OLEH Ramon Mohandas,
Ph.D.
A. Pendahuluan
Kurikulum 2013 menyadari peran penting bahasa sebagai
wahana untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran secara estetis dan logis.
Sejalan dengan peran itu, pembelajaran Bahasa Indonesia disajikan dalam buku
dengan berbasis teks, baik lisan maupun tulis, dengan menempatkan Bahasa
Indonesia sebagai wahana untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran. Di dalam buku ajar dijelaskan berbagai cara
penyajian perasaan dan pemikiran dalam berbagai macam jenis teks.
Pemahaman terhadap jenis, kaidah, dan konteks suatu teks
dibelajarkan sehingga peserta didik menangkap makna yang terkandung dalam suatu
teks serta menyajikan perasaan dan pemikiran dalam bentuk teks yang sesuai.
Kurikulum 2013 menekankan pentingnya keseimbangan
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sejalan dengan itu kemampuan
berbahasa dituntut melalui pembelajaran berkelanjutan: dimulai dengan
meningkatkan pengetahuan tentang jenis, kaidah, dan konteks suatu teks, dilanjutkan
dengan keterampilan menyajikan suatu teks tulis dan lisan baik terencana maupun
spontan, dan bermuara pada pembentukan sikap kesantunan dan ketepatan berbahasa
serta sikap penghargaan terhadap Bahasa Indonesia sebagai warisan budaya
bangsa.
Buku ajar merupakan usaha minimal yang harus dilakukan
peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan
pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, peserta didik dibiasakan mencari
sumber belajar lain. Guru berperan meningkatkan dan menyesuaikan daya serap
peserta didik dengan ketersediaan kegiatan-kegiatan berbahasa peserta didik.
Guru harus memperkaya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang
sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial, budaya, dan alam.
B. Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Teks
Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks menerapkan
prinsip-prinsip: (1) bahasa dipandang sebagai teks, bukan hanya kumpulan kata
atau kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa tidak lain adalah proses pemilihan
bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat
fungsional yang tidak dapat dilepaskan dari konteks yang mencerminkan ide,
sikap, nilai, dan pandangan penggunanya, dan (4) bahasa merupakan sarana
pembentukan kemampuan berpikir manusia. Setiap teks memiliki struktur
tersendiri yang merupakan cerminan struktur berpikir. Semakin banyak jenis teks
yang dikuasai siswa, semakin banyak struktur berpikir yang dapat digunakannya
dalam kehidupan. Dengan demikian peserta didik dapat mengonstruksi ilmu
pengetahuan melalui kemampuan mengobservasi (observing), menanya (questioning),
mengasosiasikan (associating), menganalisis (analysing), dan menyajikan (presenting)
hasil analisis secara memadai.
Dengan kata lain, dalam pembelajaran bahasa berbasis
teks, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa,
melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi
diri penggunanya pada konteks sosial, budaya, dan akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa yang mengungkapkan makna secara
kontekstual.
Buku ajar dalam Kurikulum 2013 menyajikan berbagai jenis
teks, yang terdiri atas teks sastra dan nonsastra. Teks nonsastra dapat berupa teks laporan dan teks prosedural serta teks
transaksional dan teks ekspositori. Sementara teks sastra dapat berupa teks cerita naratif dan teks
cerita nonnaratif. Jenis-jenis teks tersebut dapat dibedakan atas dasar tujuan
(fungsi sosial teks), struktur teks (tata organisasi), dan ciri-ciri kebahasaan
teks-teks tersebut. Sesuai dengan prinsip tersebut, teks yang berbeda tentu
memiliki fungsi yang berbeda, struktur teks yang berbeda, dan ciri-ciri
kebahasaan yang berbeda. Dengan demikian, pembelajaran bahasa berbasis teks
merupakan pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk menguasai dan menggunakan
jenis-jenis teks tersebut di masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, siswa diharapkan selalu
menggunakan jenis teks yang sesuai dengan tujuan kegiatan yang dilakukannya.
Dengan demikian, jenis-jenis teks tersebut diproduksi dalam konteks sosial yang
melatarbelakangi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa, baik konteks
situasi maupun konteks budaya.
Buku ajar dirancang berbasis aktivitas, artinya siswa
aktif melakukan kegiatan belajar melalui kegiatan-kegiatan, tugas-tugas, baik
secara mandiri, pasangan, maupun kelompok. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia dengan menggunakan buku ajar sesuai Kurikulum
2013, peserta didik akan menempuh tahapan-tahapan: (1) pembangunan konteks, (2)
pemodelan teks, (3) pembuatan teks secara bersama-sama, dan (4) pembuatan teks
secara mandiri. Teks buatan siswa diharapkan dapat
dipublikasikan melalui forum komunikasi atau media publikasi yang tersedia di
sekolah.
Pembangunan konteks dimaksudkan sebagai langkah awal yang
dilakukan oleh guru bersama siswa untuk mengarahkan pemikiran ke dalam pokok
persoalan. Pemodelan adalah tahap yang berisi pembahasan teks yang disajikan
sebagai model pembelajaran. Pembangunan teks secara bersama-sama, semua siswa.
Tahap kegiatan berikutnya adalah kegiatan belajar mandiri. Pada tahap ini,
siswa diharapkan dapat mengaktualisasikan diri dengan menggunakan dan
mengkreasikan teks sesuai dengan tujuan berkomunikasinya.
Purwo (1984) membagi dua pola penataan materi pembelajaran bahasa, yaitu
pembelajaran dengan fokus utamanya pada bentuk (form) bahasa dan
pembelajaran dengan fokus utama pada fungsi (function) bahasa. Belajar
bahasa lebih dari sekadar mempersoalkan kegramatikalan karena yang lebih
penting adalah kecocokan penggunaan suatu tuturan pada konteks
sosiokulturalnya. Pembelajaran
dengan penekanan pada bentuk bahasa telah berlangsung cukup lama, yaitu
sepanjang periode 1880 s.d. 1970-an, sedangkan pembelajaran dengan penekanan
pada fungsi bahasa telah berlangsung mulai 1980-an.
Purwo (1984) lebih
lanjut menyatakan bahwa secara metodologis, pembelajaran bahasa dengan
penekanan pada bentuk telah menjadi bahan utama bagi pendekatan pembelajaran
bahasa melalui: Metode Penerjemahan Tata Bahasa (Grammar Translation Method), Metode Langsung (Direct
Method), Metode Audiolingual (Audiolingual Method), Teori
Pembelajaran Kognitif (Cognitive Learning Theory), dan Pendekatan
Komunikatif (Communicative Approach). Namun, perbedaan di
antara keempat metode tersebut terletak pada prosedur penyajian materinya. Pada
pendekatan Metode Penerjemahan Tata Bahasa dan Teori Pembelajaran Kognitif, penyajian
materi didahului dengan materi tata bahasanya, lalu diikuti struktur bahasanya
(induktif), pada pendekatan Metode Langsung dan Metode Audiolingual yang
didahulukan adalah struktur bahasanya, kemudian diikuti uraian tata bahasanya
(deduktif). Adapun penekanan pada materi penguasaan penggunaan bahasa menjadi
pusat perhatian pembelajaran bahasa melalui metode Pendekatan Komunikatif atau
yang sering disebut dengan Metode Pendekatan Fungsional/Nosional (Functional/Notional
Approach).
Di dalam
Kurikulum 2013, bahasa Indonesia menekankan pembelajaran berbasis teks. Satuan bahasa yang
mengandung makna, pikiran, dan gagasan lengkap adalah teks. Teks tidak selalu
berwujud bahasa tulis. Teks dapat berwujud teks tulis maupun teks lisan (bahkan
dalam multimodal: perpaduan teks lisan dan tulis serta gambar/animasi/film). Teks itu
sendiri memiliki dua unsur utama yang harus dimiliki. Pertama adalah konteks
situasi penggunaan bahasa yang di dalamnya ada register yang melatarbelakangi
lahirnya teks, yaitu adanya sesuatu pesan, pikiran, gagasan, atau ide yang
hendak disampaikan (field), sasaran atau kepada siapa pesan, pikiran, gagasan, atau
ide itu disampaikan (tenor), dan dalam format bahasa yang bagaimana pesan, pikiran,
gagasan, atau ide itu dikemas (mode). Unsur kedua adalah konteks
situasi, yang di dalamnya ada konteks sosial dan konteks budaya yang menjadi
tempat teks tersebut diproduksi.
Terdapat perbedaan antara satu jenis teks tertentu dan jenis teks lain. Perbedaan
dapat terjadi misalnya pada struktur teks itu sendiri. Struktur teks membentuk
struktur berpikir sehingga di setiap penguasaan jenis teks tertentu, siswa akan
memiliki kemampuan berpikir sesuai dengan struktur teks yang dikuasainya.
Dengan berbagai macam teks yang sudah dikuasainya, siswa akan mampu menguasai
berbagai struktur berpikir. Bahkan, satu topik tertentu dapat disajikan dalam
jenis teks yang berbeda dan tentunya dengan struktur berpikir yang berbeda
pula.
Dengan memperhatikan jenis-jenis teks itu, serta adanya unsur utama yang
harus dimiliki sebuah teks, salah satunya adalah mode (sarana bahasa yang
digunakan untuk mengemas pesan, pikiran, gagasan, dan ide yang disampaikan
melalui teks) melalui pembelajaran bahasa berbasis teks, materi sastra dan
materi kebahasaan dapat disajikan.
C. Strategi
Pembelajaran dalam Buku Ajar
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka
menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi
kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi
pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap
individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat, dan yang
pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat
belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan
dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama,
solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum,
kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta
didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan
kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui
penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan,
kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan
mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang
sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau
kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat
dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek
yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi,
dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan
kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan
dalam proses berpikirnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan
pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah,
menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan
ide-idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk proses ini dengan mengembangkan suasana
belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan
ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi
mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada
peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik ke pemahaman
yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin
lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari
“diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.
Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi
dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis,
berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di
sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit
menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah,
sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni
sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional formal.
Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah,
jejang kedua dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di
jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima
dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses
tersebut mungkin saja terjadi akibat stimulus luar yang diberikan guru, teman, atau lingkungan.
Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat stimulus dalam diri peserta didik
yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula
terjadi sebagai gabungan stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran,
guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara
aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan
pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang
memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang mereka miliki menjadi kompetensi
yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut
semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg
sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki
kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari
sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian, pengetahuan selalu menjadi
unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran, yaitu
proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses
pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik
mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan melalui interaksi
langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa
kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta
didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi atau menganalisis, dan mengomunikasikan apa yang sudah
ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan
pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional
effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama
proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus.
Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap.
Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses
pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai
proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran
dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh
karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang
terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan
perilaku yang terkait dengan sikap.
Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi
secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan
pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya
dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi
wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung
berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1
dan KI-2.
Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
- mengamati;
- menanya;
- mengumpulkan informasi;
- mengasosiasi; dan
- mengomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan
belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 1: Keterkaitan antara Langkah Pembelajaran
dengan Kegiatan Belajar dan Maknanya
LANGKAH
PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
BELAJAR
|
KOMPETENSI
YANG DIKEMBANGKAN
|
Mengamati
|
Membaca,
mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)
|
Melatih
kesungguhan, ketelitian, mencari informasi
|
Menanya
|
Mengajukan
pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau
pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai
dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)
|
Mengembangkan
kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk
pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat
|
Mengumpulkan
informasi/eksperimen
|
- melakukan eksperimen
- membaca sumber lain selain buku teks
- mengamati objek/kejadian
- beraktivitas
- wawancara dengan nara sumber
|
Mengembangkan
sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan
berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai
cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang
hayat
|
Mengasosiasikan/
mengolah
informasi
|
mengolah
informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan
mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan
mengumpulkan informasi
-
Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan
dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi
dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang
bertentangan
|
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan
prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan
|
Mengomunikasikan
|
Menyampaikan
hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan,
tertulis, atau media lainnya
|
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan
pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang
baik dan benar
|
Strategi pembelajaran dalam buku ajar sesuai Kurikulum 2013 menggunakan
prinsip-prinsip dan langkah-langkah sebagaimana terurai di atas. Pada
praktiknya pembelajaran untuk buku bahasa Indonesia wajib mengutamakan
pembelajaran berkelompok, berpasangan, dan mandiri. Pada prinsipnya,
pembelajaran di kelas hanya menyampaikan pengetahuan pokok dan memberikan
dasar-dasar untuk pendalaman materi dengan melaksanakan tugas kelompok,
berpasangan, dan mandiri.
Untuk mendalami materi pembelajaran teks, guru perlu memanfaatkan sebanyak
mungkin sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekitar sekolah, sesuai dengan
ketersediaan sumber belajar. Tugas tambahan membaca buku perlu diberikan kepada
setiap siswa. Selama proses pembelajaran teks berlangsung, dengan pendekatan ilmiah yang
diterapkan, diupayakan agar siswa gemar belajar. Buku ajar Kurikulum 2013
mendorong digunakannya berbagai sumber belajar. Sumber belajar merupakan
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
D. Penilaian
dalam Buku Ajar
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaian yang akan dilakukan. Penilaian pencapaian KD
peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap
pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian
portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
1) Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi,
yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4;
2) Penilaian menggunakan acuan
kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya;
3) Sistem yang direncanakan
adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua
indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah
dikuasai dan yang belum, serta untuk
mengetahui kesulitan peserta didik;
4) Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi
peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan;
5) Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya
teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
Terkait pembelajaran siswa dalam proses belajar-mengajar bahasa Indonesia, penilaian
dilakukan antara lain dengan:
a. Penilaian terhadap Latihan-Latihan yang Dilakukan oleh
Siswa
Latihan-latihan yang dikerjakan siswa pada pembelajaran setiap jenis teks
yang terkait dengan keterampilan yang harus dikuasai siswa (sesuai dengan
konteks teks tersebut) dinilai sebagai tugas nontes. Penilaian dilakukan terhadap kemampuan
reseptif dan produktif. Lembar penilaian setiap jenis teks disertakan dalam
buku siswa dan buku guru. Lembar penilaian perlu dipelajari siswa agar siswa
mengetahui tuntutan akademik berupa indikator dan penskoran tiap-tiap aspek
penguasaan jenis teks (isi, struktur teks, kosakata, kalimat, dan mekanik;
diadopsi dari Teaching ESL Composition: Principles and Techniques;
Hughey, Jane B, et al., 1983). Penilaian ini disebut sistem penskoran analitis (analytical scoring system)
karena penilaian dilakukan secara terperinci untuk setiap aspek dengan
rentangan angka sesuai dengan pembobotan skor untuk setiap aspek tersebut.
Penilaian terperinci ini dilakukan selama proses pembelajaran suatu jenis teks
berlangsung agar siswa mengetahui hasil belajar tiap aspek. Ketika melakukan
perbaikan teks yang disusunnya, siswa dapat memusatkan perhatiannya terhadap
indikator yang masih belum maksimal.
Penilaian terhadap
setiap jenis teks dalam tugas mandiri dapat dilakukan oleh siswa secara
berpasangan (peer editing) dengan memberikan lingkaran/garis bawah pada
indikator yang mencerminkan aspek yang dimaksud. Selain itu, komentar juga
dituliskan pada kolom yang disediakan untuk setiap aspek. Berikutnya, siswa
memberikan komentar umum terhadap karya temannya dalam bentuk pernyataan
tentang kelebihan dan kekurangan karya teman pada bagian bawah dari paparan
skor dan indikator. Kegiatan ini mendidik siswa untuk menghargai karya teman
dan memberikan dukungan bagi upaya perbaikan karya tersebut. Guru harus
mengecek penilaian berpasangan ini untuk mengetahui ihwal pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan dalam setiap pembelajaran jenis teks. Hasil
belajar berpasangan dalam hal kualitas proses dan hasil belajar serta kerja
sama siswa menjadi perhatian utama penilaian.
b. Penilaian Formatif dan
Sumatif
Penilaian tengah
semester dapat dilakukan setelah siswa mempelajari beberapa jenis teks.
Penilaian sumatif pada akhir semester I dan II dilakukan setelah siswa
mempelajari seluruh jenis teks dalam buku itu. Bentuk tes
ditentukan oleh guru
c. Penilaian
Kemajuan Belajar Siswa dengan Portofolio
Portofolio dilakukan berdasarkan fungsi pedagogis dan pelaporan.
1) Fungsi pedagogis portofolio (sebagai metode) adalah untuk
a. mempromosikan
pentingnya keterampilan dalam pembelajaran seumur hidup;
b. membangkitkan
kepedulian meta-linguistik dan metakognitif;
c. memperbaiki
keterampilan penilaian-diri (self-asessment) terkait kebahasaan;
d. memotivasi
siswa bertanggung jawab terhadap pembelajaran, kemampuan mengatur,
merefleksikan, dan mengevaluasi tujuan pembelajarannya (learner autonomy);
dan
e. memberikan
pernyataan penilaian-diri sebagai alat persiapan silabus.
2) Fungsi pelaporan portofolio (sebagai bukti karya nyata dan alat
penilaian) adalah untuk
a. membuktikan
penguasaan bahasa;
b. membuktikan
pembelajaran yang sudah atau sedang berlangsung;
c. menunjukkan
rekaman antarbudaya dan pengalaman belajar bahasa;
d. menunjukkan
hubungan eksplisit antara tujuan kurikulum dan keterampilan komunikatif dengan
standar penguasaan eksternal yang dinyatakan dalam skema UKBI (Uji Kemahiran
Berbahasa Indonesia) atau skema standar lain, seperti Common European
Framework of Reference (CEFR) dan Programme for International Student
Assessment (PISA).
E. Penutup
Buku ajar dalam
Kurikulum 2013, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia dirancang berbasis
teks. Pendekatan pembelajarannya berbasis aktivitas dengan langkah-langkah
pembelajaran sesuai dengan pendekatan ilmiah, dan penilaian pembelajarannya
menggunakan penilaian autentik. Semoga dapat meningkatkan kreativitas anak
bangsa.
Daftar Pustaka
Cleland, B. & Evans, R. 1984. Learning English
through General Science. Melbourne: Longman Cheshire.
Halliday,
M.A.K. 1985. An Introduction to Functional Grammar. London: Edward
Arnold.
Halliday,
M.A.K. & Hasan, R. 1985. Language, Context, and Text: Aspects of
Language in a Social-Semiotic Perspective. Oxford: Oxford University Press.
Halliday,
M.A.K. & Matthiessen, C.M.I.M. 2004. An Introduction to Functional
Grammar (3rd ed.). London: Hodder Education.
Indradi,
Agustinus. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Pedoman Praktis Penyusunan
Karangan Ilmiah. Malang: Dioma.
Jordan,
R.R. 2003. Academic Writing Course. Harlow: Pearson Education Limited.
Luecke,
L. 2010. Best Practice Workplace Negotiations. Florida, NY: American
Management Association.
Martin,
J.R. 1992. English Text: System and Structure. Amsterdam: John
Benjamins.
Martin,
J.R. & Rose, D. 2003. Working with Discourse. London & New York:
Continuum.
_______.
2008. Genre Relations: Mapping Culture. London: Equinox.
Matthiessen,
C.M.I.M., Teruya, K., & Lam, M. 2010. Key Terms in Systemic Functional
Linguistics.London:Continuum.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tahun 2013
tentang Implementasi Kurikulum
Purwo,
Bambang Kaswanti. 1984. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa: Menyibak Kurikulum
1984. Yogyakarta: Kanisius.
Pusat
Bahasa (sekarang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa). 2001. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, edisi kedua. Jakarta: Pusat Bahasa.
Rakhmat, J. 1999. Retorika Modern: Pendekatan Praktis.
Bandung: Reaja Rosdakarya.
Santosa, Riyadi. 2003. Semiotika Sosial: Pandangan
terhadap Bahasa. Surabaya: Pustaka Eureka & Jawa Pos.
Sumarlam, dkk. 2003. Teori dan praktik Analisis
Wacana. Surakarta: Pustaka Cakra.
Tarigan, H. G. 1986. Menyimak sebagai suatu
Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
_______. 2008. Menulis sebagai suatu Keterampilan
Berbahasa. Bandung: Angkasa.
The British Council. 1986. Reading
and Thinking in English, Vol. 1. Oxford: Oxford University Press.
_______.
1987. Reading and Thinking in English, Vol. 2. Oxford: Oxford University
Press.
_______.
1987. Reading and Thinking in English, Vol.3. Oxford: Oxford University
Press.
Wiratno,
T. 2003. Kiat Menulis Karya Ilmiah dalam Bahasa Inggris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Makalah ini disampaikan dalam Kongres Bahasai Indonesia X Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 28—31 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar