Senin, 23 Februari 2015

Bahasa Indonesia sebagai Embrio Bahasa ASEAN (Peluang dan Tantangan Menuju ASEAN Community 2015)

OLEH Achmad Zulfikar
Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Abstrak
Bahasa Indonesia kini telah menjadi bahasa potensial untuk dipelajari oleh masyarakat Internasional dikarenakan kemajuan yang ditunjukkan Indonesia di segala sektor, utamanya bidang ekonomi. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga menjadi pasar yang strategis. Bahkan di tahun 2015, Indonesia telah memasuki era Komunitas ASEAN, dimana negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan berintegrasi menjadi masyarakat ASEAN.

Makalah ini merupakan hasil telaah dari aspek politik, dan bahasa yang merupakan gagasan untuk merealisasikan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN. Metode yang digunakan yakni kajian teoretik dari perspektif hubungan internasional. Kesimpulan dari makalah ini menitikberatkan pada peluang, tantangan, dan rekomendasi. 
Indonesia memiliki peluang secara kekuatan nasional, dan itikad politik dari pemerintah, namun demikian Indonesia juga menghadapi tantangan yakni rivalitas dengan Malaysia yang juga ingin merebut peluang Indonesia, serta kurangnya penanganan teknis terkait wacana yang ingin direalisasikan. Sedangkan rekomendasi yang diusulkan oleh penulis yakni mendorong pakar bahasa, Badan Bahasa, dan Kemlu RI untuk mengambil perannya masing-masing untuk bersama-sama menyukseskan wacana ini.
Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Bahasa ASEAN, Komunitas ASEAN
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang sangat potensial. Geopolitik Indonesia yang strategis, ditambah lagi dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai pasar strategis untuk dikelola. Hal ini tentunya berimbas pada alat komunikasi yang digunakan sehari-hari yakni bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa ini di masa kini tidak hanya dipelajari oleh orang Indonesia, namun juga oleh orang asing yang tertarik dengan potensi yang dimiliki Indonesia.
Di skop yang lebih kecil yakni kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga termasuk negara anggota yang mempunyai banyak potensi. Arus perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN berdatangan dari negara-negara maju. Menjelang era Komunitas ASEAN 2015, dimana negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan berbaur menjadi masyarakat ASEAN. Tentunya dibutuhkan prasyarat yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan integrasi salah satunya dari aspek kebahasaan. Bahasa sebagai alat komunikasi memegang peranan penting dalam proses integrasi. Melalui bahasa, seseorang dapat mengerti maksud dan tujuan yang ingin dibicarakan. Hal ini dapat mengurangi kesalahan dalam berkomunikasi, serta mempererat rasa kepemilikan satu sama lain.
Pertanyaan yang terlintas di benak para akademisi yang merupakan pemerhati bahasa: apakah pemerintah dan pemangku kepentingan terkait menempatkan urgensi perumusan bahasa ASEAN sebagai prioritas? Tentunya pertanyaan ini tidak bisa hanya sekedar di jawab tanpa melakukan telaah lebih lanjut terhadap upaya pengguliran wacana bahasa ASEAN di berbagai forum publik.
Lebih lanjut dalam makalah ini akan dibahas peluang dan tantangan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN menuju Komunitas ASEAN 2015. Kajian ini sangat menarik mengingat Indonesia memiliki kekuatan dan potensi yang luar biasa jika dilihat dari sudut pandang kajian Hubungan Internasional. Kemudian dari aspek politik bahasa, Indonesia memiliki latar belakang historis terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan yang tentunya dapat memberikan inspirasi agar menjadi momentum awal bagi persatuan Komunitas ASEAN 2015.
Rumusan Masalah: Bagaimana peluang dan tantangan bahasa Indonesia agar menjadi embrio bahasa ASEAN dalam menyongsong Komunitas ASEAN 2015.
Kekuatan Diplomasi Kebahasaan Indonesia
Diplomasi kebahasaan dalam kajian Hubungan Internasional termasuk dalam kategori diplomasi kebudayaan. Secara makro, diplomasi kebudayaan adalah usaha-usaha suatu negara dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan dalam percaturan masyarakat internasional termasuk di dalamnya adalah bidang-bidang sosial, ekonomi, maupun kebahasaan. (Tulus dan Wahyuni, 2007:19)
Kekuatan diplomasi suatu bangsa di kancah internasional banyak ditentukan oleh kekuatan nasional bangsa tersebut. Kekuatan nasional menurut Morghenthau (2010:125) sebagaimana merujuk pada pengertian dasar kekuatan (power) merupakan kekuatan negara atas pemikiran dan tindakan negara lainnya, fenomena atau gejala yang dapat ditentukan manakala negara satu sama lain hidup dalam hubungan atau pergaulan sosial.
Dalam mengukur kekuatan nasional suatu bangsa, maka perlu diketahui komponen atau unsur kekuatan nasional yang menopangnya. Morghentau (2010:135-180) memberikan 9 unsur kekuatan nasional sebagai berikut: (1) geografi, (2) sumber daya alam, (3) kemampuan industri, (4) kesiagaan militer, (5) penduduk, (6) karakter nasional, (7) moral nasional, (8) kualitas diplomasi, dan (9) kualitas pemerintah.
Dalam konteks keindonesiaan maka 9 unsur tersebut dapat dipaparkan secara singkat sebagai berikut: Pertama, unsur geografi. Indonesia merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil yang terhampar di khatulistiwa. Posisi Indonesia yang terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BT - 141°45'BT, serta diapit oleh dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Didukung juga dengan luas daratan 1.922.570 km² dan luas perairan 3.257.483 km².
Kedua, sumber daya alam. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam. Menurut World Bank (1994) sumber daya alam Indonesia meliputi minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas 45.970 km.
Ketiga, kemampuan industri. Perkembangan industri di Indonesia tidak signifikan berpengaruh terhadap kekuatan nasional, karena ekspansi industri asing yang masuk ke Indonesia lebih dominan dibandingkan pembangunan industri dalam negeri.
Keempat, kesiagaan militer. Ketiga faktor yang telah disebutkan sebelumnya menunjang unsur keempat ini. Kesiagaan militer ditunjang oleh pranata militer yang mampu mendukung politik luar negeri yang ditempuh. Kemampuan ini didasari pada inovasi, teknologi, kepemimpinan, dan kuantitas maupun kualitas angkatan bersenjata. Indonesia dalam hal ini terus berbenah, karena militer Indonesia dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara sudah mulai berekspansi dalam misi-misi perdamaian yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kelima, penduduk. Berdasarkan pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Distribusi penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa yaitu sebesar 58 persen, yang diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21 persen. Selanjutnya untuk pulau-pulau/kelompok kepulauan lain berturut-turut adalah sebagai berikut: Sulawesi sebesar 7 persen; Kalimantan sebesar 6 persen; Bali dan Nusa Tenggara sebesar 6 persen; dan Maluku dan Papua sebesar 3 persen. (Badan Pusat Statistik: 2010)
Keenam, karakter nasional. Indonesia memiliki karakter nasional Pancasila dengan semboyannya Bhinneka Tunggal Ika (unity in diversity), disertai dengan kebijakan luar negeri bebas-aktif. Maka kebijakan yang dirumuskan akan mengacu pada karakter nasional yang dimiliki.
Ketujuh, moral nasional. Poin ini dapat dipahami sebagai kebulatan tekad suatu bangsa untuk mendukung politik luar negeri pemerintahnya dalam waktu damai dan perang. Di Indonesia poin ini sangat terkait dengan rasa nasionalisme dan patriotisme rakyat Indonesia, yakni rasa cinta tanah air yang kemudian mendasari bagi keterlibatan dalam upaya bela negara.
Kedelapan, kualitas diplomasi. Poin ini sangat penting karena merujuk pada upaya maksimalisasi unsur kekuatan nasional yang lain sehingga dapat mengatasi permasalahan internasional yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara. Dalam hal ini, Indonesia memiliki visi diplomasi ‘membuat seribu kawan tanpa ada satu musuh’. Hal ini menunjukkan upaya Indonesia untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan mengedepankan sikap keterbukaan.
Kesembilan, kualitas pemerintah. Pemerintah memegang peran sentral dalam pembentukan kebijakan luar negeri. Pada poin terakhir ini ditekankan bahwa pemerintah yang baik berarti tiga hal: di satu pihak perimbangan antara sumber daya material dan manusia yang turut membentuk kekuatan nasional, di pihak lain, politik luar negeri yang akan ditempuh, dan dukungan rakyat untuk politik luar negeri yang akan ditempuh. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus mampu menjalankan perannya secara strategis dan efektif.
Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam rangka menjalankan diplomasi kebahasaan secara intensif dan efektif, pada dasarnya Indonesia sudah ditunjang oleh 9 unsur kekuatan nasional yang dimiliki dan turut menentukan kekuatan diplomasi Indonesia. Berdasarkan kekuatan yang dimiliki maka Indonesia dapat memaksimalkan potensinya dalam rangka menyukseskan tujuan yang ingin dicapai.
Bahasa sebagai Alat Pemersatu Menuju Komunitas ASEAN 2015
Dalam konteks keindonesiaan, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat vital salah satunya sebagai bahasa persatuan, atau bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dihadapkan dengan kenyataan bahwa bahasa Melayu yang mendasari bahasa Indonesia itu, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan Indonesia. (Alwi dan Sugono, 2011b:5)
Perlu disadari juga bahwa pada peristiwa sumpah pemuda 1928 bahasa Indonesia telah mengukuhkan kehadirannya sebagai bahasa yang demokratis, yang tidak mencerminkan status stratifikasi sosial pemakainya. Oleh karena itu bahasa Indonesia dapat diterima dan dengan mudah dipelajari oleh generasi muda bangsa dari seluruh kelompok etnik yang juga memiliki bahasa daerah yang beranekaragam.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya serta antardaerah.
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36: Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan dalam tingkat nasional, (4) bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah. (Alwi dan Sugono, 2011b:5)
Seringkali bahasa Indonesia hanya dipandang sebagai alat komunikasi, namun perlu kita sadari potensi yang strategis bahasa Indonesia untuk melakukan ekspansi ke ranah yang lebih luas dengan melakukan diplomasi kebahasaan, salah satunya menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bagi perumusan bahasa ASEAN.
Menjelang integrasi Komunitas ASEAN 2015 seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai berbenah diri dan mempersiapkan berbagai macam strategi guna menghadapi momentum ini. Perlu diketahui bahwa saat ini seluruh negara anggota ASEAN yang terdiri atas Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Viet Nam telah mempersiapkan sektor-sektor potensil negaranya agar mampu bersaing dan unggul dari negara anggota lainnya.
Seyogyanya para ahli kebahasaan turut berkontribusi dalam menyongsong Komunitas ASEAN, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan merumuskan bahasa ASEAN. Saat ini bahasa yang digunakan sebagai bahasa pergaulan dalam forum pertemuan ASEAN masih menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, padahal beberapa negara anggota ASEAN memiliki kesamaan bahasa yakni bahasa Melayu yang merupakan asal mula bahasa Indonesia.
Mengacu pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui momentum integrasi komunitas ASEAN 2015, Indonesia harus tampil di depan sebagai pionir bagi perumusan bahasa ASEAN, salah satu usulan konkrit yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bagi bahasa ASEAN. Diharapkan dengan hadirnya bahasa ASEAN dapat menjadi alat pemersatu bagi Komunitas ASEAN sebagaimana keberadaan bahasa Indonesia saat peristiwa sumpah pemuda 1928.
Peluang dan Tantangan Bahasa Indonesia sebagai Embrio Bahasa ASEAN
Indonesia pada dasarnya memiliki kekuatan untuk melakukan diplomasi kebahasaan, didukung 9 unsur kekuatan nasional yang beberapa diantaranya merupakan keunggulan Indonesia. Di tambah lagi dengan pengalaman Indonesia dalam menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu digambarkan dalam peristiwa sumpah pemuda 1928. Melalui pembahasan ini akan dikaji lebih lanjut terkait peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN.
Itikad politik (political will) merupakan salah satu penentu bagi keberhasilan Indonesia merebut peluang tersebut. Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2011 merupakan momentum awal bagi pewacaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN. Pada masa tersebut telah banyak wacana yang bergulir dari berbagai pihak terkait dukungannya terhadap upaya ini.
Forum "Roundtable Conference Indonesia-Malaysia" merekomendasikan penggunaan Bahasa Indonesia-Malaysia sebagai bahasa resmi di lingkungan Perhimpunan Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).
Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Dubes Indonesia untuk Kamboja, Nazaruddin Nasution pada 28 Juli 2011. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak terkait dalam forum ini akan menyampaikan rekomendasi tersebut dan berharap para kepala negara dan kepala pemerintahan anggota ASEAN dapat menyetujuinya dalam konferensi tingkat tinggi mereka nanti. (Republika Online, 2011)
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dalam pertemuan parlemen negara-negara ASEAN pada 23 September 2011 menyatakan bahwa delegasi RI dengan penuh pendirian mengusulkan Bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN. Ia juga menambahkan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh banyak orang yang merupakan penduduk di negara ASEAN, seperti Malaysia yang menggunakan bahasa Melayu (akar bahasa Indonesia). Namun demikian yang berkeberatan yakni Filipina yang hanya 5 persen penduduknya berbahasa Indonesia di wilayah Moro dan sekitarnya. (VIVAnews, 2011)
Pewacanaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN ke-18 dan 19 pada 4-8 Mei 2011 di Jakarta dan 17-19 November 2011 di Bali rupanya tidak masuk ke dalam prioritas pembahasan. Indikasinya karena tidak ada keputusan yang menyinggung hal ini.
Namun demikian, pada konferensi pers pada KTT ASEAN ke-18 di Jakarta Presiden SBY dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia, termasuk saat menjawab pertanyaan dari wartawan asing. (detikNews, 2011) Penggambaran ini patut dilihat sebagai salah satu itikad politik presiden untuk mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan pada forum pertemuan ASEAN.
Sedangkan tantangan yang dihadapi yakni rivalitas antara Indonesia dan Malaysia dalam memperebutkan pengaruh terhadap bahasa ASEAN. Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Budaya Malaysia, Rais Yatim saat melakukan kunjungan ke Sumatera Barat mengusulkan agar bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi di kawasan Asia Tenggara. Ia mendasarinya pada penelitian yang dilakukan di Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan selatan Thailand yang menggunakan Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia sebagai percakapan sehari-hari. (VIVAnews, 2011b)
Selain itu, tantangan juga datang dari negara yang bukan penutur bahasa Melayu maupun bahasa Indonesia seperti Filipina, Kamboja, Thailand, Laos, dan Myanmar. Negara yang menyatakan keberatan secara langsung barulah Filipina. Hal yang perlu diperhatikan adalah prinsip-prinsip pada Piagam ASEAN. Salah satunya yakni, "menghormati prinsip-prinsip teritorial, kedaulatan integritas, tidak interverensi dan identitas nasional anggota ASEAN".
Dikarenakan bahasa merupakan identitas nasional bagi suatu bangsa, termasuk Indonesia, dan negara anggota ASEAN lainnya. Maka cara-cara yang digunakan untuk mendorong agar disepakatinya bahasa ASEAN haruslah menggunakan pendekatan yang lunak agar negara anggota ASEAN selain penutur bahasa Melayu maupun bahasa Indonesia mendapatkan pengertian yang memadai.
Tantangan berikutnya yakni tidak masuknya bahasa ASEAN sebagai prioritas dalam KTT ASEAN. Penulis mengindikasikan alasan tidak masuknya bahasa ASEAN dalam pembahasan di KTT ASEAN karena kurangnya pembahasan sebelum pelaksanaan KTT di antara pemangku kepentingan di bidang kebahasaan. Pembahasan yang menyeluruh (holistik) oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya sangat diperlukan untuk menetapkan teknis-teknis pelaksanaan, sebelum dilakukan pengesahan melalui forum KTT.
Penutup
Kesimpulan
Bahasa Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi embrio bahasa ASEAN dalam rangka menyongsong Komunitas ASEAN 2015. Hal ini didasarkan pada kekuatan nasional Indonesia yang cukup memadai di kawasan Asia Tenggara, utamanya unsur sumber daya alam (SDA) dan penduduk (SDM) yang berlimpah. Kekuatan nasional ini akan menjadi modal Indonesia untuk menjalankan diplomasi kebahasaan secara intensif dan efektif dalam rangka menyukseskan tujuan yang ingin dicapai.
Kedudukan bahasa Indonesia yang salah satunya menempati posisi sebagai bahasa persatuan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi visi Komunitas ASEAN 2015 kedepannya yang dapat semakin bersatu dengan adanya bahasa persatuan di ASEAN.
Peluang ini didorong juga itikad politik yang datang dari pihak pemerintah, namun demikian tantangan yang ada ialah rivalitas antara Indonesia dan Malaysia dalam mengambil peluang tersebut, serta prinsip ‘identitas nasional’ yang harus di hormati bagi negara anggota ASEAN yang penutur bahasa Indonesia atau Melayu-nya minoritas.
Hal yang perlu diperhatikan juga bahwa penanganan teknis terhadap wacana bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN perlu dilakukan, yakni dengan melibatkan para ahli bahasa dari Indonesia dan seluruh negara anggota ASEAN untuk merumuskan bahasa ASEAN, kemudian merekomendasikannya ke forum pertemuan pemimpin negara ASEAN sebagai prasyarat politik.
Rekomendasi
Melalui makalah ini, penulis memberikan usulan kongkrit yang dapat dijalankan dalam rangka mendorong agar wacana tersebut dapat ditindaklanjuti.
  • Mendorong pakar bahasa dari seluruh ASEAN untuk memformulasikan dan merumuskan struktur bahasa ASEAN agar dapat menjadi rujukan bagi pembuatan kebijakan para petinggi ASEAN.
  • Mendorong Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud untuk secepatnya mengambil peran sebagai inisiator untuk merealisasikan pembahasan lebih lanjut terkait bahasa ASEAN.
  • Mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk terlibat memberikan masukan dan arahan mengenai upaya yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait agar dapat merealisasikan wacana bahasa ASEAN. 

Diharapkan dengan peran lebih yang diambil Indonesia dalam pewacanaan bahasa ASEAN dapat menempatkan posisi tawar Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN dapat meningkat hingga tercapainya tujuan yang diinginkan.
Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, dan Dendy Sugono (ed.). 2011. Politik Bahasa. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.
Alwi Hasan, dan Dendy Sugono (ed.). 2011b. Politik Bahasa: Rumusan Seminar Politik Bahasa. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.
ASEAN. 2011. Roadmap for an ASEAN Community 2009-2015. Jakarta: ASEAN Secretariat.
Badan Pusat Statistik. Hasil Sensus Penduduk 2010: Data Agregat Per-Provinsi- http://www.bps.go.id/65tahun/SP2010_agregat_data_perProvinsi.pdf, diakses 30 Juli 2013.
Burchill, Scott dan Andrew Linklater. 2011. Teori-Teori Hubungan Internasional. Bandung: Nusa Media.
Cipto, Bambang. 2007. Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
detikNews. KTT ASEAN Hasilkan 10 Kesepakatan Penting-http://news.detik.com/read/2011/05/08/221910/1635039/10/ktt-asean-hasilkan-10-kesepakatan-penting, diakses 30 Juli 2013.
Djelantik, Sukawarsini. 2008. Diplomasi antara Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Irsan, Abdul. 2010. Peluang dan Tantangan Diplomasi Indonesia. Jakarta: Himmah Media.
Jackson, Robert and Georg Sorensen. 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lombok News. Sembilan Capaian KTT ASEAN 2011 di Nusa Dua Bali- http://lomboknews.com/2011/11/19/sembilan-capaian-ktt-asean-2011-di-nusa-dua-bali/, diakses 30 Juli 2013.
Mahbubani, Kishore. 2011. Asia Hemisfer Baru Dunia: Pergeseran Kekuatan Global yang Tak Terelakkan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Morgenthau, Hans J. 1999. Politik Antar Bangsa. Terjemahan Cecep Sudrajat direvisi oleh J.Thomson Buku III, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Nuraeni Suparman, Deasy Silvya, dan Arfin Sudirman. 2010. Regionalisme dalam Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Republika Online. Badan Bahasa: Dukung Indonesia Jadi Bahasa ASEAN- http://www.republika.co.id/berita/internasional/asean/13/08/20/mrsi41-badan-bahasa-dukung-indonesia-jadi-bahasa-asean, diakses 30 Juli 2013.
Warsito, Tulus, dan Wahyuni Kartikasari. 2007. Diplomasi Kebudayaan: Konsep dan Relevansi bagi Negara Berkembang Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
VIVAnews. Indonesia atau Melayu Bahasa Resmi ASEAN?- http://nasional.news.viva.co.id/news/read/249562-indonesia-atau-melayu-bahasa-resmi-asean-, diakses 30 Juli 2013.
VIVAnews (b). Malaysia Usulkan Melayu Jadi Bahasa ASEAN- http://nasional.news.viva.co.id/news/read/249528-malaysia-usulkan-melayu-jadi-bahasa-asean, diakses 30 Juli 2013.
Winarno, Budi. 2011. Isu-isu Global Kontemporer. Yogyakarta: Center for Academic and Publishing Service.
Zulfikar, Achmad. 2013. The Role of Social Media as the Catalyst of ASEAN Community 2015 Integration. Makalah. Disajikan pada 4th Social, Development, and Environmental Studies International Conference 2013 di Universiti Kebangsaan Malaysia 19 Maret 2013.

Tulisan ini disampaikan dalam Kongres Bahasa Indonesia X di Hotel Grand Sahid Jaya, 28—31 Oktober 2013 yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 2013


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...