Jumat, 10 April 2015

Sastra dalam Era Industri Kreatif

OLEH Ahmadun Yosi Herfanda
Pengajar dan Pecinta Sastra

Abstract

At this time, Indonesia is entering creative industry era, an industry system that based on membership, talent and creativity. Bases of literary work industry, that reside in system of publishing industry, equal to creative industry bases. Even, publishing industry – entered literary work publishing – is one part of the important from creative industry system. However, publisher chance and literary work book remain to be just concern, until remain to be needed “God hand” to save it.

Mengikuti kecenderungan global, terutama kecenderungan di negara-negara maju, perekonomian Indonesia dewasa ini juga sedang memasuki era ekonomi kreatif -- suatu era perekonomian yang sangat mengandalkan produk-produk industri kreatif. Negara-negara maju, seperti Jepang, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat, telah cukup lama mendapat sumbangan devisa yang sangat besar dari industri yang terkait erat dengan kebutuhan budaya dan gaya hidup masyarakat perkotaan (urban) tersebut. Industri kreatif secara singkat dapat didefinisikan sebagai industri yang berbasis pada keahlian, talenta dan kreativitas; seperti mode, kerajinan, penerbitan (buku dan media massa cetak), musik, film, dan periklaman.

Industri penerbitan, termasuk penerbitan karya sastra, diharapkan dapat ikut mengambil peran di dalamnya, agar industri kreatif lebih terasa berbudaya, dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial (profit oriented). Sastra, karya sastra, dan industri kreatif, sama-sama berbasis pada talenta dan kreativitas serta sama-sama bernuansa budaya. Bedanya, proses penciptaan karya sastra lebih diorientasikan pada kepentingan literer (kesastraan), sedangkan industri kreatif lebih diorientasikan pada kepentingan pasar sebagaimana sifat dasar dunia industri.

Pertanyaannya, adakah “tempat yang menyenangkan” bagi karya sastra di tengah era industri kreatif yang telah melanda dunia dan gelombangnya kini mulai merengkuh Indonesia?

Wacana Iindustri Kreatif

Sejak akhir dasawarsa 1990-an, industri kreatif sering muncul sebagai wacana yang menarik di berbagai negara. Menyusul negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Ingris, yang telah menikmati devisa cukup melimpah dari indutsri kreatif, yang juga sering disebut sebagai industri budaya (cultural industries); negara-negara berkembang pun telah mulai sibuk mempersiapkan diri memasuki era ekonomi kreatif. Pemerintah Indonesia, melalui Departemen Perdagangan, misalnya, telah mengembangkan konsep ekonomi kreatif sejak tahun 2009.

Pemerintah kini pun telah memberi perhatian secara khusus melalui Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif. Para kreator kesenian, termasuk sastrawan, juga telah mulai berharap-harap cemas, apa yang dapat ikut mereka nikmati dalam era industri yang bertumpu pada kreativitas masyarakat itu.

Jika ditelusur asal-usulnya, istilah industri kreatif (creative industries) pertama kali digunakan oleh Partai Buruh Inggris pada tahun 1997. Menurut Togar M. Simatupang (2010), industri kreatif berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual dan kultural. Industri kreatif terdiri dari penyediaan produk kreatif langsung kepada pelanggan dan pendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan pelanggan. Produk kreatif mempunyai ciri-ciri: siklus hidup yang singkat, risiko tinggi, margin yang tinggi, keanekaragaman tinggi, persaingan tinggi, dan mudah ditiru.

Analisis pertama terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh sektor kreatif di Inggris dilakukan tahun 1998 oleh Departemen Kebudayaan, Media, dan Olah Raga Inggris. Tercatat, industri kreatif Inggris ini menyumbang sekitar 7,9 persen penerimaan nasionalnya atau £ 76,6 miliar pada tahun 2000. Pemerintah Inggris menetapkan 13 sektor usaha yang tergolong sebagai industri kreatif, yakni (1) periklanan, (2) kesenian dan barang antik, (3) kerajinan tangan, (4) desain, (5) tata busana, (6) film dan video, (7) perangkat lunak hiburan interaktif, (8) musik, (9) seni pertunjukan, (10) penerbitan, (11) jasa komputer, (12) televisi, dan (13) radio.

Negara-negara lain, seperti Amerika, Jepang, dan Australia, umumnya juga menetapkan sekitar 13 sektor yang hampir sama sebagai target pengembangan industri kreatif untuk menumbuhkan iklim ekonomi kreatif yang kondusif. Sektor-sektor yang digarap tentu disesuaikan dengan potensi masyarakat di negara masing-masing. Hong Kong, misalnya, memilih sektor periklanan, arsitektur, kesenian dan barang antik, komik, desain, tata busana, film, game software, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak dan jasa teknologi informasi, serta televisi, sebagai target pengembangan ekonomi kreatif.

Sedangkan Departemen Perdagangan RI telah mencanangkan 14 bidang usaha untuk menopang pertumbuhan ekonomi kreatif, yakni (1) jasa periklanan, (2) arsitektur, (3) seni rupa, (4) kerajinan, (5) desain, (6) mode (fashion), (7) film, (8) musik, (9) seni pertunjukan, (10) penerbitan, (11) riset dan pengembangan, (12) software, (13) televisi dan radio, serta (14) video game. Industri kreatif, menurut Mari Elka Pangestu (2007), merupakan pilar utama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang memberikan dampak yang positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.4

Dari tahun ke tahun, di Indonesia, sumbangan industri kreatif tampak semakin besar. Menurut Ketua Forum Grafika Digital David B. Mihardja (2007), industri kreatif di Indonesia tumbuh 15 persen setiap tahunnya. Menurut Pangestu (2007), berdasarkan hasil Studi Kontribusi Ekonomi Kreatif Indonesia, industri kreatif Indonesia telah menyumbangkan sekitar 5,67 persen dari PDB Indonesia pada tahun 2006, dengan nilai tambah bruto sekitar Rp 105 triliun (Rp 104.787 miliar). Sumbangan terbesar diberikan oleh industri mode (Rp 46 triliun), disusul kerajinan (Rp 29 triliun), dan periklanan (Rp 7 triliun). Sisanya disumbang oleh sektor-sektor lain, termasuk penerbitan, tentu juga termasuk sumbangan kecil dari penerbitan karya sastra, terutama novel.

Pada tahun-tahun berikutnya, sumbangan industri kreatif terus tumbuh cukup pesat. Pada tahun 2013, sektor Industri Kreatif Indonesia, menurut Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Mari Elka Pangestu, menyumbangkan 7,6 persen dari Produk Domesti Bruto (PDB), dengan nilai nominal yang mencapai Rp 151 triliun. Sumbangan tersebut berasal dari industri mode (fesyen) 43 persen, industri kerajinan 25 persen, periklanan delapan persen, desain enam persen, dan musik enam persen. Pemerintah juga terus mendorong agar industri kreatif terus berkembang, dan pada tahun 2015 sumbangan sektor industri ini ditargetkan mencapai 8-9 persen.5

Meskipun sumbangannya masih relatif kecil dibanding sektor-sektor ekonomi lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku optimis ekonomi kreatif di Indonesia akan tumbuh dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi ke depan. Untuk masa depan perekonomian tidak bisa hanya mengandalkan ekonomi pertanian, pertambangan, industri, dan jasa konvensional. Namun, perlu juga mengembangkan dua sektor ekonomi lainnya, yakni, ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif.

Industri Sastra

Seirama dengan makin pesatnya pertumbuhan industri kreatif, makin kuat pula kecenderungan untuk menyiasati penerbitan buku sastra sebagai sebuah industri. Dan, penerbitan karya sastra pun menjadi bagian tak terpisahkan dari industri penerbitan (buku) yang terus berkembang makin pesat dengan dukungan daya beli dan minat baca masyarakat yang terus meningkat – meskipun hingga 2013 sumbangannya belum terlihat signifikan.

Persaingan pasar yang makin ketat, kepentingan penerbit untuk mengembalikan modal dan meraih keuntungan, serta kesadaran untuk memberikan royalti yang layak guna meningkatkan kesejahteraan penulis buku sastra, makin mendorong penerbitan buku sastra untuk menerapkan pendekatan bisnis atau industri. Hasilnya, buku-buku laris (bestseller) terus bermunculan, sejak teenlit, chicklit, fiksi seksual, sampai fiksi Islami – dan semua buku yang disukai pasar. Penulis buku apapun, tentu tidak akan mendapatkan royalti dan apresiasi yang memadai jika bukunya tidak laku. Dan, agar suatu buku bisa laku, baik penerbit maupun penulis, harus dapat membaca keinginan pasar. Dan, bagi dunia industri, pasar adalah segalanya.

Karena karya sastra adalah produk budaya, maka usaha penerbitan buku sastra yang bersifat profitable (komersial) dapat dianggap sebagai bagian dari industri budaya. Dan, karena basis industri budaya ini adalah kreativitas, atau sangat mengandalkan kreativitas pelakunya, maka dapat pula disebut sebagai industri kreatif.

Ia memiliki posisi yang sama dengan industri film atau musik, yang tidak hanya membawa peran kultural tapi juga peran bisnis karena diproduk untuk dijual guna mendapatkan keuntungan. Ketika seseorang menempatkan produksi sastra dalam perspektif bisnis, sesungguhnya ketika itu pula karya sastra telah mengalami pergeseran fungsi, tidak lagi hanya sebagai produk kultural tapi juga produk industri. Karena itu, sebagaimana lazimnya sebuah sistem industri, karya sastra akan dianggap sebagai 'komoditas' yang menjadi salah satu alat perputaran modal.

Karya sastra masuk dalam proses industrialisasi yang hampir sepenuhnya bergerak untuk kepentingan pasar. Dalam perspektif inilah karya sastra dalam posisinya sebagai 'komoditas' itu sering harus tunduk pada kepentingan pasar.

Di sini pula selera konsumen -- seperti yang dipahami oleh industriawan --sering sangat menentukan corak komoditas tersebut. Meskipun, 'selera konsumen' itu sering bersifat semu. Artinya, seringkali hanya berdasarkan praduga pebisnis. Mirip dengan rating acara televisi, maka tarikan pasar buku-buku sastra tertentu menjadi indikasi utama untuk menengarai selera konsumen.

Ke arah itulah kemudian buku-buku lebih banyak diterbitkan sejak masa jaya novel pop hingga era novel-novel inspiratif dewasa ini. Ketika tarikan pasar terhadap novel pop begitu kuat, misalnya, maka penerbitan buku novel pop, baik pop sekuler maupun pop Islami, mengalami kapitalisasi yang begitu besar. Dari sinilah kemudian lahir dan tumbuh penulis-penulis novel pop Indonesia yang begitu ternama, seperti Mira W, Marga T. dan La Rose. Pada masanya, produksi roman-roman picisan Ali Shahab dan Motinggo Boesye juga mengalami kapitalisasi yang cukup besar.

Begitu juga pada era berikutnya, fiksi-fiksi seksual karya para penulis perempuan, seperti Ayu Utami, dan Djenar Maesa Ayu, mendapatkan kapitalisasi yang besar. Di mata kapitalis penerbitan, karya-karya para penulis perempuan itu memiliki tarikan pasar yang kuat, dan karena itu dirangkul untuk dikapitalisasi. Baik novel pop, fiksi seksual maupun roman picisan adalah contoh-contoh terpenting 'buku-buku sastra' yang mengalami kapitalisasi untuk masuk ke dalam sistem industri penerbitan, dan menjadi bagian dari industri kreatif.

Sesungguhnya, hampir seperti itu pula nasib 'fiksi Islami'. Pada awalnya, fiksi Islami lahir sebagai upaya untuk membangun ruang alternatif bagi para penulis Muslim yang meyakini bahwa menulis adalah bagian dari upaya penyebaran nilai-nilai Islam, dan karena itu percaya bahwa penyebaran karya sastra adalah bagian dari upaya pencerahan nurani masyarakat. Namun, ternyata buku-buku fiksi Islami -- yang penerbitannya semula hanya ditangani oleh Annida, Forum Lingkar Pena (FLP) dan beberapa penerbit kecil seperti Asy-Syamil dan FBA Pers -- memiliki tarikan pasar yang sangat kuat.

Maka, penerbit-penerbit besar seperti Gramedia dan Mizan, pun lantas ramai-ramai ikut menerbitkan buku-buku fiksi Islami. Buku-buku fiksi Islami yang semula diorientasikan sebagai 'bacaan dakwah' lantas masuk dalam sistem industri yang berorientasi keuntungan finansial dengan kesuksesan besar tanpa kehilangan misi pencerahannya. Penerbitan novel Islami, Ayat-ayat Cinta karya Habiburrahman el-Shirazy, misalnya, menangguk keuntungan Rp10 miliar lebih dengan royalti lebih dari Rp2 miliar bagi pengarangnya.

Kesuksesan yang sama diraih oleh tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata dan Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi. Keuntungan makin berlimpah ketika novel-novel tersebut diangkat ke layar perak (film) dengan menyumbang pendapat hingga miliaran rupiah.

Iklim pasar bebas pun melanda industri penerbitan, dan dalam iklim seperti ini lembaga bisnis penerbitan yang lemah (modal dan manajemennya), dan kurang cerdas menyiasati pasar serta hanya berkutat pada buku-buku sastra idealis, cenderung tersingkir atau setidaknya terseok-seok, dan baru terselamatkan setelah diakuisisi oleh kapitalis penerbitan bermodal besar.

Penerbit Bentang, yang banyak menerbitkan karya sastra idealis, misalnya, kabarnya terlilit hutang dan kini diakuisisi oleh Mizan. Indonesia Tera yang juga fokus pada buku-buku sastra, kini kabarnya juga sedang pingsan. Begitu juga puluhan penerbit kecil buku-buku sastra, seperti Logung Pustaka, juga tak ada kabarnya lagi. Beberapa penerbit buku fiksi Islami yang sempat berjaya di era kejayaan fiksi Islami, seperti Annida dan FBA Press, kabarnya kini juga sudah kolap.

Sementara, FLP Publishing House “diselamatkan” oleh Mizan. Bahkan, penerbit raksasa yang disubsidi pemerintah sebagai BUMN, yakni Balai Pustaka, pun telah kolap dan dipailitkan. Gedung Balai Pustaka di Jl. Gunung Sahari bahkan telah dijual. Penerbit karya sastra ternama, Pustaka Jaya, kini juga hampir tidak terdengar kabarnya lagi. Meskipun begitu, tetap saja bermunculan pemilik dana yang ingin mencoba-coba berbisnis penerbitan buku sastra, seperti Komodo Books, Penerbit Padasan, Wedatama, Alvabet, Gagas Media, dan Jalasutra.

Di luar nama-nama ini, sempat muncul beberapa penerbit karya sastra yang sempat menerbitkan beberapa buku kemudian hilang dan dilupakan orang. Modal usaha penerbitan buku yang relatif kecil, dengan kebutuhan manajemen yang cukup sederhana, memudahkan siapapun untuk mencoba-coba memasuki bisnis penerbitan buku, yang kemudian meninggalkannya setelah gagal memasuki pasar. Menerbitkan buku memang gampang. Yang sulit adalah menaklukkan pasar perbukuan yang sangat diwarnai iklim pasar bebas, yang siap “membunuh” penerbit yang lemah.

Nasib Buku Sastra

Kapitalisasi sistem produksi (penerbitan) buku sastra tentu tidak selamanya merugikan pertumbuhan sastra. Kapitalisasi memberikan darah segar bagi sistem penerbitan buku sastra, dan karena itu ia juga merangsang produktivitas penciptaan karya sastra. Dengan sistem pengelolaan (manajemen) yang bervisi bisnis dan didukung modal besar, tiap judul karya sastra juga tidak hanya dapat diterbitkan dalam jumlah lebih besar tapi juga dapat dikemas secara lebih bagus dan didistribusikan secara lebih menyebar.

Dengan demikian, dan inilah salah satu sisi positifnya, karya sastra juga mengalami pemasyarakatan secara lebih baik. Sementara, bagi para penulis, penerbit yang profesional dan bervisi bisnis dapat memberikan royalti yang lebih profesional sehingga dapat mendorongnya untuk lebih produktif. Selain itu, beberapa penerbit besar juga bersedia melakukan 'subsidi silang' untuk menerbitkan karya-karya 'sastra idealis' yang un-marketable, termasuk buku-buku kumpulan puisi.

Dengan demikian, buku-buku kumpulan puisi diterbitkan bukanlah dalam rangka industri budaya ataupun industri kreatif, tapi lebih karena “belas kasihan” atau bahasa kerennya untuk “kepentingan apresiasi sastra”. Selain itu, banyak pula buku-buku karya sastra yang diterbitkan oleh penerbit ternama dengan biaya pengarangnya sendiri. Dalam model kerja sama ini, yang penting sang pengarang dapat eksis, dan pihak penerbit tidak terancam rugi.

Sang pengarang akan beruntung kalau kemudian bukunya mendapatkan penghargaan sastra dengan hadiah yang besar. Di luar keberuntungan tersebut, nasib buku-buku kumpulan puisi paling menyedihkan. Begitu juga nasib karya-karya sastra yang ditulis lebih untuk kepentingan literer baik novel maupun kumpulan cerpen, juga tetap saja menyedihkan. Orientasi pasar yang begitu kuat menyebabkan karya-karya sastra yang marketable seperti novel pop, teenlit, chicklit, fiksi (remaja) Islami, dan fiksi seksual, mendapat porsi perhatian yang lebih besar dari kalangan pelaku industri buku sastra, karena memang memiliki tarikan pasar yang lebih kuat. Sehingga, jumlah buku 'sastra idealis' – termasuk buku kumpulan puisi -- yang diterbitkan oleh penerbit komersial masih sangat terbatas.

Buku-buku sastra berkategori demikian umumnya juga kurang laku, hanya “teronggok kesepian” di pojok rak bawah toko buku, atau segera dilempar ke gudang untuk dikembalikan ke penerbitnya karena dianggap hanya menyesaki rak toko buku. Kesedihan itu makin bertambah, manakala kita melihat rubrik-rubrik puisi di surat-surat kabar penting di Indonesia, sejak tahun 2009, rontok satu demi satu. Dimulai dari Media Indonesia, kemudian Republika dan lain-lain. Dalihnya sama, rubrik puisi minim pembaca, ratingnya sangat rendah. Lagi-lagi, alasan pasar yang dipakai untuk menutup rubrik puisi.

Pengelola surat kabar, yang memang profit oriented, tidak mau mengorbankan halaman surat kabarnya untuk dihuni “makhluk sepi” bernama puisi. Lebih baik untuk rubrik yang diminati pembaca, yang dapat mendongkrak oplah dan mendatangkan iklan – karena oplah dan iklan bagi pebisnis berarti uang. Dan, memang uanglah tujuan utama umumnya pemodal dalam menjalankan bisnisnya. Masa “bulan madu” antara penyair dan redaktur sastra surat kabar tampaknya telah berakhir, dan akan terus dalam suasana “talak tiga” jika tidak ada perubahan sikap apresitaif dari para pengelola surat kabar terhadap puisi. Jika kelak rubrik puisi media massa cetak benar-benar tidak ada lagi, sementara buku-buku kumpulan puisi tetap kurang laku, maka untuk menemui publiknya para penyair tinggal bergantung pada acara-acara pentas baca puisi dalam kegiatan-kegiatan semacam Pertemuan Penyair Nusantara (PPN), Temu Sastra Indonesia (TSI), Temu Sastra Mitra Praja Utama (Temu Sastra MPU), dan Jakarta International Literary Festival (JILFest).

Perlu Tangan Tuhan

Mungkin diperlukan “tangan Tuhan” untuk memberikan tempat yang lebih mulia dan mudah menemui publiknya bagi karya-karya sastra idealis yang adiluhung dan hanya berorientasi literer (sastrawi). Perlu penerbitan-penerbitan alternaif semacam Horison dan Jurnal Sajak bagi karya-karya sastra idealis, khususnya bagi puisi, yang kurang mendapat tempat di jaringan penerbit-penerbit komersial dan media massa (surat kabar).

Di sinilah, semestinya, pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar, dengan proyek-proyek penerbitan buku atau majalah sastra bersubsidi atau pengadaan buku-buku untuk perpustakaan sekolah yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, sayangnya, penerbit pemerintah (BUMN) yang berpeluang menerbitkan buku-buku karya sastra idealis dengan sistem subsidi, yakni Balai Pustaka, malah dibiarkan sekarat, dan kemudian dipailitkan.

Semestinya, pemerintah terus mensubsidi Balai Pustaka untuk bertahan hidup guna mengurus penerbitan buku-buku sastra idealis. Bentuk BUMN yang profit oriented tentu kurang pas bagi Balai Pustaka, dan yang paling pas adalah menjadi semacam badan penerbit pemerintah yang terus disubsidi untuk kepentingan pengembangan sastra sebagai bagian dari pembentuk jati diri dan harga diri bangsa.

Selain itu, pertunjukan baca puisi yang dikemas secara lebih menarik, dan pertemuan-pertemuan penyair semacam PPN dan JILFest, juga perlu diperbanyak dengan berbagai versi guna memberikan ruang yang lebih banyak bagi para penyair guna menjangkau publik yang lebih luas. Dan, akan sangat bermanfaat jika acara-acara semacam itu disertai dengan penerbitan buku-buku antologi puisi dengan kemasan yang lebih menarik dan karya-karya yang lebih berkualitas, sehingga publik luas dan pengamat sastra pun tertarik untuk melirik dan membincangkannya. Mengawinkan puisi dengan cabang seni yang disukai publik, seperti musik, juga perlu lebih banyak dilakukan. Ebied G. Ade dan Trio Bimbo, juga Ully Sigar Rusyadi, pernah (pada masa jaya mereka) sangat sukses melakukan ini dalam konteks industri kreatif yang lebih kultural. Album-album mereka, yang melagukan puisi, sangat laris dan mendatangkan untung besar.

Saat ini hampir tidak ada lagi upaya seperti itu yang sukses. Ada memang grup-grup musikalisasi puisi, seperti Sanggar Matahari, tapi albumnya kurang laku karena kurang easy listening. Ada juga sejumlah penyair yang mulai mencoba menyanyikan puisi-puisinya sendiri, seperti Tan Lioe Ie dan Asrizal Nur. Asrizal, dengan dukungan pertunjukan konser baca puisi digital, bahkan juga mengemas lagu-lagu puisinya dengan pendekatan industri kreatif. Tapi, sejauh ini, gaung album mereka belum terdengar.

Di tengah situasi seperti itu, sangat perlu dilakukan upaya terobosan untuk menyelamatkan puisi dari ruang sepi di tengah gempita industri kreatif yang makin mencekiknya. Sebab, puisi adalah “ibu kesusastraan” serta misionaris moral dan kemanusiaan yang perlu dilindungi dari kepunahannya. Kurang lengkap peradaban tanpa kehadiran puisi. Kurang indah hidup tanpa kata-kata puitis dalam baris-baris yang bermakna bernama sajak. Dan, seperti oksigen yang selalu menyesap ruang-ruang kehidupan, puisi memang takkan pernah pergi, karena selalu diperlukan kehadirannya oleh kehidupan itu sendiri. Siasat yang cerdas juga perlu dilakukan untuk buku-buku kumpulan cerpen dan novel-novel idealis, misalnya mengalihwahanakannya ke dalam kemasan yang lebih mudah diserap oleh pasar industri kreatif, seperti mengemasnya ke film layar lebar dan sinetron, atau mengalihkan teksnya ke wahana digital menjadi e-book. Tanpa siasat yang cerdas seperti itu, karya sastra tidak akan memberi peran dan mendapat bagian yang berarti dalam era industri kreatif yang memaksa kita semua masuk ke dalam pusarannya. Karya sastra perlu tetap diberi tempat yang terhormat dan menyenangkan, agar di era yang makin profit oriented itu karya sastra dapat ikut menjaga masyarakat dan bangsa kita untuk tetap berbudaya.

Jakarta, September 2013
Sumber rujukan:
  1. Herfanda, Ahmadun Yosi, “Industri Buku Sastra”, esei pada Harian Republika, Minggu, 11 November 2007.
  2. Herfanda, Ahmadun Yosi, “Kapitalisasi Penerbitan Buku Sastra” dalam Sastra Kota, Ahmadun Yosi Herfanda dkk., ed., kumpulan makalah untuk Temu Sastra Jakarta 2003, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Bentang Budaya, 2003.
  3. Mihardja, David B., “Pemetaan Industri Kreatif”, makalah seminar Creative Industry Mapping, di Jakarta, 23 Mei 2007.
  4. Pangestu, Mari Elka, “Pertumbuhan Sektor Industri Kreatif”, Harian Bisnis Indonesia, 24 Oktober 2007.
  5. Pangestu, Mari Elka, “Industri Kreatif Sumbang 7,6 Persen terhadap PDB”, sambutan pembukaan Pekna Industri Kreatif di Jakarta, Harian Pelita, 24 Juni 2013.
  6. Simatupang, Togar M., Industri Kreatif Indonesia, www.slideshare.net, 10 Juli 2010.
  7. Undang-Undang No. 31 Th 2000 Tentang Desain Industri.
  8. Yudhoyono, Susilo Bambang, sambutan pembukaan Pekan Produk Kreatif Indonesia 2009, di Assembly Hall Jakarta Convention Centre, Jakarta, 26 Juni 2009.

Tulisan ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya, 28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...