OLEH Moehar Daniel
Peneliti Sosial Ekonomi/Kebijakan
Pembanguan Pertanian BPTP Sumatera Barat
Dalam sebuah renungan terbitlah sebuah angan-angan yang
bisa dikatakan mimpi untuk masa depan anak bangsa. Mayoritas masyarakat kita
adalah petani. Sampai saat ini petani masih dikategorikan sebagai bagian dari
komunitas yang lemah, tidak berdaya. Dan sedihnya selalu dikatakan komunitas
yang sangat berjasa ini, mempunyai jenjang pendidikan yang rendah, sehingga
sulit untuk bangkit menonjolkan peran dan fungsinya.
Mimpi yang digagas adalah terwujudnya petani yang mandiri sebagai komunitas yang ikut menentukan
keutuhan serta kemajuan bangsa dan negara”. Tugas dan tanggung jawab
selanjutnya adalah menjabarkan kegiatan apa yang harus dilakukan untuk
mewujudkan mimpi tersebut. siapakah yang akan berperan, peran apa yang akan
dimainkan serta bagaimana cara memainkan masing-masing peran sehingga menjadi
sesuatu yang jelas dan terukur. Dengan
adanya mimpi tersebut, gerakan yang akan dilakukan akan terarah dan menyusur
pada satu titik, yaitu petani masa depan. Petani yang akan berperan sebagai
anak bangsa yang terhormat, tidak lagi sebagai bagian dari bangsa yang selalu
dijadikan objek dalam proses pembangunan. Petani masa depan adalah petani yang
akan menjadi subjek dalam membangun dirinya dan membangun bangsa serta
negaranya. Petani yang akan bekerjasama dengan semua pihak dengan kontribusi
nyata pada pembangunan Negara.
Mandiri artinya mampu berdiri diatas kaki sendiri, tidak
menimbulkan masalah dan tidak terlalu tergantung kepada Pemerintah dan personal
atau lembaga lainnya. Gambaran petani
saat ini sangat memprihatinkan, apalagi kalau dikaitkan dengan perilaku negatif
diatas yang berkembang sebagai akibat dari proses pembangunan. Perilaku
tersebut secara berangsur akan hilang, berganti dengan perilaku yang santun,
progresif dan kreatif. Secara perlahan tapi pasti, petani akan bisa
memperlihatkan jatidirinya. Petani bisa mandiri, tidak lagi menggantungkan diri
dengan orang lain. Tidak lagi selalu mengharapkan bantuan dari personal atau
lembaga diluar lingkungannya. Bisa bekerjasama dengan semua pihak, terutama
dengan personal atau lembaga yang berkaitan langsung dengan diri dan usahanya.
Apakah pedagang, petani lain, penyuluh, mahasiswa dan dosen, peneliti dan para
pejabat serta para wakil rakyat. Petani mandiri bisa memanfaatkan semua yang
ada pada dirinya untuk membangun diri dan komunitasnya. Dengan kemandirian ini
akan tumbuh dan berkembang semangat membangun, sehingga kontribusinya terhadap
masyarakat lain dan dirinya akan menjadi sangat nyata.
Menentukan keutuhan serta kemajuan bangsa dan negara,
artinya petani adalah rakyat yang ikut berperan aktif dan progresif dalam
pembangunan bangsa dan negara. Peran ini diejawantahkan dengan pelaksanaan
tugas pokok dan fungsinya sebagai produsen dan pemasok kebutuhan pangan anak
bangsa, ikut menentukan arah pembangunan anak bangsa serta ikut memikirkan dan menciptakan hal-hal
baru dalam bidangnya untuk kepentingan anak bangsa. Petani masa depan adalah
petani yang mayoritas sangat terbuka, mempunyai kualitas yang sama dengan
rata-rata rakyat Indonesia, berpikiran maju dan fleksibel serta kreatif dan
progresif. Petani masa depan adalah petani yang ikut berperan menjaga keutuhan
Bangsa. Peran ini dimainkan melalui keikutsertaan mereka dalam menjaga
keseimbangan antar komunitas. Mereka akan menonjol sebagai komunitas dominan
yang tidak hanya berperan dalam menyediakan bahan pangan kebutuhan bangsa
tetapi juga ikut berperan sebagai wakil bangsa di lembaga legislatif maupun
eksekutif. Dengan jumlah yang mayoritas mereka akan ikut berperan dalam
menentukan arah pembangunan Bangsa dan Negara.
Dengan kemandirian dan kualitas sumberdaya yang memadai,
petani masa depan akan berperan aktif dalam proses peningkatan kemajuan Bangsa
dan Negara. Mereka akan menggerakan pembangunan pertanian yang akan berdampak
pada perkembangan ekonomi secara menyeluruh. Mereka juga ikut merencanakan
pengembangan diri, komunitas dan usahanya bersama aparat dan lembaga lain yang terkait.
Dengan demikian petani masa depan betul-betul menjadi komunitas pilihan sebagai
anak Bangsa dan abdi Negara.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut perlu dirancang rencana
utama yang bisa dijabarkan menjadi berbagai kebijakan, program ataupun kegiatan
yang terakumulasi sebagai gerakan mewujudkan petani masa depan. Rencana besar yang perlu ditetapkan adalah ;
1). Peningkatan Posisi Tawar Petani ; 2). Fasilitasi Penguatan Modal dan 3). Penyediaan Infrastruktur dan
Fasilitas yang Memadai. Ketiga rencana tersebut merupakan muara dari strategi,
kebijakan dan program serta kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Pelaksanaan
jabaran rencana ini nantinya harus disesuaikan dengan dukungan wilayah
masing-masing daerah otonom.
Peningkatan Posisi Tawar Petani
Pasokan kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan akan pangan (kuantitas
maupun kualitas) sangat tergantung pada kinerja petani. Bila petani gagal panen
maka pasar akan bergejolak, barang kebutuhan tidak cukup tersedia dan secara
otomatis harga akan naik, begitu pula sebaliknya bila panen petani melimpah
maka penawaran barang banyak dan harga akan turun. Hal ini memperlihatkan
mulianya fungsi dan tugas petani, sebagai penyedia dan pemasok kebutuhan ”pangan” semua orang. Tetapi apa yang
sering mereka peroleh?. Bila harga bahan pangan naik, masyarakat ribut minta
segera diturunkan. Banyak protes yang diluncurkan kepada pemerintah. Tetapi
bila harga bahan pangan turun (bahkan sampai tidak dipanen petani karena lebih
besar upah panen dari harga yang dipanen) siapa yang peduli?. Pernahkah
masyarakat meminta agar harga bahan pangan dinaikan?, pernahkah masyarakat
merasa kasihan kepada petani?.
Petani berjuang untuk manusia lainnya, tetapi selalu mereka tidak
menerima imbalan yang setimpal. Mereka tidak mengharapkan penghargaan, tidak
mengharapkan sanjungan ataupun pujian yang muluk-muluk. Yang diharapkan petani
hanyalah ”perhatian” dari masyarakat
lainnya terutama aparat pemerintah. Satu
lagi yang menjadi harapan petani adalah terjadi dan terjaminnya proses jual
beli yang adil. Jangan seperti sekarang mereka susah payah berusahatani dengan
resiko yang besar, tetapi yang lebih banyak menikmati keuntungan adalah para
pedagang atau pemilik modal, yang kadang-kadang hanya bermodal dengkul atau
bermodalkan air ludah. Perhatian yang
diharapkan petani adalah perhatian yang serius yang benar-benar bermanfaat bagi
mereka.
Selama ini sebenarnya petani sudah mendapat perhatian yang melimpah dari
pemerintah, tetapi mereka belum banyak menikmati hasil dari perhatian tersebut.
Banyak bantuan yang telah diterima tetapi sering tidak memberikan manfaat yang
optimal, bahkan sering menjadi mubazir. Kita tidak bermaksud menyalahkan atau
mengkambing hitamkan siapa-siapa, tetapi semua yang telah dilakukan dalam
proses pembangunan banyak yang sia-sia. Berat dugaan, pendekatan dan sistem
yang digunakan dalam memberikan bantuan dan pembinaan banyak yang kurang sesuai
dengan keinginan petani, sehingga biaya yang dikeluarkan pemerintah menjadi
rendah manfaatnya. Fasilitasi dan bantuan yang sangat diharapkan petani adalah
yang sesuai dengan kondisi dan keinginannya. Semua itu bisa dilakukan dengan
pendekatan partisipatif, dimana petani juga ikut sebagai perencana dan
pengembang dirinya sendiri. Perhatian yang harus diberikan kepada petani adalah
bagaimana supaya mereka bisa selalu beraktivitas dan menghasilkan semua
kebutuhan masyarakat, itu adalah perhatian
minimal.
Jual beli yang adil. Dalam proses jual beli, petani sering dirugikan
karena berada dalam posisi tawar yang lemah. Harga produk yang ditawarkan
petani, tidak pernah bisa ditentukan oleh mereka sendiri. Harga jual selalu
ditentukan oleh pedagang. Bahkan kadang-kadang, produknya dibawa oleh pedagang tetapi uang belum
dibayar. Pembayaran dilakukan setelah barang yang diambil laku terjual oleh
pedagang. Hanya dengan modal dengkul atau air ludah, pedagang bisa mendapatkan
keuntungan dalam waktu yang singkat. Bandingkan dengan keuntungan atau
pendapatan yang diperoleh petani, yang berjuang sekian lama untuk menghasilkan
produk, dengan resiko yang cukup tinggi. Adilkah itu?. Hal ini sering dialami oleh petani. Mereka
tidak bisa berbuat karena berada dalam posisi yang sangat lemah.
Belajar pada pengalaman dan apa yang telah dilakukan pada masa lalu,
nampaknya petani harus mulai menentukan sikap. Petani harusnya jangan lagi
tergantung atau menggantungkan diri pada golongan masyarakat lain ataupun
pemerintah. Petani harus mulai menggalang kekuatan sendiri untuk memperkuat
posisi tawar. Kalau posisi tawar sudah kuat, mereka tidak bisa lagi diatur atau
dipermainkan oleh lapisan masyarakat lainnya. Petani tidak lagi harus memelas
perhatian dan bantuan dari pihak luar. Mereka bisa menentukan sendiri harga
barang yang diproduksinya, mereka bisa mengatur pasar dan pemasaran
barang-barang yang dihasilkannya. Dan yang sangat diharapkan adalah ”petani menjadi sebuah komunitas yang kuat”
kuat secara sosial dan lebih kuat secara ekonomi. Kalau komitmen ini sudah
dipadukan maka banyak cara yang bisa dilakukan oleh petani dan banyak kegiatan
yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan posisi tawar mereka. Kata kuncinya,
adalah bersatu atau memperkuat barisan sesama petani, mereka harus mulai
menggalang kekuatan untuk berjaya sebagai komunitas tersendiri yang mampu
berbuat untuk orang banyak. Allah SWT menegaskan bahwa manusia yang paling mulia disisiNYA adalah manusia yang bermanfaat bagi
manusia lainnya.
Langkah awal dalam
menggalang kekuatan adalah membuat wadah pemersatu. Wadah tersebut bisa
berbentuk lembaga atau organisasi. Bisa kelompok tani, bisa koperasi, bisa
asosiasi petani dan banyak lagi bentuk lainnya, yang intinya adalah sebagai
wadah tempat mereka berhimpun. Tempat orang yang seide, mempunyai kemauan yang
sama, mempunyai tujuan yang sama, dan yang penting sama-sama punya kepentingan
dan saling mengerti satu sama lain. Kuncinya terletak pada pembentukan
organisasi itu sendiri. Dewasa ini, umumnya organisasi dibentuk berdasarkan
kepada kebutuhan golongan atas (pemerintah, LSM dan lainnya), bukan tumbuh dari
bawah. Pertanyaannya sekarang, mau, mampu dan sanggupkah masyarakat kecil yang
mayoritas petani tersebut melakukannya?. Langkah dan strategi apakah yang harus
ditempuh agar kekuatan tersembunyi tersebut dapat dibangkitkan?. Dalam hal ini
sangat dibutuhkan pihak luar yang betul-betuk punya kepedulian terhadap petani.
Komunitas yang dibutuhkan adalah komunitas pemberdaya yang sekaligus juga akan
menjadi fasilitator dalam proses pemberdayaan dan peningkatan kualitas
sumberdaya manusia petani.
Dalam proses
pemberdayaan para petani dan rakyat kecil butuh pendampingan, butuh bantuan
masyarakat atasnya yang mempunyai kepedulian terhadap nasib dan perjuangan
petani. Pendampingan dan bimbingan yang dibutuhkan bukanlah kegiatan yang
menghendaki pamrih, yaitu kegiatan yang mengharapkan sesuatu yang tersembunyi
dibalik gerakannya. Petani butuh dampingan dan bantuan yang ikhlas, redha dan
sukarela untuk menjalankan proses pemberdayaan diri dan komunitasnya. Bila para
pendamping dan pembina melakukan pemberdayaan dengan maksud-maksud tertentu,
dapat dipastikan bahwa petani kembali akan menerima dampak buruk. Keuntungan
dan keberdayaan akan lebih banyak dimanfaatkan oleh para pendamping tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dan was-was dari pihak petani sebelum
bermitra dengan personal atau sebuah lembaga yang menyatakan diri berada
dipihak petani.
Petani harus menyadari bahwa, mereka adalah elemen
terbesar rakyat, pertanian harus menjadi platform pembangunan Indonesia dan
karenanya menjadi elemen terbesar dalam perubahan. Oleh karena itu, petani
harus menyusun barisan dan menguatkan pasukan guna mencapai keberdayaan dan
bisa berjalan berdampingan dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam
membangun dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki. Dengan demikian apa
yang dikhawatirkan pemerintah, lemahnya ”ketahanan pangan” dapat diatasi,
bahkan kedaulatan panganpun bisa dicapai. Petani masa depan adalah petani yang bisa
berbuat tidak hanya bisa menerima. n
Tidak ada komentar:
Posting Komentar