Selasa, 24 Februari 2015

Filologi Indonesia sebagai Metode dan Studi Sastra Melayu Klasik

OLEH Bagus Kurniawan
Universitas Sebelas Maret, Surakarta

Abstrak
Sampai saat ini studi filologi Indonesia masih belum menunjukkan perkembangan yang pesat sejak studi dimulai oleh pengkaji Eropa di Nusantara kira-kira pada awal abad ke-16 karena masih berkutat pada studi naskah yang berorientasi penyajian suntingan naskah.

Akibatnya, penelitian-penelitian filologi Indonesia tidak cukup banyak menghasilkan penelitian kesusastraan Melayu klasik yang berbobot karena masih terbatas pada studi naskah. Hal itu merupakan kesinambungan tradisi filologi yang diwariskan para filolog Eropa tersebut sehingga peneliti Indonesia hanya berkutat pada studi naskah.
Ada tujuan khusus yang ingin dicapai oleh filolog Eropa dalam meneliti naskah Nusantara terkait posisi mereka sebagai seorang orientalis yang pada umumnya bertujuan melihat bentuk-bentuk kebudayaan asli masyarakat Nusantara. Oleh sebab itu, peneliti filologi Indonesia seharusnya tidak serta merta mengikuti paradigma peneliti filologi Eropa secara kaku.
Paradigma studi filologi sebagai studi sastra selain sebagai studi naskah akan membuka kemungkinan untuk meneliti aspek kesastraan dalam konteks kebudayaannya dengan lebih tajam, lebih luas,lebih detail, dan mungkin lebih berbobot. Khazanah sastra Melayu klasik selama ini oleh peneliti-peneliti Eropa dianggap sebagai sebuah tradisi sastra yang telah mendunia terkait persinggungannya dengan belahan dunia lain di masa perdagangan maritim. Oleh sebab itu, paradigma filologi sebagai sebuah studi sastra secara otomatis akan memperkaya kajian-kajian sastra Melayu klasik sebagai warga sastra dunia.
Kata kunci: filologi, metode, studi sastra Melayu klasik
Pengantar
Menurut Baried dkk. (1994: 1) filologi merupakan ilmu yang berhubungan dengan karya sastra masa lampau yang terkandung dalam naskah tulisan tangan. Karena ditulis dalam wujud naskah tulisan tangan, maka dalam proses transmisi teks tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan atau ketidakajegan penyalinan. Adanya perbedaan bacaan dalam naskah ketika suatu teks disalin menuntut adanya perbedaan perlakuan antara teks-teks modern yang diperbanyak secara modern dengan teks klasik yang diperbanyak secara manual dengan ditulis tangan.
Oleh sebab itu, ketika akan diteliti sebagai sebuah penelitian ilmiah membutuhkan pertanggungjawaban filologis karena satu naskah dengan naskah yang lain bisa berbeda walaupun mengandung teks yang sama.
Di lain pihak, teks modern yang diperbanyak menggunakan mesin cetak tentu tidak akan berbeda wujudnya satu sama lain karena telah menggunakan satu desain produksi yang sama.
Di situlah perbedaan perlakuan yang mendasar antara teks modern dengan teks klasik. Dalam teks sastra klasik, satu naskah dapat berbeda satu sama lain dalam hal jumlah halaman, lebar naskah, wujud sampul, atau bahkan variasi bacaannya.
Oleh sebagian ahli, faktor-faktor di atas dianggap sebagai prinsip dasar perkembangan ilmu filologi. Dasar perkembangan ilmu filologi di masa awal dilakukan karena adanya perbedaan bacaan dalam proses transmisi naskah. Prinsip itu dianut oleh ahli filologi bangsa Yunani di Kota Iskandariyah abad ke-3 SM.
Pada waktu itu yang berkembang dalam mazhab Iskandariyah adalah semangat untuk mengetahui sejumlah warisan ilmu pengetahuan bangsa Yunani kuno yang terdapat di dalam naskah berupa gulungan-gulungan papirus1. Untuk mencapai tujuan itu, metode yang digunakan adalah telaah naskah dengan memperbaiki ejaan, huruf, bahasa, tata tulisnya, dan kemudian menyuntingnya dalam keadaan yang mudah terbaca, dan bersih dari kesalahan-kesalahan penyalinan. Eksemplar yang bebas dari kesalahan-kesalahan penyalinan ini kemudian disalin berkali-kali untuk tujuan penyelamatan (Baried dkk. 1994: 32—33).
Secara historis, hasrat mengkaji naskah-naskah Nusantara mulai timbul dengan kehadiran bangsa-bangsa Barat di Nusantara sejak abad ke-16 seiring dengan masuknya pengaruh Eropa. Para misionaris, zending, dan pedagang menjadi pionir dalam pengkajian naskah-naskah klasik Nusantara dan menjadi semakin meningkat ketika VOC mulai berkuasa (Cristomy dalam Mulyadi (Ed), 1991: 63).
Pada masa awal perkembangannya, metode kajian yang digunakan oleh filolog Barat masih menggunakan metode mazhab Iskandariyah. Metode itu dilakukan karena para pengkaji naskah Nusantara pada dasarnya adalah seorang orientalis. Yang dimaksud dengan istilah orientalis dalam pengertian ini adalah siapa saja yang mengajar, menulis, atau melakukan penyelidikan dunia Timur yang meliputi bidang antropologi, sosiologi, sejarah, filologi, dan lain sebagainya (Said, 2001: 2; Hanafi, 2000: 26).
Para orientalis Belanda mengkaji naskah-naskah klasik Nusantara untuk mempelajari tata bahasa Melayu, adat-istiadat, dan kebudayaan Melayu untuk tujuan penguasaan kolonial. Dalam konteks kolonialisme Belanda, upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan di Academie te Delft dan Koninklijke Militaire Academie di Breda yang mendidik para calon pegawai administrasi Hindia-Belanda (ambtenaar) yang akan ditugasi di Nusantara (Sudibyo, 2009: 12).
Sepanjang uraian di atas mengisyaratkan bahwa perkembangan studi filologi di Indonesia pada masa awal tumbuh dan berkembang dalam tradisi orientalisme (Sudibyo, 2009: 17). Karena terpengaruh oleh tradisi orientalis, maka studi filologi dimaksudkan untuk menyajikan suntingan teks terhadap naskah-naskah Nusantara untuk tujuan pembelajaran atau studi ketimuran.
Tradisi filologi orientalis ini kemudian berpengaruh besar terhadap perkembangan studi filologi di masa awal yang dilakukan oleh peneliti-peneliti Indonesia. Karena pengaruh yang begitu besar itu, pada masa awal perkembangan studi filologi Indonesia sangat suntuk pada tujuan penyajian suntingan teks. Akibatnya, filologi Indonesia terkesan monoton, sangat lamban proses perkembangannya, dan bagi para peneliti muda terkesan tidak trendi dan tidak menarik (Sudibyo, 2009:4).
Dengan demikian, harus diakui bahwa studi filologi di Indonesia pada masa awal sangat terpengaruh oleh tradisi filologi Eropa (Belanda). Keinginan untuk menjangkau naskah arketip (naskah mula) seperti halnya filolog mazhab Iskandariyah sangat besar. Konsekuensinya, tradisi studi filologi Indonesia tidak berkembang pesat seperti halnya tradisi pengkajian sastra modern.
Ketidakfamilieran filologi Indonesia di mata para peneliti sastra Indonesia setidak-tidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, filologi Indonesia dipandang sebagai suatu bidang kajian yang memiliki kesulitan lebih kompleks dibandingkan dengan sastra modern karena harus berhadapan dengan objek kajian berupa naskah tulisan tangan.
Teks yang masih tersimpan dalam naskah tulisan tangan memerlukan proses transliterasi dan penyuntingan. Oleh sebab itu, setiap penelitian filologi dipandang harus melalui tahap penyuntingan dan transliterasi naskah terlebih dahulu. Bahkan, penyuntingan naskah dianggap harus tetap dilakukan meskipun sudah ada beberapa suntingan terdahulu yang dapat digunakan sebagai bahan kajian.
Kedua, penyuntingan naskah memerlukan waktu yang sangat panjang karena proses penyuntingan memerlukan energi dan ketekunan dan keuletan peneliti yang sangat besar (Soeratno, 2011: 6; Robson, 1994: 12). Ketiga, adanya pandangan bahwa penelitian filologi yang sempurna dan dapat dianggap sebagai sebuah studi yang monumental ialah penelitian filologi yang mampu menyusun stemma codicum atau silsilah naskah.
Penelitian filologi dalam pengertian semacam ini sangat menyulitkan peneliti karena untuk dapat menyusun sebuah stemma codicum atau silsilah naskah, seorang peneliti dituntut memiliki kemampuan yang luas dalam bidang kebudayaan, tata bahasa secara diakronis, kesusastraan, atau bahkan mungkin sejarah sosial dan politik.
Oleh sebab itu, sampai dasawarsa ini ilmu filologi Indonesia terkesan tidak berkembang dengan baik, tidak menemui suatu kemajuan yang cukup berarti.
Berdasarkan uraian di atas, paradigma studi filologi Indonesia perlu ditelaah ulang apakah studi naskah/suntingan naskah merupakan suatu keharusan penelitian filologi atau tidak. Jika melihat pada penelitian Braginsky (1998), Zoetmulder (1985), dan Koster (1997) tampaknya paradigma penelitian filologi yang harus selalu menghadirkan suntingan naskah perlu dikritisi ulang karena ketiga peneliti tersebut mampu menghasilkan sebuah studi kesusastraan Melayu-Jawa klasik yang elegan dan berbobot tanpa menyajikan sebuah suntingan naskah terlebih dahulu.
Ketiga peneliti tersebut menggunakan suntingan-suntingan teks peneliti terdahulu untuk dikaji melalui perspektif hermeneutika filologi. Artinya, ada suatu kemungkinan bahwa studi filologi Indonesia tidak harus melakukan studi naskah/suntingan naskah, tetapi dapat berupa studi yang mengungkapkan penafsiran terhadap teks sastra Melayu klasik sebagai sebuah produk kebudayaan. Dengan demikian, studi filologi Indonesia dapat diposisikan sebagai sebuah studi naskah dan sebuah studi sastra Melayu klasik.
Filologi sebagai Metode dan Studi Sastra
Di dalam buku Pegantar Teori Filologi yang ditulis oleh Baried dkk. (1994: 12—31; bdk. Soeratno, 2011: 10) diuraikan bahwa filologi dapat berposisi sebagai sebuah disiplin ilmu yang memerlukan ilmu bantu dari ilmu-ilmu bidang yang lain atau justru sebagai ilmu bantu bagi bidang-bidang yang lain, seperti sastra, antropologi, hukum, dan linguistik. Dalam rumusan kalimat yang lain, filologi dapat dipahami sebagai dua hal.
Pertama, filologi dapat dianggap sebagai sebuah studi terhadap naskah-naskah klasik Nusantara.
Kedua, filologi dapat dimaknai sebagai sebuah studi sastra Melayu klasik. Filologi sebagai sebuah studi naskah selama ini telah diaplikasikan dalam kegiatan penelitian yang bertujuan mencari silsilah naskah atau penerbitan suntingan naskah. Dasar kerja yang dipakai dalam kegiatan pelacakan silsilah naskah ialah suatu naskah dalam penyalinannya selalu tidak setia, selalu ada bentuk-bentuk variasi atau bahkan versinya (Baried dkk. 1994: 5).
Dalam pengertian ini, stemma codicum merupakan tujuan utama penelitian sehingga tujuan akhir penelitian adalah menghasilkan sebuah naskah yang bersih dari kesalahan-kesalahan bacaan. Filologi dalam pengertian yang kedua, filologi ditempatkan sebagai sebuah studi sastra yang berobjek teks-teks sastra Melayu klasik. Filologi beroperasi sebagai sebuah metode memperlakukan naskah Melayu klasik yang menuntut perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan teks modern.
Perlakuan filologi sebagai sebuah metode bagi studi sastra Melayu klasik menempatkan suntingan teks bukan lagi satu-satunya hasil yang harus diraih. Akan tetapi, orientasi penelitian sudah bergeser dari naskah ke teks. Dalam kontreks studi sastra Melayu klasik, filologi bukanlah sebagai teori, tetapi metode perlakuan naskah. Filologi hanya dipakai sebagai salah satu langkah kerja studi sastra Melayu klasik. Hal itu didasari bahwa perlakuan terhadap naskah modern dengan naskah klasik sangat berbeda (Soeratno, 2011: 6).
Perbedaan keduanya terletak pada objek studi sastra modern menggunakan objek kajian berupa naskah yang digandakan dengan teknik cetak sedangkan studi sastra Melayu klasik menggunakan salinan penyalinan dalam menggandakan teks sehingga antara satu naskah dengan yang lain berbeda bacaan maupun wujudnya. Dengan demikian, suatu teks bisa terdapat dalam naskah yang berbeda-beda satu dengan yang lain.
Filologi sebagai sebuah upaya studi sastra Melayu klasik berarti pula menempatkan teks-teks sastra Melayu klasik sebagai sebuah produk kebudayaan yang memiliki signifikansi kultural. Tampaknya, hal inilah yang perlu dikembangkan oleh para peneliti filologi Indonesia masa kini.
Hanya saja, hal itu mendapat hambatan karena kesadaran penelitian filologi masa kini masih cenderung berpusat pada pengertian filologi sebagai studi naskah. Akibatnya, pada umumnya penelitan-penelitian filologi terdahulu kurang dapat dimanfaatkan oleh peneliti-peneliti filologi selanjutnya. Suatu publikasi penelitian filologi dilakukan oleh Depdikbud melalui proyek-proyek penerbitan suntingan naskah-naskah Melayu klasik pada dekade 1980--1990-an (Mulyadi dalam Ahimsa-Putra (Ed), 2007: 345).
Akan tetapi, hasil-hasil penerbitan tersebut tidak banyak dimanfaatkan sebagai sebuah proses akumulasi ilmu pengetahuan. Selain itu, para peneliti dari kalangan akademisi kadang-kadang selalu berpikir melakukan penelitian filologi berarti harus menyajikan suntingan teks sehingga penggunaan hasil suntingan orang lain sebagai dasar kajian merupakan hal yang dianggap tabu.
Tujuan utama dan paradigma penelitian filologi di Indonesia yang masih memandang penerbitan suntingan adalah segala-galanya merupakan pengertian filologi sebagai sebuah studi naskah.
Filologi dalam pengertian ini mengakibatkan penelitian filologi sebelumnya tidak terakumulasi. Penelitian terdahulu tidak dapat diakumulasi sebagai sebuah proses perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya bagi ilmu filologi Indonesia. Jadi, hal itu kemudian mengakibatkan perkembangan ilmu filologi di Indonesia tidak berkembang dengan baik.
Masa Depan Studi Filologi Indonesia dan Tantangannya
Penelitian filologi Indonesia harus berupa penerbitan suatu suntingan teks saat ini masih dianggap sebagai suatu dogma. Penelitian semacam ini berarti pula bahwa filologi masih sebatas sebagai studi naskah.
Hal ini berarti bahwa studi fillologi Indonesia berkembang dalam tradisi yang diwariskan oleh para filolog Belanda, tidak berkembang dengan mempertimbangkan tradisi kesusastraan Melayu klasik yang sangat berbeda dengan tradisi kesusastraan klasik Eropa. Hal inilah yang perlu untuk dirumuskan ulang. Citra studi filologi yang kian hari kian terbentuk adalah suatu bidang kajian yang sangat sulit dan sangat merepotkan untuk dilakukan dan terkesan sangat eksklusif jika dibandingkan dengan studi sastra modern.
Oleh sebab itu, sejak masa awal perkembangannya di Indonesia, studi filologi tidak tumbuh dengan pesat. Hal itu dapat dilihat melalui kuantitas penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti Indonesia maupun bentuk-bentuk kajiannya.
Dibandingkan dengan jumlah kajian telaah sastra modern Indonesia, telaah kajian filologi sangat minim. Selain itu, perkembangan yang ada di antara keduanya baik dari sisi teoretis maupun bobot kajian juga sangat tidak berimbang. Barangkali telaah-telaah dan hasil kajian dalam bidang sastra Indonesia modern yang telah diterbitkan di Indonesia cukup banyak.
Sebaliknya, penerbitan hasil-hasil kajian ilmiah yang dilakukan dalam bidang filologi tidak setiap tahun ada. Hal ini kemungkinan besar disebabkan adanya paradigma yang selalu diwariskan oleh peneliti terdahulu kepada peneliti muda bahwa filologi merupakan kegiatan penelitian yang membutuhkan ketekunan, keuletan, dan tingkat kesulitan yang sangat tinggi sehingga filologi tidak digemari. Bahkan, dalam kehidupan kegiatan ilmiah kajian sastra di universitas-universitas yang memiliki jurusan Sastra Indonesia, spesialisasi filologi setiap tahun peminatnya sangat sedikit, tidak mencapai jumlah dua digit angka. Hal ini sangat ironis jika dibandingkan dengan bidang spesialisasi yang lain, yaitu sastra dan linguistik yang selalu dibanjiri peminat.
Situasi di atas memerlukan sebuah solusi. Salah satu yang harus dikerjakan adalah mengubah paradigma penelitian filologi. Jika paradigma penelitian filologi sebelumnya menganggap studi naskah sebagai studi filologi yang utama, maka di masa depan paradigma penelitian filologi harus memiliki alternatif. Salah satu paradigma yang patut untuk dikembangkan adalah filologi Indonesia sebagai sebuah studi sastra Melayu klasik.
Paradigma ini bukan berarti kemudian menganggap studi naskah tidak penting, tetapi hanya sebuah koreksi bahwa studi naskah bukan satu-satunya alternatif penelitian filologi yang dapat dilakukan.
Oleh karena itu, langkah itu dapat mengubah dua pandangan yang salah selama ini. Pertama, penelitian filologi adalah penelitian yang memerlukan biaya sangat mahal karena harus menghadirkan naskah sebagai suatu bahan suntingan. Kedua, dapat menghapus paradigma penelitian filologi harus melewati proses transliterasi naskah sehingga memerlukan waktu yang begitu panjang. Dengan adanya paradigma baru dalam penelitian filologi di atas diharapkan membuka kemungkinan-kemungkinan penelitian yang selama ini dianggap bukan sebagai penelitian filologi.
Paradigma penelitian filologi sebagai sebuah studi naskah tampaknya juga berakibat tidak berkembangnya teori-teori dalam filologi Indonesia. Sejak berkembang pada masa awal sampai dasawarsa sekarang ini, filologi Indonesia dapat dikatakan belum mampu merumuskan sebuah perumusan teori filologi Indonesia yang komprehensif. Memang, ada perumusan teori-teori dalam bidang kesusastraan Melayu klasik yang dirumuskan oleh peneliti-peneliti mancanegara, tetapi dalam bidang filologi Indonesia belum banyak teori mengenai filologi yang telah dirumuskan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa filologi Indonesia memiliki satu tantangan besar di masa yang akan datang terkait perumusan-perumusan teoretisnya. Hal ini merupakan sebuah pekerjaan besar yang belum terwujud sejak perkembangan masa awal perkembangan studi filologi Indonesia. Jika kita melihat buku yang dianggap sebagai buku babon penelitian filologi selama ini yaitu Pengantar Teori Filologi (Baried dkk, 1994) maka kita dapat melihat bahwa belum ada teori filologi Indonesia (Melayu) yang sudah mapan.
Oleh karena itu, dapat dipertanyakan apakah filologi Indonesia sejak masa awal sudah mengalami perkembangan yang cukup berarti atau tidak. Pertanyaan itu dapat terjawab ketika melihat realitas yang ada. Penerbitan buku-buku kajian filologi yang tidak cukup banyak setiap tahun mengindikasikan bahwa teori filologi di Indonesia belum benar-benar matang dan belum benar-benar berkembang. Bahkan, ada stigma di kalangan para mahasiswa jurusan Sastra Indonesia bahwa filologi Indonesia adalah sebuah bidang yang sudah usang dan tidak dapat berkembang lagi karena objek kajiannya semakin lama semakin sempit. Hal ini tentu sebuah kekeliruan karena pada dasarnya filologi Indonesia belum berkembang sebagaimana mestinya.
Menggunakan alur pemikiran di atas, dapat diambil sebuah pemahaman bahwa filologi Indonesia masih harus dikembangkan. Hal ini bertolak belakang dengan anggapan selama ini bahwa filologi tidak dapat berkembang lagi di masa depan karena jika seluruh naskah sudah disunting, maka ilmu filologi tidak diperlukan lagi. Dengan kata lain, khazanah sastra Melayu klasik perlu ditelaah lagi sebagai sebuah tradisi sastra yang besar, baik dari sisi kuantitas, persebarannya, maupun kualitasnya.
Oleh sebab itu, ada suatu pemahaman bahwa di masa yang akan datang, kajian filologi Indonesia masih menyimpan suatu objek studi yang sangat luas. Di satu sisi, sebagai studi naskah, studi filologi Indonesia belum dianggap paripurna karena penelitian terhadap naskah-naskah klasik belum sepenuhnya selesai dilakukan. Dari sisi studi teks, penelitian terhadap kesusastraan Melayu klasik masih belum tergarap dengan baik.
Jadi, dapat dikatakan bahwa anggapan filologi Indonesia tidak memiliki masa depan adalah sebuah kekeliruan. Sebaliknya, di masa depan, filologi Indonesia menyajikan tantangan yang sangat perlu dijawab sebagai sebuah studi sastra Melayu klasik.
Filologi sebagai Studi Sastra Dunia
Telah diuraikan sebelumnya bahwa para filolog Belanda sebagai pengkaji naskah-naskah Nusantara berposisi sebagai seorang orientalis. Posisi mereka sebagai seorang orientalis mengondisikan tujuan penelitian naskah sebagai bentuk suntingan mengenai naskah-naskah kebudayaan Timur. Tradisi pengkajian naskah semacam itu mengakibatkan penelitian filologi Indonesia yang mewarisi tradisi penelitian filologi Belanda menjadi tidak berkembang karena berkutat pada studi naskah.
Tradisi filologi semacam itu memiliki kelemahan, yaitu tidak mampu menjelaskan khazanah kesusastraan Melayu klasik baik dari sisi historis, sosiologis, maupun sebagai produk budaya yang memiliki signifikansi kultural. Dari sisi historis, khazanah kesusastraan Melayu klasik telah memainkan peran penting sebagai sebuah produk kebudayaan. Untuk mengakomodasi hal itu, peneliti filologi Indonesia harus mampu menjelaskan teks-teks sastra Melayu klasik sebagai produk kebudayaan (Robson, 1994: 13; lihat juga Sutrisno, 1981: 17).
Dengan kata lain, tradisi filologi Indonesia harus mengubah paradigma penelitian dari studi naskah ke studi teks sehingga kemungkinan-kemungkinan untuk meneliti aspek kesastraan dalam konteks kebudayaan akan lebih luas, lebih tajam, lebih detail, dan mungkin lebih berbobot dapat terwujud. Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan karena kesusastraan Melayu klasik berada dalam tradisi besar kesusastraan di Asia, lebih-lebih Asia Tenggara (Braginsky, 1998: 1).
Tradisi sastra Melayu klasik selama ini merupakan tradisi sastra yang telah mendunia terkait persinggungannya dengan kebudayaan belahan dunia lain di masa perdagangan maritim. Sebagai sebuah bukti pernyataan tersebut dapat dilihat pada beberapa karya sastra Melayu klasik yang dikenal di berbagai penjuru dunia.
Karya-karya tersebut menggambarkan persinggungan dunia Melayu dengan kebudayaan belahan dunia lain sebagai sebuah produk kebudayaan. Sebagai contoh, Hikayat Patani, Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Seribu Satu Malam,Sulalatus Salatin, Hikayat Abdullah, Hikayat Panji Kuda Semirang, Hikayat Amir Hamzah dan lain sebagainya.
Karya-karya tersebut merupakan karya yang lintas budaya dalam perpektif geopolitik. Hanya saja, studi yang mendalam terhadap karya-karya semacam itu sebagai sebuah produk budaya belum begitu banyak dilakukan sehingga studi sastra Melayu klasik secara deskriptif di suatu kawasan belum begitu berkembang.
Kegiatan penelitian filologi yang berorientasi pada studi kesastraan akan menghasilkan studi yang komprehensif untuk menjelaskan posisi kesusastraan Melayu klasik dalam lintas budaya dan produk kebudayaan. Pusat penciptaan kesusastraan Melayu klasik terdapat di Jazirah Melayu dan memiliki wilayah persebaran yang luas, antara lain Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja, dan beberapa negara lain, sedangkan negara-negara yang menyimpan naskah Melayu klasik mencapai kurang lebih 31 negara (Henri Chambert-Loir dan Oman Fathurahman, 1999).
Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa sastra Melayu klasik adalah warga sastra dunia karena posisinya telah melintasi batas-batas suatu bangsa dan kebudayaan serta geopolitik suatu kawasan (Sarumpaet dalam Fang, 2011: ix). Suatu potensi besar yang harus segera dijawab melalui paradigma filologi sebagai studi sastra Melayu klasik.
Dengan demikian, penelitian filologi sebagai sebuah studi teks sastra merupakan sebuah upaya yang harus segera dilakukan terkait posisi strategis sastra Melayu klasik. Filologi sebagai studi naskah memang masih diperlukan karena studi terhadap naskah klasik pun belum usai dilakukan, namun untuk menjawab penjelasan mengenai sastra Melayu klasik sebagai warga sastra dunia, orientasi studi filologi sebagai studi sastra lebih penting untuk dilakukan. Filologi sebagai sebuah studi sastra Melayu klasik akan mampu menjelaskan posisi sastra Melayu klasik sebagai warga sastra dunia.
Penutup
Perubahan paradigma penelitian filologi Indonesia perlu segera dilakukan untuk kemajuan penelitian filologi Indonesia. Paradigma lama yang menganggap studi naskah sebagai studi filologi yang paling utama merupakan paradigma yang dapat menyesatkan.
Hal itu dapat dijelaskan melalui paradigma filolog orientalis di masa lalu yang membutuhkan suntingan teks sebagai bahan pembelajaran atau studi ketimuran. Perubahan paradigma penelitian filologi dengan sendirinya akan menjawab posisi kesusastraan Melayu klasik sebagai warga sastra dunia karena hasil-hasil penelitian akan mampu menjelaskannya sebagai sebuah produk budaya masa lampau.
Dengan demikian, filologi Indonesia belum usang, masih menyisakan bidang kajian kesastraan Melayu klasik yang masih sangat luas di masa yang akan datang.
Daftar Pustaka
Siti Baroroh Baried dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas, Seksi Filologi UGM.
Braginsky, V.I. 1998. Yang Indah, Berfaedah dan Kamal: Sejarah Sastra Melayu Abad 7—19. Jakarta: INIS.
Christomy, Tommy. 1991. “ Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI” dalam Mulyadi, S.W.R. (Ed.) 1991. Naskah dan Kita. Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Hanafi, Hassan. 2000. Oksidentalisme: Sikap Kita terhadap Tradisi Barat. Jakarta: Paramadina.
Henri Chambert Loir dan Othman Fathurahman. 1999. Panduan Koleksi Naskah-Naskah Indonesia Sedunia. Jakarta: Ecole Francais de Extreme-Orient dan Yayasan Obor Indonesia.
Koster, G.L. 2003. Mengembara di Taman-Taman yang Menggoda: Pembacaan Naratif Melayu. Jakarta: KITLV.
Mulyadi, Sri Wulan Rujiati. 2007. “ Penelitian Naskah Melayu: Sebelum dan Sesudah” dalam Ahimsa-Putra, Heddy Shri (Ed). 2007. Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan. Yogyakarta: Balai Pengkajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Robson, S.O. Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia. Jakarta: RUL.
Said, Edward W. 2001. Orientalisme. Bandung: Penerbit Pustaka.
Soeratno, Siti Chamamah. 2011. Sastra Teori dan Metode. Yogyakarta: Jurusan Sastra Indonesia UGM dan Program Studi S2 Sastra FIB UGM. 11
Sudibyo. 2009. Filologi dan Studi Sastra dalam Bayang-Bayang Kolonialisme. Yogyakarta: Unit Penerbitan FIB UGM.
Sutrisno, Sulastin. 1981. Relevansi Studi Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra dan Kebudayaan UGM.
Sarumpaet, Riris Toha. “Kata Pengantar” dalam Fang, Liau Yock. 2011. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: YOI.
Zoetmulder, P.J. 1985. Kalangwan Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Jakarta: Djambatan.

Tulisan ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya, 28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...