Jumat, 12 September 2014

Gerakan Pemurnian Seni: Sebuah Pemikiran Awal

OLEH Nasrul Azwar
Penikmat Kesenian



Kebudayaa n—termasuk kebudayaan Minangkabau—dapat dimaknai sebagai sistem nilai yang fungsinya adalah mendorong dan membimbing masyarakatnya menjawab tantangan yang mereka hadapi sepanjang masa. Sistem nilai tersebut merupakan ciri identitas sebuah kelompok masyarakat budaya. Pada masyarakat Minangkabau dicirikan dengan paham egalitarian yang hidup di dalam nagari-nagari.
Sementara itu, berkembangnya ruang-ruang publik di tengah-tengah kehidupan nagari di Minangkabau, misalnya, galanggang (sasaran), yang merupakan  ranah bagi anak nagari untuk mengekspresikan diri mereka, dapat disebut sebagai sistem nilai budaya. Di dalam galanggang itu akan teraktualisasikan ekspresi individu, masyarakat, dan komunal. Di sini kesenian dan peradaban berjalan dengan sistemnya.
Perbincangan yang berkaitan dengan masyarakat dan kebudayaan Minangkabau—katakanlah itu seni tradisi Minangkabau—kerap berarti berbicara mengenai tatanan masyarakat dengan struktur  sosial, nilai-nilai, norma tradisional yang sebagian masyarakat masih membayangkan sesuatu yang ideal dan asli.
Sebagai peluang, globalisasi dimaknai sebagai proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya, membuka jalan bagi masyarakat untuk memeroleh informasi yang demikian banyak. Globalisasi juga membuka demikian banyak terbentuknya budaya global, yang di dalamnya juga berkembang budaya lokal.
Globalisasi dalam budaya Minangkabau memberikan dampak yang boleh dikatakan cukup dahsyat terhadap kehidupan masyarakat, karakter individu dan juga prilakunya. Kecenderungan otonomisasi diri—terutama bagi masyarakat Minangkabau yang hidup di kota— dalam kehidupan sehari-harinya tampak telah melemahkan ikatan adat dan nilai-nilai tradisional. Kehidupan sosial mereka telah dipengaruhi kekuatan kebudayaan modern dan juga arus globalisasi.
Pada batas yang sederhana, globalisasi dapat dimaknai sebagai ancaman  dan sekaligus peluang. Sebagai ancaman, globalisasi membuka jalan bagi ekspansi kekuatan kapitalis yang tak terbatas, juga globalisasi dapat memperlebar jurang kesenjangan masyarakat. Globalisasi juga akan mengancam akar kultural  masyarakat sehingga tertutup dari berbagai akses karena lemahnya daya dukung dan teknologi informasi.
Globalisasi ekonomi, informasi, dan budaya telah menciptakan sebuah dunia yang tampak semakin kecil dan semakin kehilangan batas-batasnya. Pergaulan antarmanusia dan antarbudaya, tidak saja meluas lingkup dan cakupannya—melewati batas-batas geografi, negara, budaya dan agama—akan tetapi juga meningkat intensitas dan kompleksitasnya.
Dunia kini dibentuk oleh kondisi kesalingbergantungan dan kesalingterhubungan yang semakin kuat, sehingga perubahan di sebuah tempat kini tidak bisa dipisahkan dari perubahan di tempat-tempat lainnya. Globalisasi telah mengintegrasikan berbagai elemen dan kelompo-kelompok budaya—termasuk budaya-budaya lokal—ke dalam sebuah wadah, yang disebut  ‘budaya global’ (global culture).
Meskipun demikian, integrasi budaya tersebut sebaliknya telah memunculkan ‘aksi balik’, berupa meningkatnya kesadaran eksistensial pada budaya-budaya lokalkhususnya kesadaran tentang keberagaman, perbedaandan identitasKesadaran tersebut telah menarik isu globalisasi ke dalam sebuah bingkai ideologis, sebagai pertentangan ‘budaya global’ vs ‘budaya lokal’, yang selanjutnya menumbuhkan berbagai sentimen ideologis, seperti: ‘proglobalitas’ vs ‘antiglobalitas’. Kebudayaan yang kuat melihat globalisasi sebagai sebuah peluang bagi ekspansi dan perluasan pengaruh budayanya, dan berupaya mendo-rong globalisasi ke arah proses percepatannya; sebaliknya budaya yang (merasa dirinya) lemahmelihat globalisasi justru sebagai sebuah ancaman terhadap eksistensi budaya mereka, dan berupaya menolak proses perluasannya (Yasraf Amir Piliang, 2006).
Globalisasi tampaknya telah menghadapkan kebudayaan-kebudayaan lokal pada situasi dilematis: antara tradisi dan perubahan, antara identitas dan transformasi. Situasi dilematis ini muncul akibat sosok globalisasi itu sendiri yang menampakkan ‘wajah ganda’. 
Di satu sisi, globalisasi menciptakan integrasi, homogenisasi, standardisasi, internasionalisasi, di dalam ‘dunia tanpa batas’; sementara di sisi lain, globalisasi justeru telah menguatkan semangat desentralisasi, penganekaragaman, pluralitas, tribalisme, sukuisme dan sektarianisme.
Situasi dilematis tersebut juga dihadapi oleh gerakan-gerakan ‘budaya lokal’ di Indonesia, khususnya dalam upaya revitalisasi budaya. Di satu pihak, semangat reformasi, otonomi, dan demokratisasi telah memunculkan berbagai sentimen lokal (kesukuan, keagamaan, ras, dan kedaerahan), yang bahkan pada titik yang ekstrim telah menyulut berbagai bentuk konflik dan kekerasan. Di pihak lain, kehidupan sehari-hari masyarakat lokal justru sangat dipengaruhi oleh pola-pola kehidupan masyarakat global dan budaya global. Pengaruh tersebut telah merubah cara hidup, gaya hidup bahkan pandangan hidup mereka,  yang pada titik tertentu justru mengancam eksistensi warisan adat, kebiasaan, simbol, identitas dan nilai-nilai budaya lokal.
Dalam situasi dilematis tersebut, upaya-upaya bagi revitalisasi budaya-budaya lokal dalam konteks perkembangan budaya global, tampaknya harus didukung oleh pemikiran, filosofi, visi dan strategi budaya yang cerdas dan kreatif, sehingga globa-lisasi dapat dijadikan sebagai peluang bagi pengkayaan budaya lokal di dalam kancah budaya global, tanpa harus meninggalkan nilai-nilai kunci budaya lokal itu sendiri (Yasraf, 2003).
Dalam kondisi demikianlah kesenian Indonesia,  termasuk Sumatera Barat tentunya, kini hidup. Selain kesenian itu sendiri kehilangan maknawinya, para pelakunya pun telah kehilangan isu dan aktuliasasi.
Kesadaran Kultural
Kesenian khusus yang berkembang di Sumatera Barat sudah terlempar dari pusaran “Gerakan Sosial Baru”. Pelaku seninya hanya mengemas romantisme setiap karyanya, terutama tari dan teater. Pengelusan seni tradisi berlangsung dengan sangat menyebalkan.
Dalam perspektif glokalisasi, dalam kajian budaya hal ini bukan kontra globalisasi, maka sebagian besar karya seniman teater dan tari, terutama era media 2000-an hingga kini di Sumatera Barat, berada pada arus seolah-olah berpikir lokal dalam wacana global, yang sebenarnya ia sedang mengulang seni masa lalu semata.
Terkadang sebuah gagasan muncul, berangkat dari kecemasan. Kecemasan bukan dalam pengertian “politik kekuasaan”, misalnya, tetapi cemas akan raibnya aset dan kekayaan budaya manusia di atas muka bumi ini karena hanya soal sepele: ketidakpedulian dan kehilangan akal sehat.
Minangkabau memiliki kekayaan budaya tradisi yang berlimpah. Setiap nagari memiliki kekhasannya budaya dan tradisinya, sejak dari alat musik, upacara adat, tari, tradisi lisan, dan lain sebagainya.
Kekayaan kultural yang melimpah itu, kini seperti artefak, dan malah terkesan hilang dari kepemilikan masyarakat Minangkabau. Ada yang menyebut penyebabnya kekayaan budaya tradisi kita itu, tergilas zaman dan tak mampu bersaing. Ada juga yang menilai, sudah tak zamannya lagi “bertradisi”.
Gerakan Pemurnian Seni
Beberapa waktu lalu, digelar diskusi grup dengan topik “Revitalisasi Kaba Menuju Seni Kontemporer”. Dialog ini melibatkan pelaku seni lintas usia dengan persepsi dan perspektif yang bervariasi dalam menafsir “revitalisasi” itu. Keluaran dari diskusi grup ini adalah karya pertunjukan berupa teater, musik, dan drama monolog.
Yang ingin dikatakan bukan persoalan diskusi grupnya, tetapi membincangan lebih luas perspektif kebudayaan dalam kerangka perkembangan seni pertunjukan kontemporer di Sumatera Barat, serta isu-isu yang diangkat dari pelbagai iven atau fesitval seni yang digelar di daerah ini, dan tentu saja saya membacanya dari kacamata “revitalisasi kultural”. Selanjutnya, memberi catatan kritis terhadap isu-isu yang diangkat dalam festival tersebut.
Kendati nyaris tak ada festival seni yang representatif digelar di Sumatera Barat, kecuali Simfest Sawahlunto, dengan muskinya, tentunya. Namun demikian, tampaknya, isu yang diangkat setiap festival, semisal iven Pekan Budaya Sumatera, Festival Padang Bagalanggang, dan lain sebagainya, tampaknya tak memberi arti apa-apa dan berkontribusi besar terhadap seni pertunjukan itu sendiri.
Hal demikian bisa dimaklumi karena gelaran tersebut memang tidak diproyeksikan dan dikesankan untuk mengangkat isu-isu penting kebudayaan dan seni pertunjukan itu. Dengan arti kata, festival, seperti Padang Bagalanggang yang akan digelar kedua kalinya, tak mendedahkan secara tajam konsepsi garapan masing-masing peserta sehingga iven ini kehilangan esensialisme strategis. Tentu saja perlu kegiatan ini sangat perlu dievaluasi secara kritis.  
Miskinnya gagasan yang muncul nyaris setiap karya seni (teater dan tari) yang lahir dari rahim seniman di Sumatera Barat sejak medi0 2000-an, memang jadi soal penting. Kebanyakan karya yang muncul, khusus yang akan diboyong untuk konsumsi penonton luar negeri, lebih mengedepankan komodifikasi karya ketimbang kemurnian nilai-nilai.
Komodifikasi itu adalah proses yang diasosiasikan dengan kapitalisme dimana objek, kualitas, dan  tanda-tanda diubah menjadi komoditas, yaitu sesuatu yang tujuan utamanya adalah terjual di pasar.
Kesenian—mengutip sebuah kalimat Sudarmoko dalam artikelnya—bukan lagi menjadi sebuah tempat dalam menemukan kembali kemurnian nilai-nilai yang, mungkin saja, telah luntur dalam realitas. Nilai holistik kesenian memang tak dapat disamakan dengan agama, misalnya, yang memang memiliki jaminan atas kebenaran yang disampaikannya. Namun setidaknya secara humanisme, kesenian masih menyimpan kejujuran yang sudah jarang ditemukan. Dalam kesenian, dan demikian halnya teater dan tari, tujuan yang ingin dicapai adalah pencerahan, katarsis, yang selama ini tereduksi dalam kecamuk persoalan sehari-hari. Kehancuran nilai-nilai dan kebusukan perilaku yang terbungkus dalam sebuah ‘kewajaran’ yang berlangsung dalam masyarakat mendapatkan sebuah perenungan.

Dan memang itulah yang kurang pada saat sekarang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...