Rabu, 04 Februari 2015

Dikia dalam Dimensi Sosial

OLEH Yusriwal
Peneliti di Fakultas Sastra Unand
Di Pariaman—karena dulunya merupakan salah satu pusat pengembangan Islam di Minangkabau—ditemukan banyak kesenian yang berkaitan dengan Islam atau bercirikan Islam (islami). Salah satu kesenian yang bercirikan Islam adalah dikia. Pertunjukan dikia  disebut badikia. Menurut masyarakat Pariaman, kesenian dikia pertama kali diperkenalkan oleh Syekh Burhanuddin Ulakan. Badikia biasa dilaksanakan di masjid atau surau.

Pariaman yang terletak di pantai Barat Sumatra mempunyai peranan penting dalam pengembangan agama Islam di Minangkabau. Islam pertama kali masuk ke daerah ini dibawa oleh pedagang seperti Aceh, Parsi, dan India, kemudian menyebar ke daerah pedalaman. Pepatah Minangkabau menyatakan, syarak mandaki, adat manurun. Artinya, agama Islam datang dari daerah pesisir (salah satunya Pariaman) menyebar ke daerah pedalaman, sedangkan adat Minangkabau berasal dari daerah pedalaman, kemudian menyebar ke daerah pesisir. Dikatakan demikian karena daerah pesisir secara geografis lebih rendah dibanding daerah pedalaman.
Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan bila di Pariaman berkembang kesenian lainnya yang bercirikan Islam. Kesenian tersebut antara lain indang, yaitu sejenis nyanyian disertai tarian yang dimainkan sekitar lima belas orang berisi petuah agama dengan iringan rapai (rebana kecil); barzanji, nyanyian berupa pujian kepada Allah dan Nabi Muhammad dengan iringan adok (rebana besar); dan dikia, yaitu nyanyian yang mengisahkan kelahiran Nabi Muhammad.
Badikia merupakan salah satu mata acara penting dalam rangkaian acara memperingati maulid Nabi Muhammad. Besar atau kecilnya peringatan maulid tersebut tergantung pada lamanya acara badikia. Masyarakat Pariaman mengenal dua jenis maulid, yaitu maulid besar dan maulid kecil. Pada maulid besar badikia dimulai setelah salat Isya dan selesai pada sore hari berikutnya. Sedangkan pada maulid kecil, badikia dimulai setelah salat Isya berakhir ketika waktu salat Subuh datang.
Secara etimologis, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, badikia terdiri atas awalan ba dan kata dasar dikia. Kata dikia sendiri berasal dari bahasa arab /zikir/ yang berarti doa atau puji-pujian berlagu (dilakukan pada perayaan Maulid Nabi). Awalan ba berarti melakukan pekerjaan. Jadi badikia berarti melakukan doa atau puji-pujian dengan lagu.
Di Pariaman, perayaan maulid tidak hanya dilaksanakan pada 12 Rabiulawal atau bertepatan dengan tanggal kelahiran Nabi Muhammad, tetapi tergantung pada jenis perayaan tersebut. Maulid basar, perayaannya berlangsung selama tiga bulan: dimulai dari sebulan sebelum bulan Rabiulawal (bulan Syafar) dan berakhir sebulan setelah bulan Rabiulawal (bulan Rabiulakhir). Maulid kecil hanya berlangsung selama bulan Rabiulawal.
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, perayaan maulid dibedakan: perayaan maulid yang dilaksanakan pada penggal pertama disebut manyongsong, penggal kedua disebut manduobaleh, dan penggal ketiga disebut maanta. Pada maulid besar, manyongsong dilaksanakan pada bulan Syafar, manduobaleh pada bulan Rabilulawal, dan maanta pada bulan Rabilulakhir. Pada maulid kecil, manyongsong dilaksanakan pada minggu pertama Rabilulawal, manduobaleh pada minggu kedua atau bertepatan dengan tanggal 12 Rabululawal, dan maanta pada minggu ketiga atau sesudahnya. Perayaan maulid biasa dilakukan sekali saja, misalnya manyongsong, manduobaleh, atau maanta. Materi acaranya sama, perbedaan sebutan semata karena perbedaan waktu pelaksanaannya.
Sebelum badikia dimulai, janang (pimpinan acara) terlebih dahulu mengatur tempat duduk tukang dikia dan perangkatnya. Penampil kesenian di Minangkabau disebut anak atau tukang. Disebut anak apabila penampilnya lebih dari dua orang seperti anak indang dan anak randai, sedangkan yang anggotanya hanya terdiri atas satu atau dua orang disebut tukang misalnya tukang salawat atau tukang saluang, walaupun dikia dimainkan lebih dari dua orang, akan tetapi mereka terdiri dari beberapa grup yang anggota tiap grup hanya dua orang. Karena itu penampil dikia disebut tukang dikia.
Selain tukang dikia ada orang lain yang terlibat, yaitu pangka tuo dan basa nagari. Mereka ikut badika bahkan bertanggung jawab terhadap penampilan, tetapi mereka bukan tukang dikia. Oleh karena itu, mereka disebut saja dengan istilah perangkat dikia.
Penentuan tempat duduk tersebut sepenuhnya kekuasaan janang dan tidak boleh diubah sampai badikia selesai. Posisi tempat duduk tukang dikia beserta perangkatnya dapat dilihat pada skema berikut. 


Keterangan:
·         Nomor 1, 2, dan 3 disebut pangka tuo (imam dikia). Mereka adalah orang yang benar-benar mengetahui tata cara badikia dan memperhatikan dengan cermat jalannya badikia. Jika tukang dikia salah, merekalah yang berhak menegur dan membetulkannya. Teristimewa untuk pangka tuo yang duduk di tengah (1) ia harus putra daerah tempat badikia dilaksanakan, tetapi menetap di tempat lain
·         Nomor 4 disebut labai nagari. Ia boleh saja tidak paham dengan tatacara badikia tetapi harus orang yang dihormati dan dituakan di daerah tersebut.
·         Nomor 4-14 adalah tukang dikia. Mereka sebenarnya berpasangan: 5 dan 6, 7 dan 8, 9, dan 10, 11 dan 12, dan 13 dan 14. Nomor 13 dan 14 adalah tukang dikia yang berasal dari daerah tempat badikia dilaksanakan yang disebut sipangka
·         Semua perangkat dikia duduk di atas kasur

Badikia diawali dengan prosesi: janang membakar kemenyan yang ditaruh di atas dulang bersama segelas air putih, kemudian disodorkan kepada pangka tuo. Hal itu berarti janang meminta kepada pangka tuo agar badikia dimulai. Setelah menyodorkan dulang, janang menyampaikan permintaannya kepada pangka tuo dengan pasambahan (pidato adat). Jika pangka tuo bersedia memulai dikia, ia akan meminum air yang disodorkan janang.
Setelah minum air putih, pangka tuo memulai dikia diikuti oleh anggota lain secara serentak. Pada nyanyian tertentu, pangka tuo berhenti, dikia dilanjutkan bergantian oleh masing-masing grup. Grup yang pertama mulai adalah pasangan 5 dan 6, dilanjutkan pasangan 7 dan 8, dan seterusnya sampai pasangan 13 dan 14. Ini disebut satu legaran. Badikia istirahat setelah tiga legaran atau masing-masing grup mendapat tiga kali kesempatan.
Pada saat dikia menyebut tentang kelahiran Nabi Muhammad, semua orang yang berada di dalam masjid atau surau—yang tertidur akan dibangunkan—harus berdiri. Pada saat yang sama, yang merokok harus mematikan rokok, yang sedang minum atau makan harus berhenti, dan salah seorang pangka tuo memerciki semua orang yang hadir dengan parfum.
Badikia istirahat kembali karena waktu salat Subuh datang. Setelah salat Subuh perangkat dikia kembali menempati posisi mereka semula. Dikia tidak dilanjutkan. Mereka boleh istirahat atau tidur sambil duduk, boleh merebahkan badan, tetapi tidak boleh beranjak dari kasur yang ditentukan janang sebelumnya.
Sekitar pukul sembilan pagi, semua perangkat dikia menyelesaikan istirahatnya untuk pergi mandi atau sekadar mencuci muka, kemudian makan pagi bersama.
Badikia untuk hari itu akan dimulai setelah makan pagi sampai datang waktu salat Lohor. Selesai salat, istirahat sebentar, badikia dilanjutkan sampai kira-kira pukul 15.00. Dengan demikian, badikia selesai.
Setelah makan siang, menerima honorarium ditambah beberapa batang lamang, tukang dikia dan perangkat meninggalkan masjid atau surau. Mereka kembali ke desa atau rumah masing-masing.
Dimensi Sosial
Dari deskripsi di atas dengan jelas dapat dilihat adanya hal lain yang menyertai badikia. Selain memiliki dimensi religius, yang tentu saja merupakan hal pokok dan penting, badikia dapat pula dilihat dari sisi yang lain, yaitu dimensi sosial. Dengan begitu akan terlihat pula peran masyarakat tersebut dalam memerankan fungsinya sebagai makhluk sosial, tidak hanya sebagai makhluk religius.
Dimensi sosial badikia wujud dalam tiga hal. Pertama, terlihat adanya keterkaitan antara adat dengan agama Islam. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa tindak kegiatan:
1.                  Adanya perhelatan sebelum badikia
Pertama kali datang di masjid atau surau, yang terlihat adalah suasana perhelatan, seperti perhelatan perkawinan. Suasana itu tidak menggiring orang untuk berpikir bahwa di sana akan dilaksanakan perhelatan keagamaan, jika tidak tahu bahwa masjid atau surau adalah institusi keagamaan. Perlakuan terhadap tamu yang datang dibuat seperti perhelatan umumnya. Pada langit-langit dan dinding masjid atau surau bagian dalam dipasang tirai yang biasa digunakan dalam perhelatan perkawinan. Bahkan kalau pemasangan tirai tidak sesuai menurut aturan pemasangan tirai dalam perhelatan umum, maka badikia dianggap mempunyai cacat.
2.                 Digunakannya pasambahan
Dalam upacara adat, pasambahan mempunyai arti penting. Pasambahan adalah permintaan, permohonan, atau pengharapan kepada seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan kata dan kalimat metafor yang disebut kieh. Bila  pembicaraan tidak dimulai dengan pasambahan dikatakan tidak beradat.
3.                 Difungsikannya fungsionaris adat
Labai nagari adalah orang yang dihormati dan ditinggikan kedudukannya dalam masyarakat. Dengan fungsi yang sama pula ia ditempatkan dalam perangkat dikia. Ia ditempatkan sejajar dengan pangka tuo  yang merupakan imam dikia. Walaupun sama sekali tidak tahu dengan tata cara badikia, penempatan tersebut semata-mata penghargaan terhadapnya.
Sehari-hari (tidak dalam badikia), janang adalah orang yang mengatur tata cara upacara adat.  Ia dapat dikatakan pimpinan protokoler adat. Dalam badikia janang memiliki peran yang sama seperti dalam upacara adat. Kelancaran acara secara keseluruhan  sepenuhnya tergantung pada janang. Bahkan dalam menentukan dan mengatur tempat duduk tukang dikia, perangkat dikia, dan menunjuk labai nagari adalah otoritas janang. Fungsi janang dalam badikia sama dengan fungsinya dalam upacara adat.

Kedua, adanya keinginan menonjolkan diri. Kecenderungan tersebut  dapat dilihat pada penulisan nama pada juadah yang diantar ke surau atau masjid yang dimaksudkan untuk dimakan selama badikia. Setiap juadah diberi nama sesuai dengan nama pemiliknya. Dengan demikian pemilik juadah berusaha agar juadahnya tampak lebih menarik dibanding juadah lainnya. Namun yang lebih menarik lagi adalah isi juadah—biasanya terdiri atas penganan dan nasi beserta lauknya. Penganan berupa kue dibuat semenarik dan seindah mungkin, tidak jarang dilengkapi dengan hiasan bunga dari kertas dan warna-warna yang menyolok. Sedangkan lauknya diusahakan yang besar. Jika lauknya adalah ikan, diusahakan ikan yang paling besar dan jika daging, diusahakan pula potongan dagingnya yang besar.
Badikia biasa pula disertai dengan pengumpulan dana untuk pembangunan masjid atau surau. Nama penyumbang dan jumlah sumbangan diumumkan lewat pengeras suara: “Ajo Kirun limo puluah ribu”. Oleh sebab itu, penyumbang berusaha melebihi penyumbang lainnya.
Kecenderungan seperti itu merupakan manifestasi dari apa yang disebut Adriyetti Amir dalam makalahnya berjudul “Interaction Among the Audiences During Oral Literature Performance” dengan budaya malu. Ia mengatakan, pertunjukan kesenian di Minangkabau erat kaitannya dengan budaya malu. Misalnya,  masyarakat datang ke tempat pertunjukan bukan karena ingin menonton pertunjukannya, melainkan karena malu untuk tidak datang. Mereka akan merasa malu kalau tidak dapat berbuat—kalau tidak lebih—sekurangnya sama dengan orang lain. Pentingnya menutup malu tersebut, sehingga segala usaha harus dilakukan untuk itu. Bahkan di Minangkabau sendiri harta pusaka pun dapat digadaikan untuk itu.
Kesuksesan dan kesemarakan badikia dipengaruhi oleh budaya malu juga. Masyarakat merasa malu untuk tidak datang melihat badikia. Masyarakat akan memberi cap negatif kepada orang yang tidak hadir: “Alah sarik bana hiduik indak tacaliak nan rami lai doh”.
Ketiga, adalah praktisisasi nilai. Untuk meminta sumbangan langsung kepada masyarakat secara langsung biasanya cukup sulit. Untuk itu, dimanfaatkan kecenderungan masyarakat yang suka dengan kompetisi tersebut. Pada suatu peristiwa badikia di Kampuang Paneh, Tandikek-Pariaman, sebelum badikia dimulai sudah terkumpul uang sekitar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Pengumpulan dana akan berjalan terus sampai badikia selesai. Mengingat Dusun Kampuang Paneh tidak begitu besar dan tidak tergolong kaya, pengumpulan uang sejumlah di atas merupakan prestasi luar biasa. Dalam peristiwa tersebut telah terjadi praktisisasi nilai, suatu nilai dimanfaatkan untuk kepentingan praktis.
Jadi, dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa suatu peristiwa tidak memiliki dimensi tunggal. Acara keagamaan tidak hanya memiliki dimensi religius, tetapi pada saat yang sama juga memiliki dimensi sosial. Penonton yang datang ke tempat pertunjukan tidak hanya ingin melihat pertunjukan, tetapi ada hal di luar pertunjukan yang ingin mereka kejar. Kesenian bagi mereka tidak semata kesenian, tetapi sekaligus sebagai ajang unjuk diri. *



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...