MANTAGIBARU, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud menandatanganani Nota
Kesepahaman dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terkait Pengelolaan
Informasi dan Pengetahuan Budaya Indonesia. Ruang lingkup Nota Kesepahaman
antara lain pengembangan dan pemanfaatan bersama informasi dan pengetahuan
budaya bermuatan lokal baik cetak maupun elektronik, dan pengembangan sumber
daya manusia, koleksi, dan sistem informasi.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Dirjen Kebudayaan
Kacung Marijan dan Kepala Perpusnas Sri Sularsih pada Rabu, (17/12/2014), di
Gedung E Kemendikbud, Jakarta. Nota Kesepahaman ditujukan untuk meningkatkan
kerja sama pengelolaan informasi dan pengetahuan budaya Indonesia.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman juga meliputi pertemuan
ilmiah, penelitian dan publikasi bersama tentang informasi dan pengetahuan di
bidang kebudayaan. Selain itu juga bekerja sama dalam pendayagunaan karya cetak
dan karya rekam tentang kebudayaan yang diterbitkan baik di Indonesia maupun di
luar negeri.
Untuk melihat perkembangan kerja sama yang disepakati dalam
Nota Kesepahaman, Kemendikbud dan Perpusnas akan melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman paling sedikit satu kali dalam
satu tahun. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun
terhitung sejak ditandatangani.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar