Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers bersama sejumlah tokoh, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam |
mantagibaru.com—Terkait
dengan perkembangan yang terjadi paska penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan
sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penetapan Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/1) malam memanggil dan meminta pendapat
sejumlah tokoh.
Para tokoh yang memenuhi undangan Presiden Jokowi ke
Istana Merdeka, Jakarta itu, di antaranya ampak pakar hukum ketatanegaraan yang
juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri
Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,
Erry Ryana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, dan ahli
hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Sementara tokoh
Muhammadyah, Buya Syafii Maarif berhalangan hadir karena sedang berada di luar
kota Jakarta.
Jaga Kewibawaan
Dalam konperensi pers seusai melakukan pertemuan tertutup
dengan para tokoh tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya dan para
tokoh yang diundangnya sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga
kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum
lainnya seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, Presiden minta jangan ada kriminalisasi
baik di tubuh Polri maupun KPK. “Saya ulang jangan ada kriminalisasi.
Harus dibuat terang benderang, transparan proses hukumnya,” tegas Jokowi.
Menurut Kepala Negara, proses hukum baik di Polri maupun
KPK harus berjalan baik jangan ada intervensi. “Saya tetap mengawasi dan
mengawal,” ujarnya.
Presiden mengingatkan,KPK dan Polri harus bahu membahu
memberantas korupsi. Ia meminta masyarakat agar membiarka KPK da Polri bekerja.
“Semuanya tidak boleh sok di atas hukum, keduanya harus
membuktikan keduanya telah bertindak benar sesuai perundang-undangan yang
berlaku,” tutur Presiden Jokowi.
Di akhir keterangan pers itu, Presiden Jokowi kembali
mengingatkan agar proses hukum yang terjadi di tubuh Polri maupun KPK harus
terang benderang, transparan. “Jangan sampai ada kriminalisasi,” tegasnya.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu adalah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar