Senin, 09 Februari 2015

Bahasa Indonesia dalam Buku Ajar

OLEH Ramon Mohandas, Ph.D.
A. Pendahuluan
Kurikulum 2013 menyadari peran penting bahasa sebagai wahana untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran secara estetis dan logis. Sejalan dengan peran itu, pembelajaran Bahasa Indonesia disajikan dalam buku dengan berbasis teks, baik lisan maupun tulis, dengan menempatkan Bahasa Indonesia sebagai wahana untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran. Di dalam buku ajar dijelaskan berbagai cara penyajian perasaan dan pemikiran dalam berbagai macam jenis teks.

Pemahaman terhadap jenis, kaidah, dan konteks suatu teks dibelajarkan sehingga peserta didik menangkap makna yang terkandung dalam suatu teks serta menyajikan perasaan dan pemikiran dalam bentuk teks yang sesuai.
Kurikulum 2013 menekankan pentingnya keseimbangan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sejalan dengan itu kemampuan berbahasa dituntut melalui pembelajaran berkelanjutan: dimulai dengan meningkatkan pengetahuan tentang jenis, kaidah, dan konteks suatu teks, dilanjutkan dengan keterampilan menyajikan suatu teks tulis dan lisan baik terencana maupun spontan, dan bermuara pada pembentukan sikap kesantunan dan ketepatan berbahasa serta sikap penghargaan terhadap Bahasa Indonesia sebagai warisan budaya bangsa.
Buku ajar merupakan usaha minimal yang harus dilakukan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, peserta didik dibiasakan mencari sumber belajar lain. Guru berperan meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan-kegiatan berbahasa peserta didik. Guru harus memperkaya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial, budaya, dan alam.
B. Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Teks
Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks menerapkan prinsip-prinsip: (1) bahasa dipandang sebagai teks, bukan hanya kumpulan kata atau kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa tidak lain adalah proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat fungsional yang tidak dapat dilepaskan dari konteks yang mencerminkan ide, sikap, nilai, dan pandangan penggunanya, dan (4) bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia. Setiap teks memiliki struktur tersendiri yang merupakan cerminan struktur berpikir. Semakin banyak jenis teks yang dikuasai siswa, semakin banyak struktur berpikir yang dapat digunakannya dalam kehidupan. Dengan demikian peserta didik dapat mengonstruksi ilmu pengetahuan melalui kemampuan mengobservasi (observing), menanya (questioning), mengasosiasikan (associating), menganalisis (analysing), dan menyajikan (presenting) hasil analisis secara memadai.
Dengan kata lain, dalam pembelajaran bahasa berbasis teks, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial, budaya, dan akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa yang mengungkapkan makna secara kontekstual.
Buku ajar dalam Kurikulum 2013 menyajikan berbagai jenis teks, yang terdiri atas teks sastra dan nonsastra. Teks nonsastra dapat berupa  teks laporan dan teks prosedural serta teks transaksional dan teks ekspositori. Sementara teks sastra  dapat berupa teks cerita naratif dan teks cerita nonnaratif. Jenis-jenis teks tersebut dapat dibedakan atas dasar tujuan (fungsi sosial teks), struktur teks (tata organisasi), dan ciri-ciri kebahasaan teks-teks tersebut. Sesuai dengan prinsip tersebut, teks yang berbeda tentu memiliki fungsi yang berbeda, struktur teks yang berbeda, dan ciri-ciri kebahasaan yang berbeda. Dengan demikian, pembelajaran bahasa berbasis teks merupakan pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk menguasai dan menggunakan jenis-jenis teks tersebut di masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, siswa diharapkan selalu menggunakan jenis teks yang sesuai dengan tujuan kegiatan yang dilakukannya. Dengan demikian, jenis-jenis teks tersebut diproduksi dalam konteks sosial yang melatarbelakangi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa, baik konteks situasi maupun konteks budaya.
Buku ajar dirancang berbasis aktivitas, artinya siswa aktif melakukan kegiatan belajar melalui kegiatan-kegiatan, tugas-tugas, baik secara mandiri, pasangan, maupun kelompok. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia dengan menggunakan buku ajar sesuai Kurikulum 2013, peserta didik akan menempuh tahapan-tahapan: (1) pembangunan konteks, (2) pemodelan teks, (3) pembuatan teks secara bersama-sama, dan (4) pembuatan teks secara mandiri. Teks buatan siswa diharapkan dapat dipublikasikan melalui forum komunikasi atau media publikasi yang tersedia di sekolah.
Pembangunan konteks dimaksudkan sebagai langkah awal yang dilakukan oleh guru bersama siswa untuk mengarahkan pemikiran ke dalam pokok persoalan. Pemodelan adalah tahap yang berisi pembahasan teks yang disajikan sebagai model pembelajaran. Pembangunan teks secara bersama-sama, semua siswa. Tahap kegiatan berikutnya adalah kegiatan belajar mandiri. Pada tahap ini, siswa diharapkan dapat mengaktualisasikan diri dengan menggunakan dan mengkreasikan teks sesuai dengan tujuan berkomunikasinya.
Purwo (1984) membagi dua pola penataan materi pembelajaran bahasa, yaitu pembelajaran dengan fokus utamanya pada bentuk (form) bahasa dan pembelajaran dengan fokus utama pada fungsi (function) bahasa. Belajar bahasa lebih dari sekadar mempersoalkan kegramatikalan karena yang lebih penting adalah kecocokan penggunaan suatu tuturan pada konteks sosiokulturalnya. Pembelajaran dengan penekanan pada bentuk bahasa telah berlangsung cukup lama, yaitu sepanjang periode 1880 s.d. 1970-an, sedangkan pembelajaran dengan penekanan pada fungsi bahasa telah berlangsung mulai 1980-an.
Purwo (1984) lebih lanjut menyatakan bahwa secara metodologis, pembelajaran bahasa dengan penekanan pada bentuk telah menjadi bahan utama bagi pendekatan pembelajaran bahasa melalui: Metode Penerjemahan Tata Bahasa (Grammar Translation Method), Metode Langsung (Direct Method), Metode Audiolingual (Audiolingual Method), Teori Pembelajaran Kognitif (Cognitive Learning Theory), dan Pendekatan Komunikatif (Communicative Approach). Namun, perbedaan di antara keempat metode tersebut terletak pada prosedur penyajian materinya. Pada pendekatan Metode Penerjemahan Tata Bahasa dan Teori Pembelajaran Kognitif, penyajian materi didahului dengan materi tata bahasanya, lalu diikuti struktur bahasanya (induktif), pada pendekatan Metode Langsung dan Metode Audiolingual yang didahulukan adalah struktur bahasanya, kemudian diikuti uraian tata bahasanya (deduktif). Adapun penekanan pada materi penguasaan penggunaan bahasa menjadi pusat perhatian pembelajaran bahasa melalui metode Pendekatan Komunikatif atau yang sering disebut dengan Metode Pendekatan Fungsional/Nosional (Functional/Notional Approach).
Di dalam Kurikulum 2013, bahasa Indonesia menekankan pembelajaran berbasis teks. Satuan bahasa yang mengandung makna, pikiran, dan gagasan lengkap adalah teks. Teks tidak selalu berwujud bahasa tulis. Teks dapat berwujud teks tulis maupun teks lisan (bahkan dalam multimodal: perpaduan teks lisan dan tulis serta gambar/animasi/film). Teks itu sendiri memiliki dua unsur utama yang harus dimiliki. Pertama adalah konteks situasi penggunaan bahasa yang di dalamnya ada register yang melatarbelakangi lahirnya teks, yaitu adanya sesuatu pesan, pikiran, gagasan, atau ide yang hendak disampaikan (field), sasaran atau kepada siapa pesan, pikiran, gagasan, atau ide itu disampaikan (tenor), dan dalam format bahasa yang bagaimana pesan, pikiran, gagasan, atau ide itu dikemas (mode). Unsur kedua adalah konteks situasi, yang di dalamnya ada konteks sosial dan konteks budaya yang menjadi tempat teks tersebut diproduksi.
Terdapat perbedaan antara satu jenis teks tertentu dan jenis teks lain. Perbedaan dapat terjadi misalnya pada struktur teks itu sendiri. Struktur teks membentuk struktur berpikir sehingga di setiap penguasaan jenis teks tertentu, siswa akan memiliki kemampuan berpikir sesuai dengan struktur teks yang dikuasainya. Dengan berbagai macam teks yang sudah dikuasainya, siswa akan mampu menguasai berbagai struktur berpikir. Bahkan, satu topik tertentu dapat disajikan dalam jenis teks yang berbeda dan tentunya dengan struktur berpikir yang berbeda pula.
Dengan memperhatikan jenis-jenis teks itu, serta adanya unsur utama yang harus dimiliki sebuah teks, salah satunya adalah mode (sarana bahasa yang digunakan untuk mengemas pesan, pikiran, gagasan, dan ide yang disampaikan melalui teks) melalui pembelajaran bahasa berbasis teks, materi sastra dan materi kebahasaan dapat disajikan.
C. Strategi Pembelajaran dalam Buku Ajar
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat, dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses berpikirnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk proses ini dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik ke pemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.
Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional formal. Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, jejang kedua dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses tersebut mungkin saja terjadi akibat stimulus luar yang diberikan guru, teman, atau lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang mereka miliki menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian, pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran, yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
  1. mengamati;
  2. menanya;
  3. mengumpulkan informasi;
  4. mengasosiasi; dan
  5. mengomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:

Tabel 1:        Keterkaitan antara Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan Belajar dan Maknanya
LANGKAH PEMBELAJARAN
KEGIATAN BELAJAR
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
Mengamati

Membaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)
Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi
Menanya

Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)
Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat
Mengumpulkan informasi/eksperimen

- melakukan eksperimen
- membaca sumber lain selain buku teks
- mengamati objek/kejadian
- beraktivitas
- wawancara dengan nara sumber

Mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat
Mengasosiasikan/
mengolah informasi

mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi
- Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan
Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan

Mengomunikasikan

Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya

Mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar

Strategi pembelajaran dalam buku ajar sesuai Kurikulum 2013 menggunakan prinsip-prinsip dan langkah-langkah sebagaimana terurai di atas. Pada praktiknya pembelajaran untuk buku bahasa Indonesia wajib mengutamakan pembelajaran berkelompok, berpasangan, dan mandiri. Pada prinsipnya, pembelajaran di kelas hanya menyampaikan pengetahuan pokok dan memberikan dasar-dasar untuk pendalaman materi dengan melaksanakan tugas kelompok, berpasangan, dan mandiri.
Untuk mendalami materi pembelajaran teks, guru perlu memanfaatkan sebanyak mungkin sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekitar sekolah, sesuai dengan ketersediaan sumber belajar. Tugas tambahan membaca buku perlu diberikan kepada setiap siswa. Selama proses pembelajaran teks berlangsung, dengan pendekatan ilmiah yang diterapkan, diupayakan agar siswa gemar belajar. Buku ajar Kurikulum 2013 mendorong digunakannya berbagai sumber belajar. Sumber belajar merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
D. Penilaian dalam Buku Ajar
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaian yang akan dilakukan. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
1)      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi, yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4;
2)     Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya;
3)     Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik;
4)     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan;
5)     Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

Terkait pembelajaran siswa dalam proses belajar-mengajar bahasa Indonesia, penilaian dilakukan antara lain dengan:
a. Penilaian terhadap Latihan-Latihan yang Dilakukan oleh Siswa
Latihan-latihan yang dikerjakan siswa pada pembelajaran setiap jenis teks yang terkait dengan keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai dengan konteks teks tersebut) dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan reseptif dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks disertakan dalam buku siswa dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari siswa agar siswa mengetahui tuntutan akademik berupa indikator dan penskoran tiap-tiap aspek penguasaan jenis teks (isi, struktur teks, kosakata, kalimat, dan mekanik; diadopsi dari Teaching ESL Composition: Principles and Techniques; Hughey, Jane B, et al., 1983). Penilaian ini disebut sistem penskoran analitis (analytical scoring system) karena penilaian dilakukan secara terperinci untuk setiap aspek dengan rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor untuk setiap aspek tersebut. Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu jenis teks berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika melakukan perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya terhadap indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian terhadap setiap jenis teks dalam tugas mandiri dapat dilakukan oleh siswa secara berpasangan (peer editing) dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada indikator yang mencerminkan aspek yang dimaksud. Selain itu, komentar juga dituliskan pada kolom yang disediakan untuk setiap aspek. Berikutnya, siswa memberikan komentar umum terhadap karya temannya dalam bentuk pernyataan tentang kelebihan dan kekurangan karya teman pada bagian bawah dari paparan skor dan indikator. Kegiatan ini mendidik siswa untuk menghargai karya teman dan memberikan dukungan bagi upaya perbaikan karya tersebut. Guru harus mengecek penilaian berpasangan ini untuk mengetahui ihwal pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap pembelajaran jenis teks. Hasil belajar berpasangan dalam hal kualitas proses dan hasil belajar serta kerja sama siswa menjadi perhatian utama penilaian.
b. Penilaian Formatif dan Sumatif
Penilaian tengah semester dapat dilakukan setelah siswa mempelajari beberapa jenis teks. Penilaian sumatif pada akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa mempelajari seluruh jenis teks dalam buku itu. Bentuk tes ditentukan oleh guru
c. Penilaian Kemajuan Belajar Siswa dengan Portofolio
Portofolio dilakukan berdasarkan fungsi pedagogis dan pelaporan.
1) Fungsi pedagogis portofolio (sebagai metode) adalah untuk
a.      mempromosikan pentingnya keterampilan dalam pembelajaran seumur hidup;
b.      membangkitkan kepedulian meta-linguistik dan metakognitif;
c.       memperbaiki keterampilan penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan;
d.      memotivasi siswa bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan mengatur, merefleksikan, dan mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy); dan
e.      memberikan pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.
2) Fungsi pelaporan portofolio (sebagai bukti karya nyata dan alat penilaian) adalah untuk
a.      membuktikan penguasaan bahasa;
b.      membuktikan pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung;
c.       menunjukkan rekaman antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa;
d.      menunjukkan hubungan eksplisit antara tujuan kurikulum dan keterampilan komunikatif dengan standar penguasaan eksternal yang dinyatakan dalam skema UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) atau skema standar lain, seperti Common European Framework of Reference (CEFR) dan Programme for International Student Assessment (PISA).
E.  Penutup
Buku ajar dalam Kurikulum 2013, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia dirancang berbasis teks. Pendekatan pembelajarannya berbasis aktivitas dengan langkah-langkah pembelajaran sesuai dengan pendekatan ilmiah, dan penilaian pembelajarannya menggunakan penilaian autentik. Semoga dapat meningkatkan kreativitas anak bangsa.


Daftar Pustaka
Cleland, B. & Evans, R. 1984. Learning English through General Science. Melbourne: Longman Cheshire.
Halliday, M.A.K. 1985. An Introduction to Functional Grammar. London: Edward Arnold.
Halliday, M.A.K. & Hasan, R. 1985. Language, Context, and Text: Aspects of Language in a Social-Semiotic Perspective. Oxford: Oxford University Press.
Halliday, M.A.K. & Matthiessen, C.M.I.M. 2004. An Introduction to Functional Grammar (3rd ed.). London: Hodder Education.
Indradi, Agustinus. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Pedoman Praktis Penyusunan Karangan Ilmiah. Malang: Dioma.
Jordan, R.R. 2003. Academic Writing Course. Harlow: Pearson Education Limited.
Luecke, L. 2010. Best Practice Workplace Negotiations. Florida, NY: American Management Association.
Martin, J.R. 1992. English Text: System and Structure. Amsterdam: John Benjamins.
Martin, J.R. & Rose, D. 2003. Working with Discourse. London & New York: Continuum.
_______. 2008. Genre Relations: Mapping Culture. London: Equinox.
Matthiessen, C.M.I.M., Teruya, K., & Lam, M. 2010. Key Terms in Systemic Functional Linguistics.London:Continuum.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
Purwo, Bambang Kaswanti. 1984. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa: Menyibak Kurikulum 1984. Yogyakarta: Kanisius.
Pusat Bahasa (sekarang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa). 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua. Jakarta: Pusat Bahasa.
Rakhmat, J. 1999. Retorika Modern: Pendekatan Praktis. Bandung: Reaja Rosdakarya.
Santosa, Riyadi. 2003. Semiotika Sosial: Pandangan terhadap Bahasa. Surabaya: Pustaka Eureka & Jawa Pos.
Sumarlam, dkk. 2003. Teori dan praktik Analisis Wacana. Surakarta: Pustaka Cakra.
Tarigan, H. G. 1986. Menyimak sebagai suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
_______. 2008. Menulis sebagai suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
The British Council. 1986. Reading and Thinking in English, Vol. 1. Oxford: Oxford University Press.
_______. 1987. Reading and Thinking in English, Vol. 2. Oxford: Oxford University Press.
_______. 1987. Reading and Thinking in English, Vol.3. Oxford: Oxford University Press.
Wiratno, T. 2003. Kiat Menulis Karya Ilmiah dalam Bahasa Inggris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Makalah ini disampaikan dalam Kongres Bahasai Indonesia X Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 28—31 Oktober 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...