikan kata sebagai basis kreativitas dalam
memasyarakatkan kearifan local untuk memotivasi, mendorong, mengkritik,
mengingatkan perilaku menyimpang, dan sebagainya. Bentuk produk ini berupa
kaos, topi, sandal, dan asesoris lainnya. Industri ini ada di Banda Aceh
(rintisan), Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar.
Wujud olah kata ini dapat berupa kata,
frasa, kalimat-kalimat pendek. Industri ini memiliki tenaga kerja, mulai dari
tim kreatif, perancang desain, pelaksana produksi, penjaga kios, dan pengawas.
Selain itu, industri ini melibatkan para pemasok bahan baku dari beberapa kota.
Maka, industri ini menyerap banyak tenaga kerja dan turut menggerakkan ekonomi
masyarakat di sejumlah wilayah karena memiliki mitra di wilayah lain.
Industri pembuatan merek dagang, papan
nama, papan petunjuk sebenarnya merupakan media pembinaan bahasa Indonesia.
Merek dagang mengolah kata melalui pemilahan, pemilihan, pembentukan kata,
frasa, bahkan kalimat pendek. Industri kreatif ranah ini belum mendapat
perhatian serius karena banyak nama yang dalam pemilihan kata atau istilah
memilih bahasa asing atau bahasa daerah. Sekalipun masalah nama ini memiliki
kekhasan, pada era pascareformasi penamaan merek dagang tampak tak terkendali.
Selain merek dagang, papan nama bangunan, gedung, permukiman, apartemen, dan
objek wisata termasuk kategori olah kata karena prosesnya melalui pemilahan,
pemilihan, penyusunan kata atau istilah sehingga membentuk kata, frasa, atau
kalimat sebagai nama bangunan, gedung, permukiman, apartemen, dan sebagainya.
Penamaan seperti itu tidak menunjukkan ciri identitas bangsa sebagaimana amanat
Sumpah Pemuda.
Industri petunjuk jalan, lalu lintas,
wisata, dan sebagainya sebenarnya merupakan industri olah kata yang menggunakan
bahan utama bahasa karena prosesnya melalui pemilahan, pemilihan, dan
penyusunan kata atau istilah ke dalam bentuk frasa atau kalimat pendek yang
merepresentasikan pesan yang akan disampaikan kepada pengguna jalan dalam
berlalu lintas dan kepada wisatawan untuk memandu ke arah lokasi wisata.
Penyusunan (pengolahan) kata dan
istilah di sini juga diwarnai penggunaan bahasa asing atau bahasa daerah.
Penggunaan pilihan kata semacam itu tidak memperlihatkan kejelasan pesan yang
akan disampaikan, bahkan terdapat kesalahan dalam pernalaran (belok kiri
jalan terus, kapan belok), belum lagi rambu lajur khusus bus Trans Jakarta).
Ihwal produksi merek dagang, papan
nama, dan petunjuk tersebut berjalan masing-masing. Permasalahan penggunaan
bahasa dalam ranah tersebut dapat teratasi secara efektif jika ada industri
kreatif yang khusus menangani produk merek dagang dan papan nama serta petunjuk
agar terdapat standar bentuk dan penggunaan bahasa yang tepat demi pengenalah
identitas bangsa bahwa tempat itu adalah wilayah Indonesia.
Berbeda dengan nama usaha/dagang kecil
(kelas kaki lima) di pinggir-pinggir jalan, pedagang makanan di bawah tenda di
pinggir jalan sudah memiliki standar bentuk (fisik) dan bahkan penggunaan
bahasanya cukup baik. Kalau tiga puluh tahun lalu digunakan kata kacang ijo dan
ketam item, kini digunakan bentuk kata standar kacang hijau dan ketam
hitam.
Selain hal-hal tersebut di atas,
imbauan, larangan, dan peringatan sebetulnya juga merupakan lahan industri
kreatif yang berbasis bahasa. Proses pembuatan papan imbauan, larangan, dan
peringatan juga melalui pemilahan, pemilihan, dan penyusunan frasa atau kalimat
pendek yang dapat merepresentasikan imbauan, larangan, atau peringatan secara
efektif.
Ihwal ini pun dalam realisasnya masih
terdapat penggunaan bahasa yang kurang efektif, antara lain, penggunaan bahasa
asing tanpa ada padanan bahasa Indonesia (peringatan lantai masih basah atau
larangan penggunaan lift saat terjadi kebakaran), pada hal di dalam
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 sudah dinyatakan bahwa bahasa Indonesia
digunakan di tempat umum, jika diperlukan didampingi bahasa asing untuk
memberikan layanan kepada warga asing yang tidak dapat berbahasa Indonesia.
Penanganan industri papan imbauan, larangan, dan peringatan itu belum tergarap
secara professional (seperti periklanan). Tentu masih ada industri lainnya yang
memanfaat bahasa Indonesia sebagai bahan utama. Bagaimana dengan industri yang
berdaya dukung bahasa Indonesia.
Industri
Kreatif Berdaya Dukung Bahasa Indonesia
Industri dalam kategori ini meliputi,
antara lain, industri alih bahasa dan alih media. Industri alih bahasa mencakup
penerjemahan dan sulih suara. Penerjemahan bahasa lisan pada
pertemuan-pertemuan resmi diperlukan layanan alih ke bahasa (peserta), terutama
ke bahasa asing secara langsung. Layanan itu sangat penting karena di dalam
Undang-Undang No. 24 Thun 2009 ada kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam
pertemuan ilmiah maka pertemuan ilmiah yang melibatkan warga asing (yang tidak
dapat berbahasa Indonesia) diperlukan layanan penerjemahan ke dalam bahasa
peserta pertemuan tersebut.
Selain itu, pengumuman atau informasi
di tempat-tempat umum perlu disertai terjemahan dalam bahasa asing, baik lisan
maupun tulis. Sebaliknya, semua produk luar negeri (berbahasa asing) yang masuk
ke masyarakat Indonesia harus disertai terjemahan ke dalam bahasa Indonesia,
baik informasi produk maupun petunjuk penggunaan produk tersebut.Pendampingan
ke dalam bahasa Inonesia itu diperlukan agar masyarakat Indonesia tahu bahwa
itu produk asing.
Selain penerjamahan, industri kreatif
daya dukung bahasa itu mencakup sulih suara. Penayangan film, sinetron, berita,
dan bentuk lain dalam bahasa asing melalui media elektronik (layar lebar atau
televisi) untuk masyarakat umum harus didampingi sulih suara ke dalam bahasa
Indonesia atau terjemahan tertulis (teks) di bawah gambar.
Selain seni pertunjukkan, industri
kreatif (basis kertas ataupun elektronik) mainan perlu didampingi terjemahan
atau sulih suara; apabila pendampingan terjemahan atau sulih suara itu
dijalankan, akan tergeraklah industri penerjemahan dan sulih suara; kebijakan
itu akan menyerap ternaga kerja kebahasaan.
Selain industri kreatif tersebut di
atas, karya kreatif sastra merupakan penggerak tidak hanya industri penerbitan
dan publikasi buku, tetapi juga akan menggerakan industri penerjemahan.
Karya tutur dongeng atau cerita rakyat
dapat dialihaksarakan dan dipublikasikan dalam bentuk asli bahasa daerah
sebagai identitas daerah (dan sebagai upaya pelindungan bahasa daerah) atau
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Karya sastra klasik dan modern yang
memiliki keunggulan, keunikan, atau bersifat universal diterjemahkan ke dalam
bahasa asing. Sebaliknya, karya sastra berbagasa asing yang unggul
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Industri penerjemahan dan sulih suara
tersebut akan menggerakkan tenaga kebahasaan (seperti penerjemah, penyunting/editor,
penyulih suara) dan tenaga dalam industri percetakan serta penerbitan dan
publikasi. Penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa asing merupakan
upaya menjadikan sastra Indonesia sebgai bagian dari sastra dunia dan untuk
mengenalkan kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari identitas bangsa
Indonesia. Sebaliknya, penerjemahan sastra asing ke dalam bahasa Indonesia
dimaksudkan agar masyarakat Indonesia mengenali kebudayaan bangsa lain (mungkin
berbeda dengan kebudayaan Indonesia).
Pengembangan
Industri Kreatif Kebahasaan
Penggalian dan pembahasan industri
kreatif pada sub-subtajuk di atas membuka peluang pertumbuhan dan perkembangan
industri kreatif berbasis ataupun berdaya dukung bahasa Indoinesia. Upaya
penumbuhan dan pengembangan industri kreatif tersebut akan menggerakkan
kolaborasi tenaga kerja kebahasaan dan praktisi serta tenaga lapangan di
berbagai industri kreatif. Langkah itu akan menggerakkan ekonomi masyakat kelas
bawah dan menengah, selain keterserapan tenaga kerja, langkah itu akan
menumbuhkembangkan ekonomi kelas bawah.
Berbagai industri kreatif tersebut
memerlukan data akurat sesuai dengan bidang garapan industri yang bersangkutan
maka dibutuhkan hasil penelitian dalam berbagai bidang. Hasil penelitian itu
akan menjadi bahan utama bagi tim kreatif untuk menghasilkan produk industri
kreatif yang bermutu dan berdaya saing di pasar nasional, bahkan ke dunia
internasional karena produk berbahasa Indonesia ke pasar internasional itu akan
turut menguatkan bahasa Indonesia di dunia internasional. Penggiatan industri
kreatif tersebut akan menuntut tenaga kerja professional di sejumlah keahlian
(peneliti, penerjemah, penyulih suara, editor/penyunting). Kebutuhan tenaga
professional di bidang-bidang tersebut akan melahirkan pusat-pusat (sekolah)
pelatihan tenaga industri kreatif tersebut dari hulu hingga hilir.
Pertumbuhan dan perkembangan industri
kreatif tersebut lebih banyak melibatkan pengusaha kecil dan menengah maka
pengusaha kalas atas harus ikut berpartisipasi melalui penyertaan (peminjaman)
modal usaha dengan komitmen keuntungan lebih berada pada pengusaha kecil dan
mengah. Berbagai upaya tersebut dilakukan demi turut member kontribusi bagi pengenalan
identitas bangsa, baik pada tingkat nasional (terutama untuk generasi muda)
maupun pada tingkat internasional.
Penutup
Di wilayah negeri ini terdapat berbagai
ragam banan industri kreatif berbasis atau berdaya dukung bahasa Indonesia.
Maka, diperlukan penelitian dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat Indonesia
untuk menemukan berbagai kearifan lokal dan berbagai fenomena kebahasaan dalam
industri kreatif. Penelitian itu sangat diperlukan bagi tim kreatif di semua
industri kreatif sesuai dengan bidang garapan industri yang bersangkutan.
Dengan demikian, produk yang
dikeluarkannya memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai
cerminan identitas bangsa dan dalam penguatan peran bahasa Indonesia di bidang
usaha/industri kreatif supaya bahasa itu berakar kuat pada kehidupan bangsa
Indonesia.
Selain penelitian, penggalian potensi
dan pengembangan industri kreatif tersebut memerlukan tenaga-tenaga
professional maka diperlukan pusat-pusat pelatihan tenaga ahli dan terampil di
bidang industri kreatif tersebut. Semua usaha tersebut harus disertai dengan
kebijakan kebahasaan di bidang industri kreatif dengan lebih memberi layanan
secara efekttif kepada para penggiat indusrti kreatif.
Selain itu, kolaborasi pengusaha
(pemilik modal), tenaga professional, praktisi, peneliti, lembaga kebahasaan,
dan masyarakat (sebagai pengguna produk) perlu ditingkatkan agar produk
industri kreatif betul-betul menjadi identitas bangsa, baik dipandang dari
pasar secara nasional maupun pasar secara internasional.
Daftar
Pustaka
Alwi, Hasan dan
Dendy Sugono. 2011. Politik Bahasa. Jakarta: Badan Bahasa.
Chafe, Wallace L
1970. Meaning and the Structure of Language.Chicago: The
University of
Chicago Press.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2009. Undang-Undang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pike, Kenneth L.
dan Evelyn G. Pike. 1982. Grammatical Analysis. Dallas:SIL dan
The University
of Texas di Arlington.
Sugono, Dendy.
2005. “Prospek Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi” Dalam
Seminar
Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia. Perth, Australia.
----. 2010.
“Arah Pengembangan Bahasa Indonesia” Dalam Kandai:Majalah Bahasa
dan Sastra. Kendari:
Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.
Tulisan
ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya,
28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar