Rabu, 28 Januari 2015

Bantuan Langsung Tunai Zaman Malaise

OLEH Deddy Arsya
Sastrawan
Subsidi minyak akan ditarik awal April ini. Sebagai kompensasi, kaum miskin negeri ini dijanjikan akan mendapat bantuan tunai lagi sebagaimana pernah mereka dapatkan beberapa tahun yang lalu. Kita mungkin akan menyaksikan lagi pemandangan orang-orang yang berdesak-desakan di kantor-kantor pos atau di tempat-tempat pencairan bantuan. Kita barangkali juga akan mendengar lagi pembicaraan tentang kapan bantuan langsung itu dicairkan, tentang keluh-kesah mengenai bantuan salah sasaran yang juga diperoleh orang yang tidak miskin, dan lain sebagainya. 

Banyak orang meragukan apakan bantuan seperti itu efektif atau tidak dalam membantu meringankan biaya hidup orang-orang miskin. Setengah pengamat ekonomi berujar bahwa dampak kenaikan harga minyak tidak berbanding seimbang dengan bantuan yang diberikan kepada mereka.  Di antara yang lain mengatakan bantuan langsung hanya serupa candu yang memabukkan sebentar tetapi setelah itu membuat kaum miskin semakin terkapar.
Pada masa kolonial Belanda, di kota Padang, juga pernah ada bantuan tunai yang langsung dibagi-bagikan pemerintah kepada orang-orang yang tercatat miskin. Tulisan ini akan membicarakan bagaimana praktik bantuan langsung itu diberikan pada masa itu, bersebab apa, dan bagaimana pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat miskin?
Pada tahun 1930an, krisis ekonomi melanda hampir seluruh dunia. Masa malaise, begitu periode itu sering disebut, disebabkan karena kemerosotan harga bahan mentah di pasaran dunia. Dan dengan telak, kemorosotan itu turut memukul-jatuh ekonomi Hindia Belanda yang memang dihidupi oleh produksi bahan mentah. Kadang, masa malaise itu diplesetkan orang sebagai ‘masa meleset’. Di beberapa daerah penting  seperti di Sumatera Timur, yang tersohor karena perkebunannya, sebagaimana dicatatkan William Joseph O’Malley dalam tulisannya “Indonesia Zaman Malaise: Sumatera Timur dan Yogyakarta tahun 1930an”, penderitaan orang-orang pribumi tidak tertahankan lagi. Di Jogjakarta, yang tidak sepenuhnya bergantung pada kerkebunan, malaise telah menghancurkan kejayaan usaha kerajinan batik dan menyempitkan perkebunan tebu. Di basis-basis karet seperti di Jambi, kejatuhan harga karet berimbas pada menurunnya gairah produksi, kebun-kebun karet ditinggalkan tanpa terawat.
Sementara di Sumatera Barat, yang mengandalkan komoditi seperti kopi, gambir, teh, dan tembakau, akibat yang ditimbulkan depresi ekonomi ini juga tampak siginifikan. Harga komoditi itu anjlok, sehingga pendapatan masyarakat petani juga anjlok. Bukan saja melemahkan gairah produksi perkebunan dan pertanian di kawasan-kawasan pedesaan, tetapi juga melemahkan gairah dagang di kota-kotanya. Di Padang, misalnya, pengangguran merebak hebat dan orang miskin bertambah banyak. Keadaan ini memaksa pemerintah pusat di Batavia pada tahun 1936 mengelurkan sebuah peraturan pemerintah tentang Penanganan Orang-orang Miskin di Kota Padang (Armenzorgverordening Gemeente Padang)
Dalam peraturan itu disebutkan, bahwa kebijakan politik saja sudah tidak cukup untuk menekan angka kemiskinan di Padang. Sehingga dirasa perlu untuk menyelenggarakan dan meningkatkan bantuan terhadap orang miskin secara langsung. Pemerintah pusat di Batavia lewat peraturan yang sama menginstruksikan agar dibentuk sebuah komisi khusus di Padang. Komisi untuk Orangmiskin (de Comissie voor de Armenzorg), begitu komisi itu diberi title, harus diketuai oleh walikota Padang secara langsung dan dibantu oleh pejabat-pejabat teras kota lainnya. 
Komisi itu bertugas menyelenggaraan bantuan yang di antaranya diberikan berupa uang tunai. Jumlah nominalnya ditetapkan oleh komisi, sesuai kemampuan keuangan daerah. Di samping pembagian uang tunai secara langsung kepada orang miskin, bersama itu juga akan dilakukan perbaikan tempat tinggal dan pembagian sandang-pangan. Bantuan langsung itu diberikan hanya untuk orang yang benar-benar miskin yang tak mampu bekerja. Bantuan itu, dalam harapan pemerintah Belanda di Batavia, diperlukan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup orang-orang miskin.
Pengambilan bantuan berupa uang tunai itu hanya dapat dilakukan oleh mereka yang telah memiliki surat keterangan miskin.  “Setiap yang miskin mendapat kartu”, begitu dijelaskan dalam peraturan pemerintah itu. Kartu tanda miskin ini diurus di tempat-tempat pembuatan kartu registrasi (centraal kaartregisten) yang terdapat di antaranya di kantor walikota sendiri dan di beberapa titik lainnya.
Sementara itu, bagi warga miskin yang mampu dan kuat bekerja berat, diinstruksikan peraturan pemerintah itu, bahwa bantuan diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk dibayar untuk bekerja (loon voor arbeid). Dalam artian lain, mereka yang menganggur akan mendapatkan bantuan dengan terlebih dahulu dipekerjakan di  proyek-proyek pemerintah. Proyek-proyek pemerintah yang padat karya direncanakan akan segera dibuka secara besar-besaran untuk bisa mempekerjakan banyak penganggur itu.
Sementara bagi mereka yang tidak tergolong miskin, pemerintah mengharapkan agar mereka dapat memberikan dukungan dengan menyumbang pada lembaga-lembaga darma, menabung pada bank-bank pemerintah, atau dalam hukum adat menyimpan pada penyimpanan kaum (lumbung). Atau sekurang-kurangnya, menurut peraturan yang sama, orang-orang yang tidak miskin itu “tidak menunjukkan gaya hidup yang berlebihan”.
Apakah kebijakan pemerintah di atas berhasil menanggulangi kaum miskin?
Pada tahun 1939, tiga tahun setelah kebijakan memberikan bantuan langsung kepada orang miskin dikeluarkan pemerintah, Dr. Thuenissen, Kepala Departemen Kesehatan Masyarakat (Hoofd van den Dienst der Volksgezondheid), melakukan kunjungan ke Padang. Dari kunjungan itu, dia memberikan laporan yang mencemaskan. Di Sumatera Barat, catatnya, telah berkembang-luas “penyakit gila” (krankzinnigen). Rumah sakit jiwa di Padang tidak mampu menampung jumlah pasien yang membludak. Tidak pernah terjadi di periode sebelum ini orang gila menjadi sebegitu banyak. Tidak diketahui penyebabnya secara pasti. Pemerintah, melihat kondisi itu, lalu berencana untuk membangun rumah sakit jiwa lain di Fort de Kock, setidak-tidaknya untuk memindahkan 30 sampai 40 pasien yang tidak lagi tertampung di rumah sakit jiwa di Padang.
Jika meningkatnya jumlah orang gila ini dapat dipakai sebagai indikasi meningkatnya kesulitan hidup, pertanyaan di atas dapat dijawab. William Joseph O’Malley, sekali lagi, bisa jadi benar ketika mengatakan “langkah apa pun yang dilakukan pemerintah kolonial [dalam menanggulangi akibat malaise], rakyat tetap sengsara.”
Padang, 2012-03-24



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...