Rabu, 16 Juli 2014

Erotisme (Bukan Pornografi) dalam Sastra

OLEH Yusriwal
Peneliti Fakultas Sastra Unand
I
Selama ini, kita cenderung menganggap segala sesuatu yang berhubungan dengan seks adalah erotisme. Anggapan seperti itu merupakan suatu kesalahan, sekaligus menimbulkan suatu pertanyaan: apa bedanya dengan pornografi?
Secara sederhana erotisme memang berbeda dari pornografi. Erotisme adalah keinginan seksual yang mempengaruhi tokoh-tokoh dalam karya sastra, sedangkan pornografi adalah keadaan seksual yang dapat mempengaruhi pembaca atau audiens. Erotisme berpengaruh ke dalam dan pornografi berpengaruh ke luar. Akan tetapi, persoalannya tidak sesederhana itu.

Berdasarkan kenyataan bahwa erotisme sabagai suatu bentuk acriture, digunakan dalam hampir setiap bentuk komunikasi yang berpretensi estetik maupun utiliter, belum sepenuhnya dipahami. Sejauh ini, erotisme hanya dipahami sebagai sesuatu yang berkaitan dengan seksualitas dalam bentuknya yang paling dangkal. Padahal, seringkali erotisme sebagai perujudan hasrat, dalam penulisannya ditampilkan dalam bentuk yang sangat tidak mudah untuk dikenali.
II
Ada tiga istilah yang hampir bersamaan pengertiannya yaitu, erotik, erotika, dan erotisme. Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988): “erotik” berarti berkenaan dengan sensasi seks rangsangan-rangsangan, “erotika” berarti karya sastra yang tema atau sifatnya berkenaan dengan nafsu kelamin atau keberahian, dan “erotisme” berarti keadaan bangkitnya nafsu berahi. Dari ketiga pengertian di atas, tidak satu pun yang mengacu kepada pengertian pornografi, yang berarti bahan yang dirancang dengan sengaja dan semata-mata untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.
Karya pornografi adalah karya yang oleh pengarangnya sengaja diciptakan untuk membangkitkan nafsu seks pembaca. Hal itu mungkin dimaksudkan untuk menarik minat pembaca. Dalam karya seperti itu, sensasi seksnya boleh saja tidak mempunyai hubungan sama sekali dengan tema cerita. Ia hanya diperlakukan sebagai ‘penyedap rasa’, seperti bumbu masak dalam suatu masakan.
Erotisme dan pornografi mempunyai perbedaan yang mendasar. Kalau dikatakan bahwa seks dalam pornografi sebagai ‘penyedap rasa’, maka dalam karya erotisme seks diperlakukan sebagai ‘pembeda rasa’. Seks dalam karya erotisme dapat dianalogikan dengan gula yang menimbulkan rasa manis dalam sambal Jawa. Ia berbeda dengan sambal Padang yang pedas. Perbedaan itu bukan hanya disebabkan karena bahannya lain—tanpa gula dan dengan gula—tetapi juga berhubungan dengan sikap orang terhadapnya. Orang Padang akan mempertanyakan “kesambalan” sambal Jawa. Bagi orang Padang, gula adalah bumbu juadah, bukan bumbu lauk. Orang Jawa juga akan mempunyai pandangan lain terhadap sambal Padang. Paling kurang, akan merasa ada yang kurang padanya.
Begitu juga dengan erotisme dalam sastra, pengungkapannya akan dipengaruhi pula oleh latar belakang kebudayaan yang mendukung sastra tersebut. Erotisme dalam karya sastra berlatar kebudayaan Minangkabau akan sangat berbeda dengan erotisme dalam sastra yang berlatar kebudayaan Bugis atau Jawa, umpamanya.
Ketiga kebudayaan tersebut mempunyai perbedaan pandangan yang mendasar terhadap seks. Akan sama halnya jika membandingkan sastra Barat dengan sastra Timur, dimana kebudayaan Barat telah membuat manusianya hidup dalam pertentangan erotisme, sedangkan kebudayaan Timur mengajarkan kepada masyarakatnya agar hidup dalam keharmonisan erotisme. Akibatnya adalah banyaknya didapati tragedi dalam sastra Barat. Trilogi Oedipus dari Sopochles dan beberapa tragedi dari William Shakespeare adalah contoh yang baik untuk melihat bagaimana erotisme itu dipertentangkan dalam sastra Barat.
Pertentangan erotisme akan selalu menimbulkan tragik pada tokohnya. Sopochles mempertentangkan erotisme dengan kecenderungan psikologis manusia, sedangkan William Shakespeare mempertentangkan erotisme dengan erotika yang terbalut kekuasaan. Sementara dalam sastra Indonesia, pertentangan erotisme terlihat lebih tajam, yaitu perbenturan erotisme dengan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dan agama.
Pada kebudayaan yang menganut keterbukaan terhadap seks, erotisme akan disampaikan secara terbuka pula dalam sastranya, dan sebaliknya.
Sehubungan dengan pengungkapan seks secara terbuka dalam sastra tersebut, Emha Ainun Najib (dalam wawancara Matra, Februari 1992) menyebutnya dengan erotisme biologis. Sedangkan pengungkapan seks yang diperhalus—mungkin dengan menggunakan simbol dan metafora—disebutnya dengan erotisme metabiologis.
Kedua istilah di atas muncul disebabkan Emha Ainun Najib melihat seks dalam sastra tersebut dari cara pengungkapannya. Pada sisi lain, yaitu dari segi bentuknya, ada yang sederhana dan tentu saja ia juga hadir dalam bentuknya yang tidak sederhana.
Dalam bentuknya yang sederhana, erotisme dapat didefinisikan sebagai bangkitnya rasa cinta kasih antara dua individu yang berlawanan jenis. Erotisme yang tidak sederhana, dengan demikian dapat dikatakan sebagai “bangkitnya nafsu birahi untuk melakukan hubungan kelamin”. Akan tetapi pengertian tersebut dapat berlaku sejauh hubungan kelamin itu masih dapat ditelusuri sebagai hubungan kelamin yang merupakan kelanjutan atau sebagai perujudan dari pernyataan rasa cita kasih. Hal itu diperlukan guna membedakannya dengan pornografi.
Secara sederhana, adanya tokoh laki-laki dan wanita dalam suatu karya sudah dapat menandai bahwa karya tersebut menampilkan erotisme. Sastra yang bernuansa erotisme dapat saja tidak menampilkan adegan seksual.
Kembali kepada pengertian erotisme dalam bentuknya yang sederhana tadi, maka setiap karya sastra akan menampilkan erotisme. Ia akan menjadi unsur penggerak dalam sastra. Tidak jarang konflik timbul karena adanya masalah erotisme. Persoalan muncul disebabkan seorang laki-laki menginginkan seorang wanita, tetapi ditentang oleh keluarga wanita atau dapat juga disebabkan wanita tersebut telah bertunangan.
Pada novel-novel awal Indonesia yang berlatar Minangkabau, konflik timbul akibat campur tangan mamak dan pihak ketiga terhadap erotisme. Di sini erotisme berbenturan dengan kekuatan adat yang “diamanahkan” kepada mamak, sehingga menimbulkan tragik pada tokoh-tokohnya. Tema-tema ini sangat menonjol pada novel-novel Indonesia berlatar Minangkabau tahun 20-an. Hal itu manandakan bahwa karya lahir atau digerakkan oleh unsur erotisme.*

Sumber: Harian Pelita, Minggu, 6 November 1994


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...