Minggu, 28 September 2014

Surau, di Mana Ia Sekarang

OLEH Anas Nafis
Maraknya keinginan  “kembali ke surau” belakangan ini, ada baiknya kita telaah terlebih dahulu apa yang terjadi selama menjalani pendidikan surau jaman dulu, teristimewa mengenai perkembangan karakter para remaja selama bermukim dan belajar di lembaga pendidikan tradisionil tersebut. 
Ada baiknya pula sebelum sampai kepada yang dimaksud, kita kutipkan arti kata “surau” yang bersua dalam berbagai kamus dan buku dibawah ini.

Arti Kata Surau
“Indak surau bakeh nyo mangaji lai” (tiada surau tempat ia mengaji lagi). Maksud peribahasa ini ialah mengenai seseorang yang telah pandai atau mengenai suatu barang yang sangat bagus tiada bandingnya.
“Bak ayam naiak ka surau. Bak batandang ka surau” (Bagai ayam naik ke surau. Bagai bertandang ke surau). Maksudnya jamu tidak mendapat apa-apa, baik berupa minuman apalagi makanan di tempat yang didatangi, karena surau tidak mempunyai dapur untuk memasak, karena perempuan tidak ada yang tinggal di sana. Jadi tidak ada remah yang akan di makan ayam atau makanan yang akan disungguhkan kepada tamu.
Demikian antara lain tertulis dalam kamus susunan M. Thaib Gelar ST. Pamoentjak, terbitan Balai Poestaka Batavia 1935.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Purwadarminta – Balai Poetaka 1984 “surau” diartikan sebagai tempat sembahyang (sholat), mengaji dan langgar.
Gerard Moussay dalam Dictionnaire Minangkabau Indonesien – Francais 1995 mengatakan: “Surau adalah tempat belajar agama; surau digunakan juga sebagai asrama bagi remaja yang mulai tumbuh dewasa”.
Bagaimana tingkah polah remaja dalam pergaulan sehari-hari di surau tersebut, digambarkan Gerard Moussay dalam kamusnya sbb:
Sacaro diam-diam awak lah mulai marokok mintak pado kawan samo gadang di surau; bilo lampu lah padam tampak lah bakilekan api rokok, saraiknyo ditunggu dulu guru mangaji lah mandanguang karuahnyo” (Secara diam-diam awak telah mulai merokok minta pada kawan sama besar di surau; bila lampu telah padam, tampak telah berkilatan api rokok, syaratnya ditunggu dulu guru mangaji sudah berdengung keruhnya).
Sedangkan A.A. Navis dalam buku “Alam Terkembang Jadi Guru” – Pustaka Grafitipers 1984 halaman 189-190 mengatakan: “Surau fungsinya semula sebagai asrama laki-laki duda dan bujangan. Lambat laun fungsinya menjurus sebagai tempat pendidikan agama Islam. Akhirnya surau lebih terkenal sebagai tempat pendidikan agama Islam yang menyediakan asrama bagi siapa saja yang datang belajar, sehingga ulama-ulama muda yang memperoleh pendidikan dari sana disebut “orang surau”. Surau demikian tak obahnya seperti pesantren di Jawa. Surau yang masih tetap berfungsi seperti asalnya masih ada hingga kini”.
Ada  berbagai macam nama surau, misalnya:
1.         Surau Kaum yang didirikan oleh kaum.
2.        Surau Dagang biasanya yang dimanfaatkan oleh para pedagang kermalaman, umumnya berlokasi dekat pasar.
3.        Surau Gadang adalah mesjid.
4.        Surau Anjuang atau Surau Bertingkat yang dinamakan pula Surau Balenggek.
5.         Surau Galapuang maksudnya surau yang terdapat di kampung Galapuang.
6.        Surau Tuanku Tak Makan di Ulakan Pariaman. Mungkin karena sang Tuanku yang mengajar di surau itu sering berpuasa, maka bernamalah surau tersebut seperti demikian. Dan sebagainya.
Hidup Berkaum-kaum
Orang Minangkabau “doeloe” hidup berkaum-kaum, bersuku-suku menurut  keturunan ibu1 yang disebut matrilineal. Suku pihak ibunyalah yang dilekatkan pada anak-anak mereka dan bukanlah suku dari pihak ayah atau kaum ayahnya.
Garis keturunan ini amat penting karena menyangkut sako2 dan pusako kaum atau suku tersebut.
Semasa kecil, anak laki-laki maupun perempuan dibesarkan oleh ibu-ibu atau kaum mereka di sebuah rumah keluarga yang disebut Rumah Gadang.
Sepintas perempuan Minangkabau lebih diuntungkan dengan harta kaum mereka seperti, rumah, sawah-ladang, ulayat, ternak dan sebagainya yang tidak boleh digadaikan apalagi dijual tanpa kesepakatan seluruh anggota kaum yang telah balig serta seizin penghulu. Namun kenyataannya mereka dipimpin oleh seorang laki-laki yang disebut mamak yaitu mamak kapalo warih (mamak kepala waris) atau tungganai. Mamak inilah yang bertanggung-jawab pada keselamatan dan kesejahteraan kaumnya, termasuk menjaga keselamatan harta pusaka yang dipusakai secara turun temurun.
Sedangkan sang suami yang menjadi semenda ke rumah itu, bertanggung-jawab pula pada keselamatan dan kesejahteraan kaum atau sukunya.
Pada dasarnya hubungan sepasang suami isteri ialah atas dasar atau pertimbangan pihak si perempuan atau kaumnya untuk keturunan. Karena itu calon suami menjadi orang yang dipilih dan dilamar ataupun orang jemputan,  dilakukan atau inisiatip kaum si perempuan.
Selama berumah tangga ketidak tergantungan pada suami, menjadikan seorang perempuan Minangkabau tumbuh menjadi seseorang yang mempunyai kepercayaan kepada diri sendiri yang kuat dan mampu berdiri sendiri tanpa mengharapkan bantuan laki-laki yang menikahinya, termasuk membesarkan anak-anak hasil perkawinan mereka. Ia sudah punya rumah, yaitu Rumah Gadang dan ia berhak mendiaminya bersama anak-anaknya. Ia punya sawah ladang, walau milik bersama, ia berhak mengerjakan dan mencicipi hasinya bersama anak-anaknya.
Jadi, selain sehari-hari mengurus anak-anak yang masih kecil, perempuan Minangkabau telah terbiasa berkerja apa saja seperti ke sawah, ke ladang, menyulam atau menjahit, membuka warung dan sebagainya. Ia merasa tidak wajib menggantungkan hidup termasuk untuk kepentingan anak-anaknya kepada sang suami yang semula dipilih lalu dilamar ataupun dijemput tersebut. Dengan kata lain, secara materi untuk nafkah sehari-hari untuk anak-anaknya, bolehlah dikatakan ia merasa tidak bergantung dan berhutang budi kepada orang yang menikahinya.
Demikian pula dalam berbagai kegiatan lain, ia lebih bebas, lebih aktif serta lebih percaya diri. Misalnya di bidang ekonomi, agama, bahkan kegiatan dalam bidang politik sekalipun.
Apa Kata Orang Belanda
Mengenai pendidikan anak-anak Minangkabau “tempo doeloe”, Encyclopaedie van Nederlandsch Indie – 1918 mengatakan:
Pendidikan dalam arti yang sebenarnya sedikit sekali dialami anak-anak. Sejak kecil mereka sudah harus berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan sebagai kepala keluarga. Hal mana disebabkan karena kekuasaan seorang ayah dalam keluarga matrilineal tidak banyak memberi arti terhadap pertumbuhan sang anak.
Untuk beberapa tahun si anak hidup tanpa mengecap pendidikan yang baik, kecuali sedikit kepandaian membaca dan menulis huruf Arab-Melayu.
Walau demikian, mereka sangat peka terhadap ilmu pengetahuan. Keinginan belajar bagi orang Minangkabau sangat besar. Di sekolah-sekolah mereka tidak kalah dibandingkan dengan orang Eropah. Mereka sangat berbakat untuk ilmu-ilmu seperti berhitung, ilmu bumi, ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu binatang, ilmu alat, terutama sekali menulis dan menggambar …... “
Tidak Dalam Pengawasan Orang Tuanya Lagi
“Doeloe” bila seorang anak laki-laki telah berusia sepuluh tahun atau lebih, ia diserahkan oleh orang tua serta mamaknya kepada seorang guru agama yang mengajar di sebuah surau.
Artinya, kalau selama ini sang anak di bawah asuhan dan pengawasan orang tua dan mamaknya, kini berpindah kepada “buyanya” yaitu guru yang mengajar  agama di surau.
Dengan kata lain, di jaman “doeloe” seorang bocah atau laki-laki muda Minangkabau telah menginjak umur sekitar 10 tahun, ia tidak tinggal di Rumah Gadang bersama ibunya lagi, akan tetapi pindah ke surau ke tempat di mana laki-laki muda atau sebaya lainnya mondok.
Tinggal di Rumah Gadang bersama saudara perempuan serta kerabat lain, ia sudah canggung. Lagi pula merupakan aib bagi anak laki-laki yang mulai beranjak remaja masih tinggal di rumah orang tuanya di mana bersama saudaranya yaitu anak-anak perawan yang mulai beranjak dewasa pula.
Jadi semenjak tinggal di surau bersama teman-temannya, berarti ia terlepas sudah dari kungkungan dan pengawasan ibu dan keluarganya. Pulang ke rumah orang tuanya, barangkali untuk makan atau untuk bersalin saja.
Menjadikan Lebih Matang
Bergaul dengan teman-teman sebaya dan juga yang lebih dewasa dengan segala macam suka-duka selama belajar dan tinggal di surau, menjadikannya lebih matang, teristimewa kepercayaan kepada diri sendiri yang semakin kuat.
Demikian juga dalam pergaulan sehari-hari, menjadikannya lebih bebas, lebih jujur dan lebih bersikap demokratif. Konon pula hubungan dengan guru agama di surau lebih terbuka, lebih rasional dari yang diperoleh semasa hidup sepuluh tahun pertama di rumah keluarganya dulu.
Dalam pergaulan sehari-hari bersama sebaya atau dengan yang lebih tua di bawah pengawasan guru yang mengajar dan memimpin di surau tersebut, semua itu menjadikan alam fikiran serta daya inisiatipnya lebih berkembang, ketimbang tatkala masih di rumah orang tuanya dahulu. Misalnya dalam bertukar fikiran, berdebat secara demokratis yang sesungguhnya merupakan ciri khas orang Minangkabau, disamping kepercayaan kepada diri sendiri yang semakin kuat.
Demikian juga kemampuan memakaikan bahasa yang lebih baik lagi teratur dalam mengemukakan berbagai buah fikiran yang pada akhirnya nanti ia mampu berkomunikasi dengan kelompok yang lebih luas, misalnya dalam berbagai organisasi dalam masyarakat baik agama maupun politik atau pun dalam dunia perdagangan.
Pergaulan selama bemukim di surau “tempo doeloe” itu, merupakan pendidikan khas dalam masa remaja menuju dewasa, yaitu suatu ciri pendidikan yang erat hubungannya dengan kehidupan bersama di luar rumah orang tuanya yang telah menjadi longgar, sehingga sang remaja dengan bebas dapat mengikuti keinginan hatinya mengembangkan diri dalam mencari pengalaman, pengetahuan termasuk pula keinginan hendak mencari rezeki di tempat atau daerah lain.
Sifat percaya kepada diri sendiri, kebebasan berinisiatif inilah yang menjadi modal utama bagi mereka kelak dalam mencari penghidupan di daerah lain. Dalam hubungan inilah muncul istilah “merantau” yang ikut menentukan ciri atau watak orang Minangkabau, seolah-olah merupakan kelanjutan pendidikan dan pengembangan pribadi ke dalam dunia yang lebih luas.
Belajar Silat 
Malam hari seusai belajar mengaji, biasanya mereka berlatih silat di halaman surau tersebut yang dipimpin oleh seorang guru. Biasanya pula guru mengaji adalah juga guru silat di surau tersebut.
Karena itu dapat dikatakan mayoritas silat Minangkabau masa itu, di bawah bimbingan seorang pesilat yang juga guru agama, karena tidak semua surau bersasaran  atau tempat berolah raga berlatih silat.
Jadi sistem matrilini dan kehidupan selama di surau seperti disebutkan di atas, menjadikan kaum laki-laki Minangkabau lebih merdeka ketimbang system  pendidikan manapun di negeri ini.
Ada juga di dengar cerita negatif mengenai di surau, namun semua itu terpulang kepada guru yang memimpin, yaitu guru agama yang sekalian merangkap guru silat.
Keterangan
Keturunan menurut garis ibu dimaksud ialah yang berhak atas sako dan pusako dan bukan garis keturunan biologis. Sako, saka – pangkat adat suatu kaum yang menjadi hak turun temurun.
Pusako, pusaka (dalam pengertian Minangkabau) – harta turun temurun dari nenek moyang. Pusako ini hanya boleh dipakai oleh kaum.
Sekolah Agama Zaman Dulu
Data-data berikut memberi gambaran betapa pesatnya pendidikan model surau Minangkabau masa lampau tersebut.
Satu setengah abad yang lalu orang Belanda menamakan “surau” adalah Indische Scholen (sekolah orang melayu) atau Godsdientscholen (sekolah agama).
Tuan AWP Verkerk Pistorius dalam tulisannya yang dimuat dalam TNI – 3 jrg, 1868 (II) berjudul “De Priester En Zijn Invloed Op De Samenleving In De Padangsche Bovenlanden”. (Pengaruh Para Ulama Dalam Masyarakat Minangkabau) mengatakan antara lain,
Informasi yang diperolehnya, menyebutkan bahwa pada saat itu amat banyak surau di Minangkabau. Yang ia maksud dengan Indische Scholen (Sekolah Orang Malayu) atau Godsdienscholen (Sekolah Agama) ialah “surau”.
1.      Terbesar di Taram (afdeeling Lima Poeloh) sekitar 1.000 murid.
2.      Surau  Kota Tuo (Laras Kota IV in Agam) sekitar  220 sampai 300 murid.
3.      Cangkiang (Laras yang sama dengan 2 di atas) sekitar 400 murid.
4.      Pasir (Laras yang sama) sekitar 300 murid.
5.      Laboh (Laras Lima Kaoem,  Tanah Datar) sekitar  200 murid.
6.      Padang Gantiang, Tanah Datar sekitar 100 murid.
7.      Simaboh (Laras Simaboh Tanah Datar) sekitar 200 murid.
8.      Pangean – 100 murid.
9.      Piei (Laras Salajoe XIII Koto) sekitar 300 murid.
10.   Muara Panas (XIII en IX Koto) sekitar 150 murid.
11.   Kota Hanou (XIII en IX Koto) sekitar  200 murid.
12.   Kasih (Laras Saning Bakar, Singkarah) sekitar 150 murid.
13.   Singkarah, sekitar 100 sampai 150 murid.
14.   Calou (Muaro Sijunjung) sekitar  300 sampai 400 murid.
15.   Padang Sibusuk (Sijunjung)sekitar 150 murid.
Demikian pula dalam buku “LAND EN VOLK VAN SUMATRA” door Lekkerkerker – E.J. Brill – Leiden 1916, pada Halaman 166 – 167, tertulis:
Sekolah Rendah Agama
Laporan terakhir mengenai sekolah anak negeri (Inlandsche Scholen) tahun 1913 angka-angka menyebutkan dan memberi petunjuk bahwa sekolah agama di Sumatera jauh melebih dibandingkan di Jawa.
Sumatera Barat          : 4.054  sekolah agama             : 48.239 murid
Tapanuli                       : 426 sekolah agama                 : 6.481 murid
Bengkulu                     : 72 sekolah agaman                 : 789 murid  (1911)
Palembang                   : 82 sekokah agama                  : 1.215 murid 
Jambi                            : ?                                                  : 3.333 murid  
Sumatra Timur           : 70 sekolah agama                    : 1.630 murid
Atjeh dan sekitar        : 432 sekolah agama                 : 5.995 murid
Riau dan sekitar         : 129 sekolah agama                     : 1.397  murid
Lampung                      : (tak ada data)
Angka-angka di atas tidaklah dijamin keabsahannya, namun cukup memberi gambaran betapa banyaknya sekolah agama model surau masa itu di Sumatera Barat dibandingkan daerah lain.
Sekolah Kelas Dua /Sekolah Anak Negeri
Sekolah Kelas Dua (lima tahun) memberi angka tidak kurang menariknya sekolah agama orang melayu di atas.
Daerah                           Jumlah Sekolah                     Jumlah Murid
1. Sumatera Barat               65                                              10.000 
2. Tapanuli                           23                                              3.800
3. Bengkulu                          24                                              2.400
4. Lampung                         8                                                 1.200
5. Palembang                       30                                              4.000
6. Jambi                                7                                                 400
7. Indragiri                           2                                                 200
8. Sumatera Timur             20                                              2.200
9. Atjeh dan sekitar            20                                              2.000


Sekolah Berbahasa Asing
Pada tahun 1911, H. Abdullah Ahmad mendirikan sebuah sekolah agama di Kampung Dobi Padang. Di sekolah itu murid-murid yang belajar mengaji duduk di atas bangku dan menulis di meja.
Selain belajar Agama dan Huruf Arab-Melayu di sekolah ini murid-muridnya belajar pula Huruf Latin seperti yang diajarkan di sekolah-sekolah milik pemerintah.
Pada tahun 1914 sekolah ini dialihkan ke “Sjarikat Oesaha” dan dalam tahun itu juga diajarkan pula “Bahasa Belanda”. Tidak lama kemudian sekolah ini dipindahkan ke Kampung Sebelah.
Pada tahun 1916 sekolah Adabiah memperoleh subsidi (bantuan) dari Pemerintah. Pada tahun itu juga Sjarikat Oesaha mendirikan dua sekolah lagi, yaitu “Froberschool” (Taman Kanak-Kanak) dan Sekolah Gadis (Sekolah untuk anak-anak perempuan). Pada tahun 1924 “Sekolah Gadis” bertukar nama dengan “Adabiah II” atau “Adabiah School II”.
Sekolah-sekolah Lain
Kemudian di kota Padang muncul pula sekolah agama yang memakai nama asing seperti “Islamic College” atau “Normaal Islam”.
Demikian pula di Padang Panjang, ada “Thawalib School”, ada “HIS Muhammadiyah” (Holland Inlandsche School met de Quran Muhammadiyah), ada pula “Diniyah School Putra-Putri” yang didirikan H. Zainuddin Labay.
Tahun 1923 encik Rahmah el Yunusiah mendiri sekolah agama khusus putri dan diberi nama “Diniyah School Putri”.
Semua sekolah di atas mengcopy model sekolah Belanda, bahkan nama sekolahnya disesuaikan pula.
Penulis mula berkenalan dengan bangku sekolah ialah di Frobelschool Muhammadiyah (Sekolah Taman Kanak-Kanak Muhammadiyah) pada tahun 1937 di Jalan Bunian Payakumbuh. Kemudian berlanjut ke HIS Muhammadiyah Padang Panjang. Disekolah ini penulis belajar Bahasa Belanda. Gurunya engku Sjahrial asal Koto Gadang yang sekalian merangkap sebagai Kepala Sekolah.
Jebolan sekolah yang meniru model Barat inilah yang melahirkan apa yang kemudian disebut “Kaum Muda”. Sebaliknya mubalig yang memperoleh pendidikan ala surau dijuluki “Kaum Tua”.
Mencengangkan
Angka-angka di atas mencengangkan. Mengapa bisa terjadi seperti itu. Hemat penulis, masalah ini tidak terlepas dari karakter orang Minangkabau itu sendiri.
Misalnya, di Islam seseorang yang berbuat baik akan mendapat pahala, sedangkan sebagai “manusia” dalam lingkungan kaumnya, berbuat baik itu adalah kewajiban belaka. Bagaimana pun prestasi yang dicapai, misalnya ke sawah atau berternak, itu adalah kewajiban sebagai anggota kaum. Bila ingin mencicipi untuk anak istrinya, harus dengan sepakat kaum. Bukankah manusia ingin berharga di mata masyarakat? Ini tidak diperoleh dalam kaum.
Hebatnya semangat kaum muda jaman itu, mereka berjalan kaki dari tempat yang jauh berguru ke sebuah surau. Tidak ada kendaraan yang dapat ditumpangi. Dengan bekal seadanya mereka mencari guru ke nagari lain agar diterima menjadi murid. Bila kehabisan bekal, mereka tidak malu menolong orang kampung seperti ke sawah dan sebagainya. Ada berjualan apa saja di hari pekan, bahkan tidak kurang pula berkeliling kampung “mamakiah” (mengemis / minta sedekah).
Di surau setelah belajar teori langsung dipraktekkan. Berlain dengan kebanyakan di sekolah umum sekarang, di sekolah belajar agama dan dipraktekkan di rumah. Sekarang banyak sekolah umum yang menyediakan tempat shalat, namun tidak marak seperti yang diharapkan.
Merantau
Anehnya bagi orang Minangkabau, pergi merantau bukanlah berarti memutuskan hubungan dengan ibunya, kaum atau nagarinya, sebab hubungan yang erat dengan ibu dan kaumnya telah terjalin yang menjadi dasar pendidikan sepuluh tahun pertama, yang seperti diketahui meletakkan dasar kepribadian seseorang.
Sebagaimana diketahui, sebuah Rumah Adat adalah merupakan rumah keluarga atau tempat berhimpunnya seluruh anggota keluarga suatu kaum.
Barangkali saja sebagian anggota keluarga atau kaum itu berada di perantauan, namun pada saat-saat tertentu mereka pulang ke kampung halaman tercinta, berkumpul dan bertemu kembali dengan semua sanak famili termasuk orang sekampung dan sekalian memperkokoh kembali ikatan kekeluargaan mereka yang sebelum dianggap mulai longgar.
Masa ini pulang ke kampung atau pulang bersama (pulang basamo) ini dilakukan pada saat-saat tertentu, misalnya bulan puasa dan sekalian berlebaran di kampung atau pada waktu anak-anak mereka libur sekolah.
Karena itu Rumah Gadang merupakan pula sebagai penghubung emosional antara yang merantau dan kampung halamannya. Meskipun ia telah menyesuaikan diri dengan masyarakat di perantauan, hubungan batin dengan suku atau kaum ibunya tidak mungkin putus. Pulang ke kampung bagi orang Minangkabau mempunyai arti yang dalam lagi istimewa yang dikuatkan pula oleh kebudayaan mereka, yaitu suatu kebudayaan yang utuh dan kukuh.
Surau di Mana Sekarang
Tidak sedikit jasa mubalig jebolan surau ini dalam menyebarluaskan Agama Islam di negeri ini. Demikian pula para ulama terkenal Minangkabau, awalnya mereka memperoleh  pendidikan surau.
Masa ini surau boleh dikatakan tidak ada lagi. Karena di setiap surau jaman dulu itu diajarkan pula ilmu bela diri silat, lalu ketika surau tidak ada lagi, ilmu bela diri silat mulai lenyap pula dari peredaran.
Rata-rata pendidikan agama sekarang meniru model barat, misalnya Adabiyah, Muhamadiah, Diniyah, Thawalib dan sebagainya. Keunggulan surau masa lampau sudah bicarakan, lalu bagaimana produk sekolah agama masa sekarang?
Padang, Maret 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...