Selasa, 24 Maret 2015

Fiksimorfosis Komunitas Sastra Forum Lingkar Pena dari Ideologi ke Industri

OLEH Azwar, S.S, M.Si 
(Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta) 
Forum Lingkar Pena (FLP) menarik untuk diteliti dalam pandangan kajian kritis industri budaya. Organisasi penulis ini lahir dalam kerangka ideologis untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat, namun dalam perkembangannya FLP mengalami benturan kekalahan ketika berhadapan dengan industri.

Kesadaran yang terbentuk pada aktivis FLP bahwa mereka sudah berhasil melakukan perlawanan terhadap tema fiksi Indonesia, perlawanan terhadap pola distribusi karya dan perlawanan terhadap ekslusifitas karya fiksi, sebenarnya hanyalah bentuk lain dari dominasi industri dimana dunia industri telah melakukan komodifikasi, standarisasi dan massifikasi terhadap FLP.
Penelitian ini mengungkap bagaimana kesadaran semu yang terbentuk di FLP dan menunjukkan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah dominasi industri terhadap FLP. Hal tersebut tentunya relevan dengan pendekatan teori kritis Mazhab Frankfurt terutama merujuk pada pemikiran Theodore W Adorno yang menyatakan bahwa telah terjadi komodifikasi, standarisasi, dan massifikasi terhadap produk budaya demi memenuhi kebutuhan pasar.
Hal itu membuat para penulis tidak lagi independen dalam menyampaikan ide-ide untuk melakukan pencerahan di tengah-tengah masyarakat. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma kritis dengan tipe penelitian kualitatif. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa industri fiksi yang dilakoni FLP telah berubah orientasi dari ideologi menuju industri.
Key word: FLP, Fiksi, Industrialisasi
Pendahuluan
Sebagai bagian penting dari karya kreatif, buku perlu dibaca dalam konteks media yang membawa pesan dari kreatornya untuk disampaikan kepada masyarakat. Namun sayangnya hingga saat ini kajian tentang buku atau industri buku di Indonesia masih sangat sedikit.
Setidaknya menurut Idi Subandi Ibrahim (2011) hingga kini sejarah tentang industri buku belum pernah ditulis secara lengkap. Kajian tentang industri buku baru ditulis sebatas kepingan-kepingan kenangan dari para penerbit yang sayangnya belum menempatkan buku sebagai produk kecerdasan sebuah bangsa yang tak lepas dari politik, budaya, pengetahuan dan masyarakatnya.
Mengutip Phillip G. Altbach (dalam Ibrahim, 2011), sebenarnya buku tetap merupakan produk yang penting, sebagai sarana sentral untuk saling berbagi pengetahuan dan hiburan. Pada saat yang bersamaan, sarana memproduksi, mendistribusikan dan bahkan penyuntingan buku saat ini sedang berubah.
Perekonomian, teknologi dan makin saling terkaitnya negara-negara di dunia semuanya itu memengaruhi industri perbukuan dan penerbitan. Atas dasar itu jugalah industri perbukuan tidak dapat mengelak dari hukum industri dimana produk budaya tidak akan bisa menyampaikan ide-ide para kreatornya selain tunduk pada hukum industri. Pada dasarnya dunia industri menjadikan semua produk budaya sebagai komoditas untuk bisa dijual. Karena komoditas itu harus diciptakan untuk masyarakat banyak maka dibuat standar-standar agar produk itu bisa diproduksi dengan massal.
Berhubungan dengan industri buku, sesuatu yang dicemaskan akhirnya harus terjadi dimana buku tidak lagi berperan sebagai karya budaya untuk mencerdaskan bangsa atau sebagai refleksi dari suasana politik dan budaya serta gambaran tentang masyarakatnya, akan tetapi buku menjadi komoditas yang tak ubah seperti permen karet yang diproduksi secara masal dengan standar-standar tertentu di sebuah pabrik.
Namun sungguh pun demikian, bahwa buku pada dasarnya sebagai bagian dari industri budaya yang tidak terlepas dari prinsip ekonomi yang berusaha mencari keuntungan sebesar-besarnya dari kegiatan yang dilakukan, tetap ada komunitas-komunitas yang menjadikan buku sebagai media perjuangan menyampaikan ide-ide tentang pencerahan. Salah satu komunitas yang menjadikan buku atau kegiatan tulis menulis sebagai media perjuangan menyampaikan ide-ide pencerahan adalah Forum Lingkar Pena (FLP).
Fenomena FLP menjadi menarik bila dibicarakan dalam lingkup industri budaya. Pembicaraan itu menarik karena tidak banyak orang yang membicarakan FLP dengan cara pandang seperti ini.
Langkanya pembicaraan tentang FLP dan hubungannya dengan industri karena FLP lahir bukan dalam kerangka industri, tetapi komunitas penulis ini lahir dalam ranah ideologi. Menurut para pendiri komunitas ini, FLP lahir sebagai alat resistensi terhadap budaya popular yang mainstream ketika itu (tahun 1990-an).
Helvy Tiana Rosa salah satu tokoh organisasi ini (2005) menjelaskan bahwa para pendiri FLP beranggapan anggota FLP memegang peranan penting sebagai kaum intelektual kontra hegemonik yang di antara tugas mereka adalah mengorganisir dan mereorganisasi terus menerus kehidupan sadar dan tak sadar yang dijalani massa popular nasional ketika itu1.
Perjuangan FLP mengarungi industri fiksi Indonesia, bagi sebagian anggota FLP dipandang sebagai sebuah keberhasilan perjuangan menyampaikan ide-ide pencerahan untuk masyarakat melalui karya fiksi. Namun pada dasarnya kesadaran akan keberhasilan yang terbentuk itu hanyalah kesadaran semu bahwa FLP berhasil menakhlukkan jantung fiksi Indonesia.
Keadaan yang terjadi sebenarnya adalah kemenangan industri dalam memanfaatkan FLP sebagai mesin industri untuk menghasilkan produk budaya. Di balik kesadaran semu itu dengan jelas terjadinya komodifikasi, standarisasi, dan massifikasi karya fiksi dalam FLP.
Hal ini tidak dapat dielakkan dari gerakan yang dilakukan FLP karena pada dasarnya menjadikan fiksi sebagai senjata untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pencerahan pada masyarakat salah satu cara paling efektif adalah menerima industri sebagai diri yang lain untuk menyampaikan ide-ide mereka melalui karya fiksi.
Kondisi di atas membuat FLP seperti terjebak dalam lingkaran dunia industri itu, jangankan melakukan pencerahan terhadap kondisi masyarakat, akhirnya FLP harus tunduk pada kepentingan industri. Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa ada perbedaan antara fakta dan harapan kaum intelektual kontra hegemonik ini.
Harapan FLP adalah ingin melakukan pencerahan terhadap industri fiksi yang terjadi di Indonesia sejak 1990-an. Ketika FLP sudah berhasil memasuki jantung industri fiksi dengan berbagai perjuangan FLP justru terlihat tidak berhasil mempertahankan ideologi mereka. FLP dipaksa mengakui bahwa industri bukanlah lahan yang layak untuk disemai benih-benih pencerahan.
1 Tesis Helvy Tiana Rosa tentang karya anggota FLP di Majalah Annida. Tesis itu berjudul “Majalah Remaja Annida; Konsep, Strategi dan Pola Representasi dalam Delapan Cerpennya Tahun 1990-an”.
Sebagai organisasi yang ingin melakukan pencerahan terhadap masyarakat melalui media fiksi, FLP menyadari bahwa mereka sudah berhasil melakukan pencerahan. Keberhasilan itu ditandai dengan adanya perlawanan terhadap industri fiksi Indonesia itu dalam bentuk perlawanan terhadap tema-tema karya fiksi Indonesia, perlawanan terhadap pola distribusi karya dan perlawanan terhadap ekslusifitas karya fiksi.
Dalam pandangan yang berbeda, apa yang dianggap oleh FLP sebagai sebuah kemenangan dalam perjuangan itu dapat dilihat sebagai bentuk dominasi industri terhadap FLP. Oleh sebab itu, kesadaran yang terbangun di dalam komunitas FLP tentang keberhasilan perjuangan melawan industri fiksi mainstream hanyalah sebuah kesadaran semu. Karena yang terjadi kemudian adalah pergeseran semua perlawanan itu menjadi dominasi industri terhadap FLP. Berdasarkan latar belakang di atas, secara umum masalah penelitian ini bisa dirumuskan menjadi pertanyaan sebagai berikut:
1.       Bagaimana kesadaran yang terbentuk dalam komunitas FLP, terhadap upaya pencerahan yang mereka lakukan terhadap pembaca (masyarakat) melalui industri fiksi di Indonesia?
2.      Apakah sebenarnya yang terjadi di balik keberhasilan FLP menembus industri fiksi Indonesia?
3.      Bagaimana perubahan yang terjadi di FLP dalam hal gerakan mereka menghasilkan karya fiksi?
Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan, maka tujuan penelitian ini adalah untuk:
1.       Membongkar kesadaran palsu yang terbentuk dalam komunitas FLP tentang keberhasilan melakukan perlawanan terhadap industri fiksi mainstream Indonesia.
2.      Menunjukkan bahwa yang sebenarnya terjadi di balik kesadaran semu FLP itu adalah dominasi industri terhadap FLP dalam bentuk komodifikasi, standarisasi dan massfisikasi karya fiksi Indonesia.
3.      Menunjukkan perubahan yang terjadi di FLP dalam menghasilkan karya fiksi.
Agar penelitian ini fokus pada permasalahan utama yang akan diteliti sebagaimana telah dijelaskan dalam rumusan masalah, maka penelitian ini akan dibatasi pada hal-hal sebagai berikut:
1.       Sesuai dengan judulnya, penelitian ini hanya membahas industri buku fiksi dalam komunitas FLP, tidak industri buku secara keseluruhan. Hal ini perlu dibatasi karena buku fiksi memiliki perbedaan tersendiri dalam industri buku.
2.      Kajian ini difokuskan pada tataran makro dan meso dalam hal ini akan ditelusuri bagaimana bentuk produksi, distribusi dan konsumsi fiksi karya FLP, untuk membongkar kesadaran palsu yang terbentuk dalam komunitas FLP.
3.      Penelitian ini tidak mengkaji tataran mikro yaitu teks-teks fiksi karya anggota FLP secara spesifik. Kalaupun disinggung hal itu tidak menjadi fokus utama, melainkan sebagai pendukung penelitian.
Kekuatan suatu kerangka teori dengan demikian juga ditentukan oleh proposisi-proposisi yang membentuknya. Kualitas kerangka teori juga ditentukan oleh penilaian apakah unsur-unsur pembentuknya (kesemua konsep, teori, rujukan empirik hasil penelitian lain yang dijadikan premis dalam penyusunan kerangka teori mencerminkan state of the art atau perkembangan mutakhir dalam disiplin ilmu dimana penelitian dilakukan (Hidayat, 2002: 30).
FLP sebagai sebuah komunitas yang telah menjadi fenomena budaya di Indonesia telah banyak diteliti oleh kalangan akademis. Di antara sekian banyak penelitian itu di antaranya adalah:
1.       Tesis Helvy Tiana Rosa di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang berjudul Majalah Remaja Annida; Konsep, Strategi dan Pola Representasi dalam Delapan Cerpennya Tahun 1990-an. Tesis Helvy Tiana Rosa ini secara khusus tidak membahas tentang FLP, akan tetapi dia melakukan kajian terhadap karya-karya penulis FLP yang dimuat di dalam Majalah Annida.
2.      Tulisan Riannawati di Jurnal Nuansa Indonesia Fakultas Sastra dan Seni UNS Volume XIII/No 1 Februari 2007 yang berjudul Sastra Islami di Tengah Sastra Kontemporer. Tulisan ini berbicara mengenai sastra Islam di Indonesia yang hampir selalu mengandung polemik.
3.      Tulisan Najib Kailani dalam Jurnal UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta berjudul Budaya Populer Islam Di Indonesia: Jaringan Dakwah Forum Lingkar Pena (2009). Kajian ini mengeksplorasi fenomena pemuda Indonesia kontemporer Muslim yang telah mengembangkan sebuah gerakan (budaya popular) Islam di Indonesia melalui sebuah komunitas bernama Forum Lingkar Pena (FLP).
Tesis Helvy Tiana Rosa adalah salah satu hasil penelitian terhadap karya-karya anggota FLP yang dimuat di Majalah Annida. Dalam tesis itu terlihat bahwa karya-karya FLP memiliki ciri yang khas dan salah satu bentuk perjuangan terhadap dominasi negara dan barat (Amerika dan Yahudi).
Penelitian Riannawati yang dipublikasikan di Jurnal Nuansa Indonesia sangat membantu melihat komodifikasi logo FLP dan kondisi sastra Islami di tengah sastra kontemporer. Sementara itu penelitian Najib Kailani menyatakan bahwa FLP adalah sebuah media untuk perlawanan kaum-kaum tercerahkan di Indonesia yang muncul sejak tahun 1990-an.
Ketiga penelitian di atas berhubungan dengan penelitian yang akan penulis lakukan, tetapi memiliki perbedaan yang mendasar. Helvy hanya melakukan analisis teks terhadap karya FLP, Riannawati hanya sekilas membicarakan masalah hubungan FLP dengan dunia industri, sementara itu Najib hanya menunjukkan bahwa FLP adalah sebuah bentuk perlawanan. Kedua penelitian itu tidak sampai melihat bagaimana terjadinya proses industrialisasi di FLP seperti komodifikasi, standarisasi dan massifikasi.
Fiksimorfosis adalah kata yang peneliti gunakan untuk menggambarkan perubahan corak penulisan fiksi oleh FLP. Perubahan itu tergambar dari masa-masa awal FLP yang menulis bermotifkan ideologi, menjadi menulis karena tuntutan perkembangan industri fiksi. Perubahan yang berlangsung secara perlahan itu disadari atau tidak telah mengubah pola gerakan FLP itu sendiri yang semula bermaksud untuk melakukan pencerahan kepada pembaca menjadi gerakan yang seolah-olah untuk mengukuhkan kepentingan industri.
Gerakan literasi FLP yang pada awalnya dapat dilihat sebagai gerakan perlawanan terhadap karya fiksi mainstream Indonesia, akhirnya berubah menjadi gerakan untuk melanggengkan dominasi industri terhadap FLP. Tanpa disadari dominasi industri terhadap komunitas FLP itu telah membuat gagalnya upaya pencerahan yang ingin dilakukan melalui media buku fiksi.
Gerakan FLP pada Masa-masa Awal
FLP pada masa awalnya dipandang sebagai sebuah gerakan yang mampu melakukan perlawanan terhadap industri fiksi arus utama di Indonesia. Perlawanan itu adalah perlawanan terhadap tema karya fiksi, perlawanan terhadap pola distribusi buku fiksi dan perlawanan terhadap eklusifitas karya fiksi.
Salah satu corak karya anggota FLP adalah karya fiksi yang memiliki tema berbeda dengan fiksi-fiksi yang ada di Indonesia ketika itu. FLP mengedepankan fiksi sebagai sarana dakwah. Bagi anggota FLP fiksi adalah sarana untuk mengajak manusia kepada kebaikan. Oleh sebab itu FLP mengutamakan menyampaikan amanat di atas unsur-unsur lainnya yang biasa dipertimbangkan dalam etika karya fiksi.
Apa yang dilakukan FLP itu dilakukan dengan harapan agar pembaca tidak menjadi ragu terhadap kebenaran yang hendak disampaikan melalui karya fiksi. Dalam hal ini dapat disebut bahwa FLP melakukan perlawanan melalui tema fiksi yang mereka usung, yaitu fiksi-fiksi yang bertema berbeda dari yang ada di Indonesia. Kesadaran seperti di atas merupakan kesadaran umum di kalangan FLP bahwa mereka sedang berjuang untuk mencerahkan masyarakat salah satunya dengan melakukan perlawanan terhadap tema-tema fiksi mainstream.
Namun dalam pandangan teori kritis kesadaran itu hanyalah kesadaran semu, karena sebenarnya yang terjadi adalah industri tidak mau tahu tentang berbagai tema yang akan diusung oleh penulis. Dalam pandangan teori strukturasi agen boleh saja membuat gerakan apapun namun intinya adalah kegiatan atau tema yang diusulkan oleh penulis itu diterima atau tidak oleh pembaca. Karena tema-tema tak umum yang ditulis FLP itu mendapat tanggapan positif dari pasar maka tema-tema itu didukung oleh industri untuk diterbitkan.
Di sini jelas bahwa industri tidak bermata, dia tidak melihat tema apa mengusung ideologi apa, yang penting bagi mereka adalah produk yang dihasilkan penulis bisa laku dipasaran dan menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kegiatan industri. Argumen ini menjadi penting untuk menyatakan bahwa industri semata-mata berkepentingan dengan persoalan untung rugi, industri tidak berkepentingan dengan persoalan ideologi.
Berkaitan dengan FLP dan kesadaran semu bahwa mereka dalam perjuangan mencerahkan masyarakat, dalam pandangan industri hal itu merupakan bagian dari usaha untuk menjangkau hati pembaca. FLP sebagai sebuah gerakan yang sudah mapan mempunyai massa yang besar, sehingga hal itu butuh diberi ruang untuk mendapatkan bacaan yang sesuai selera pembaca. Disinilah industri memanfaatkan FLP untuk memenuhi kebutuhan massa FLP (muslim) ini untuk menghadirkan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan massa FLP itu.
Sebagai sebuah komunitas yang melawan arus, FLP menyadari bahwa karya fiksi (produk budaya) yang dihasilkan tidak akan diterima oleh industri fiksi Indonesia. Banyak alasan mengapa karya FLP pada awalnya ditolak oleh industri fiksi Indonesia, di antaranya adalah kecemasan pihak industri bahwa karya tersebut tidak akan laku di pasaran pembaca buku fiksi Indonesia. Hal itu memang bisa diterima secara logika, industri tentu tidak mau mengambil risiko akan merugi bila terus menerbitkan karya-karya anggota FLP tersebut.
Oleh sebab itu pada masa-masa awal FLP (awal 2000-an) distribusi melalui komunitas menjadi andalan FLP. FLP menjual karya-karya fiksi melalui anggota yang tersebar diseluruh Indonesia. Pada masa itu anggota FLP sangat bisa diandalkan untuk menyerap karya anggota FLP yang lainnya.
Dengan demikian pola distribusi karya anggota FLP itu berbeda dengan pola distribusi industri buku kebanyakan yang mengandalkan distributor dan toko buku. Kekuatan komunitas inilah yang membuat kalangan industri (Mizan, Gramedia, dll) tertarik untuk menerbitkan karya anggota FLP. Ternyata memang benar, dalam beberapa waktu karya anggota FLP yang diterbitkan oleh penerbit besar berhasil menjadi karya yang laris di pasaran industri buku.
Keberhasilan melawan pola distribusi dianggap sebagai prestasi FLP dalam menerobos industri fiksi. Namun sebenarnya hal itu tidak menjadi masalah besar bagi industri. Karena sesungguhnya bagi industri yang terpenting adalah buku-buku fiksi yang dihasilkan oleh FLP itu laku dengan cara distribusi apapun. Tidak penting lewat toko buku (jalur modern) atau lewat komunitas (jalur tradisional). Malah belakangan jalur tradisional atau komunitas ini menjadi sasaran empuk penerbit dengan membuat buku-buku khusus untuk komunitas dan buku-buku bernuansa lokal untuk membidik pembaca pada etnis tertentu.
Pada awalnya kerja kreatif menulis sebuah karya sastra adalah milik sekelompok orang saja. Tidak semua orang bisa menulis karya sastra itu, walaupun sebenarnya semua orang bisa menulis. Namun untuk diterbitkan di koran atau majalah hanya orang-orang tertentu saja yang bisa.
Hal inilah yang dilawan oleh FLP. FLP mengajak semua orang untuk menulis fiksi. Hal itu bukan hanya sekadar mengajak akan tetapi juga melatih masyarakat untuk menulis karya fiksi melalui kepengurusan FLP yang ada di seluruh Indonesia.
FLP melawan budaya yang sudah ada bahwa menulis karya fiksi hanya miliki sekelompok orang saja. FLP melalui berbagai kegiatan yang diadakan menunjukkan bahwa menulis fiksi tidak ekslusif karena bisa dilakukan oleh siapa saja. Perlawanan FLP sebagaimana yang telah ditunjukkan di atas pada satu sisi adalah bukti keberhasilan FLP dalam melakukan perlawanan terhadap industri budaya media. Namun pada sisi lain hal itu juga merupakan kekalahan FLP sendiri karena akhirnya organisasi ini terjebak dalam industri fiksi Indonesia.
Apa yang disebut oleh FLP sebagai perlawanan terhadap ekslusifitas fiksi itu bagi industri fiksi adalah usaha untuk menjadikan fiksi sebagai produk budaya massal yang digemari oleh banyak masyarakat. Jadi kesadaran yang terbentuk mendobrak ekslusifitas fiksi itu hanyalah kesadaran semu yang menguntungkan untuk dunia industri.
Kondisi sebagaimana di atas, dimana FLP memasyarakatkan karya fiksi adalah usaha untuk mengampanyekan produk industri agar dibaca masyarakat luas. Dengan terbangunnya masyarakat yang gemar membaca, mau tidak mau industri mendapatkan keuntungan karena buku-buku atau produk budaya yang mereka produksi semakin banyak diserap oleh pasar.
Adapun kesadaran semu yang menyatakan FLP semakin berhasil mendobrak ekslusifitas karya fiksi, bagi industri hal itu tidak menjadi masalah utama. Karena yang terpenting bagi mereka bukanlah pembacanya adalah orang-orang yang ekslusif atau kelas atas, tetapi bagi industri yang terpenting adalah jumlah. Semakin banyak masyarakat yang membaca hal itu bisa dipastikan semakin besar uang yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli buku.
FLP Menembus Industri Fiksi Indonesia
Industri fiksi sebagaimana organisasi industri lainnya melibatkan banyak pihak di dalamnya. Pada intinya semua yang terlibat adalah orang-orang yang berperan sebagai produsen, distributor dan konsumen. Mereka yang terlibat sebagai produsen dalam industri fiksi adalah para penulis, penerbit dengan sumber daya manusia di dalamnya dan perusahaan percetakan dengan individu-individu yang menjalankannya.
Pada bagian distribusi, industri fiksi memiliki orang-orang yang berperan sebagai distributor dan juga toko buku sebagai salah satu ujung tombak terakhir pendistribusian buku. Sedangkan pembaca berada pada posisi konsumen dalam sebuah industri buku ini.
Penjelasan di atas menjelaskan bahwa buku (termasuk buku fiksi) yang pada dasarnya adalah media untuk menyampaikan gagasan kepada masyarakat luas akhirnya menjadi komoditas dari sebuah industri. Karena ia merupakan bagian dari industri akhirnya semua perlakuan pada elemen-elemen yang mendukungnya (penulis, penerbit dan pembaca) berjalan dengan logika industri. Inilah yang kemudian seperti yang disampaikan Adorno dan didukung oleh Mazhab Franfurt sebagai bentuk dari reifikasi itu.
Reifikasi yang secara sederhana disebut sebagai kegiatan yang menganggap hubungan manusia hanyalah sebatas hubungan benda-benda. Persis seperti hal itu ketika masyarakat sudah menganggap bahwa kegiatan penciptaan fiksi, mendistribusikan dan membacanya sudah dikelola dengan cara industri.
Dalam hal ini maka hubungan-hubungan yang terjadi tak obah sebagai hubungan benda-benda yang dianggap komoditas. Tak heran kalau penulis dianggap mesin yang memproduksi produk dan pembaca dianggap sebagai pembeli yang membutuhkan produk. Sejalan dengan terjadinya komodifikasi, dalam hal ini juga terjadi standarisasi karya-karya anggota FLP.
Penerbit akhirnya menjadi pemegang peran penting dalam memunculkan karya yang mana yang layak terbit atau tidak. Standarisasi bisa dilihat dari tema cerita dan bahasa karya anggota FLP. Selain hal di atas yang juga terjadi adalah massifikasi fiksi di Indonesia. Hal ini tidak hanya oleh penerbit karena motif ekonomi saja, tetapi juga merupakan misi FLP untuk melahirkan banyak penulis dan menciptakan banyak karya fiksi.
Komodifikasi, standarisasi dan massifikasi yang terjadi dalam industri fiksi itu merupakan efek dari reifikasi sebagaimana yang dikhawatirkan Adorno2. Komodifikasi terjadi karena sudah menganggap penulis dan pembaca tak obah sebagai benda.
Standarisasi yang menganggap produk budaya yang dihasilkan penulis yaitu karya fiksi tak ubah seperti produk dari sebuah mesin. Begitu juga dengan massifikasi yang terjadi karena menganggap perlunya menciptakan banyak barang agar menghasilkan banyak keuntungan. Efek dari industrialisasi kebudayaan itu telah menimbulkan berbagai fenonema yang dianggap merugikan kebudayaan itu sendiri.
Komodifikasi Logo FLP
Ketika FLP mengalami masa-masa kejayaannya, sebagai organisasi massa yang berbasis masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam sastra Indonesia FLP ingin menunjukkan eksistensi mereka di hadapan masyarakat Indonesia. Banyak cara yang dilakukan untuk menunjukkan eksistensi diri organisasi itu. Di antaranya adalah dengan membubuhkan nama organisasi penulis ketika menulis di koran, majalah atau buku. Contohnya *Penulis adalah anggota FLP Wilayah Sumatera Barat. Khusus untuk anggota yang menerbitkan buku secara indie mereka membubuhkan logo FLP di bagian cover buku mereka.
Seiring perkembangan waktu tren membubuhkan logo organisasi di cover buku itu memudahkan anggota FLP yang tersebar diseluruh Indonesia untuk mencari karya fiksi yang ditulis oleh rekan mereka. Karena gerakan FLP ini semakin membesar terbukti dengan bergabungnya sekitar 5.000 orang anak muda ke dalam organisasi ini, dengan puluhan ribu simpatisan, maka penerbit melihat fenomena mencari karya-karya berlogo FLP ini sebagai celah untuk “menjual” karya anggota FLP. Maka dengan saling memahami walau tujuan berbeda maka logo FLP akhirnya muncul lebih kurang 2.000 buku di pasar perbukuan Indonesia.
Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa perbedaan pandangan antara FLP dan kalangan industri akhirnya menjadikan tradisi membubuhkan logo FLP di buku-buku karya anggota FLP. Banyak penerbit yang berlomba-lomba menerbitkan buku (novel dan kumcer) yang diberi label Islami pada covernya. Bahkan penerbit besar seperti kelompok penerbit Gramedia dan kelompok penerbit Mizan pun melakukannya. Menyangkut penamaan "Islami" dan ukuran yang digunakan dalam buku fiksi itu, Mizan memandang pencatuman logo FLP pada buku fiksi terbitan penerbit kelompok Mizan bertujuan untuk memudahkan publik dalam memilih bacaannya.
Komodifikasi Komunitas FLP
Loyalitas massa FLP sebagai pembeli tetap tidak luput dari bidikan penerbit. Ribuan massa dan puluhan ribu simpatisan yang sebagian besar adalah anak-anak muda muslim akhirnya menjadi sasaran tembak penerbit sebagai pangsa pasar yang ideal. Seiiring persaingan industri buku, dimana proses penjualan tidak bisa diharapkan kepada penerbit saja, maka penulis pun dilibatkan dalam penjulan buku-buku fiksi karya mereka. Karena massa FLP sudah terbentuk pada 120 kota di Indonesia dan 9 perwakilan luar negeri maka hal ini dianggap sesuatu yang ideal untuk menjadi kaki tangan penerbit memasarkan buku. Oleh sebab itu diadakanlah berbagai acara yang tujuannya untuk menjual buku seperti bedah buku, talkshow, jumpa penulis dan berbagai iven lain yang tujuannya untuk menjual buku.
Solidaritas anggota dan militansi anak muda yang tergabung dalam FLP ini dibuktikan dengan berbagai acara itu. Penulis-penulis yang umumya berasal dari Jakarta dan kota-kota besar lain di Pulau Jawa diundang ke sekolah-sekolah, kampus-kampus di berbagai daerah di Indonesia. Bagi anggota FLP dan pengurus di masing-masing kota kegiatan itu merupakan bentuk menyemarakkan organisasi, sementara bagi penulis dan penerbit merupakan ajang untuk menjual produk. Hal di atas tentu belum termasuk penjualan dari tangan ke tangan yang melibatkan anggota FLP melalui kegiatan rutin yang dilakukan seperti diskusi mingguan/bulanan dan acara internal lain.
Jaringan atau anggota organisasi adalah pembeli terloyal FLP yang mau membeli produk-produk FLP atau karya anggota FLP (berupa buku atau majalah) bukan hanya karena mutu karyanya tetapi juga karena solidaritas sesama anggota FLP yang merasa memiliki tanggungjawab untuk membesarkan organisasi. Secara ideologi yang besar FLP memiliki kesamaan misi untuk membesarkan sastra dakwah. Artinya setiap anggota FLP membeli buku itu bukan hanya membesarkan organisasi tetapi juga turut serta berpartisipasi dalam menyampaikan dakwah bil qalam.
Komodifikasi Nilai-nilai Agama
Maraknya nilai-nilai agama dalam karya anggota FLP bagi penulis adalah bentuk perjuangan. Tetapi bagi penerbit hanya sebagai pemanis buku. Artinya kesadaran bahwa FLP hadir dalam kondisi yang tepat di saat masyarakat pembaca menginginkan sesuatu yang berbeda dari fiksi-fiksi Indonesia yang ada. Hal ini membantu industri menciptakan produk baru untuk memenuhi keinginan pembaca. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kerinduan masyarakat muslim akan sesuatu yang bernilai islami, tidak hanya karya fiksi membuat mereka menanti-nanti kehadiran hal-hal yang bernilai Islam. Disinilah penerbit melihat pentingnya upaya agen (FLP) dalam menyokong jalannya dunia industri fiksi itu.
Standarisasi adalah upaya untuk menyeragamkan produk agar memudahkan industri untuk memproduksinya. Artinya sebuah proses untuk menyamaratakan produk budaya massa dengan selera industri. Sementara itu selera industri fiksi sendiri bergantung kepada kondisi pasar. Dalam hal ini para pekerja industri melihat situasi pasar apa sajakah yang harus dipenuhi oleh sebuah produk untuk bisa dijual ke pasaran.
Berkaitan dengan industri fiksi Indonesia, pada dasarnya ada standar-standar teknis yang harus dipenuhi oleh seorang penulis agar karyanya bisa diterbitkan oleh penerbit atau bisa dimuat di dalam media massa (koran, majalah dan sejenisnya). Berikut ini akan diuraikan bagaimana standarisasi yang secara langsung ataupun tidak langsung diterapkan oleh FLP terhadap anggotanya. Atau penulis sendiri yang membuat stadar untuk karyanya karena merasa sebagai bagian dari sebuah organisasi yang memperjuangkan nilai-nilai Islami. Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilihat yaitu Standar Moral dalam Karya Anggota FLP (Moral dalam Karya Anggota FLP), Standar Tema dan Standar Bahasa.
Moral dalam Karya Anggota FLP
Standarisasi yang terlihat menonjol dari karya anggota FLP adalah standarisasi moral dalam karya anggota FLP. Sudah dapat dipastikan karya anggota FLP tidak akan menulis cerita-cerita yang melukiskan hubungan badan antara manusia, melukiskan ketelanjangan dan pornografi lainnya. Standarisasi moral ini dalam kacamata berbeda dapat dilihat sebagai proses standarisasi untuk mencirikan karya tersebut.
Standarisasi karya anggota FLP. Pada bagian ini dapat dilihat bahwa standarisasi akhirnya terjadi karena tuntutan dunia industri. Ketika masyarakat sudah mengenal dan akrab dengan sastra karya anggota FLP mau tidak mau penerbit buku dan juga majalah membutuhkan banyak karya untuk dipasarkan kepada masyarakat.
Banyaknya karya ini pada masa-masa awal dapat diidentifikasi dengan jelas bahwa karya-karya FLP pada umumnya bertemakan perjuangan orang-orang tertindas di berbagai belahan dunia, seperti di Palestina, Afganistan, Bosnia dan di dalam negeri sendiri seperti tragedi Aceh, Ambon dan kerusuhan antar agama lain. Selain itu tema-tema yang standar ditemui adalah tema pertobatan dimana seorang tokoh ingin bertobat atau menemukan hidayahnya dalam suatu persoalan.
Standarisasi lainnya dalam karya anggota FLP adalah standar bahasa dalam fiksi karya anggota FLP. Dalam dunia sastra Indonesia FLP menjadi media transformasi kosakata baru dalam Bahasa Indonesia. Bahasa komunitas kelompok tabiyah atau harakah (ikhwan, akhwat, akhi, ukhti, ana, antum dll) menjadi bahasa yang akrab dipakai dalam karya anggota FLP. FLP menjadi komunitas sastra terbesar yang berhasil memasarkan bahasa-bahasa tersebut. Walau sebelumnya bahasa-bahasa tersebut sudah dikenal masyarakat melalui komunitas Arab di Indonesia, namun menjadi lebih besar ketika diangkat ke dalam buku-buku atau majalah. Hal itulah yang dilakukan oleh FLP, dia mengangkat bahasa-bahasa komunitas yang sebelumnya dugunakan sangat terbatas, hanya di kalangan kelompok masyarakat tertentu menjadi umum dalam pergaulan masyarakat Indonesia.
Massifikasi Fiksi
Dampak industrialisasi yang jelas terlihat di FLP adalah massifikasi fiksi. FLP sebagai organisasi yang memiliki misi untuk melahirkan banyak penulis akhirnya juga melahirkan banyak karya sastra. Dalam hal ini sastra tidak lagi menjadi sesuatu yang ekslusif. Siapa saja bisa menulis karya sastra, anak-anak, orang dewasa, pekerja domestik, bahkan orang tua.
Munculnya produk fiksi secara masal dimungkinkan karena FLP memiliki program kerja yang sejalan dengan hal itu seperti memunculkan banyak penulis dan melahirkan banyak karya. Massifikasi karya sastra tidak dapat dielakkan karena pada akhirnya juga bermunculan hal-hal yang merusak nilai karya sastra itu sendiri, namun menguntungkan untuk penggerak industri seperti:
Munculnya karya-karya epigon di FLP
Hal ini menunjukkan menurunnya nilai karya sastra tinggi menjadi sastra popular. Kelahiran sebuah karya yang fenomenal akan diikuti oleh karya-karya yang menyerupainya, baik berupa judul maupun isi dan temanya. Munculnya karya-karya epigon itu bukan hanya berasal dari kalangan penulis, tetapi juga karena penerbit yang mendorong penulis untuk menulis karya yang mengikuti karya besar itu. Dalam setiap persoalan maka hal ini bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Bagi penulis, menulis seperti karya-karya laris barangkali bisa mereka sebut terinspirasi setelah membaca karya besar itu, tapi bagi penerbit hal itu mereka lihat sebagai peluang bisnis agar produk yang mereka ciptakan itu laku di pasaran. Larisnya buku-buku epigon ini tentu dapat dipahami karena untuk mempromosikan buku itu mereka cukup menunggangi karya besar itu. Artinya tanpa susah payah mempromosikannya, buku tersebut sudah terkenal di masyarakat.
Koran Tempo pernah menyebut FLP sebagai pabrik penulis cerita di Indonesia, penulis membahasakannya sebagai Rumah Besar Penulis Sastra Indonesia. Gerakan pembelajaran, menciptakan penulis-penulis muda bertalenta. Hal ini tentu saja sesuai dengan misi FLP untuk melahirkan banyak penulis di Indonesia. Misi itu diwujudkan melalui berbagai hal seperti pelatihan berkala ataupun pelatihan insidental. Selama bertahun-tahun gerakan literasi FLP itu membuahkan hasil, terbukti munculnya nama-nama di jagad sastra Indonesia yang berasal dari kawah candradimuka yang bernama FLP.
Produksi Massal Fiksi oleh FLP
Banyaknya penulis berbanding lurus dengan kelahiran karya sastra. Dalam hal ini patut diakui bahwa FLP adalah salah satu organisasi yang berperan menggairahkan sastra Indonesia pada sejak 1990-an akhir. FLP berhasil menjadi lokomotif yang membangkitkan sastra Indonesia dari kelesuan dan ketidak bergairahannya. FLP menjadi penyedia konten sastra terbesar bagi penerbit-penerbit di Indonesia bahkan Mizan sejak tahun 2003 memberikan kesempatan kepada FLP untuk mengelola salah satu lini penerbitan mereka yaitu LPPH (Lingkar Pena Publishing House). Seiiring perkembangan waktu LPPH pun kemudian membuka lini khusus untuk menerbitkan karya fiksi terjemahan yang diberi nama Orange Books.
Menciptakan karya fiksi secara masal ini terjadi karena tuntutan dunia industri. Ketika semakin banyak peminat karya anggota FLP mau tidak mau penerbit berburu tulisan karya anggota FLP. Bahkan tuntutan penerbit itu tidak bisa dipenuhi oleh anggota FLP itu.
Di sisi lain ada penulis-penulis yang memang menggantungkan kehidupan ekonominya dari menulis, maka terjadilah hukum ekonomi dimana semakin banyak permintaan “produsen” harus menyediakan banyak barang. Hal ini akhirnya sama dengan apa yang disampaikan Adorno (1991) bahwa ketika budaya massa memasuki ranah indutri maka akan terjadi penurunan nilai budaya itu.
Ramalan Adorno itu bisa dipahami juga terjadi di FLP karena dalam beberapa kasus demi memenuhi tuntutan penerbit penulis harus berkejaran dengan waktu untuk menghasilkan sebuah karya. Berdasarkan keterangan salah seorang anggota FLP ada penulis yang menulis novel 100-150 halaman hanya dalam waktu 3 hari sampai satu minggu. Fakta lain adalah ada karya-karya yang dibuat memang dengan tujuan bisnis, sehingga terjadi diversifikasi karya.
Dalam penelitian yang peneliti lakukan ini dapat disimpulkan berapa hal penting. Pertama FLP adalah sebuah komunitas penulis yang berhasil menembus industri fiksi Indonesia dan kemudian berperan besar dalam menentukan corak fiksi di tanah air. Dalam perannya di dunia industri fiksi Indonesia, FLP telah berhasil melakukan perlawanan terhadap fiksi arus besar Indonesia, (perlawanan terhadap tema, perlawanan pola distribusi dan perlawanan atas ekslusifitas fiksi). Akan tetapi seiring perkembangan waktu, FLP bermetamorfosis menjadi instrument industri yang semakin terdominasi oleh kepentingan industri.
Kedua kesadaran bahwa FLP telah berhasil melakukan perlawanan dalam industri fiksi akhirnya sebatas kesadaran semu karena pada kenyataannya FLP terjerat hukum industri itu sendiri. Hal ini terjadi karena ia merupakan bagian dari industri, akhirnya semua perlakuan pada elemen-elemen yang mendukungnya (penulis, penerbit dan pembaca) berjalan dengan logika industri. FLP sebagai agen didominasi oleh struktur dalam hal ini adalah dunia industri. Inilah yang kemudian seperti yang disampaikan Adorno bahwa setiap upaya pencerahan yang dilakukan dalam dunia industri tidak akan berhasil karena pada dasarnya industri akan membuat penulis tidak independen dalam menyampaikan ide-ide pencerahannya.
Ketiga yang terjadi di balik kesadaran semu masyarakat bahwa FLP telah berhasil melakukan perlawanan adalah FLP bermetamorfosis menjadi pendukung industri media. Hal ini menunjukkan bahwa FLP telah dikomodifikasi, distandarisasi dan dimassifikasi oleh industri. Hal itu merupakan efek dari reifikasi sebagaimana yang dikhawatirkan Adorno. Komodifikasi terjadi karena sudah menganggap penulis dan pembaca tak obah sebagai benda. Begitu juga dengan standarisasi yang menganggap produk budaya yang dihasilkan penulis yaitu karya fiksi tak ubah seperti produk dari sebuah mesin. Begitu juga dengan massifikasi yang terjadi karena menganggap perlunya menciptakan banyak barang agar menghasilkan banyak keuntungan. Efek dari industrialisasi kebudayaan itu telah menimbulkan berbagai fenonema yang dianggap merugikan kebudayaan itu sendiri.
Dalam upaya mengadakan pencerahan terhadap masyarakat melalui media massa memang harus diakui bahwa hal itu tidak bisa dilepaskan dari proses industrialisasi. Seperti halnya apa yang dilakukan oleh FLP yang ingin memberikan pencerahan terhadap masyarakat melalui karya fiksi akhirnya terjebak dalam lingkaran industri itu sendiri.
Dampak-dampak industri terhadap budaya massa seperti komodifikasi, standarisasi dan massifikasi tidak dapat dihindarkan. Peneliti menyarankan agar ada alternatif lain yang mendukung upaya pencerahan melalui karya kreatif selain industri. Misalnya pemerintah, perorangan yang peduli dunia fiksi, atau lembaga swasta yang tidak mengambil keuntungan dari dunia kreatif.
Artinya perlu ada alternatif lain dalam menyampaikan ide-ide pencerahan melalui karya fiksi, tanpa bergantung kepada industri karena dengan melepaskan diri dari industri komunitas kreatif seperti FLP bisa menjadi komunitas yang mandiri dalam menyampaikan ide-ide pencerahan terhadap masyarakat luas. Tanpa kontrol industri ide-ide pencerahan yang orisinal bisa muncul dari penulis-penulis yang kebanyakan berasal dari kelompok-kelompok tercerahan atau seperti yang dibahasakan dengan kelompok intelektual organik.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Adorno, W Theodor. (1991). The Culture Industry; Selected Essays on Mass Culture, Routledge, London.
Hidayat, Dedy N. (2002). Kumpulan Makalah Kuliah Metode Penelitian Komunikasi, Program Studi Ilmu Komunikasi, Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta.
Hidayat, Dedy N. (2005). Jurnal Penelitian Ilmu Komunikasi Thesis Volume IV/No.2 Mei-Agustus 2005, “Teori dan Penelitian dalam Teori-Teori Kritis,” Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Jakarta.
Ibrahim, Idi Subandy (2011). Makajalah Industri Pengetahuan yang Tidak Berpihak Pada Pemerataan Kecerdasan, Kapitalisme Penerbit dan Pasang Naik Industri Buku di Indonesia, Universitas Indonesia, Depok.
Kailani, Najib. (2009) Budaya Popular Islam di Indonesia; Jaringan Dakwah Forum Lingkar Pena (FLP), dalam Jurnal UIN Sunan Kalijaga, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Riannawati: Jurnal Nuansa Indonesia. (2007). “Sastra Islami di Tengah Sastra Kontemporer”, Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS, Volume XIII/No 1 Februari 2007.
Siskawati, Isna. (2006). Jurnal Penelitian Ilmu Komunikasi Thesis Volume V/No.2 Mei-Agustus 2006, “Komodifikasi Nilai-Nilai Agama dalam Sinetron Televisi,” Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Jakarta.
Tiana Rosa, Helvy. (2005). Tesis: Majalah Remaja Annida; Konsep, Strategi dan Pola Representasi dalam Delapan Cerpennya Tahun1990-an, Universitas Indonesia, Depok.

Tulisan ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya, 28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...