Rabu, 28 Januari 2015

Preman: Hantu dari Masa Silam Kekuasaan

OLEH Deddy  Arsya
Sastrawan
Jon Kei ditangkap. Polisi reserse menembak kakinya. Dia diduga terlibat pembunuhan seorang penguasa di Jakarta. Televisi gencar memberitakan riwayat kejahatannya kemudian, file-file tentang dirinya di balik-balik lagi. Para preman seolah bangkit kembali dalam ingatan banyak orang. Selayaknya hantu, kata James T. Siegel, mereka meneror lagi tanpa wujud.

Bagaimana sepakterjang para preman dalam sejarah kita, dan bagaimana kekuasaan menangani mereka?
Pada satu dasawarsa akhir abad ke-19, koran-koran Belanda ramai memberitakan para penjahat. Mulai dari peristiwa penangkapan, modus operandi kejahatan, bahkan laporan semi-biografi mereka dipampang dalam  beberapa kolom. Di Padang, misalnya, De Sumatra Bode melaporkan digantungnya 6 orang penjahat yang dipertontonkan kepada warga kota. Sementara di Jawa, De Java Courant memuat berita tentang digantungnya belasan penjahat di Depok yang eksekusinya juga dipamerkan di muka umum. Mereka terdiri dari para pembunuh, perampok, dan maling.
Kebijakan keras pemerintah kolonial itu terus berlanjut. Pada kwatrin pertama abad ke-20, ketika depresi ekonomi melanda sekujur Hindia Belanda, nama-nama penjahat kembali ramai mengisi halaman koran-koran. De Sumatra Bode bahkan sudah seperti koran kriminal karena didominasi berita tentang para penjahat. Sumatra Post, yang terbit di Medan, juga banyak memberitakan tentang penjahat dan operandi kejahatannya. Para penjahat yang tertangkap, menurut beberapa pemberitaan itu, dipamerkan kepada kalayak. Mereka yang telah mati karena ditembak, mayatnya diarak bagai karnaval agar seluruh penduduk kota dapat menyaksikannya.
Sikap keras inilah juga yang diterapkan Soeharto pada tahun 1980an. Orde Baru membangun imej ‘lain’ bagi orang-orang seperti Jon Kei. Istilah ‘kriminal’ dimunculkan dengan gencar baru ada pada masa Orde Baru. Begitu pun dengan istilah ‘preman’, Orde Baru-lah yang mempopulerkannya sebagai terminologi untuk para penjahat bertato, manusia-manusia bebas yang tak mampu dijinakkan kekuasaan.
Melalui ‘koran kuning’-nya, Pos Kota, Orde Baru gencar menghadirkan para penjahat ke tengah orang ramai. James T Siegel dengan baik mendedahkannya: ketika mereka ditangkap, mereka dipamerkan dengan mata diberi blog hitam. Seakan-akan, suara mereka dihadirkan terus-menerus sebagai petakut tapi wujud mereka hanya dihadirkan samar-samar; identitas bagi mereka hanyalah tato, rambut panjang, dan sejenisnya. Cara-cara ini, dengan beberapa hal yang berbeda, diikuti oleh koran-koran kriminal lain pada masanya. Bahkan majalah kelas menengah seperti Tempo punya rubrik khusus, rubrik ‘Kriminalitas’, yang dalam beberapa sisi mengikuti cara-cara di atas.
Tindakan keras ini semakin tampak jelas ketika Soeharto memerintahkan menembak orang-orang bertato di tempat umum pada 1983-1984. Kebijakan ini semakin membangun citra preman sebagai ‘hantu’. “Penembakan Misterius”, begitu orang-orang menyebut, menjadi salah satu tonggak sejarah yang memperlihatkan keputusasaan kekuasaan dalam menghadapi para preman. Orang-orang bertato ditembak dan mayatnya dibiarkan tergeletak di tempat-tempat umum agar dapat disaksikan orang ramai dan menjadi petakut bagi sesamanya.
Orang-orang seperti Jon Kei lantas terdepak ke pinggir realitas sosial. Mereka tak punya posisi apa-apa lagi dalam wacana kebangsaan; bahkan dalam kata ‘rakyat’ pun mereka tidak menjadi bagiannya. Padahal mereka miliki ‘itu’ pada masa revolusi dahulu.
Ketika  revolusi kemerdekaan berlangsung, keberadaan mereka didaulat sebagai bagian dari rakyat dan gerakan kebangsaan. Dengan begitu, mereka ada dan berarti sebagai bagian dari bangsa yang baru berdiri. Para jago, menurut Robert Cribb, punya posisi dalam mendukung revolusi. Beberapa di antara mereka mungkin dapat dikategorikan sebagai ‘pahlawan’ karena telah mendukung revolusi dengan caranya sendiri, merampok orang-orang kaya untuk membeli senjata bagi perjuangan kemerdekaan. Kekuasaan Soekarno pandai merangkul mereka dengan kata ‘rakyat’ yang diulang-ulang setiap pidato; terminologi ‘rakyat’ yang pengertiannya merangkul para bandit sekaligus. Nyaris tidak ada kata ‘kriminal’ pada masa ini, pun kata ‘preman’.
***
Ketika Orde Baru runtuh, seketika kelompok-kelompok preman melonjak naik, semakin waktu semakin tinggi membesar. Seperti labu yang dibenam, semakin dalam dia dibenam, ternyata semakin tinggi loncatannya setelah dilepaskan. Ada anggapan, misalnya, sekarang di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya di Indonesia, tak ada tempat yang tidak dibekingi preman. Bahkan, kelompok preman menyusup lewat organisasi etnis dan keagamaan. Kerusuhan Ambon dan Poso bahkan disinyalir adalah kelanjutan dan buntut dari pertempuran antar kelompok preman di Jakarta.
Cara-cara pemerintah kolonial Belanda di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, maupun cara-cara ‘Penembak Misterius’ ala Soeharto adalah usaha untuk memberantas para bandit yang justru merupakan bentuk perbanditan baru. Semua usaha itu tampaknya gagal, para bandit tetap bersimaharajalela setelahnya. Cara-cara Soekarno dengan merangkul para jago ini dalam semangat revolusi kebangsaan juga sudah tidak mungkin dilakukan—revolusi telah selesai, terminologi ‘kebangsaan’ telah berubah makna.  
Lalu apa yang harus dilakukan sekarang? Ketika masyarakat larut dalam depresi, dan patologi sosial mengejala demikian luas, pemerintah telah runtuh pamornya sama sekali di hadapan rakyatnya sendiri, orang-orang seperti Jon Kei dan kelompoknya niscaya akan ada sebagaimana mafioso dari Italia berbiak di Amerika. Jon dari Pulau Kei (‘Kai’ dalam beberapa literatur Belanda), pulau nun di timur sana. Banyak anggota Jon Kei juga berembel-embel ‘Kei’ di belakang nama mereka; mereka mungkin berasal dari tempat yang sama, dari pulau yang sama dengan Jon. Mereka datang ke Jakarta sebagai perantau.
 Perantau yang akhirnya menjadi bandit? Masa Orde Baru, nama-nama Batak menghiasi sederet daftar preman di Jakarta—adalah hal yang biasa jika ‘Jenderal Nagabonar’ pemimpin milisi rakyat pada masa revolusi menjadi kepala preman pada rezim kemudian. Perantau-perantau Minang yang tak berani pulang karena miskin dan gagal menjadi perantau baik-baik, juga menjadi preman—rata-rata menjadi pencopet, kata Mochtar Naim. Namun mungkin saja ada di antara mereka yang jadi urang bagak mengepalai kelompok preman tertentu.
Jon barangkali bagian dari perantau yang gagal untuk tetap berada dalam rute normal itu. Riwayat perantauannya di mulai di Surabaya, lalu pindah ke Jakarta. Kota besar terlalu menggiurkan untuk didatangi, tapi dia tak punya jalan menuju usaha yang legal. Pendidikannya rendah. Peluang untuknya kecil, ditambah lagi harus bersaing dengan jutaan orang. Sementara ekonomi uang mengalahkan semuanya, dunia materi merebak bagai wabah. Ketika jalur normal begitu sulit ditembus, jalur yang tak normal  adalah pilihan yang mungkin.

Padang, 22 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...