Kamis, 14 Agustus 2014

RENUNGAN PROKLAMASI REPUBLIK INDONESIA: Bagaimana Kita Menilai PRRI?

Bagian 5 (Habis)
OLEH H Kamardi Rais Datuak Panjang Simulie
Pemuka adat dan wartawan

Kabinet Djuanda yang bersidang malam itu dengan KSAD Nasution sebagai bintangnya dalam statemennya tanggal 11 Februari menolak tuntutan Padang tersebut. KSAD memecat Ahmad Husein dan Simbolon, Djambek, Sumual serta pimpinan militer lainnya yang membangkang.
Bebas dari Wajib Taat
Setelah waktu tenggang 5 x 24 jam habis, maka Ketua Dewan Perjuangan Letkol Ahmad Husein mengundang lagi para politisi dan tokoh-tokoh militer yang ada di Padang, seperti Moh. Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap dan lain-lain. Kemudian Dahlan Djambek serta para Pamen dan anggota Dewan Banteng lainnya.

Sebuah kabinet tandingan dipersiapkan dan wajib taat kepada Bung Karno habis. Ahmad Husein mengumunkan lahirnya PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tanggal 15 Februari 1958 itu.
Kabinet PRRI terdiri dari : Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan. Menteri Dalam Negeri (Dahlan Djambek), kemudian diserahkan kepada Mr. Assaat Dt. Mudo, Menlu (Maluddin Simbolon), Menteri Perhubungan dan Pelayaran (Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo), Menteri PPK dan Kesehatan (Moh. Syafei), Menteri Pembangunan (J.F Warrow), Pertanian dan Perburuhan (Saladin Sarumpaet), Menteri Agama (Muchtar Lintang), Menteri Penerangan (Saleh Lahade), Menteri Sosial (Ayah Gani Usman) dan Menteri Pos dan Telekomunikasi (Dahlan Djambek) setelah Mr. Assaat sampai di Padang.
Kepala Staf Angkatan Perang PRRI diangkat Kolonel Alex Kawilarang (Mantan Atase Militer di Washington yang meninggalkan posnya dan memihak kepada PRRI).
Permesta di Sulawesi Utara segera mengeluarkan pernyataan mendukung penuh Proklamasi PRRI di Padang tersebut.
Tanggal 16 Februari 1958 Presiden Soekarno pulang tetirah dari luar negeri.
Di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma Presiden memberikan pernyataan keras terhadap “Peristiwa Padang” tersebut. “Kita akan hadapi dengan tegas. Kita akan gunakan kekuatan yang ada pada kita untuk menumpas segala bentuk penyelewengan,” ucapnya kepada pers. 
Koran-koran terompet PKI Harian Rakyat, Bintang Timur dan Media yang anti Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda, Permesta, dan lain-lain mengulas berita itu dengan gencar. Tumpas gerombolan Ahmad Husein cs sampai ke akar-akarnya. Dalangnya sudah jelas orang-orang Masjumi dan PSI serta para perwira TNI yang nakal seperti Zulkifli Lubis, Dahlan Djambek, Husein, Simbolon, Barlian, Sumual, dan lain-lain.
Tokoh-tokoh Permesta di Ujung Pandang seperti Menteri Penerangan PRRI Saleh Lahade dan Muchtar Lintang, Menteri Agama PRRI ditangkap.
Sementara itu, Mr. St. Moh. Rasjid, Dubes RI di Italia di kabarkan meninggalkan posnya di Roma lalu menyatakan diri sebagai Dubes keliling PRRI di Eropa. Rasjid adalah salah seorang pejuang kemerdekaan pernah jadi Residen Sumatera Barat dan Gubernur Militer Sumatera  Tengah di zaman PDRI (1948 – 1949).
Pantow dan Walandow di Philipina dan Hong Kong serta Des Alwi merupakan tokoh-tokoh PRRI di luar negeri.
Bagaimana Kita Menilai PRRI?
Semua tokohnya adalah para pejuang kemerdekaan, pendiri dan pembela NKRI. Sebagaimana ditegaskan oleh Ahmad Husein dalam rapat Penguasa Militer di Istana Negara April 1957. Landasan perjuangan daerah tetap Republik Proklamasi dan berkewajiban untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta. 
Sebutlah para tokoh nasional Moh. Natsir yang sejak mudanya berjuang untuk kemerdekaan bangsanya dan berjasa besar menjadikan kembali NKRI dengan mosi integralnya. Sjahrir, siapa yang tak kenal padanya sebagai seorang pejuang yang tangguh. Burhanuddin Harahap, Prof. Soemitro, Sjafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI yang beristana di hutan Sumatera, Mr. Assaat, mantan Ketua KNIP, acting Presiden RI dalam negara RIS. Begitu juga tokoh-tokoh militernya.
Pada dasarnya PRRI/Permesta bukanlah “pemberontak” dengan pengertian hendak menghancurkan negara yang telah dibangun dengan harta, jiwa dan raga para pejuang bangsa. Tapi sungguh-sungguh hendak menyelamatkan negara yang kita cintai ini.
Tapi apa yang terjadi? Tanggal 21 Februari 1958 enam hari setelah Proklamasi PRRI, kota Painan di Pessel dan sebuah jembatan di Muara Mahat di bombardir.
Gerakan koreksian atau gerakan penyelamat negara yang tumbuh di daerah ini dipukul habis oleh Pusat “di hajar” sedemikian rupa dengan pengerahan pasukan darat, laut dan udara ke Sumatera Tengah dan Sulawesi Utara.
Dewan-Dewan di daerah dengan pasukan kecil walau ada tambahan dari Tentara Pelajar yang sukarela,  tidak terlatih bukan prajurit profesional sebagaimana pasukan yang digunakan dalam operasi militer menundukkan PRRI, maka sebagai harga diri tentu saja melawan. Semut pun kalau diinjak akan melawan. Entah berapa korban tewas, cacat, harta benda yang habis kikis lindang akibat “dihajar” Pusat. Sampai sekarang tak ada datanya selama tiga setengah tahun (1958 – 1961) .
Komandan operasi 17 Agustus, Kolonel A. Yani begitu sampai di Padang 17 April 1958 berucap : “They can only talk” (mereka hanya pandai bicara). Memang bicara itulah yang dipakai untuk menegakkan kebenaran menegakkan Republik Proklamasi. Itulah PRRI/Permesta. Tapi kenapa kok dihajar?. Jelas para pemimpin di Pusat negara yang jadi tumpuan harapan dari daerah-daerah bergolak kurang arif dan kurang bijak!
Sekarang dalam rangka memperingati HUT Proklamasi ke-61, 17 Agustus 2006, sudah seharusnya kita meluruskan sejarah perjuangan bangsa kita dengan sebuah renungan bahwa PRRI/Permesta bukanlah “pemberontak”,  tapi gerakan koreksian terhadap penyimpangan yang terjadi atau tegasnya suatu gerakan penyelamat negara Kesatuan RI yang kini sudah berusia 61 tahun.
Dirgahayulah Republik Proklamsi 17 Agustus 1945, tegak dengan adil, sejahtera, aman dan makmur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...