Rabu, 12 November 2014

Penganugerahan DR HC dan Etika Perguruan Tinggi

OLEH Wannofri Samry
Dosen FIB Unand
Gamawan Fauzi dapat Doktor HC dari UNP (Antara Foto)
Sejarah menunjukkan bahwa perguruan tinggi adalah sumber  perubahan. Ia adalah lembaga akademis yang tertinggi, ia dipandang sebagai  sumber dari pengembangan ilmu, sumber etika dan sumber peradaban. Nilai-nilai peradaban yang baik diharapkan lahir dari perguruan  tinggi.
Bagi masyarakat moderen, pencapaian-pencapaian perguruan tinggi dipandang sebagai acuan kemajuan, ia akan diikuti dan akan diimplemantasikan dalam kehiduapan  mereka. 
Pada perguruan tinggi digantungkan harapan untuk mengembangkan kecerdasan, kearifan-kearifan, pikiran-pikiran yang bebas dari nilai-nilai ekonomi dan politis, walaupun sebenarnya peran perguruan tinggi sangat besar dalam pengembangan nilai-nilai ekonomis dan politis. Berkaitan dengan itu perguruan tinggi dilekatkan dengan pikiran-pikiran yang brilian, aktif dan berpihak  pada pengembangan ilmu.
Pengembangan pikiran-pikiran yang brilian hanya bisa dilakukan oleh insan-insan akademis yang tekun, seniman-seniman yang selalu bergulat dengan kedalaman pikiran, pada penulis-penulis yang  selalu menuangkan gagasan-gagasan mereka yang luas dan rumit.
Mereka adalah insan-insan akademis dan intelektual yang selalu mencari, baik dengan menggunakan labor, lapangan riset, kedalaman pikiran dan kreasi-kreasi  yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Karena itulah Shakespeare lebih kurang berkata “silakan ragukan langit, ragukan bintang dan seluruh jagat raya, tetapi jangan diragukan cintaku”. Ilmuwan memang orang yang setia pada kebenaran riset dan pikiran mereka.
Pendalaman-pendalaman akademis secara formal di perguruan tinggi dilakukan secara teratur dan terukur, mulai dari jenjang  S1 (under graduate), S2 (master) dan S3 (doctor of philosophy). Jadi capaian yang tertinggi itu dianggap capaian yang benar-benar telah melaui proses penelitian dan pemikiran yang dituangkan dalam berbagai artikel, makalah, skripsi, tesis dan disertasi.
Pelaku-pelaku akademis biasanya menguji penelitian mereka dengan menampilkannya di pelbagai seminar, baik di tingkat kelompok, lokal, nasional, regional dan internasional. Akumulasi semua itu, pada tinggkat tertinggi , yang secara formal diproses dalam pendidikan S3, lalu mereka tuangkan dalam bentuk disertasi. Puncak maha karya  akademis itu akan diuji terus sampai ia diresmikan menyandang gelar doktor. Itulah pergulatan serius seorang penyandang gelar doktor.
Pada tataran  lain ada juga yang mengatakan bahwa Doktor itu adalah seseorang yang telah mendedikasikan dirinya dalam lapangan pendidikan secara pemikiran demi pengembangan ilmu yang dituangkan dalam bentuk karya tulis. Itulah yang telah berkembang sejak abad ke-19, dimana orang-orang yang telah mendedikasikan dirinya dalam bidang keilmuan akan diberikan gelar Doktor oleh perguruan tinggi. Jadi ia adalah orang-orang yang selalu meneliti, menulis dan mencari kebenaran dalam pelbagai tataran.
Doktor penghormatan (honoris causa) adalah suatu penghormatan untuk seseorang yang selalu mengabdikan dirinya dalam bidang keilmuan dan pemikiran. Walaupun ia bukan melalui pendidikan formal tetapi ia selalu mendedikasikan dirinya dalam bidang tertentu sehingga ia menuangkan pencarian-pencariannya dalam bentuk tulisan dan buku.
Ia mengemukakan berbagai gagasannya dalam  media massa, melalui seminar, diskusi dan lain-lain. Orang-orang seperti itu adalah insan-insan akademisi dan filosofi yang selalu bertanya  pelbagai masalah dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kabur.
Penganugerahan gelar Dr Honoris Causa (HC) bagi bangsa Indonesia bukan perkara baru, sejak zaman pergerakan sudah banyak orang Indonesia yang diberi gelar Dr HC, terutama dari universitas luar negeri.  H. Abdullah Ahmad dan Haji Abdul Karim Amarullah (Haka, ayah Hamka) mendapat hadiah Dr HC dari Universitas Al Azhar Kairo tahun 1926. Beliau diberikan gelar Doktor HC karena  ilmu dan kepakarannya.
Presiden Indonesia yang  juga seorang penulis yang sangat populer sejak zaman pergerakan , Soekarno, juga mendapat gelar Honoris Causa dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri sejak Indonesia merdeka.   Hamka, seorang penulis dan pemikir yang otodidak, serta pengarang yang  sangat produktif (menulis tafsir, sejarah, karya seni, pidato dan karya jurnalistik) mendapatkan gelar honoris causa dari Universitas Al Azhar Mesir(1958) dan Universitas Kebangsaan Malaysia(1974). 
Ia diangkat sebagai Doktor HC dengan alasan yang jelas: karya-karya tulisnya mengandung nilai-nilai akademis dan filsafat. Muhammad Natsir, mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Islam Libanon tahun 1967 dan dari Universitas Kebangsaan Malaysia tahun 1991. Natsir adalah seorang intelektual yang aktif menulis sejak tahun 1930-an. HB Jassin pun mendapat anugrah Doktor HC dari Universitas Indonesia (?) karena karirnya sebagai kritikus sastra sejak sebelum Indonesia merdeka. Karya Jassin  telah menjadi rujukan oleh  akademisi luar negeri dan dalam negeri.
Tahun 2009 UIN Sunan Kalijaga, juga menghadiahi K H Mustofa Bisri gelar Doktor HC, gelar ini pun diberikan karena kerajinan, kedalaman dan berbagai karya pemikiran yang dibuat oleh  Gus Mus. Penganugrahan gelar Honoris Causa pun diberikan kepada Ajib Rosidi oleh Fakultas Sastra Universitas Padjajaran Bandung pada tanggal 3 Januari 2011. Ajib adalah seorang intelektual otodidak, seniman budayawan dan penulis sejarah, yang sempat diangkat sebagai guru besar luar biasa di Jepang  awal tahun 1980-an sampai pertengahan 1990-an.
Universitas Negeri Padang
Kontras sekali dengan yang terjadi di Padang, ketika daerah lain memberikan gelar Doktor atas dasar pencapaian intelektual dan akademik, maka UNP Padang memberikan gelar doktor kepada birokrat dan politikus Gamawan Fauzi  yang saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri atas dasar kebijakan selama menjadi pejabat.
Sebagai catatan UNP sebelumnya  juga mempromosikan Fauzi Bahar, Walikota Padang sebagai Dr di bidang Olah Raga dalam waktu yang begitu cepat. Penganugrahan gelar Dr model UNP ini tentu mengagetkan banyak orang di Sumtera Barat.  
Kalau diikuti penjelasan rektor UNP, Prof. Dr. Z Mawardi Effendi, bahwa “Gamawan Fauzi diberi gelar Doktor Honoris Causa karena kebijakan-kebijakannya”. Alasan Rektor UNP  itu tentu  tidak berlandaskan akademis, dan terasa lawak. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Gamawan semestinya dipahami sebagai bahagian dari tugas jabatan.
Suatu keharusan, setiap pejabat mesti meningkatkan kualitas pendidikan masyarakatnya. Kalau dalam konteks itu, mungkin bisa juga Gamawan diberi “Award Penddikan” saja, itu pun jika yang  yang dijelaskan rektor UNP adalah benar, sebagaimana yang dilansir berbagai surat kabar di Padang. Selama ini orang tidak mengenal Gamawan Fauzi dalam konteks akademis dan intelektual, ia tidak pemikir aktif, dan tidak periset aktif.
Secara  tiba-tiba saja ia langsung menjadi Doktor HC di bidang Kebijakan Pendidikan Publik, sebuah bidang yang tidak kedengaran gaungnya di UNP Padang selama ini. Sebuah bidang yang jauh berbeda dari kerja Gamawan selama ini. Apabila kerangka berpikir Rektor UNP itu diikuti secara saksama, tentu akan banyak para aktivis dan profesional yang akan diberi gelar Doktor HC oleh perguruan tinggi, karena banyak orang yang serius  bergiat di dalam  memajukan pendidikan. Kalau begini, perguruan tinggi “kita” sangat menyederhanakan sesuatu, merendahkan nilai-nilai akademis demi kepentingan sesaat.
Kalaulah perguruan tinggi “kita” serius untuk memberikan rangsangan kepada masyarakatnya untuk meninggikan nilai-nilai pendidikan, bukan sekadar “melihat udang di balik bakwan”, maka dalam kondisi kekurangan tokoh pemikir saat ini, kita  masih memunyai beberapa sosok yang pantas untuk diberi gelar Doktor HC. Hanya saja mereka bukan sosok beruang dan penguasa yang bisa menguntungkan secara ekonomis. Mereka bukan menguntungkan  kepentingan jangka pendek para pejabat perguruan tinggi.
Akan selalu dipertanyakan, kenapa perguruan tinggi di Sumbar ketika A.A Navis masih hidup tidak pernah mengangkatnya menjadi Doktor di bidang  sastra, sejarah, sosial atau pendidikan? Navis telah mengabdi dalam bidang pemikiran dan akademis sejak awal Indonesia merdeka sampai akhir hayatnya begitu juga, kita pernah mengabaikan almarhum Soewardi Idris yang setia menulis artikel dan buku.
Pada masa ini kita  mungkin masih mempunyai sedikit tokoh yang rajin mengabdikan dirinya dalam bidang pemikiran dan menulis. Tanpa menyebut nama, paling tidak kita mempunyai satu atau dua nama yang bisa “diuji” dan dipertimbangkan untuk dihadiahi gelar doktor, tetapi tidak pernah diperhatikan.
Dari peristiwa penganugrahan DR HC itu setidaknya menimbulkan kesan, ternyata perguruan tinggi kita tidak diisi oleh orang-orang yang serius dalam mengelola pendidikan. Para pejabat di perguruan tinggi saat ini  lebih tepat disebut sebagai pebisnis pendidikan dan person-person pragmatis dalam  pendidikan. 
Dalam kondisi seperti itu perguruan tinggi tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang diideal, yang akan menguntungkan masyarakat.  Sekali lagi, fenomena ini menunjukkan, “kita” memang cocok sebagai orang manggaleh. Tetapi yakinlah, kalau cara berpikir seperti ini terus dikembangkan, Sumatera Barat akan terus mengalami kemerosotan dalam beberapa waktu ke depan. Sikap ini juga barangkali yang membuat perguruan tinggi lamban gerak kemajuannya.
Perlu digarisbawahi, artikel ini bukan “anti-Gamawan Fauzi menjadi Doktor HC”, dan bukan pula tidak menyukai Universitas Negeri Padang (UNP), tetapi ini sekadar pandangan seorang akademisi, yang merasa prihatin dengan sikap pemberian gelar Doktor HC yang seperti mengada-ada. Impaknya merendahkan nilai-nilai akademis dan menanamkan sikap menerabas etika yang dianut pendidikan tinggi, yang saat ini sudah menjadi fenomena umum.

Bagiamanapun, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga perguruan tinggi berada di rel keilmuan, perguruan tinggi bukan sekadar menara pembagian gelar. Perguruan tinggi mesti selalu berniat  dalam ruang akademis yang sempurna, sehingga ia bisa menjadi sumber perubahan, bukan sumber bisnis dan kekuasaan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...