mantagibaru.com—Satu lagi langkah
penting dilakukan Kementerian Perdagangan. Setelah menemukan ratusan ribu
koloni mikroba dan puluhan ribu koloni jamur dalam pakaian bekas impor yang
diperjualbelikan masyarakat, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan
Konsumen Widodo berjanji akan melakukan publikasi kepada konsumen untuk tidak membeli
pakaian bekas impor. Para pedagang diharapkan memusnahkan sendiri pakaian bekas
impor dan tidak memperdagangkan lagi pakaian bekas tersebut.
Demikian penegasan Widodo dalam jumpa,
Rabu (4/2) di kantor Kemendag Jakarta, yang juga meminta kepada pelaku tidak
lagi memasukkan pakaian bekas impor tersebut sebelum dilakukan tindakan
represif.
"Penemuan bakteri dalam pakaian
bekas impor sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, demi perlindungan
konsumen, kami akan intensifkan publikasi ke sejumlah pedagang di pasar-pasar
dan kepada konsumen," tegas Widodo.
“Seperti diketahui, kandungan mikroba dan
jamur ini merupakan bakteri berbahaya yang bisa mengakibatkan gangguan
pencernaan, gatal-gatal, dan infeksi pada saluran kelamin,” tuturnya.
Widodo menegaskan Undang Undang Nomor 7
Tahun 2014 tentang Perdagangan, impor barang harus dalam keadaan baru. Untuk
pakaian bekas, Kemendag telah melarang importasi. Larangan ini termuat dalam
Kepmenperindag RI No. 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga
Impornya dan Kepmenperindag RI No. 642/MPP/Kep/9/2002 tentang Perubahan
Lampiran I Kepmenperindag RI No. 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang Yang Diatur
Tata Niaga Impornya.
"Semua Kepmenperindag ini mengatur
larangan mengimpor pakaian bekas (gombal baru)," jelas Widodo.
Dengan demikian, masuknya pakaian bekas
ini melalui pelabuhan "tikus" yang sulit dideteksi Kemendag. Untuk
itu, Kemendag bersama Polri, Ditjen Bea Cukai, dan instansi teknis terkait yang
bergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TTPB) akan
mengintensifkan pelaksanaan pengawasannya.
Ribuan
Koloni Mikroba
Seperti diketahui, demi perlindungan
konsumen, Ditjen SPK Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh
pakaian bekas yang beredar di pasar. Contoh diambil di Pasar Senen Jakarta terdiri
atas beberapa jenis pakaian yaitu pakaian anak (jaket), pakaian wanita (vest,
baju hangat, dress, rok, atasan, hot pants, celana pendek), pakaian pria
(jaket, celana panjang, celana pendek, kemeja, t-shirt, kaos, sweater, kemeja,
boxer, celana dalam).
Pengujian dilakukan terhadap beberapa
jenis mikroorganisme yang dapat bertahan hidup pada pakaian yaitu bakteri
Staphylococcus aureus (S. aureus), bakteri Escherichia coli (E. coli), dan
jamur (kapang atau khamir). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan,
ditemukan sejumlah koloni bakteri dan jamur yang ditunjukkan oleh parameter
pengujian Angka Lempeng Total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas
yang nilainya cukup tinggi.
"Kandungan mikroba pada pakaian
bekas memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216.000 koloni/g dan kapang
sebesar 36.000 koloni/g," ungkap Widodo.
Timbulnya penyakit dari pakaian bekas
impor ini bisa berawal dari kontak langsung dengan kulit atau ditransmisikan
oleh tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk lewat mulut, hidung, dan
mata. Cemaran bakteri dan kapang dapat menyebabkan gangguan beragam kesehatan.
Sesuai dengan penelitian Y. M. Muthiani dkk (2002) dan S. F. Bloomfield dkk.
(2013) bakteri S. aureus dapat menyebabkan bisul, jerawat, dan infeksi luka
pada kulit manusia.
Sementara bakteri E. Coli menimbulkan
gangguan pencernaan (diare), serta jenis jamur seperti kapang (Aspergillus
spp.) dan khamir (Candida spp.) dapat menyebabkan gatal-gatal, alergi bahkan
infeksi pada saluran kelamin.
Meskipun berdasarkan hasil pengujian
tidak secara spesifik ditemukan bakteri E. coli, bakteri S. aureus, dan jamur
khamir, pengujian ini memastikan adanya cemaran bakteri dan jamur patogen lain yang
dapat menimbulkan penyakit. Hal ini dikarenakan nilai parameter ALT hasil
pengujian menunjukkan total jumlah koloni bakteri dan jamur pada contoh masih
terdapat bakteri dan jamur kapang lain yang belum teridentifikasi yang
kemungkinan bersifat patogen.
Widodo mengimbau konsumen tidak membeli
dan menggunakan pakaian bekas impor.
"Kami menemukan ribuan koloni
bakteri dan jamur pada hasil uji pakaian bekas impor yang diperjualbelikan
masyarakat di pasar-pasar. Sekali lagi, kami menegaskan pelarangan importasi pakaian
bekas dan mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian
bekas ini. Pakailah pakaian baru produk dalam negeri demi menjaga dan
mengangkat harkat dan martabat bangsa," pungkas Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar