Minggu, 05 Oktober 2014

PISAHKAN PENGELOLAAN DARI PARIWISATA: Sudah Saatnya Mendirikan Dinas Kebudayaan

OLEH Herwandi
Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Unand

Pengantar Pengelola
Munculnya wacana memisahkan kebudayaan dan pariwisata—yang kerap berada dalam satu atap pengelolaannya dalam instansi pemerintah, sudah demikian lama mengemuka. Dari berbagai kongres-kongres kebudayaan dan kesenian yang pernah digelar, pemisahan kebudayaan dan dengan pariwisata selalu masuk dalam poin-poin yang direkomendasikan agar dua sektor ini berdiri sendiri.
Pada tingkat kementerian sudah dipisah. Tetapi, turunannya ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota masih menggabungkan kedua sektor ini, malah ada juga yang memasukkan pemuda dan olahraga ke dalam instansi ini, tak terkecuali di Sumatera Barat.
Tulisan Prof Dr Herwandi M Hum di bawah ini mengupas sengkarut masalah pengelolaan kebudayaan yang berada dalam satu dinas dengan pariwisata, dan tak tak jelas arah dan visi pengembangan kebudayaan itu sendiri. Herwandi meminta agar kebudayaan dipisahkan dengan pariwisata dalam pengelolaannya.
Artinya, pemerintah harus mendirikan Dinas Kebudayaan yang berdiri sendiri.Ruang ini membuka seluas-luasnya curah pendapat dari semua pihak untuk menuliskan pandangan, pemikiran, dan menentang sekalipun.
Tulisan Herwandi ini sebagai pembuka dari ”diskusi” yang akan kita bentangkan di ruang ini. Selamat mengikuti. ***
Herwandi

Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan dari daya, cipta, karya, karsa manusia, baik yang berupa benda (tenggiblel) seperti rumah, meja, kursi, bendungan dan benda-benda lainnya, maupun yang tak benda (intenggible) berupa hasil pemikiran, ritual adat dan hal yang sejenisnya.
Artinya, kebudayaan adalah hasil kreativitas manusia yang melibatkan unsur fisik, kemauan, kemampuan otak dan rational manusia untuk mempermudah kehidupannya dipermukaan bumi ini. Dalam proses kelahirannya, berjalin berkulindan antara kemampuan fisik, kreativitas dan kemampuan rational manusia.
Oleh sebab itu kebudayaan selalu mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu. Baik yang benda maupun yang tak benda, pada intinya selalu engendapkan dan berisi nilai-nilai budaya. Nilai-nilai itulah yang memberikan warna dan karakter masyarakat pendukungnya, sekaligus sebagai karakter sistem budaya itu, yang oleh manusia pendukungnya selalu dipelajarinya terus menerus dan diwariskan secara turun temurun.
Kalau dijabarkan lebih jauh, nilai-nilai kebudayaan selalu dipelajari, kemudian dijadikan pedoman oleh masyarakat pendukungnya untuk mempermudah mereka dalam menempuh kehidupan sesama masyarakat pendukung kebudayaan tersebut serta mengatur hubungan mereka dengan masyarakat di luar pendukung kebudayan itu.
Selanjutnya kebudayaan itu pada gilirannya harus diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya agar terdapat kesinambungan nilai. Akibat kebudayaan selalu dipelajari dan diwariskan secara terus menerus maka akan terpeliharalah nilai, dan dengan memelihara nilai berarti akan terpelihara pula karakter kebudayaan dan kemanusiaan dalam lingkup kebudayaan tersebut.
Oleh sebab itu, pada sisi tertentu kebudayaan sebetulnya berfungsi sebagai alat untuk pembentukan karakter suatu generasi manusia. Kebudayaaan mengajarkan kepada manusia untuk hidup berpola, bersopan santun, berkurenah, dan tidak menganggu kehidupan makhluk lain.  Kebudayaanlah yang berjasa menjadikan manusia menjadi manusia yang sesungguhnya.
Roh kebudayaan adalah nilai tersebut. Kalau nilai kebudayaan itu yang sudah hilang, maka berarti kebudayaan itu sudah kehilangan roh, dan kalau roh kebudayaan itu sudah tidak tak penting berarti pendukung kebudayaan itu tidak lagi memiliki karakter dan sudah tercerabut dari nilai-nilai budaya mereka. Berarti sistem budaya itu hanya menunggu untuk hilang dari bumi. 
Kalau disimak lebih jauh, saat ini sedang terjadi dekadensi moral dan pemahaman nilai-nilai adat di tengah-tengah masyarakat. Apakah itu pertanda tidak lagi berlangsung pewarisan nilai-nilai moral dan adat? Atau memang telah terjadi kesalahkaprahan dalam pengelolaan kebudayaan di daerah ini?
Pengelolaan Kebudayaan yang Salah Kaprah
Pengelolaan kebudayaan di Sumatera Barat khususnya, berada di bawah komando Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Mulai dari tingkat nasional, penggabungan pengelolaan kebudayaan dengan pariwisata sudah lama dituduh sebagai tindakan yang salah kaprah, tidak terkecuali di Sumatera Barat.
Pengelolaan kebudayaan berada dalam titik yang berbahaya. Menyatukan pengelolaan budaya dengan pariwisata ibarat memasukkan durian dan mentimun ke dalam karung yang sama. Kebudayaan ibarat mentimun yang hancur oleh duri durian beragam kepentingan kepariwisataan. Paradigma pengelolaan kebudayaan seperti itu telah merusak terhadap kebersinambungan dan kelestarian kebudayaan secara keseluruhan. Pengelolaan kebudayaan seperti itu setidaknya memiliki sejumlah kesalahan beruntun.  
Pertama adalah kesalahan menempatkan kebudayaan sebagai aset untuk mendukung dunia kepariwisataan. Meskipun berulang-ulang dinyatakan oleh pemangku kebijakan tentang kebudayaan dan pariwisata bahwa tugas dan fungsi dinas kebudayaan dan pariwisata ini selalu mendahulukan urusan kebudayaan. Namun dalam pelaksanaannya kebudayaan telah menjadi objek semena-mena kepentingan kepariwisataan dan pengelolaan kebudayaan yang seharusnya didahulukan justru cenderung dianak tirikan.
Kalaupun ada kebijakan dan kegiatan yang lahir selalu kepentingan kebudayaan terkooptasi oleh kepentingan periwisata. Kebudayaan ditempatkan sebagai alat untuk mendukung dunia kepariwisataan. Kebudayaan dianggap sebagai salah satu aset yang berpotensi untuk mendukung dunia pariwisata, sehingga semua unsur kebudayaan diarahkan untuk mendukung dunia periwisata tersebut. Muaranya adalah produk kebudayaan juga digiring untuk mendatangkan uang yang banyak, sumber pendapatan asli daerah (PAD). Cara berpikir seperti itu, akhir menggiring para pemangku kebijakan kebudayaan dan kepariwisataan untuk selalu membina kebudayaan dalam kapasitas untuk memajukan dunia kepariwisataan.
Cara berpikir seperti di atas pada gilirannya memunculkan kesalahan kedua, yaitu para pemangku kebijakan dan jajarannya berlomba-lomba menciptakan suatu produk kebudayaan baru yang sebetulnya sudah lari dari akar dan nilai-nilai budaya aslinya.  Sebagai contoh produk kesenian tradisional, seperti seni tradisi randai yang penuh dengan nilai-nilai tradisional Minangkabau, yang biasanya ditampilkan dalam durasi waktu yang panjang (bermalam-malam) karena memang ditujukan untuk menyampaikan pesan dan pengajaran adat kepada pemirsanya. Kemudian oleh dinas terkait sengaja diciptakan produk randai baru yang hanya disuguhkan dalam waktu hanya 5-10 menit saja. Produk randai baru ini hanya bisa menampilkan ”anatomi” luar dari randai tersebut, dan mana mungkin dilakukan penyampaian nilai adat dalam durasi waktu yang sependek itu.  Celakanya lagi justru pembinaan terhadap produk randai yang seperti itulah yang mendapat tempat di kalangan pemangku kebijakan, bukan kepada randai yang sebenarnya. Pada hal randai baru pada gilirannya telah merusak terhadap randai tradisional.
Paradigama berpikir seperti itu diikuti pula oleh kesalahan ketiga, yaitu cara berpikir para pemangku kepentingan kebudayaan dan kepariwisataan yang melihat bahwa para wisatawan selalu berpikir ”yang mewah dan wah lah yang memikat” dan sesuai dengan ukuran-ukuran dunia barat.
Pada hal kalau dilihat lebih jauh justru wisatawan itu sudah jengah dengan dunia mereka sendiri (yang mewah dan wah), dan ingin melihat sesuatu yang lain, yang baru selain yang ada di kampung halaman mereka sendiri. Artinya bagi mereka sebetulnya ”yang orisinillah yang menarik”. Oleh sebab itu cara pandang ”yang mewah dan wah lah yang menarik” tidaklah tepat. Yang benar itu seharusnya adalah ” yang asli dan orisinil lah yang memikiat”.
Cara pandang ”yang mewah dan wah lah yang menarik” akan bermuara lahirnya beragam kebijakan bagi kalangan pemangku kebijakan kebudayaan dan pariwisata untuk menciptakan objek wisata (sekaligus menyediakan anggaran yang besar) yang mewah dan wah pula. Sehingga mereka berlomba-loma menciptakan objek wisata baru yang mewah dan wah tersebut.
Celakanya lagi tindakan seperti itu menurunkan kesalahan keempat, karena ada produk sejarah dan kebudayaan asli sengaja dipolesi sedemikian rupa dan objek wisata tidak jarang dibuat dan didirikan di lingkungan situs sejarah dan budaya atau merubah situs sejarah dan budaya menjadi lebih mewah.
Pada hal situs itu harus dipelihara keorisinilannya. Hasilnya, ketika wisatawan mancanegara datang berkunjung,  mereka merasa ”heran” saja, setelah itu tak berniat lagi mengunjungi untuk kali kedua, meskipun sudah dilakukan promosi yang maha dahsyat. Sebaliknya kalau paradigma berpikir ”yang asli dan orisinil lah yang memikat” yang diterapkan, maka sudah tentu hal tersebut tidak akan terjadi seperti itu. Menjaga keorisinilan situs budaya itu justru lebih penting, tatapi karena paradigma berpikir yang salah sehingga mengabaikan unsur pewarisan dan pelestarian kebudayaan.
Hal ini kemudian memunculkan kesalahan kelima, karena telah mengabaikan misi khusus pewarisan kebudayaan yang sekaligus sebagai sarana untuk menjaga karakter bangsa. Para pemangku kebijakan dalam hal ini lupa bahwa misi khusus dan togas pokok lembaga kebudayaan adalah menjaga karakter bangsa ini agar tetap eksis.
Marilah kita lihat, jarang kelihatan kegiatan dinas kebudayaan dan pariwisata yang benar-benar diarahkan kepada pembinaan terhadap pewarisan nilai-nilai adat di tengah-tengah masyarakat, khususnya kegiatan langsung terhadap kebudayaan dan kehidupan beradat ditingkat nagari.
Boleh dilihatlah ke semua daerah tingkat kabupaten dan kota, ada ndak kegiatan dinas terkait yang sengaja mengajarkan kembali ”bakolah”, ”mangaji adat” untuk kalangan muda sebagai bagian dari pewarisan dan pelestarian nilai adat sekaligus untuk membentuk karakter kalangan muda? Jangankan  di setiap nagari, di tingkat kabupaten dan kota saja jarang ditemukan.
Selanjutnya, ada ndak kegiatan pada dinas terkait yang sengaja memberikan pencerahan terhadap penghulu dan pemangku adat di nagari tentang pengetahuan adat yang mereka punyai? Selanjutnya, ada ndak kegiatan pada dinas terkait yang sengaja memberikan pemahaman dan pencerahan kepada pemangku kebijakan kebudayaan dan pariwisata tentang pemahahaman nilai-nilai kebudayaan itu? Lalu pertanyaannya apakah dinas terkait sendiri sudah ”babana-bana” menyediakan sumber daya manusia yang tepat untuk mengelola kebudayaan?
Penulis bisa mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan itu sangat jarang, kalaupun ada hanya dilakukan dalam kualitas yang ”sekadar” saja, tidak ”babana-bana” untuk mengelola kebudayaan.
Miskin Pemahaman Kebudayaan
Permasalahan di atas semakin runyam karena diikuti kesalahan berikutnya, yaitu kenyataanya sumber daya manusia yang mengelola kebudayaan dan pariwisata dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang budaya dan pariwisata.
Boleh dilihat mulai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tingkat provinsi apa lagi sampai ke kabupaten/kota,  tidak banyak (mungkin boleh dihitung dengan jari saja) pegawainya yang memiliki latar belakang pendidikan tentang kebudayaan. Selebihnya mereka berasal dari  beragam latar pendidikan yang notabene tidak mengerti tentang kebudayaan apalagi memahami nilai budaya sekaligus menghargai pewarisan nilai-nilai budaya tersebut.
Lebih parah lagi, pemerintah daerah pun tidak berusaha merekrut pegawai dari alumni perguruan tinggi yang memiliki latar belakang dan berkopetensi kebudayaan, khususnya kebudayaan Minangkabau. Di Sumatera Barat ini ada beberapa perguruan tinggi yang telah melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi tentang pewarisan nilai-nilai budaya dan adat Minangkabau. Paling tidak jurusan dan program studi Sastra Minangkabau telah melahirkan sejumlah alumni yang memiliki kompetensi yang erat hubungannya dengan pewarisan nilai budaya dan adat Minangkabau. Tapi apakah ada penghormatan bagi pemerintah daerah terhadap mereka? Saya berani menyatakan bahwa mereka tidak dihargai, karena jarang (kalau tidak tepat menyatakan tidak ada) pemerintah daerah yang menyediakan formasi penerimaan pegawai untuk mereka.
Pada hal kami tahu, dalam struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mulai dari tingat propinsi sampai tingkat kabupaten dan kota perlu ada pamong-pamong budaya, yang bertugas memberikan penyuluhan pembinaan kebudayaan kepada masyarakat, tatapi posisi itu dibiarkan kosong. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah ini tidak bersungguh-sungguh dalam hal pengelolaan kebudayaan.
Dirikan Dinas Kebudayaan
Sudah puluhan tahun daerah ini menggabung pengelolaan kebudayaan dan kepariwisataan pada satu dinas. Selama itu pula telah terjadi perusakan kebudayaan secara struktural karena telah sekian lama pula melaksanakan kesalahkaparahan. Selama itu hasilnya sudah dapat diterka dan wajar saja sampai saat ini telah terjadi dekadensi moral, adat dan kebudayaan karena pengelolaannya tidak untuk kepentingan pewarisan nilai dan pembentukan karakter masyarakat.
Wajar pula munculnya perusakan terhadap warisan sejarah dan kebudayaan, karena dikerjakan oleh manusia-manusia yang kurang tepat dan kepentingan kebudayaan itu bukan ditujukan untuk kepentingan kepariwisataan itu sendiri.
Oleh sebab itu, sudah saatnya pengelolaan kebudayaan dan kepariwisataan tidak lagi berada pada dinas yang sama. Sudah saatnya untuk dipisah sehingga tugas dan fungsi pengelolaan kebudayaan dapat dipilah secara jelas dan berjalan sebagaimana mestinya.
Pengelolaan kebudayaan sudah saaatnya diserahkan kepada tanaga-tenaga dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk mengelola kebudayaan daerah ini. Hal ini pada gilirannya pemerintah daerah pada setiap tingkat sudah harus merekrut tenaga kepegawaian dari alumni perguruan tinggi yang memang memiliki kompetensi untuk mengelola kebudayaan, khususnya sastra Minangkabau. Artinya pemerintah daerah harus menyediakan formasi penerimaan pegawai untuk alumni-alumni yang memiliki kompetensi mengenai pengelolaan kebudayaan.
Selanjutnya kalau pemerintah daerah tetap menyatukan pengelolaan kebudayaan dan pariwisata dalam satu dinas ibarat memasukkan durian dan mentimun kedalam karung yang sama: Kebudayaan dapat menjadi bertambah hancur.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...